Lembaga Pertanian di Desa
Pengertian Kelembagaan Sosial/kemasyarakatan: # Himpunan norma-norma segala tindakan yang berkisar pada satu kebutuhan pokok manusia. # Kompleks norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan untuk mempertahankan nilai-nilai yang dipandang sangat penting dalam masyarakat
Ciri-ciri Kelembagaan Sosial: Adanya tujuan, memiliki tingkat kekekalan tertentu, merupakan organisasi pola pemikiran pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya serta alat pelengkap untuk mencapai tujuan yang diharapkan
Pengertian Kelembagaan Pertanian: Himpunan norma-norma segala tindakan yang berkisar pada satu kebutuhan pokok manusia akan bidang pertanian dan memiliki peran yang sangat penting
Kebutuhan dasar manusia dan kelembagaan sosial ekonomi: Lembaga kemasyarakatan merupakan susunan tata kelakuan dan hubungan yang terpusat pada pemenuhan kompleks kebutuhan-kebutuhan masyarakat
Lembaga kemasyarakatan bertujuan memenuhi kebutuhan pokok manusia mempunyai fungsi: Memberi pedoman pada msyarakat bagaimana harus berbuat dalam menghadapi permasalahan di masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan pokok manusia Menjaga keutuhan masyarakat Memberikan pegangan pada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (sosial control) yang merupakan pengawasan masyarakat terhadap perilaku anggotanya
Lembaga Tradisional di Pedesaan: Lembaga tradisional atau lembaga lama di desa berkaitan dengan sistem kekerabatan serta ikatan daerah sangat dipengaruhi oleh agama atau kepercayaan setempat Contoh: falsafah manunggaling kawulo gusti terlihat sekali pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat desa di Jawa, gugur gunung adalah bentuk kerjasama langsung antara sesama warga desa dijiwai oleh falsafah itu
Keberadaan suatu lembaga tidak terlepas dari kebutuhan masyarakatnya, hal ini juga terlihat pada lembaga gotong royong. Dengan semakin merasuknya sistem ekonomi uang di tengah kehidupan masyarakat desa disamping perubahan kebudayaan yang diakibatkan oleh peranan media massa maka lembaga gotongroyong telah mengalami perubahan dan pergeseran.
Lembaga Modern di Pedesaan: Lembaga Modern di Desa saat ini terdiri dari lembaga formal pemerintahan, kelompok tani, lembaga ekonomi, dll. Lembaga modern biasanya memiliki struktur, tata nilai yang jelas serta telah diformalkan, adanya proses yang pasti, adanya individu dan adanya kepemimpinan yang resmi.
Lembaga pemerintahan seperti BPD, Lurah atau Kepala Desa, PKK, Karang Taruna, LMD, LPMD termasuk lembaga modern
Ciri-ciri lembaga modern: Adanya pembukuan dan proses peralihan kepemimpinan Aturan lembaga ditulis dalam anggaran dasar dan kebutuhan rumah tangga lembaga Dibentuk secara sengaja karena kesadaran akan pentingnya lembaga tersebut
Tipe-tipe kelembagaan di Desa: Berdasarkan sudut pandang perkembangannya: Crescive Institution (lembaga kepemilikan, perkawinan, pewarisan, perceraian, kelembagaan agama): merupakan lembaga yang memenuhi kebutuhan pokok manusia. Kegiatannya meliputi pelayanan dan penyelesaian masalah. Lembaga ini menjadi penjaga peraturan dan tata nilai yang berkembang dimasyarakat Enacted Institution (lembaga keuangan, hutang, lembaga pendidikan): Lembaga yang ada disana berupa lembaga hutang piutang tradisional, lembaga bank dan lembaga ekonomi. Keberadaan mereka sangat mendukung perekonomian namun pada saat tertentu bunga yang dikenakan cukup tinggi
Berdasarkan sudut pandang sistem nilai yang diterima masyarakat: Basic Institution (pesantren, lembaga ulama dan tokoh masyarakat): Lembaga ini merupakan lembaga penjaga tata nilai dan pembuat nilai baru. Lembaga ini sangat kentara di daerah yang mana lembaga ini menentukan sekali keputusan masyarakat tentang kehidupannya Subsidiary Institution (lembaga rekreasi, kelompok dangdutan, reog, sakerah): Lembaga ini berkembang sebagai hobi
Berdasarkan sudut pandang Penerimaan masyarakat: Approfied Institusional (sekolah, pesantren, tahlilan): Sekolah pesantren merupakan lembaga yang sangat dihargai masyarakat. Lembaga ini keberadaannya telah mengakar dan hingga saat ini semakin berkembang sesuai tuntutan zaman. Keberadaan lembaga ini semakin luas Unsanctioned Institution (kelompok rampok, kelompok mabuk): Kelompok ini sering beraksi pada daerah pedalaman dengan cara menodong dan membunuh calon korban dan merampok barangnya. Dewasa ini aksi kelompok ini telah merambah kota dan terorganisir dengan peralatan yang baik
Berdasarkan sudut pandang faktor penyebaran: General Institutionaled (organisasi agama): Menyebar disemua tempat dan beragam keberadaannya tapi secara umum masyarakat di sana menganut agama. Ada kelompok abangan tapi tidak begitu kentara Restrikcted Institutional (Islam, Kristen, Aliran kepercayaan): Keberadaan agama selain Islam hanya sedikit. Keberadaan lembaga agama selain Islam kecil dan berada di kota
Berdasarkan sudut pandang dari fungsinya: Operatif Institution (lembaga usaha): Lembaga yang ada disana selain toko rabat, bahan bangunan, bengkel dan dagang tebu terdapat pula dagang sapi, blantik, makelar pupuk dan beberapa jasa ojek) Regulatif Institution (pembuat pola-pola dan cara-cara yang diperlukan): Lembaga ini merupakan lembaga pembuat peraturan baku bagi masyarakat. Pada keadaan tertentu untuk melakukan pemproduksian peraturan peran opini masyarakat berpengaruh sangat besar