UPAYA PENINGKATAN PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN SOSIAL MASYARAKAT Disampaikan Oleh : H. NATA IRAWAN, SH, M.Si. Direktur Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat DIREKTORAT PEMBERDAYAAN ADAT DAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KATA KUNCI Peningkatan Peran Pemerintah daerah Penanggulangan HIV dan AIDS Meningkatkan Ketahanan Sosial Masyarakat
Kasus AIDS di Indonesia PENULARAN HIV DAN AIDS Nasional Penularan penyakit HIV/AIDS sdh sgt memprihatinkan: saat ini setidaknya tdpt 143.889 org terinfeksi HIV. thn 2014 diprediksi jadi 541.700 org terinfeksi HIV. Kaltim tdk kalah rawannya: Akhir 2012 sdh menyerang 2.589 org terinfeksi HIV. Samarinda sbg Ibukota Provinsi mrpk daerah dgn kasus tertinggi: April 2013 lalu tercatat 835 org terinfeksi HIV. (dok/humasprov kaltim, 21 Juni 2013) Kasus AIDS di Indonesia
Pencapaian MDGs Telah memasuki tahun ke-11. Sisa waktu 3 tahun lagi menjelang tahun 2015 untuk merealisasikan 8 Goals. Salah satu Tujuan yang masih memerlukan kerja keras adalah Goal 6. Perlu kerja keras Pemerintah (Pusat dan Daerah), Dunia Usaha dan Masyarakat. Pasal 222 UU 32/2004: Pembinaan & pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional dikoordinasikan oleh Mendagri Pembinaan & pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kab/Kota dikoordinasikan oleh Gubernur
UU 32 TAHUN 2004 PP 38 TAHUN 2007 ABSOLUT CONCURRENT PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ABSOLUT (Mutlak urusan Pusat) CONCURRENT (Urusan bersama Pusat, Provinsi, & Kab/Kota) Hankam Moneter Yustisi Polugri Agama PILIHAN/OPTIONAL (Sektor Unggulan) WAJIB/OBLIGATORY (Pelayanan Dasar) Contoh: pertanian, Perdagangan, Industri, Pariwisata, Kelautan, dsb Contoh: kesehatan, Kesejahteraan sosial, pendidikan, Tramtibum, lingkungan hidup, pekerjaan umum, & perhubungan
Guna Meningkatkan Ketahanan Sosial Masyarakat? POKOK PERMASALAHAN Sejauhmana Peningkatan Peran Pemerintah Daerah dlm Penanggulangan HIV dan AIDS Guna Meningkatkan Ketahanan Sosial Masyarakat?
POKOK-POKOK PERSOALAN 1. Kelembagaan: Belum semua Daerah membentuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Dari 508 Kab/Kota, baru 374 Kab/Kota yg tlh membentuk sedangkan 134 Kab/Kota blm membtk KPA. Utk Kaltim KPA yg blm terbtk adalah Kabupaten Berau, Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu. 2. Sumber Daya Manusia: Terbatasnya jlh maupun kemampuan SDM tenaga pelayanan sosial & kesehatan penderita HIV/AIDS 3. Anggaran: Tidak tersedianya dukungan pendanaan yg memadai (kecilnya kapasitas fiskal) 4. Koordinasi: Koordinasi antar sektor/lembaga msh lemah
KEBIJAKSANAAN STRATEGI ”Terwujudnya peningkatan peran Pemerintah Daerah mel peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, serta koordinasi lintas sektor/ lembaga dlm penanggulangan HIV dan AIDS guna meningkatkan ketahanan sosial masyarakat” STRATEGI Meningkatkan kapasitas kelembagaan penanggulangan HIV & AIDS; Meningkatkan jlh maupun kapasitas kemampuan SDM tenaga pelayanan sosial & kesehatan penderita HIV/AIDS; Meningkatkan dukungan pendanaan; Meningkatkan koordinasi lintas sektor/lembaga penanggulangan HIV & AIDS di tkt nasional & daerah
Upaya Strategi 1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan penanggulangan HIV & AIDS Kementerian Dalam Negeri, Kesehatan, KPAN, Kementerian terkait bersama2 Pemda mengupayakan: Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) diseluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia; Pengkajian, penelitian, pelatihan & pendidikan manajemen pelayanan sosial & Kesehatan Penanggulangan HIV & AIDS; Penyusunan & penetapan standarisasi & akreditasi pelayanan sosial & Kesehatan Penanggulangan HIV & AIDS, serta penataan sistem & mekanisme kelembagaan; Pengembangan sistem informasi, data & publikasi pelayanan sosial & Kesehatan Penanggulangan HIV & AIDS; serta Peningkatan pembinaan hukum & perundangan yg mendukung pelayanan sosial & Kesehatan Penanggulangan HIV & AIDS.
Upaya Strategi 2. Meningkatkan jlh maupun kapasitas kemampuan SDM Tenaga pelayanan sosial & kesehatan penANGGULANGAN HIV DAN AIDS Kementerian Dalam Negeri, Kesehatan, KPAN, Kementerian terkait bersama2 Pemda mengupayakan: Peningkatan SDM pelayanan sosial & kesehatan penanggulangan HIV & AIDS melalui bbg program sosialisasi (Knowledge, Information, & Education/ KIE) ttg pelayanan sosial & kesehatan penanggulangan HIV & AIDS; Peningkatan peran aktif masy & dunia usaha dlm mendukung upaya2 penanggulangan HIV & AIDS; Peningkatan penyuluhan Penanggulangan HIV & AIDS, khususnya di daerah dgn tingkat resiko penularan HIV & AIDS yg tinggi; dan Peningkatan kualitas & kuantitas penyuluhan Penanggulangan HIV & AIDS melalui pelatihan teknik komunikasi & bbg media massa (cetak & elektronik).
Upaya Strategi 3. Meningkatkan dukungan pendanaan bagi Penanggulangan hiv dan aids Kementerian Dalam Negeri, Kesehatan, KPAN, Kementerian terkait, DPR bersama2 Pemda & DPRD mengupayakan: Peningkatan dukungan pendanaan bg penanggulangan HIV dan AIDS baik melalui APBN, APBD I, APBD II, maupun sumber-sumber lain yang syah dan tidak mengikat
Upaya Strategi 4. penanggulangan HIV & AIDS di tkt nasional & daerah Meningkatkan koordinasi lintas sektor/lembaga penanggulangan HIV & AIDS di tkt nasional & daerah Kementerian Dalam Negeri, Kesehatan, KPAN, Kementerian terkait bersama2 Pemda mengupayakan: Koordinasi lintas kementerian di pusat, lintas dinas di provinsi/ kabupaten/kota secara sinergi sehingga program2 yang mendukung kebijakan Penanggulangan HIV & AIDS lintas sektor tsb saling melengkapi sesuai kondisi & potensi masing2 daerahnya; Penyerasian & penyusunan peraturan per-UU-an & kebijakan yg berkaitan dgn Penanggulangan HIV & AIDS; Pengembangan kebijakan & strategi pelayanan sosial & kesehatan Penanggulangan HIV & AIDS; dan Penyempurnaan kebijakan yg berkaitan dgn perlindungan sosial & kesehatan bg ODHA (Orang Dengan HIV AIDS).
Fasilitasi Program Sejak tahun 2011, Kemendagri melalui Ditjen PMD tlh mengalokasikan anggaran Dekonsentrasi untuk 32 Provinsi (- DKI Jakarta). Dana dekonsentrasi tsb sbg btk fasilitasi bg Pemerintah Provinsi utk: Koordinasi lintas sektor terkait penanggulangan HIV & AIDS; Mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota-nya membentuk Komisi Penanggulangan AIDS; dan Monev penanggulangan HIV & AIDS di wilayahnya. Susunan keanggotaan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dpt dilihat dlm Permendagri 20/2006 sbg penjabaran Perpres 75/2006 dgn tujuan menanggulangi HIV & AIDS scr intensif, menyeluruh & terpadu, serta sbg wadah koordinasi lintas SKPD, dunia usaha & masy dlm penanggulangan HIV & AIDS.
Kebijakan Penganggaran UU 32/2004 TTG PEMERINTAHAN DAERAH PP 38/2007 TTG PEMBAGIAN URUSAN PERMENDAGRI 37/2012 TTG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2013 Permendagri Pedoman Penyusunan APBD merupakan arahan Pemerintah dalam penganggaran di Daerah. Permendagri ini dikeluarkan Kemendagri setiap tahunnya. Sejak 2009, Permendagri ini selalu memuat upaya penanggulangan HIV dan AIDS yang dimasukkan ke dalam hal-hal khusus yang perlu mendapat perhatian dari Pemda. Pemda mensinergikan penganggaran program & kegiatan dlm penyusunan APBD T.A. 2013 dgn kebijakan nasional, a.l.: Program pencapaian MDGs, spt: kesetaraan gender, penanggulangan HIV/AIDS & malaria sbgmn diamanatkan dlm Inpres 3/2010 ttg Program Pembangunan yg Berkeadilan.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Membentuk Komisi Penanggulangan AIDS bagi yang belum. Supaya Pemerintah Daerah menganggarkan program/kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS yang fokus pada pencegahan infeksi baru. Melibatkan Satpol PP dlm upaya penanggulangan HIV dan AIDS melalui pemberian informasi/sosialisasi kepada kelompok2 rentan. Sosialisasi kpd aparat Pemda (Camat, Lurah dan Kepala Desa); Bimbingan Teknis Penanggulangan HIV & AIDS bg Perangkat Pemerintah Desa dan Kelurahan; dan Penyebaran poster, brosur atau buku saku penanggulangan HIV dan AIDS kepada masyarakat. Program yg dpt dilakukan
(Global,Regional, & Nasional) ALUR PIKIR UPAYA PENINGKATAN PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN SOSIAL MASYARAKAT DASAR HUKUM UU 32/2004 (Pemda) PP 79/2005 (Binwas) PP 38/2007 (Pembag Urusan) PP 5/2010 (RPJMN) Perpres 75/2006 (KPAN) Permendagri 20/2007 (KPAD) Inmendagri 444.24/2259/SJ Tahun 2013 (Pemb Masy) POKOK-POKOK MASALAH Masih rendahnya: Kapasitas kelembagaan Penanggulangan HIV & AIDS Kapasitas SDM tenaga pelayanan sosial & Kesehatan Penanggulangan HIV & AIDS HIV & AIDS Dukungan pendanaan bg Koordinasi lintas sektor/ lembaga penanggulangan HIV & AIDS di tingkat nasional & daerah KONDISI PENINGKATAN PERAN PEMDA DLM PENANGGULANGAN HIV & AIDS SAAT INI KONSEPSI PERAN PEMDA MENINGKAT IMPLEMENTASI PENINGKATAN PERAN PEMDA DLM PENANGGULANGAN HIV & AIDS HIV & AIDS TERTANGGULANGI K S U S O M KETAHANAN SOSIAL MASY MENINGKAT LINGKUNGAN STRATEGIS (PELUANG & KENDALA) (Global,Regional, & Nasional)
SEKIAN DAN TERIMA KASIH
TINJAUAN KASUS HIV & AIDS Penularan Human Imuno Virus (HIV) kpd manusia terjadi melelui pertukaran cairan tubuh (virus HIV terdpt dlm darah, cairan vagina, & cairan sperma), masa inkubasi virus yang cukup lama menyebabkan virus ini sangat berbahaya, orang yg sdh tertular virus ini tdk langsung merasakan gejalanya & merasa sehat, shg secara tdk disadarinya ia dpt menularkan virus tersebut kpd orang lain secara tdk disengaja. Setelah sistem kekebalan tubuhnya habis diserang virus ini barulah timbul gejala2 penyakit yg disebut AIDS (Aquire Immuno Deficiency Syndrome). Penyakit yg sering kita alami (flu, batuk, diare, dsb) yg seharusnya sembuh oleh sistem kekebalan tubuh kita menjd tdk kunjung sembuh, barulah pasien pergi ke dokter & diketahui menderita AIDS. AIDS yg terdaftar di rumah sakit adalah bagian atas yg kecil dr penomena gunung es, dimana bagian bawah yg besar adalah mereka yg sdh tertular HIV tp tdk menyadarinya & dpt menularkannya pd org lain, inilah sisi yg paling berbahaya dari HIV dan AIDS. Jk kt hidup dgn resiko paling tinggi tertular HIV spt pekerja seks komersial, sering berganti pasangan seksual, pemakai narkoba suntik sebaiknya segera memeriksakan diri & jk positif tertular HIV saat ini akan mendptkan ARV (Anti Retroviral) scr gratis agar virus tsb tidur (dormant) & tdk menyerang sistem kekebalan tubuh, tp pasien hrs minum obat ini seumur hidup, krn blm ditemukan obat utk menghilangkan virus ini. Stigma hrs dihapus & ODHA hrs diberdayakan agar mrk tdk menularkan virus ini scr sengaja pd org lain bahkan mrk dgn sadar berjuang agar org lain tdk tertular spt dirinya. HIV & AIDS tdk lg masalah kesehatan tp jg masalah sosial, shg perlu penanganan scr komprehensif.