HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Dagang Purwosutjipto :
Advertisements

HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
SEJARAH HUKUM DAGANG.
HUKUM WARIS MENURUT BW.
Pertemuan 26 Nov 08 Hukum Adat dalam Undang-undang A.Hukum Perkawinan Adat dalam UU No. 1 Tahun 1974 ttg Perkawinan B.B. Hukum Delik Adat, KUHP, RUU KUHPNas.
Alasan2 lahirnya UU No.5 Th 1960 (UUPA)
PENGANTAR HUKUM PERDATA
UNIVERSITAS WIJAYAKUSUMA PURWOKERTO
pengenalan PERBANDINGAN HUKUM
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
Azas-Azas Hukum Perdata
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
Pertemuan Ke-2 Arti dan Macam Hukum Perdata, Faktor penyebab berbhineka hukum perdata, Pedoman politik pemerintah hindia belanda , Sistematika hukum perdata.
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
GOLONGAN- GOLONGAN HUKUM
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM..  Pada bulan Mei Tahun 1962 timbul gagasan dari Menteri Kehakiman pada waktu itu, yaitu Sahardjo, SH., untuk menganggap.
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
HUKUM AGRARIA M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
PENGETIAN DASAR HUKUM DAGANG
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
HUKUM PERDATA.
Mata Kuliah Hukum Perdata
Hukum Perdata di Indonesia
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
PENGGOLONGAN LAPANGAN HUKUM
HUKUM PERDATA DAN BISNIS
SISTEM HUKUM PERDATA EROPA
HUKUM ACARA PERDATA.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI: III. HUKUM PERDATA INDONESIA
Pengertian Perdagangan
HUKUM ORANG Nama Anggota Kelompok : 1. Thifal Rosyidah ( ) 2. Ambarwati ( ) 3. Fitriya Dwi A ( ) 4. Hidayatul M ( )
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
SEJARAH HUKUM INDONESIA
HUKUM PERDATA.
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
Hukum perdata Pengantar ilmu hukum.
3. patokan (kaidah, ketentuan).
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
SAP HUKUM PERDATA PENGANTAR HK PERDATA
HUKUM PERDATA Disampaikan pada Pertemuan ke 4 Mata Kuliah :
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
Universitas Esa Unggul
Rachmi Sulistyarini, SH, MH
HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
HUKUM pERDATA BARAT r yogahastama, S.H., M.KN.
SEJARAH HUKUM INDONESIA
HUKUM PERDATA DAGANG.
PERBEDAAN HUKUM PERDATA/PRIVAT DENGAN HK. PIDANA/PUBLIK
PROGRAM STRATA I (S1) ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO UNGARAN
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
DASAR FILOSOFIS, KEDUDUKAN HPI DI INDONESIA DAN PERBANDINGAN HPI,HPB DAN HPA Dr. Gemala Dewi, SH, LL.M.
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
HUKUM PERDATA I.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
CHRISNA BAGUS EDHITA PRAJA
HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)
HUKUM PERDATA.
PERGESERAN KARAKTERISTIK HUKUM DAGANG
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 11 )
Hukum Dagang: Pengantar
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
Transcript presentasi:

HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL MAS ANIENDA TIEN F.,S.H.,M.H FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JATIM

Berlakunya hukum dlm suatu negara ditentukan oleh : Politik Hukum Sejarah Hukum

POLITIK HUKUM Pernyataan kehendak Penguasa Negara mengenai hukum yg berlaku diwilayahnya, dan mengenai arah kemana hukum hendak dikembangkan Politik hukum biasanya dicantumkan dlm UUD dan peraturan-peraturan yang lainnya

SEJARAH HUKUM PERDATA CORPUS JURIS CIVILIS / CODEX JUSTIANUS ROMAWI ABAD 15 CODE CIVIL DES FRANCAIS/CIVIL CODE NAPOLEON (PERANCIS 1805) B.W (BURGELIJK WETBOOK)

DASAR HUKUM BERLAKUNYA SUATU HUKUM DI INDONESIA Azas Konkordansi Pasal II aturan peralihan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh Sudikno Mertokusumo ditambahkan: Para ahli tdk memperoalkan scr mendlm mengapa hukum belanda masih berlaku di indonesia. Sepanjang hkm tsb tdk bertentangan dng pancasila, UUD’45 serta masih dibutuhkan.

Sistem Hukum Perdata Yang Berlaku Beraneka Ragam (Pluralisme) Setiap Penduduk mempunyai sistem hukum masing Hukum Perdata Barat (BW), Hukum Islam Dan Hukum Adat

Penyebab Pluralisme Sistem Hukum Perdata Politik Pemerintah Hindia Belanda Belum adanya ketentuan hukum yang berlaku secara nasional Faktor etnisitas

DEFINISI HUKUM PERDATA Van Dunne mengartikan hukum perdata sbg suatu aturan yang mengatur ttg hal yg sngt esensial bg kebebasan individu spt org dan keluarga, perikatan, dsb. H.F.A Vollmar menyatakan hkm.perdata a/ aturan2 atau norma-norma yang m’berikan perlindungan pd kepentingan perseorangan antara org yg satu dgn yg lain.

Menurut Prof H.R Sardjono, SH : Hukum Perdata adalah kaidah-kaidah yang menguasai manusia dalam masyarakat dalam hubungannya terhadap orang lain dan hukum pada dasarnya menguasai kepentingan perseorangan. Prof Subekti, SH : Hukum perdata dalam arti luas meliputi seluruh hukum privat materiil yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.

Berdasarkan definisi tersebut diatas terkandung unsur-unsur dalam hukum perdata, yaitu : Adanya kaidah hukum baik tertulis maupun tidak tertulis Mengatur hubungan hukum antara subjek hukum yang satu dengan subjek hukum lainnya Bidang hukum yang diatur dalam hukum perdata, meliputi hukum orang, hukum keluarga, hukum benda dan sebagainya

Kaidah Dan Luas Kajian Hukum Perdata Kaidah hukum perdata dapat dilihat dari bentuk, subjek hukum, dan subtansinya Luas Kajian Hukum Perdata meliputi : Hukum perdata (luas) yang terdapat didalam: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Beserta sejumlah undang-undang tambahan lainnya (H.Perdata Dlm arti Luas) Bahan hukumnya terdapat di dalam Kitab undang-undang hukum perdata saja.Misalnya hukum orang, hukum waris, hukum perikatan dan sebagainya ( H.Perdata Dlm arti sempit)

Sumber H. Perdata Indonesia Algemene bepalingen van wetgaving (AB) KUHPerdata / Burgelijk Wetboek KUHDagang / WvK UU No. 5 / 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mencabut Buku II BW UU No. 1/1974 ttg perkawinan UU No.4 /1996 ttg hak tanggungan Inpres No. 1 / 1991 ttg KHI

KUHPerdata Buku I ORG DAN KELUARGA BUKU II BUKU IV HUKUM BENDA PEMBUKTIAN DAN DALUARSA KUHPerdata BUKU III PERIKATAN

ELIMINASI DAN REDUKSI PASAL-2 DLM BW Diganti dengan perundang-undangan Nasional di lapangan hukum perdata. Misalnya; Tdk berlakunya beberapa ketentuan BW a/ pasal2 yg berkaitan dgn Bumi, air, dan kekayaan alam yg ter- Kandung didalamny UU No.5/1960 SEBAB Dikesampingkan dan mati krn putusan Hakim (yurispudensi), yaitu dng SEMA No.3/1963 yg meliputi pasal ;108,110, 284(3), 1682, 1579,1238,1460, 1603(1).