SOSIALISASI AKREDITASI Kepala Sekolah/Sekolah/Madrasah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Prof. Suyanto, Ph.D. Direktur Jenderal
TEORI AKREDITASI GUDEP,ASESOR DAN VISITASI
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PANDUAN VISITASI DAN LAPORAN AKREDITASI SMA/MA
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PANDUAN VISITASI Materi VI Disampaikan pada :
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PANDUAN VISITASI SD / MI
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
ETIKA DAN PROFESIONALISME Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pengawas Madrasah Madya pada MTs/MA Kementerian Agama Kab. Banyuwangi
BIMBINGAN AKREDITASI & PEMBERKASAN ISIAN IA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Transcript presentasi:

SOSIALISASI AKREDITASI Kepala Sekolah/Sekolah/Madrasah Badan Akreditasi Provinsi Sekolah /Madrasah(BAP - S/M) Provinsi Jawa Timur SOSIALISASI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Untuk Kepala Sekolah/Sekolah/Madrasah 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

A. PENGERTIAN AKREDITASI 1. RASIONAL Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. (UU Sisdiknas No 20/2003, Pasal 5 ayat 1) Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar. (PP 19/2005 psl 91) Perlu dilakukan AKREDITASI terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan (PP 19/2005 psl 81) 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

2. PENGERTIAN Akreditasi S/M Berdasarkan Permen No.29/2005 Akreditasi S/M adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu S/M berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M yang hasilnya diwujudkan da-lam bentuk pengakuan peringkat kelayakan. [Pasal 1 ayat (5)] Untuk melaksanakan akreditasi S/M, pemerintah membentuk BAN-S/M [Pasal 2 ayat (1)] 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

3. Lingkup Akreditasi Satuan Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA). Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA). Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB). 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

Memberikan pengakuan peringkat kelayakan. Tujuan Akreditasi S/M  Memberikan informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait. 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

4.Prinsip Akreditasi S/M Objektif Akreditasi S/M pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu S/M. Dalam pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang kebera-daannya. Agar hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan. SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012 06 April 2017

Prinsip Akreditasi S/M  2. Komprehensif Dalam pelaksanaan akreditasi S/M, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan S/M tersebut. 3. Adil Dalam melaksanakan akreditasi, semua S/M harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan S/M atas dasar kultur, keyakinan, sosial budaya, dan tidak memandang status S/M baik negeri ataupun swasta. S/M harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif. 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

Prinsip Akreditasi S/M  4. Transparan Data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi S/M seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya. Akuntabel Pelaksanaan akreditasi S/M harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

5. KOMPONEN AKREDITASI Akreditasi mencakup semua (8) komponen dalam Standar Nasional Pendidikan Standar Isi, [Permen 22/2006] Standar Proses, [Permen 41/2007] Standar Kompetensi Lulusan, [Permen 23/2006] Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permen 13/2007 Ttg Kasek, Permen 16/2007 Ttg Guru, Permen 24/2008 Ttg Tenaga Adm] Standar Sarana Dan Prasarana [Permen 24/2007] Standar Pengelolaan, [Permen 19/2007] Standar Pembiayaan, [PP. 48/2008] Standar Penilaian Pendidikan. [Permen 20/2007] 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

B. PERANGKAT AKREDITASI 1. MACAM PERANGKAT : 1.1. INSTRUMEN AKREDITASI 1.2. PETUNJUK TEKNIS 1.3. INSTRUMEN DATA PENDUKUNG 1.4. TEKNIK PENSKORAN 2. CARA MENGISI : 2.1. MENCONTRENG OPSION SETIAP BUTIR KOMPONEN SESUAI KEADAAN SESUNGGUHNYA 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

2.3. DATA PENDUKUNG DIISI SESUAI DENGAN KEADAAN SESUNGGUHNYA 2.2. SETIAP PENETAPAN OPSI HARUS SESUAI DENGAN TUNTUTAN PETUNJUK TEKNIS. 2.3. DATA PENDUKUNG DIISI SESUAI DENGAN KEADAAN SESUNGGUHNYA 2.4. MELAKUKAN EVALUASI DIRI DENGAN MENGISI SKORING SESUAI TEKNIK SKORING. 3. REVIEW PERANGKAT (DIPILIH YANG URGEN) 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

C. VISITASI PENGERTIAN VISITASI Visitasi adalah … kunjungan ke sekolah/madrasah yang dilakukan oleh asesor untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta informasi yang telah disampaikan oleh sekolah/madrasah melalui pengisian instrumen akreditasi 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

T U J U A N V I S I T A S I Meyakinkan keabsahan serta kesesuaian antara fakta di lapangan dengan data yang diperoleh melalui pengisian instrumen akreditasi. Memperoleh data dan informasi tambahan mengenai keadaan yang sesungguhnya dari sekolah/madrasah yang diakreditasi . 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

PRINSIP VISITASI EFEKTIF: mampu menjaring informasi yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat bagi semua pihak yang memerlukannya . EFISIEN: dibatasi pada hal-hal yang pokok saja, namun cukup memberikan gambaran yang utuh dan terfokus pada substansi yang telah ditetapkan OBJEKTIF: Berdasarkan kenyataan pada sejumlah indikator yang dapat diamati MANDIRI: mendorong sekolah/madrasah melakukan pengisian instrumen akreditasi secara akurat sbg salah satu fungsi pokok manajemen penyelenggaraan sekolah/ madrasah dlm rangka pemberdayaan sekolah/madrasah . 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

WAKTU PELAKSANAAN VISITASI DILAKUKAN OLEH ASESOR (DUA ASESOR SETIAP SEKOLAH) DIRENCANAKAN 16 – 26 juli 2012 a. WAKTU VISITASI DISEPAKATI BERSAMA ANTARA ASESOR DAN SEKOLAH b. ASESOR MEMBERI INFORMASI KEHADIRANNYA BEBERAPA HARI SEBELUMNYA 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

KEHADIRAN ASESOR SELAMA VISITASI UNTUK : 1. Mencocokan isisan IA ( Instrumen akreditasi) sekolah/madrasah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sekolah/madrasah membuktikan keakuratan isian dengan bukti fisik yang sesuai dari hasil klarifikasi, verifikasi, dan validasi) 2. Jika pernyataan buti tidak menuntut bukti fisika, dapat dilakukan awawancara, pengamatan/observasi. 3. Mengadakan temu awal a. Menyampaikan tjuan visitasi b. Menetapkan cara & teknik visitasi c. Menetapkan responden (nara sumber) sebagai perwakilan sekolah/madrasah 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

Melakukan observasi lingkungan untuk : a. Mengamati fasilitas, sarpras, dan lingkungan sekolah/madrasah, baik kuantitas maupun kualitas. b. Mencatat hasil pengamatan 5. Melakukan klarifikasi. Verifikasi, dan validasi data isian sekolah/madrasah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. 6. Memadukan skor antara asesor 1 dan 2 7. Mengadakan temu akhir : - Ucapan terima kasih - Menyampaikan kesimpulan tentang keterlaksanaan akreditasi 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

NORMA a. KEJUJURAN b. INDEPENDEN c. KESEJAJARAN d. KETERBUKAAN e. BEBAS INTIMIDASI f. AKUNTABILITAS 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

LAIN - LAIN 1. PERINGKAT AKREDITASI NILAI DIBAWAH 56 TDK TERAKREDITASI NILAI 56 s/d 70 TERAKREDITASI C (56 ≤ NA ≤ 70) NILAI LEBIH 71 s/d 85 TERAKREDITASI B (70< NA ≤ 85) NILAI 86 s/d 100 TERAKREDITASI A (85 < NA ≤ 100) 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

2. LARANGAN SEKOLAH a. SEKOLAH DILARANG KERAS MELAKUKAN KEGIATAN YANG MENGHAMBAT VISITASI b. SEKOLAH DILARANG KERAS MEMANIPULASI DATA DAN MEMBERIKAN KETERANGAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN KONDISI NYATA DISEKOLAH c. SEKOLAH DILARANG KERAS MEMBERI APAPUN KEPADA ASESOR YANG AKAN MENGURANGI OBJEKTIFITAS HASIL VISITASI 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

D. PEMBERKASAN Berkas yang harus dikumpulkan oleh sekolah/madrasah untuk ikut serta dalam akreditasi a. 2 (dua) set perangkat akreditasi ( Asli + Copy) khusus untuk IA (instrumen akreditasi) b. 2 (set) Rekomendasi dari Dinas Pendidikan / Kemenag Kab./Kota c. 2 (dua) lembar) Daftar nilai akreditasi isian dari sekolah/madrasah d. 2 (dua) Lembar Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah Asli & bermeterai Rp. 6000,- + Copy (Format sudah ada di dalam buku Instrumen). e. 2 (dua) Lembar Berita acara serah terima perangkat akreditasi dari sekolah/Madrasah ke BAP-SM atau UPA Kab./Kota) f. 2 (dua) Lembar Profil sekolah/Madrasah (Format sudah ada di dalam buku Instrumen) 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

PENGUMPULAN BERKAS (PERANGKAT AKREDITASI) Diserahkan ke Dinas Pendidikan pada tgl. 10 Juli 2012 untuk SD dan tanggal 11 Juli 2012 untuk MI Penyerahan berkas disertai Berita Acara rangkap 2 Pada pojok kanan atas PERANGKAT AKREDITASI ditulis nomor urut ( nomor absen) dan nama SD/MI 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

PERSPEKTIF BAN/BAP - SM Hasil akreditasi sudah mulai diakui oleh berbagai pihak, sebagai bagian dari mata rantai penjaminan mutu sistem pendidikan nasional. Berbagai lembaga donor seperti: AusAid, Uni Eropa, Usaid, dll, mulai menggunakan hasil akreditasi sebagai salah satu indikator mutu pendidikan. SNMPTN menggunakan akreditasi sebagai salah satu kriteria bagi sekolah melalui jalur undangan. Beberapa Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag mulai memperhatikan peta hasil akreditasi dan analisis hasil akreditasi sebagai bagian penting di dalam penyusunan program-program pembinaan pendidikan. Oleh karena itu sistem akreditasi nasional perlu disempurnakan dari waktu ke waktu. 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

Akreditasi tidak boleh dipandang hanya sebagai pengakuan dan pemberian peringkat kepada satuan pendidikan tetapi harus berperan membantu satuan pendidikan dengan memberi masukan berdasarkan hasil dan analisisnya untuk memperbaiki kinerja dan mutu layanan serta lulusannya, sebagaimana lembaga akreditasi di luar negeri, sehingga satuan pendidikan merasakan manfaat akreditasi Pengembangan akhlak mulia/budi pekerti harus secara intensif dan terpadu, sehingga harus masuk di dalam salah satu fokus akreditasi, agar sekolah/madrasah memberikan perhatian semestinya, mengingat pendidikan budi pekerti tidak diujikan secara nasional. Sistem akreditasi online perlu dilanjutkan serta disempurnakan, karena terbukti mendapatkan respon positif dari kalangan satuan pendidikan menengah. Sesuai rencana, tahun 2014 seluruh provinsi dapat melaksanakan. 06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012

06 April 2017 SOSIALISAI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH BAP SM JATIM TH. 2012