ANAK DI LUAR NIKAH (MUI)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Advertisements

PERNIKAHAN.
Pernikahan Menjadi Rusak Bila salah satu hal ini terjadi, maka pernikahan yang telah terjadi dianggap batal, bila pernikahan itu tetap dijalankan maka.
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
HUKUM PERKAWINAN AKIBAT PERCERAIAN
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
   Pendidikan Agama Islam ( PAI )
Tugas UAS Pai 2010 Oleh: Umi Hanisah
Perkawinan antara orang berbeda agama.
12/18/20141 HUKUM ISLAM TENTANG MUNAKAHAT By: Mista Hadi Permana, S.Ag., M.Pd.I.
SEBAB-SEBAB MENERIMA WARISAN (أسباب الميراث)
RUKUN DAN SYARAT PERKAWINAN
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SIFAT-SIFAT TERPUJI ADIL Pengertian Adil
Munakahat / perkawinan
KeIslaman dan Ke-MA-an III
NIKAH SIRRI, POLIGAMI, dan KAWIN KONTRAK
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Membangun Keluarga Islami Disusun oleh: Umar Wijaksono Program Studi S1 Teknik Elektro Universitas Pendidikan Indonesia 2012.
Hukum keluarga.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Hukum keluarga.
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
Pencegahan Perkawinan
MUNAKAHAT Disusun oleh: Handy Ryan N ( ) Supriatna ( )
PROSEDUR PERKAWINAN OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
KELUARGA DAN FUNGSI KELUARGA
Kartika Melati Putri P E R N I K A H A N.
Oleh : Drs. H.M. Muslih Husein, M.Ag
Hukum Perkawinan.
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
Pernikahan dalam islam
PERNIKAHAN Lanjutan.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
KEDUDUKAN HUKUM KEWARISAN DALAM KERANGKA HUKUM ISLAM
Fiqih Nikah.
SISTEM KEKELUARGAAN DALAM ISLAM
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
PEMBUATAN PUTUSAN.
Rachmi Sulistyarini, SH MH
WELCOME TO OUR BELOVED CAMPUS
TALAK Secara etimologi kata talak الطلاقbermakna yaitu melepas, mengurai, atau meninggalkan; melepas atau mengurai tali pengikat, baik tali pengikat itu.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
PERKAWINAN BERKUALITAS
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FIQIH KELUARGA JILID 2
III. Hukum Kekeluargaan
MAWARIS السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
MUNAKAT Standar Kompetensi:
Laki-Laki dan Perempuan Oleh: Aprilia Myda Hapsari.
NIKAH Created by : Kelompok 3 DWY KRISNA MULYASTUTI HARUNASMA BELA WAHYU HANDIKA MUHAMMAD NASIR ADZAKI FITRI KURNIASARI.
Ila’ Ertinya: Suami bersumpah tidak akan bersetubuh dengan isterinya
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
HUKUM PERKAWINAN. Arti perkawinan menurut UU No.1 tahun 1974 dan KUHPerdata Hakikat, asas, tujuan perkawinan menurut UU No. I tahun 1974 dan KUHPerdata.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

ANAK DI LUAR NIKAH (MUI) Oleh: Wahyu Prastiyani 20100720022

Zina Zina adalah melakukan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan akad nikah yang sah. Istilah yang digunakan bagi pelaku zina yaitu zina muhshan dan zina ghair muhshan. Zina muhshan dirajam sampai mati Zina ghair muhshan dicambuk 100 kali Perbedaan kuantitas dan frekuensi hukuman bukan untuk menentukan zina atau tidak, melainkan untuk menentukan berat atau ringannya hukuman.

Pengertian Anak di Luar Nikah Anak di luar nikah ialah anak yang lahir karena hubungan yang tidak sah (pernikahan), sehingga ia tidak mempunyai nasab dengan ayah biologisnya, melainkan hanya memiliki hubungan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Ketika pernikahan sah telah terjadi, suami bisa mengingkari kesahan anak apabila: Istri melahirkan sebelum cukup masa kehamilan (< 6 bulan) Melahirkan anak setelah lewat batas maksimal masa kehamilan dari masa perceraian (9 – 12 bulan)

Kedudukan Anak di Luar Nikah Kedudukan anak di luar nikah adalah anak kandung, tetapi nasabnya jatuh ke pihak ibu dan kelurga ibunya, bukan ke pihak ayahnya. Anak di luar nikah bukanlah anak haram, seperti orang kebanyakan menyebut. Yang disebut haram bukanlah anaknya, melainkan perbuatan orang tuanya.

Akibat Hukum Anak di Luar Nikah Tidak ada hubungan nasab kepada laki-laki yang mencampuri ibunya. Tidak ada saling mewaris. Tidak dapat menjadi wali nikah.

Kesimpulan Hukum dan peraturan Islam tentang zina dibuat seperti demikian tidak lain adalah untuk menjaga kemuliaan harkat, martabat, dan kehormatan.

Kelemahan Ayah biologis terlepas dari tanggung jawab (pemenuhan nafkah bagi anak). Ibu menanggung beban menafkahi dan membesarkan anak sendirian. Beban moral ditanggung oleh ibu dan anak yang lahir di luar nikah. Anak akan mendapatkan stigma ‘anak haram’ masyarakat.

Kelebihan Hukum tersebut dibuat untuk menjaga kemuliaan harkat, martabat, dan kehormatan. Akibat tersebut dapat menjadi rambu-rambu sekaligus pencegahan bagi perbuatan zina. Akibat tersebut juga akan membuat muslim dan muslimah lebih menjaga diri. Hukum rajam tidak begitu saja bisa dilakukan, karena harus memenuhi syarat, misal adanya pengakuan dari pezina, adanya saksi yang jujur dan adil lebih dari satu. Peraturan tersebut merupakan penciptaan kondisi agar manusia malu dan enggan untuk berbuat zina.