CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY Secara umum didefinisikan sebagai : Komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
DEFINISI CSR “A concept whereby companies integrate social and environmental concern in their business and in their interaction with their stakeholders on voluntary basis.” (European Commission). “The continuing commitment by business to be have ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large.” (World Business Council for Sustainable Development).
Tidak ada satu definisi CSR yang diterima secara umum tetapi mayoritas mengandung kata kunci : Konsep/prinsip/proses pengambilan keputusan/komitmen bisnis (yang voluntary) Nilai/perilaku etis Sesuai dengan hukum/peraturan yang berlaku Menghormati lingkungan dan masyarakat .
SEJARAH DAN EVOLUSI CSR ? CSR lahir dari desakan masyarakat atas perilaku perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial seperti perusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, ngemplang pajak dan menindas buruh. Siti Nur Aryani, http://www.sinarharapan.co.id/berita/0603/opi02.html
Diawali oleh sekelompok pengusaha yang percaya bahwa dukungan masyarakat erat kaitannya dengan keberlangsungan usaha. Diawali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat filantropis Sering diartikan secara sempit sebagai pengembangan masyarakat. CSR adalah konsep yang terus berkembang. Konsep CSR membaur dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Berkembang pula tidak hanya CSR tetapi juga CSV (Corporate Share Value).
Faktor yang Mempengaruhi Implementasi CSR Komitmen Pimpinan Perusahaan Ukuran dan Kematangan Perusahaan (kewajiban moral) Keberlanjutan usaha Regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah Reputasi
CSR:Kewajiban atau Sukarela ? Responsibility atau tanggung jawab secara implisit menyatakan sesuatu yang dilakukan diluar dan melebihi yang diwajibkan oleh perundang-undangan. Kebijakan sesuai dengan perundang-undangan merupakan kepatuhan semata-mata. Dapat disimpulkan bahwa, CSR : sukarela (voluntary).
CSR Framework Leadership/Kepemimpinan: manajemen senior menetapkan dan menjadi contoh nilai-nilai CSR. Policy/Kebijakan: melembagakan perilaku dan proses pengambilan keputusan perusahaan. Program Development/Pengembangan Program: pengembangan partisipatif dengan pertimbangan sosial, ekonomi dan lingkungan. Measurement & Reporting/Pengukuran & Pelaporan: Transparansi berdasarkan pengukuran yang jelas dan dapat diverifikasi.
Kesimpulan CSR adalah prinsip/etika berbisnis yang mencakup hal-hal yang bersifat internal ataupun eksternal yang berhubungan dengan kinerja bisnis, lingkungan dan sosial. CSR diawali dari komitmen manajemen puncak dan tercermin dalam kebijakan, program dan prosedur kerja yang terukur dan transparan. Kemitraan dengan bisnis harus berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, keterbukaan dan kepentingan bersama.
UU Perseroan Terbatas, Pasal 74 Ayat 1 : “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Ayat 2 : “Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran”. Ayat 3 : “Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Manfaat CSR bagi Perusahaan Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra merek perusahaan. Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial. Mereduksi resiko bisnis perusahaan. Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha. Membuka peluang pasar yang lebih luas. Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah. Memperbaiki hubungan dengan stakeholders. Memperbaiki hubungan dengan regulator. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan. Peluang mendapatkan penghargaan.
Tingkatan Korporasi Dalam Menjalankan CSR Citra Positif Korporasi Hanya sebagai kepa- tuhan terhadap hukum Kegiatan sosial harus memberikan keuntung- an bagi kegiatan bisnis Sebagai etika korporasi Kehandalan korporasi secara tersendiri,tidak hanya pada sektor ekonomi tetapi juga pada sektor sosial Kontribusi dan komit- men korporasi untuk berperan pada masya- rakat demi keberlap- jutan kegiatan bisnis Aksi-aksi filantropi dan sumbangan sosial Pendirian Yayasan/ Kemitraan dengan NGO Program Berkelanjutan Korporasi dapat terus berlanjut Masyarakat, terhindar atau keluar dari masalah
Beberapa tips bagi Pelaksana CSR Meneliti perusahaan yang melaksanakan CSR, apakah CSR-nya diawali dengan semangat untuk memberi manfaat bagi masyarakat atau sebagai penghapus dosa/kompensasi resiko atas kelalaiannya. Membangun kultur secara top-down - Masuk ke wilayah top manajemen - Melibatkan semua staff dari berbagai tingkatan Menciptakan Program yang bersifat sustainable, menarik dan menjual. Tidak terjebak dalam social marketing
Mendorong perusahaan untuk membentuk departemen tersendiri bagi program Community Development. Jeli melihat sistem sumber yang ada di perusahaan (institusi maupun individu/karyawan) untuk pengembangan program Membangun jaringan baik secara internal maupun eksternal Mengembangkan program yang saling menguntungkan baik bagi perusahaan (manajemen dan staff) maupun bagi komunitas. Implementasi program tidak hanya keluar tapi juga ke dalam (staff/karyawan), program yang hanya keluar dilihat sebagai lipstik belaka.
Menjadi mitra yang kritis dan berperan sebagai leader dalam melakukan counter attack terhadap kebijakan perusahaan yang merugikan staff/karyawan Bersikap Netral, dalam melaksanakan program berperan sebagai jembatan antara kepentingan komunitas dan sistem sumber (dalam hal ini adalah perusahaan). Dalam rekrutmen staff, disarankan tidak menerima ‘orang buangan’ dari perusahaan.