PENILAIAN KINERJA GURU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
Sistem Pelaporan Penilaian Kinerja Guru Online (
Uji Kompetensi Awal (UKA)
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
SIMULASI PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
PENILAIAN KINERJA GURU
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
(GRAND DESIGN) PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PERHITUNGAN AK hasil PK GURU
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Khamim Thohari Balai Diklat Keagamaan Surabaya
PENILAIAN KINERJA GURU
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PERAN PENGAWAS DALAM PENILAIAN KINERJA DAN UJI KOMPETENSI GURU
PENGEMBANGAN SILABUS.
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
TAHAP PENILAIAN KINERJA GURU
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU BK LAMPIRAN 2. PENILAIAN KINERJA GURU BK NOKOMPETENSI JUMLAH INDIKATOR 1PEDAGOGIK3 2KEPRIBADIAN4 3SOSIAL3 4PROFESIONAL7.
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH LAMPIRAN 3.
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KETUA PROGRAM KEAHLIAN LAMPIRAN 3.
BADAN PSDMPK DAN PMP UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
YES or NO YES! NO!.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
RENCANA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Transcript presentasi:

PENILAIAN KINERJA GURU BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (BPSDMP-PMP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

DESAIN PEMBINAAN GURU PROFESIONAL Pembinaan karier dan kepangkatan Memastikan guru melaksanakan tugas profesional Menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru berkualitas (KEPASTIAN, KEMANFAATAN dan KEADILAN) UJI KOMPETENSI N ˂ SM N ≥ SM PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN PROFESI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT DASAR DIKLAT LANJUTAN INDIKATOR UTAMA No. INDIKATOR 1. Disiplin Guru (kehadiran, ethos kerja) 2. Efisiensi dan Efektivitas pembelajaran (Kapasitas transformasi ilmu ke siswa) 3. Keteladanan Guru (berbicara, bersikap dan berperilaku) 4. Motivasi Belajar Siswa DAMPAK No INDIKATOR 1. Hasil Belajar Siswa (Nilai Rapor, UN dan Hasil Tes Standar Lainnya) 2. Karya Prestatif Siswa dalam berbagai kompetisi Lokal, Nasional dan Internasional 3. Kesinambungan Prestasi Siswa di PT atau bekerja melalui Penelusuran Alumni. 4. Rekognisi Pihak Eksternal terhadap kualitas Siswa SM : Standar Minimal PKB : Pembinaan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja

PK UJI KOMPETENSI PKB DESAIN PENILAIAN KINERJA DAN PKB GURU N < SM STAGE 1 N ≥ SM DIKLAT DASAR FORMAL/ NON FORMAL UJIAN L TL PKB PK DIKLAT FUNGSIONAL DAN KEGIATAN KOLEKTIF GURU NPK < SM STAGE 2 DIKLAT PENGEMBANGAN INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN NPK < SM SM : Standar Minimal PKB : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN PROFESI GURU PROFESIONAL BADAN PSDMPK DAN PMP

N ≥ SM N ˂ SM DESAIN UJI KOMPETENSI, PENILAIAN KINERJA DAN PENGUATAN KEPALA SEKOLAH UJI KOMPETENSI (2012: 10 %) SBG GURU (6 JP) SBG KS (18 JP TUGAS TEMBAHAN) ALTERNATIF SEBAGAI GURU SEBAGAI KS KEPUTUSAN UJI KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA KOMPETEN DINILAI KINERJA SEBAGAI KS UJI KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA TIDAK KOMPETEN DINILAI KINERJA SEBAGAI GURU WAJIB DIKLAT DASAR GURU N ˂ SM PENILAIAN KINERJA SBG KS N ≥ SM KENAIKAN PANGKAT DAN PENGHARGAAN LAINNYA YANG RELEVAN DIKLAT DASAR PENGUATAN KS DIKLAT LANJUT PENGUATAN KS

ALUR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU GURU PROFESIONAL Evaluasi Diri (awal semester) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan + - Pengembangan Karir y Penilaian Kinerja Guru (akhir semester berikutnya) Kecukupan Angka Kredit t PK guru untuk mengukur kompetensi yang dimiliki guru, PKB Guru untuk memelihara dan meningkatkan kompetensi guru. Dampaknya adalah angka kredit. BADAN PSDMPK DAN PMP

DASAR HUKUM PROFESIONALISME GURU Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 (Sisdiknas); Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 (Guru dan Dosen); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (SNP); Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 (Guru). DASAR HUKUM PROFESIONALISME GURU Peraturan terkait Profesionalisme Guru: Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru. BADAN PSDMPK DAN PMP

TUJUAN PK-GURU Penilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. (PermennegPAN & RB No. 16/2009) PKGuru menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional PKGuru menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas BADAN PSDMPK DAN PMP

HASIL PK Guru Merupakan bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya Sebagai acuan bagi sekolah untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Merupakan dasar untuk memberikan nilai prestasi kerja guru dalam rangka pengembangan karir guru sesuai Permennegpan & RB No.16/2009 BADAN PSDMPK DAN PMP

PELAKSANAAN PK Guru DI SEKOLAH Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah atau guru senior (guru pembina) yang kompeten, telah mengikuti pelatihan penilaian dan ditunjuk oleh kepala sekolah Dimungkinkan pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja di sekolah Penilaian kinerja dilakukan sekali dalam rentang 2 semester (pada akhir semester ke 2) Diawali dengan Evaluasi Diri (pada awal semester ke 1) Penilaian kinerja ditekankan pada pelaksanaan tugas utama guru yang terkait dengan penguasaan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru. BADAN PSDMPK DAN PMP

TAHAPAN PENILAIAN KINERJA GURU

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENILAIAN KINERJA GURU EVALUASI DIRI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENILAIAN KINERJA GURU PERIODISASI KEGIATAN EVALUASI DIRI, PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN, DAN PENILAIAN KINERJA GURU 4-6 MINGGU DI AWAL RENTANG WAKTU 2 SEMESTER 4-6 MINGGU DI AKHIR RENTANG WAKTU 2 SEMESTER RENTANG WAKTU 2 SEMESTER BADAN PSDMPK DAN PMP

PELAKSANAAN PK Guru DI SEKOLAH Evaluasi diri pada awal semester digunakan sebagai dasar penyusunan rencana program PKB tahunan bagi guru . Hasil penilaian Kinerja Guru pada akhir semester berikutnya digunakan untuk melihat peningkatan kompetensi dan memberikan nilai kinerja guru (menghitung perolehan angka kredit guru pada tahun tersebut) BADAN PSDMPK DAN PMP

KERANGKA PKGuru dan PKBGuru Evaluasi diri dan /atau refleksi Awal Semester Profil Kinerja Guru Rencana PKB tahunan Penilaian Kinerja Guru (Akhir Semester) Peningkatan kinerja Tahap Informal dan Tahap Formal (kebutuhan guru) Pengembangan Kinerja (kebutuhan sekolah) Nilai Kinerja & Angka Kredit Berhak untuk: Promosi tugas tambahan Naik pangkat/jabatan Sanksi PKB Guru BADAN PSDMPK DAN PMP

KERANGKA KINERJA GURU PENDIDIKAN PROFIL TUGAS/KOMPETENSI GURU PROFIL KINERJA INDIKATOR KINERJA TUGAS UTAMA GURU Perencanaan PBM Pelaksanaan PBM Penilaian PBM KOMPETENSI GURU Pedagogik Kepribadian Sosial Profesional PKB GURU BADAN PSDMPK DAN PMP

KISI-KISI PENILAIAN KINERJA GURU MATA PELAJARAN DIMENSI TUGAS UTAMA GURU INDIKATOR KINERJA GURU PERENCANAAN PEMBELAJARAN Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran PELAKSANAAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF Membuka Pembelajaran Kegiatan Inti Pembelajaran. Penutup Pembelajaran PENILAIAN PEMBELAJARAN Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya.

DIMENSI TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA KOMPONEN PK GURU No. DIMENSI TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA KOMPETENSI PEDAGOGIK SOSIAL KEPRIBADIAN PROFESIONAL I PERENCANAAN PEMBELAJARAN   1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Transfer Ilmu/Motivasi Transfer Ilmu 2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir 3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif Transfer Ilmu/Motivasi/-Hasil Belajar 4. Guru memilih sumber belajar/media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran Transfer Ilmu/Hasil Belajar II PELAKSANAAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF A. Membuka Pembelajaran 5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif Transfer Ilmu/Pengguna-an waktu efektif B. Kegaiatan Inti Pembelajaran. 6. Guru menguasai materi pelajaran. 7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif Motivasi 8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran. 9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran 10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran C. Penutup Pembelajaran 11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif III PENILAIAN PEMBELAJARAN 12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik 13. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP Transfer Ilmu/Hasil Belajar/Motivasi 14. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya. Motivasi/Hasil Belajar BADAN PSDMPK DAN PMP

INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU

RUBRIK PENILAIAN KINERJA GURU ITEM PENILAIAN KINERJA PERENCANAAN PEMBELAJARAN Indikator Kinerja 1.1: Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Dokumen yang Diperlukan: Perangkat Pembelajaran Lengkap (misal: Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Bahan Ajar, Media Pembelajaran, Portofolio Tugas Tertruktur Peserta Didik, Jurnal Kelas, Daftar Hadir Siswa, dan lain-lain) ITEM PENILAIAN KINERJA RUBRIK PENILAIAN Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan dicapai. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan di RPP telah mencakup semua indikator ketercapaian hasil belajar. b. Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya b. Tujuan pembelajaran dalam RPP dirumuskan dengan kata kerja yang jelas (tidak menimbulkan penafsiran ganda), dapat dikerjakan (peserta didik dapat melakukannya) dan terukur (dapat dinilai hasilnya baik secara tertulis, lisan maupun bentuk hasil kerja peserta didik lainnya c. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik c. Tujuan pembelajaran di RPP dijenjangkan sesuai dengan tingkat an kelas

REKAPITULASI HASIL PENILAIAN KINERJA

ANGKA KREDIT PENILAIAN KINERJA YANG DIPEROLEH PER TAHUN CONTOH PERHITUNGAN ANGKA KREDIT PENILAIAN KINERJA YANG DIPEROLEH PER TAHUN

TAHAP PENILAIAN Persiapan penilaian Pelaksanaan penilaian (pengumpulan fakta) Pengamatan Pemantauan Analisis catatan hasil pengamatan dan pemantauan untuk dibandingkan terhadap indikator Penetapan pengukuran untuk setiap indikator kinerja dalam setiap dimensi tugas utama guru Penetapan nilai indikator kinerja BADAN PSDMPK DAN PMP

PERANGKAT PENILAIAN Pedoman Penilaian Kinerja Guru (Buku 2) Format Evaluasi Diri Format Penilaian Kinerja (pengumpulan fakta), untuk Guru Kelas/Mata Pelajaran Guru BK/Konselor Tugas Tambahan Format Rekap Nilai Indikator Kinerja Guru BADAN PSDMPK DAN PMP

pengamatan di atau luar kelas keg. sebelum pengamatan keg. selama pengamatan di atau luar kelas keg. setelah PENGUMPULAN FAKTA (fakta dari: studi dokumen, diskusi, proses pembelajaran/pembimbingan, wawancara kolega, siswa, orang tua) PEMANTAUAN PENGAMATAN 2 PROSES PK GURU PENILAI MEMAHAMI: Pedoman PK Guru Instrumen PK Guru Indikator kinerja guru 1 4 Laporan hasil PK Guru 3 guru dan penilai setuju penetapan pengukuran indikator kinerja pemberian nilai 1,2,3, dan 4 pada indikator kinerja CATATAN HASIL: Pengamatan dan/atau/ pemantauan Nilai PK Guru

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK

PKB dilakukan terus menerus PENGERTIAN PKB Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. PKB dilakukan terus menerus PKB dilaksanakan agar guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik BADAN PSDMPK DAN PMP

TUJUAN PKB Guru Tujuan umum: Tujuan khusus: untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Tujuan khusus: Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat. Menunjang pengembangan karir guru. BADAN PSDMPK DAN PMP

(Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KOMPONEN PKB Guru (Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KARYA INOVATIF PKB PENGEM-BANGAN DIRI PUBLIKASI ILMIAH BADAN PSDMPK DAN PMP

MACAM DAN JENIS KEGIATAN NO MACAM JENIS KEGIATAN 1. Pengembangan Diri Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2. Publikasi Ilmiah Presentasi pada forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3. Karya Inovatif Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya BADAN PSDMPK DAN PMP

Konsekwensi Pelaksanaan PK Guru dan PKB Guru berhak mendapat kesempatan untuk memperoleh pembinaan secara berkelanjutan Sekolah wajib menyediakan sistem pendukung proses pengembangan berkelanjutan Dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota wajib menyediakan dukungan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh sekolah untuk memenuhi kewajibannya terhadap guru Pemerintah pusat wajib mendukung (legalitas, fasiltas, dan dimungkinkan pendanaan tambahan) untuk program pengembangan guru yang dilakukan oleh dinas pendidikan kab/kota Guru secara individu wajib untuk meningkatkan kemampuan profesionalismenya melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan misal kehadiran dalan forum ilmiah, mengkaji buku, menterjemahkan buku

KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM INDUKSI GURU S1/D-IV BERSERTIFIKAT PKB fokus pada peningkatan kompetensi guru PKB fokus pada peningkatan prestasi peserta didik dan pengelolaan sekolah PKB fokus pada pengembangan sekolah PKB fokus pada pengembangan profesi Tahap Pengembangan Karir Guru BADAN PSDMPK DAN PMP

MEKANISME PKB Guru Guru melakukan evaluasi diri pada awal semester Profil kinerja guru berdasarkan hasil evaluasi diri dan dokumen pendukung Koordinator dan Guru menyusun rencana PKB Guru Guru melaksanakan PKB Guru (ada Guru Pendamping) Guru menerima rencana final kegiatan PKB Guru Koordinator dan Kepala Sekolah menetapkan rencana kegiatan PKB Guru Guru dan Koordinator melakukan refleksi hasil PKB Guru Guru mengikuti Penilaian Kinerja Guru akhir semester berikutnya Hasil PK Guru sebagai dasar perencanaan PKB Guru tahun berikutnya BADAN PSDMPK DAN PMP

PROSES PKB Guru BADAN PSDMPK DAN PMP

PRIORITAS KEGIATAN PKB Guru Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan evaluasi diri. Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan. Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk pengembangan karir/melaksanakan tugas- tugas baru, misalnya sebagai kepala sekolah. Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah. Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru. BADAN PSDMPK DAN PMP

KEGIATAN PKB Guru INFORMAL KEGIATAN PKB Guru SEMI FORMAL FORMAL BADAN PSDMPK DAN PMP

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN “Bagaimana guru dapat mengatasi kelemahan dalam profil kompetensi dan meningkatkan pengajaran mereka? "

Bagaimana CPD Diperoleh? Dimana? Hal apa saja? Seberapa Banyak? 1 Di dalam sekolah dengan penggunakan dukungan dari dalam atau dari luar Belajar mandiri, termasuk dengan menggunakan on-line system Observasi dan diskusi sebaya Mentoring 30% 2 Kelompok Kerja Guru dengan dukungan internal kelompok maupun dari luar kelompok Group diskusi Berbagi pengalaman, masalah dan jalan keluarnya Mendapatkan masukan 60% 3 Penyelenggara Pelatihan Sebagai bahan untuk masukan dalam pelaksanaan kegiatan 1 dan/atau 2 Kursus untuk tujuan tertentu 10%

Continuous Professional Development In-School: Mentoring Local school mentoring Cluster (KKGs) P4TK LPMP/LPTKs UT: professional development Programs by ODL?

Dinas Pendidikan Provinsi dan LPMP KKG/MGMP kecamatan/gugus Menyusun Pedoman dan instrumen PKB, mensyeleksi dan melatih instruktur tim inti PKG tingkat pusat, melakukan pemantauan dan evaluasi. Kemendiknas Tingkat Pusat Melaksanakan pemetaan data profil keinerja guru, pendampingan, pembimbingan , dan konsultasi pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan untuk menjamin pelaksanaan PKB yg berkualitas Tingkat Provinsi Dinas Pendidikan Provinsi dan LPMP Mengelola PKB tingkat Kabupaten/Kota untuk menjamin PKG dilaksanakan secara efektif, efisien, objektif, adil, akuntabel, dsb, serta membantu & memonitor pelaksanaan PKB di sekolah dan Gugus Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Tingkat Kab/Kota Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan PKB di gugus serta membantu dan memobimbing pelaksanaan PKB di sekolah. Tingkat Kecamatan KKG/MGMP kecamatan/gugus Tingkat Sekolah Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan PKB di sekolah Sekolah atau Madrasah Menjamin bahwa guru menerima dukungan untuk meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesiannya sesuai dengan profil kinerjanya di tingkat sekolah maupun kabupaten/kota Koordinator PKB BADAN PSDMPK DAN PMP

PKGuru dan PKBGuru On-Line Pelaporan Pengendalian Pembinaan BADAN PSDMPK DAN PMP

Untuk memulai input penilaian, pilih salah satu kompetensi dan pada kolom AKSI klik ikon Sehingga muncul area penilaian kinerja dari kompetensi yang dipilih, yaitu indikator yang harus diberi nilai oleh ASSESOR. Nilai tersebut bobotnya adalah 0, 1, 2. Pilih OK pada tampilan “Input Indikator?” Jika semua indikator telah selesai diisi, simpanlah hasil penilaian tersebut dengan meng-klik ikon Lakukanlah untuk semua kompetensi lainnya dengan cara yang sama, yaitu mengisi semua indikator berdasarkan hasil pengamatan dan atau pemantauan.

Pada Menu Laporan, selain Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru, juga dapat dilihat Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Sekolah, Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Kabupaten/Kota, dan Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Propinsi.

Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Sekolah Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Kabupaten/Kota Laporan Analisis Pencapaian Kompetensi Per-Propinsi propinsi

Hasil PK Guru On-Line menunjukkan KOMPETENSI individu Guru per Sekolah, per Kabupaten, per Provinsi dan Nasional Kegiatan PKB Kegiatan PKB sebagai implementasi Perencanaan Pengembangan Guru : Keterkaitan Peta Kinerja Guru dengan Rencana Pengembangan Profesionalisme Guru Tahunan, yang sejalan dengan Rencana Pengembangan Sekolah.

http://www.ekinerjaguru.org Login menggunakan NUPTK (bagi Guru) Login menggunakan NSS (bagi Kepala Sekolah) Input data PK Guru sekolah Guru dapat melakukan latihan UK Saran PKB Guru bagi guru dengan nilai kompetensi rendah

Karya Ilmiah/Inovatif PERMENEGPAN DAN RB 16/2009 UNSUR UTAMA (Min. 90%) ANGKA KREDIT YANG DIPEROLEH UNTUK KENAIKAN JENJANG/KEPANGKATAN Guru Utama Gol. IVd, IVe AK. 1050 PENDIDIKAN AK. 850 Presentasi Ilmiah PEMBELAJARAN (PKG) AK. 700 Guru Madya Gol. IVa, IVb, IVc PKB AK. 550 AK. 400 Pengembangan Diri Guru Muda Gol. IIIc, IIId AK. 300 Karya Ilmiah/Inovatif AK. 200 Karya Ilmiah UNSUR PENUNJANG (Max. 10%) Guru Pertama Gol. IIIa, IIIb AK. 150 Ijasah tambahan, tanda jasa, dsb AK. 100 BADAN PSDMPK DAN PMP

HUBUNGAN PKGuru dan PKBGuru DENGAN PENGEMBANGAN KARIR PK GURU DAN PKB ADALAH SATU PAKET DAN DIKONVERSI DALAM BENTUK ANGKA KREDIT BADAN PSDMPK DAN PMP

Habis onny

DESAIN PENILAIAN KINERJA DAN PKB GURU INTERNALLY & EKSTERNALLY N ˂ SM UJI KOMPETENSI N ≥ SM PKB DIKLAT DASAR N ˂ SM N ≥ SM INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN PK DIKLAT LANJUTAN DIKLAT PENGEMBANGAN KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN PROFESI GURU PROFESIONAL SM : Standar Minimal PKB : Pembinaan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja

N ≥ SM N ˂ SM DESAIN UJI KOMPETENSI, PENILAIAN KINERJA DAN PENGUATAN KEPALA SEKOLAH UJI KOMPETENSI (2012: 10 %) SBG GURU (6 JP) SBG KS (18 JP TUGAS TEMBAHAN) ALTERNATIF SEBAGAI GURU SEBAGAI KS KEPUTUSAN UJI KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA KOMPETEN DINILAI KINERJA SEBAGAI KS UJI KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA TIDAK KOMPETEN DINILAI KINERJA SEBAGAI GURU WAJIB DIKLAT DASAR GURU N ˂ SM PENILAIAN KINERJA SBG KS N ≥ SM KENAIKAN PANGKAT DAN PENGHARGAAN LAINNYA YANG RELEVAN DIKLAT DASAR PENGUATAN KS DIKLAT LANJUT PENGUATAN KS

INTERNALLY & EKSTERNALLY DESAIN PENILAIAN KINERJA TENDIK LAINNYA (LABORAN, PUSTAKAWAN, PRANATA KOMPUTER, TEKNISI dan TENAGA ADM. SEKOLAH) N ˂ SM UJI KOMPETENSI N ≥ SM DIKLAT DIKLAT TEKNIS N ˂ SM N ≥ SM PK DIKLAT FUNGSIONAL INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT PIM SDM KOMPETEN KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN JABATAN PK : PENILAIAN KINERJA

KEGIATAN PASCA UKA: Analisis Lanjutan Data UKA NO. PROGRAM/KEGIATAN KETERANGAN 1. Analisis Lanjutan Data UKA Formulasi PLPG berbasis UKA Basis untuk melakukan diklat guru (CPD) Umpan Balik terhadap LPTK asal guru 2. Diklat Guru yang tidak lulus UKA Dilakukan berdasarkan pemetaan hasil UKA Pendekatan: Mastery Learning Kelulusan dapat digunakan setara dengan kelulusan UKA untuk mengikuti PLPG 2013 3. PK dan Uji Kompetensi Kepala Sekolah Diselenggarkan untuk pemetaan kompetensi Sebagai prasayarat untuk penilaian kinerja kepala sekolah Sebagai dasar untuk diklat penguatan kepala sekolah 4. PK dan Uji Kompetensi Guru Bersertifikat Sebagai pilot project untuk penilaian kinerja guru 2013 (sesuai Permeneg PAN-RB 16) Sebagai prasyarat PK guru (Jika UK≥ Std Min, maka dilanjutkan dengan PK, tetapi jika UK ≤ Std Min, maka PK tdk dilanjutkan, tetapi diwajibkan mengikuti diklat) Sebagai basis pengembangan CPD 5. Assesment Penjaminan Mutu LPTK Berbasis Hasil UKA Dilakukan sebagai berbasis hasil UKA dan Hasil Akreditasi Sebagai bahan pertimbangan bagi Ditjen Dikti untu pembinaan LPTK untuk melakukan pembinaan LPTK