PERLINDUNGAN TANAMAN ( Menurut UU 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman ) Segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh Organisme Pengganggu Tumbuhan
Organisme Pengganggu Tumbuhan ( OPT ) Semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan OPT terdiri dari kelompok : Hama Tanaman Penyakit Tumbuhan Gulma Tanaman
DISIPLIN PERLINDUNGAN TANAMAN Merupakan SINERGI dan PERPADUAN antara banyak disiplin ilmu dasar dan ilmu terapan seperti Entomologi, Acarologi, Nematologi, Virologi, Mikologi, Virologi, Mikrobiologi, Fitopatologi, ekologi, biologi molekuler, ekonomi, agronomi, ilmu tanah, klimatologi, sosiologi, dll. Dengan tujuan melindungi tanaman dari kehilangan hasil akibat serangan OPT
PERLINDUNGAN TANAMAN Menurut TUPOKSI (Tugas Pokok, Fungsi) Direktorat Perlindungan Tanaman (Pangan, Hortikultura, Perkebunan) Departemen Pertanian, fungsi Perlintan adalah melindungi tanaman dari: Serangan atau Gangguan OPT Dampak Anomali Iklim (kekeringan, banjir) Gangguan Usaha (Penjarahan, kebakaran lahan)
DASAR KEBIJAKAN PERLINDUNGAN TANAMAN ( Menurut UU 12 / 1992 ) PERLINTAN dilaksanakan dengan SISTEM PENGENDALIAN HAMA TERPADU (Sistem PHT) Pelaksanaan PERLINTAN menjadi tanggungjawab MASYARAKAT / PETANI dan PEMERINTAH
TINDAKAN PERLINDUNGAN TANAMAN ( Menurut PP 6/1995 ttg Perlintan ) 1. Pencegahan masuknya OPT ke dalam dan tersebarnya dari suatu area ke area lain di wilayah NKRI ( Tindakan Karantina ) 2. Pengendalian OPT 3. Eradikasi OPT
SISTEM PENGENDALIAN HAMA TERPADU Segala upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan OPT dengan memadukan berbagai teknik pengendalian OPT yang dikembangkan dalam suatu KESATUAN untuk mencegah timbulnya KERUGIAN EKONOMIS dan KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Penggunaan PESTISIDA merupakan ALTERNATIF terakhir Pengendalian OPT bersifat dinamis ( secara spasial dan temporal )
TINDAKAN PERLINDUNGAN TANANAMAN Cara Fisik, melalui pemanfaatan unsur fisik tertentu Cara Mekanik, melalui penggunaan alat atau kemampuan fisik manusia Cara Budidaya, melalui pengaturan kegiatan bercocok tanam Cara Biologi, melalui pemanfaatan musuh alami Cara Genetik, melalui manipulasi gen terhadap OPT maupun tanaman Cara Kimiawi, memalui pemanfaatan pestisida Cara lain, sesuai perkembangan teknologi