Teori Labeling Para penganut Teori Labeling memandang para kriminal bukan sebagai orang yang bersifat jahat yang terlibat dalam perbuatan-perbuatan yang bersifat salah, tetapi mereka adalah individu-individu yang sebelumnya pernah berstatus jahat sebagai pemberian sistem peradilan pidana maupun masyarakat secara luas. Dipandang dari perspektif ini, perbuatan kriminal tidak sendirinya signifikan, justru reaksi sosial atasnya lah yang signifikan copyrights eva a zulfa-2008
Schrag asumsi dasar Teori Labeling sebagai berikut: Tidak ada satu perbuatan yang terjadi dengan sendirinya bersifat kriminal; Rumusan atau batasan tentang kejahatan dan penjahat dipaksakan sesuai dengan kepentingan mereka yang memiliki kekuasaan; Seseorang menjadi penjahat bukan karena ia melanggar undang-undang, melainkan karena ia ditetapkan demikian oleh penguasa; copyrights eva a zulfa-2008
Cont.. Sehubungan dengan kenyataan bahwa setiap orang dapat berbuat baik dan tidak baik, tidak berarti bahwa mereka dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu kelompok kriminal dan kelompok non kriminal; Tindakan penangkapan merupakan awal dari proses labeling; Penangkapan dan pengambilan keputusan dalam sistem peradilan pidana adalah fungsi dari pelaku/penjahat sebagai lawan dari karakteristik pelanggarannya; copyrights eva a zulfa-2008
Cont… Usia, tingkatan sosial-ekonomi, dan ras merupakan karakteristik umum pelaku kejahatan yang menimbulkan perbedaan pengambilan keputusan dalam sistem peradilan pidana; Sistem peradilan pidana dibentuk berdasarkan perspektif kehendak bebas yang memperkenankan penilaian dan penolakan terhadap mereka yang dipandang sebagai penjahat; Labeling merupakan suatu proses yang akan melahirkan identifikasi dengan citra sebagai deviant dan subkultur serta menghasilkan rejection of the rejector. copyrights eva a zulfa-2008
Dua konsep penting Primary deviance ditujukan kepada perbuatan penyimpangan tingkah laku awal Secondary deviance adalah berkaitan dengan reorganisasi psikologis dari pengalaman seseorang sebagai akibat dari penangkapan dan cap sebagai penjahat. Sekali cap atau status ini dilekatkan pada seseorang, maka sangat sulit orang yang bersangkutan untuk selanjutnya melepaskan diri dari cap dimaksud dan kemudian akan mengidentifikasikan dirinya dengan cap yang telah diberikan masyarakat terhadap dirinya. copyrights eva a zulfa-2008
Kritik Teori ini terlalu bersifat deterministik dan menolak pertangggung jawaban individual. Penjahat bukanlah robot yang pasif dari reaksi masyarakat. Masih ada penyimpangan tingkah laku lainnya yang sudah secara intrinsik merupakan kejahatan, seperti memperkosa seorang perempuan, membunuh dan lain-lain, sehingga teori ini tidak berlaku bagi semua jenis kejahatan. Jika penyimpangan tingkah laku hanya merupakan persoalan reaksi masyarakat, maka bagaimana dengan bentuk penyimpangan tingkah laku yang tidak tampak atau tidak terungkap/tertangkap pelakunya. copyrights eva a zulfa-2008
Cont… Teori ini mengabaikan faktor penyebab awal dari munculnya penyimpangan tingkah laku. Teori ini selalu beranggapan bahwa setiap orang melakukan kejahatan dan tampak bahwa argumentasinya adalah, cap dilekatkan secara random. Kenyataan bahwa hanya kejahatan yang serius yang memperoleh reaksi masyarakat atau cap. copyrights eva a zulfa-2008
Teori Kontrol Sosial menyatakan bahwa institusi sistem sosial melatih dan menekan orang-orang yang bersama mereka berhubungan dengan pola kesesuaian. Sekolah melatih penyesuaian dalam masyarakat, rekan-rekan sebaya menekan etos sukses dan perilaku konvensional, dan orang tua berjuang untuk menanamkan kebiasaan mematuhi hukum pada diri anak-anak mereka yang masih muda. copyrights eva a zulfa-2008
Reiss Reiss mengajukan tesis bahwa untuk orang-orang tertentu melemahnya personal dan sosial kontrol secara relatif dapat diperhitungkan sebagai penyebab terbesar deliquens, namun demikian dalam banyak kasus melemahnya personal dan sosial kontrol secara relatif selayaknya diperhitungkan sebagai penyebab deliquens. copyrights eva a zulfa-2008
Travis Hirschi : social bonds theory Hirschi menegaskan bahwa tingkah laku tersebut diakibatkan oleh tidak adanya keterikatan atau kurangnya keterikatan (moral) pelaku terhadap masyarakat. copyrights eva a zulfa-2008
Hirschi kemudian menjelaskan bahwa social bonds meliputi 4 (empat) unsur, yaitu: Attachment, yaitu keterikatan seseorang pada orang lain (orang tua) atau lembaga (sekolah) dapat mencegah atau menghambat yang bersangkutan untuk melakukan kejahatan; Involvement, yaitu bahwa frekuensi kegiatan seseorang akan memperkecil kecenderungan yang bersangkutan untuk terlibat dalam kejahatan; copyrights eva a zulfa-2008
Cont.. Commitment, yaitu bahwa sebagai suatu investasi seseorang dalam masyarakat, antara lain dalam bentuk pendidikan, reputasi yang baik, kemajuan dalam bidang wiraswasta; Belief, yaitu unsur yang mewujudkan pengakuan seseorang akan norma-norma yang baik dan adil dalam masyarakat. Unsur keempat ini menyebabkan seseorang menghargai norma-norma dan aturan-aturan serta merasakan adanya kewajiban moral untuk mentaatinya. copyrights eva a zulfa-2008