Kebijakan Nasional AMPL Berbasis Masyarakat Prinsip dan Penerapannya Maraita Listyasari Direktorat Permukiman dan Perumahan - Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Outline Presentasi Pendahuluan Kondisi layanan AMPL di Indonesia Agenda internasional pembangunan air minum dan sanitasi Kebijakan AMPL Berbasis Masyarakat Latar belakang penyusunan Kebijakan AMPL BM Pembelajaran pembangunan AMPL di Indonesia Mengapa Pembangunan AMPL Berbasis Masyarakat Pendekatan pembangunan AMPL BM Definisi Berbasis Masyarakat Peran pemerintah dalam pembangunan AMPL BM Prinsip Kebijakan Pembangunan AMPL BM
pendahuluan
Berbagai upaya dilakukan Pemberdayaan masy Capacity building bagi Pemda Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap sistem perpipaan (PDAM) 16,18 persen dan akses terhadap sistem non-perpipaan terlindungi sebesar 37,93 persen. Proporsi rumah tangga yang telah terlayani saluran drainase dengan kondisi berfungsi baik/mengalir lancar mencapai 52,83 persen. Proporsi sampah terangkut mencapai 20,63 persen Pengembangan strategi pembiayaan Pembangunan fisik Kampanye publik Regulasi/Perundangan
Kondisi Layanan AMPL di Indonesia (Air Minum) Proporsi rumah tangga menurut sumber air yang digunakan Tahun 2007 (%) No Sumber Air Perkotaan Perdesaan Nasional 1 Perpipaan 27.91 7.28 16.18 II Non perpipaan terlindungi* 65.97 64.77 65.3 a. Air kemasan 14.45 1.65 7.18 b. Pompa 23.41 13.22 17.62 c. Sumur terlindungi 24.3 34.46 30.07 d. Mata air terlindungi 2.53 11.9 7.86 e. Air hujan 1.28 3.54 2.57 TOTAL (I+II) 93.88 72.05 81.48 Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat, 2007 BPS dalam Pembangunan Perumahan dan Permukiman di Indonesia, BAPPENAS *) termasuk dalam kategori sumber air aman (non perpipaan) menurut Susenas
Kondisi Layanan AMPL di Indonesia (Air Limbah dan Drainase) Cakupan pelayanan sanitasi dasar menurut tempat penampungan akhir tinja tahun 2007 (%) No Jenis tempat pembuangan air besar Perkotaan Perdesaan Nasional 1 Tangki septic 71.06 32.47 49.13 Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat, 2007 BPS dalam Pembangunan Perumahan dan Permukiman di Indonesia, BAPPENAS Proporsi rumah tangga menurut keadaan selokan di sekitar rumah Tahun 2007 (%) Keadaan selokan Perkotaan Perdesaan Nasional Lancar 66.09 42.76 52.83 Mengalir lambat 12.37 9.30 10.63 Tergenang 3.69 3.98 3.86 Tidak ada got/selokan 17.84 43.96 32.68 Sumber: Statistik Perumahan dan Permukiman 2007 dalam Pembangunan Perumahan dan Permukiman di Indonesia, BAPPENAS
Kondisi Layanan AMPL di Indonesia (Persampahan) Proporsi rumah tangga menurut cara pembuangan sampah Tahun 2007 (%) No Sumber Air Perkotaan Perdesaan Nasional 1 Diangkut petugas 44.62 2.41 20.63 2 Ditimbun 13.80 27.28 21.46 3 Dibuat kompos - 4 Dibakar 48.94 79.36 66.23 5 Dibuang ke kali/selokan 8.28 13.67 11.34 6 Dibuang sembarangan 3.85 15.87 10.68 7 Lainnya 6.09 12.61 9.80 Sumber: Statistik Perumahan dan Permukiman 2007 dalam Pembangunan Perumahan dan Permukiman di Indonesia, BAPPENAS
Agenda Internasional Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Millennium Development Goals (Tujuan Pembangunan Millennium) Tujuan 7 Target 10 yaitu menurunkan proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar sebesar separuhnya pada 2015 Status Indonesia dalam upaya pencapaian MDGs 2015 Indikator Target Pencapaian* Proporsi populasi dengan akses terhadap sumber air minum aman** 67% 52.1% Proporsi populasi dengan akses terhadap sarana sanitasi dasar 65.5% 69.3% Sumber: Laporan Perkembangan Pencapaian MDGs Indonesia 2007 *) Pencapaian menurut perhitungan MDGs *) yang termasuk sumber air aman: air perpipaan, pompa, sumur terlindungi, mata air terlindungi, air hujan
RPJMN 2010-2014 Air Perpipaan : 32% (2007 = 16,18%) Non-perpipaan : 38% (2007 = 46,36%) Pengelolaan persampahan : 80% (2007 : 44,62%) Stop Buang Air Besar Sembarangan (2008 = 29%) Off-site (sewerage and komunal) : 10% (2007 = 1,65%) On-site : 90% (2007 = 49,13%) Penurunan luas genangan pada 100 kawasan strategis (22.500 Ha)
Agenda Internasional Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Tahun Sanitasi International 2008 Pencanangan tahun 2008 sebagai tahun sanitasi internasional bertujuan membantu mempercepat kemajuan pengembangan sanitasi dengan memberi perhatian khusus Agenda nasional terkait Tahun Sanitasi Internasional 2008 Hari Air Dunia – Tema Nasional “Sanitasi Lestarikan Air dan Lingkungan” 22 Maret 2008 Perayaan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia 15 Oktober 2008 Rembug sanitasi nasional 23 Oktober 2008 Perayaan Hari Toilet Sedunia – Pelaksanaan sayembara desain toilet sehat
Latar Belakang Pembangunan AMPLBM Pembelajaran dari program-program yang gagal Sifatnya Top Down Masyarakat tidak dilibatkan atau hanya sekedar diberitahu Proyek sepenuhnya dibiayai pemerintah Pengelolaan tidak melibatkan masyarakat Teknologi memimpin, masyarakat mengikuti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) hanya sebagai aksesoris tidak berhasil merubah perilaku. Perencanaan dilakukan oleh tenaga ahli, kemudian dijelaskan kepada masyarakat / Pemda
Latar Belakang Pembangunan AMPL BM Pembelajaran dari program-program yang berhasil Merespon pada keinginan masyarakat Masyarakat dilibatkan sejak rencana, pemilihan sistem, pembangunan, dan pengelolaan (termasuk penentuan tarif) Kaum perempuan aktif terlibat Masyarakat berkontribusi pada sebagian / seluruh tahapan pembangunan. Masyarakat secara aktif ikut mengelola Masyarakat menentukan, teknologi mendukung/ mengamankan pilihan masyarakat. PHBS sebagai prasyarat. Perencanaan dilakukan oleh Masyarakat dan Pemda, difasilitasi oleh tenga ahli.
Kebijakan pembangunan ampl berbasis masyarakat
Mengapa Berbasis Masyarakat? Ketidakmampuan pemerintah karena fokus pada fasilitas daripada pelayanan masyarakat terbiasa gratis kurang dukungan politis Desentralisasi/otonomi peran pemerintah dari penyedia fasilitator, koordinator, dan pendukung
Implikasi bagi Pemerintah Positif: Beban tugas rutin pemeliharaan dan perbaikan, serta penagihan iuran berkurang Kualitas perencanaan membaik Kemampuan pelayanan membaik Ketersediaan dana pembangunan sistem baru lebih banyak Negatif Butuh waktu yang lebih banyak Standarisasi pendekatan lebih sulit Dukungan pelayanan lebih kompleks
Pendekatan Pembangunan AMPL BM Definisi Berbasis Masyarakat Berbasis masyarakat masyarakat sebagai pengambil keputusan pada semua aspek penting dalam perencanaan dan pembangunan sistem AMPL dan tanggungjawab pengelolaan dan pemeliharaan sistem AMPL. Karakteristik Masyarakat memutuskan pilihan teknologi, bentuk layanan, organisasi, mekanisme pendanaan dan bentuk pengaturan. Masyarakat bertanggungjawab pemeliharaan, pengaturan, mengatur organisasi pengelola, dan mendanai
Pendekatan Pembangunan AMPL BM Peran Pemerintah Peran tempat bertanya, bimbingan teknis, keuangan, menyediakan regulasi, dll Kapasitas kemampuan berkomunikasi, fleksibel, mendorong dan memotivasi masyarakat Kebutuhan peningkatan kapasitas (pelatihan) Paradigma lebih pada proses dan bukan target, lebih pada keberlanjutan dan bukan membangun fasilitas, pendekatan terpadu melibatkan semua pihak berkepentingan (pemerintah, LSM, swasta, masyarakat).
Pendekatan Pembangunan AMPL BM Peran Pemerintah Fungsi Skala Nas Prop Kab Masy Kebijakan Peraturan Koordinasi Departemen dan donor Strategi dan Petunjuk Pemantauan Dukungan dana Peningkatan kapasitas Perencanaan Pelaksanaan Pengelolaan
Prinsip Kebijakan Nasional AMPL BM Air merupakan benda sosial dan benda ekonomi Pilihan yang diinformasikan sebagai dasar dalam pendekatan tanggap kebutuhan Pembangunan berwawasan lingkungan Pendidikan perilaku hidup bersih dan sehat Keberpihakan pada masyarakat miskin Peran perempuan dalam pengambilan keputusan Akuntabilitas proses pembangunan Peran pemerintah sebagai fasilitator Peran aktif masyarakat Pelayanan optimal dan tepat sasaran Penerapan prinsip pemulihan biaya
(1) AIR SEBAGAI BENDA SOSIAL DAN BENDA EKONOMI Juragan air?? Pandangan bahwa air merupakan benda sosial Eksploitasi air yang berlebihan Dibutuhkan Kampanye publik Pandangan bahwa air merupakan benda sosial dan benda ekonomi GOAL
(2) PILIHAN YANG DIINFORMASIKAN SEBAGAI PENDEKATAN TANGGAP KEBUTUHAN Masyarakat merupakan penentu keputusan Pemerintah (fasilitator) memberikan seluruh informasi pilihan Pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat
(3) PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN Upaya Peningkatan Kualitas Hidup masyarakat Upaya Pelestarian Lingkungan
(4) PENDIDIKAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT √ Kesadaran akan perilaku hidup bersih dan sehat yang tinggi Kesadaran akan perilaku hidup bersih dan sehat yang rendah
(4) KEBERPIHAKAN PADA MASYARAKAT MISKIN Ketika air dan sanitasi tidak tersedia maka masyarakat miskin yang paling menderita Memenuhi kebutuhan masyarakat miskin terhadap air minum dan sanitasi menjadi pintu masuk penanggulangan kemiskinan
(6) PERAN PEREMPUAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN FAKTA I Perempuan lebih mengetahui hal-hal penting dalam kemudahan mendapatkan air dan penggunaan sarana dan prasarana FAKTA II Keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan menjamin keberlanjutan pelayanan sarana dan prasarana yang dibangun KESIMPULAN Perempuan harus turut menjadi pelaku utama dalam pembangunan
(7) AKUNTABILITAS PROSES PEMBANGUNAN Masyarakat sasaran sebagai subyek pembangunan, bukan sebagai obyek Masyarakat benar-benar memahami dan terlibat dalam proses pembangunan
(8) PERAN PEMERINTAH SEBAGAI FASILITATOR Pemerintah sebagai penyedia Pemerintah sebagai fasilitator Memberikan bimbingan teknis dan non teknis yang terus menerus yang sifatnya memberikan dorongan dan memberdayakan masyarakat
(9) PERAN AKTIF MASYARAKAT Pelibatan masyarakat secara aktif dalam pembangunan sarana dan prasarana Melalui mekanisme perwakilan yang demokratis serta mencerminkan dan merepresentasikan keinginan dan kebutuhan mayoritas masyarakat
(10) PELAYANAN OPTIMAL DAN TEPAT SASARAN Sesuai kemampuan dan kebutuhan masyarakat Nyaman Terjangkau oleh semua lapisan masyarakat TEPAT SASARAN Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat
(11) PENERAPAN PRINSIP PEMULIHAN BIAYA TUJUAN: Masyarakat dapat memperkirakan kemampuan pembiayaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana agar pembangunan dapat berkelanjutan
OPERASIONALISASI KEBIJAKAN
HAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONALISASI KEBIJAKAN AMPL BM (1) Kelembagaan Perlu dilakukan bersama oleh instansi terkait fisik dan non-fisik Pembentukan Kelompok Kerja AMPL sebagai forum AMPL yang memiliki visi bersama Perencanaan Harus didasarkan pada produk perencanaan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional Merupakan proses gabungan antara top-down dan bottom-up Perlu ada rencana yang sinergi antar seluruh pelaku Pendanaan Merupakan kewenangan pemerintah daerah Pemerintah pusat masih dimungkinkan memberikan bantuan (matching grant)
HAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONALISASI KEBIJAKAN AMPL BM (2) Implementasi Merupakan penjabaran dari rencana strategis AMPL daerah Dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama dengan stakeholders lain Monitoring dan Evaluasi Perlu dilakukan monev guna memastikan pelaksanaan sesuai dengan tujuan yang diharapkan Monev dilakukan secara partisipatif
Terima kasih