HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya.
Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
HAKI DAN PERGURUAN TINGGI
Usulan UBER-HKI Dr. Is Fatimah.
Hak Kekayaan Intelektual
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Hak kekayaan industri (Paten) M-4
Desain Industri di Indonesia
Modul ke: Fakultas Program Studi SERTIFIKASI PROFESIONAL Gelar akademik vs Sertifikasi Profesional Dr. Ir. Eliyani 05 ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.
DASAR-DASAR HKI 09 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.
Hak Paten di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
KARYA PT Paradigma Lama: Naik Pangkat Angka Kredit Uang
PENGALIHAN HAK, LISENSI DAN PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH
Hak atas Kekayaan Intelektual
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ( H K I )
Paten Miko Kamal Pendiri Institut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara (i-reformbumn) (
HAK PATEN Handout Kelima.
Oleh : Eka Priambodo, SH., MH. ADVOKAT ekapriambodo.blogspot.com .: 1/8/2016 hak cipta Eka Priambodo1.
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
Hak Kekayaan Intelektual Dalam Bidang Sosial, Budaya dan Seni
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
Hak Kekayaan Intelektual
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK-

SEKILAS TENTANG HaKI.
Hak atas kekayaan intelektual
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PROSUDER PATEN-
Hak Desain Industri Miko Kamal
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Kekayaan Intelektual
I. PENDAHULUAN Mengapa HaKI Penting
Hak Kekayaan Intelektual
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 07 Januari 2010
HAK PATEN - STUDI KELAYAKAN BISNIS-ZAINUL MUCHLAS
PATEN UU NO.14 TAHUN 2001.
Sistem pendaftaran paten (dahulu)
Desain Industri Desain Industri sebagai sebuah karya cipta
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
HAK PATEN PATEN adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara atas hasil invensinya di bidang teknologi,yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan.
Etika Profesi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) KSU 1304
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Welcome back Nilai UTS dalam proses upload ke sisfo. Senin depan semoga sudah dapat dilihat di sisfo. Nilai yang tertera murni UTS Mohon selesai kelas,
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK MEREK
Hak Atas Kekayaan Intelektual
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok.
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
Hak Paten.
TAHAPAN PERMOHONAN PATEN melalui Program Insentif Kemenristekdikti
Transcript presentasi:

HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika

Kekayaan Intelektual Personal diteruskan dari penelitian ilmiah/praktek bisnis/karya seniman dan dilakukan oleh individu/badan hukum; memperlihatkan perkembangan ilmu pengetahuan, seni, teknologi, atau sastra dari individu/badan hukum tertentu; bagian dari perkembangan IPTEK/ Seni/ perdagangan/bisnis; dikenal inventornya/penciptanya/pelaku bisnisnya; untuk tujuan komersial; berkembang inovasinya pada individu/badan hukum;

Kekayaan Intelektual Personal perlindungan dan pemanfaatannya bersifat personal; waktu perlindungannya dibatasi; perlindungan hukumnya dapat melalui pendaftaran (konstitutif) dan/atau otomatis/tanpa pendaftaran (deklaratif); dan hak bersifat eksklusif, yaitu dapat melarang orang lain yang tanpa ijin melaksanakan haknya walaupun kewajibannya belum dilaksanakan seketika itu.

HAK PATEN 1. Adanya kebaruan; 2. Merupakan langkah inventif; dan   1. Adanya kebaruan; 2. Merupakan langkah inventif; dan 3. Dapat diterapkan dalam industri Persyaratan tambahannya yaitu: 4. Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas, agama dan kesusilaan.

Kebaruan UU Paten mengamanatkan kebaruan absolute [Pasal 3 ayat (2)]; b. Filling date (tanggal penerimaan permohonan) sebagai acuan tanggal untuk menetapkan pembanding. c. Periode transisi: - 6 bulan sejak tanggal penerimaan untuk pameran, dan penggunaan dalam tujuan penelitian dan pengembangan. 12 bulan bila diumumkan orang lain tanpa hak. d. Istilah “mengantisipasi kabaruan” berlaku untuk: - pengungkapan dalam jurnal teknik; - pengungkapan dalam permohonan paten atau paten yang telah diajukan sebelumnya. e. Satu Dokumen pembanding saja dapat mengantisipasi kebaruan invensi

Yang bisa punya paten

Juga:

Aktor dalam pengajuan paten

BACAAN Sebagian besar tulisan tidak mengalami perubahan yang berarti, diambil dari: Ir. Arif Syamsudin, SH., MSi, Kasubdit Pemeriksaan,Direktorat Paten,Ditjen HKI,Kemenkumham yang disampaikan pada pelatihan HKI yang diselenggarakan Puslit UMB tahun 2011.

YA Allah, tambahkanlah aku ilmu dan kepahaman.. AAMIIN