PMK NO. 91/PMK.05/2007 TENTANG BAGAN AKUN STANDAR SOSIALISASI BAS DENGAN pihak perbankan DALAM RANGKA MODUL PENERIMAAN NEGARA JAKARTA, 23 JANUARI 2008
BAGAN AKUN STANDAR Bagan Akun Standar adalah daftar akun buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta pembukuan dan pelaporan keuangan pemerintah.
TUJUAN BAGAN AKUN STANDAR Memastikan rencana keuangan (anggaran), realisasi dan pelaporan keuangan dinyatakan dalam istilah yang sama; Meningkatkan kualitas informasi keuangan; Memudahkan pengawasan keuangan.
KAPAN BAS BERLAKU ? Pasal 3 (2) Bagan Akun Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai pedoman yang dilaksanakan oleh setiap Kementerian Negara / Lembaga untuk penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Pelaporan Keuangan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, mulai Tahun Anggaran 2008.
KLASIFIKASI AKUN KODE NAMA AKUN 1 ASET 2 KEWAJIBAN 3 EKUITAS 4 PENDAPATAN 5 BELANJA 6 TRANSFER KE DAERAH 7 PEMBIAYAAN 8 NON ANGGARAN
PERUBAHAN BAGAN AKUN STANDAR TERKAIT DENGAN MODUL PENERIMAAN NEGARA PENGHAPUSAN PENGEMBALIAN PADA AKUN BELANJA DAN PENDAPATAN PENGELOMPOKKAN JENIS PENDAPATAN SESUAI TRANSAKSINYA PENAMBAHAN AKUN BELANJA PENAMBAHAN AKUN PENDAPATAN
KONSEKUENSI PERUBAHAN PERUBAHAN KODE AKUN BELANJA DAN PENDAPATAN DIBANDINGKAN DENGAN T.A. 2007 PENGGUNAAN KODE AKUN PADA TAHUN 2007 DIPAKAI DENGAN URAIAN BERBEDA PADA TAHUN 2008 PENGGUNAAN KODE AKUN BELANJA DAN PENDAPATAN YANG BERSANGKUTAN BILAMANA TERJADI PENGEMBALIAN PEMBEDA PENGGUNAAN KODE AKUN BELANJA DAN PENDAPATAN SESUAI DOKUMEN SUMBER PERUBAHAN TABEL REFERENSI BANK PERUBAHAN FORMULIR SETORAN MPN SETIAP K/L HARUS MENGETAHUI PENGGUNAAN AKUN SESUAI KODE AKUN DI BAS 7
PERMASALAHAN IMPLEMENTASI BAGAN AKUN STANDAR DI BANK BELUM SEMUA K/L MENGETAHUI KODE DAN URAIAN AKUN SESUAI BAS REFERENSI BANK PERLU WAKTU UNTUK PENYESUAIAN (VENDOR BERBEDA SETIAP BANK) PERLU BATASAN WAKTU BAGI K/L DAN BANK SEBAGAI CUT OFF PEMBERLAKUAN BAS PERLU MAPPING AKUN AWAL JANUARI S.D. BATAS CUT OFF PERLU SURAT EDARAN MENGENAI BATASAN WAKTU PENGGUNAAN BPS S.D. PEMBERLAKUAN BAS UNTUK BANK DAN K/L SERTA KONVERSI UNTUK KEPENTINGAN REKONSILIASI
KAPAN CUT OFF DIBERLAKUKAN? PERSIAPAN UNTUK REKONSILIASI DATA MPN DENGAN LAPORAN KEUANGAN SATKER KONVERSI PADA LAPORAN KEUANGAN SESUAI BAS SOSIALISASI KEPADA SATKER: UNTUK SATKER SUDAH MENGETAHUI BAS UNTUK SATKER YANG BELUM MENGETAHUI BAS
GAMBARAN BAGAN AKUN STANDAR (Kelompok Pendapatan) 4 PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH 41 Penerimaan Perpajakan 411 Pendapatan Pajak Dalam Negeri 4111 Pendapatan Pajak penghasilan 4112 Pendapatan Pajak pertambahan nilai 4113 Pendapatan Pajak bumi dan bangunan 4114 Pendapatan BPHTB 4115 Pendapatan Cukai 4116 Pendapatan Pajak Lainnya 412 Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional 4121 Pendapatan Bea masuk 4122 Pendapatan Pajak/pungutan ekspor
LANJUTAN GAMBARAN BAGAN AKUN STANDAR (Kelompok Pendapatan) 42 Penerimaan Negara Bukan Pajak 421 Penerimaan Sumber Daya Alam 4211 Pendapatan Minyak bumi 4212 Pendapatan Gas Bumi 4213 Pendapatan Pertambangan Umum 4214 Pendapatan Kehutanan 4215 Pendapatan Perikanan 4216 Pendapatan Pertambangan Panas Bumi 422 Pendapatan Bagian Laba BUMN 4221 Pendapatan Bagian Pemerintah atas Laba BUMN 423 Pendapatan PNBP Lainnya 4231 Pendapatan Penjualan dan Sewa 4232 Pendapatan Jasa 4233 Pendapatan Bunga 4234 Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan 4235 Pendapatan Pendidikan 4236 Pendapatan Gratifikasi dan Uang Sitaan Hasil Korupsi 4237 Pendapatan Iuran dan Denda 4239 Pendapatan Lain-lain 424 Pendapatan BLU 4241 Pendapatan Jasa Badan Layanan Umum 4242 Pendapatan Hibah Badan Layanan Umum 4243 Pendapatan Hasil Kerja sama Badan Layanan Umum 43 Penerimaan Hibah 431 Pendapatan Hibah Dalam Negeri dan Luar Negeri 4311 Pendapatan Hibah Dalam Negeri 4312 Pendapatan Hibah Luar Negeri
ILUSTRASI MAPPING BAGAN AKUN STANDAR (Kelompok Pendapatan) Pendapatan Perpajakan tidak ada perubahan PNBP terjadi perubahan kode untuk uraian yang sama
Terima kasih 13