SEWA GUNA USAHA
1. KONSEP Adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan (lessee) dalam jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran berkala disertai dengan hak pilih (opsi) bagi lessee unruk membeli barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.
Namun SGU merupakan definisi yang sempit karena hanya menyangkut SGU pembiayaan (finance lease atau capital lease). SGU operasi adalah kegiatan SGU yang tidak memberi hak opsi kepada lessee untuk membeli objek SGU (hanya sewa menyewa biasa). Perusahaan yang membiayai disebut leasing company = lessor.
Kriteria SGU pembiayaan : Lessee mempunyai opsi untuk membeli. Harga SGU mencakup keuntungan untuk lessor. Jangka waktu SGU minimum 2 tahun.
2. PENENTUAN HARGA SGU 2.1. Periode Bunga dan Periode Pembayaran SGU Sama Periode bunga : periode yang mencerminkan tingkat bunga. Misal : 30 %/thn Periode pembayaran SGU : jarak waktu antara setiap pembayaran SGU. 2.2. Pembayaran SGU Tidak Sama Maka Persentase tingkat bunga harus disesuaikan dengan periode pembayaran SGU. Misal tingkat bunga 24%/thn, sedangkan SGU harus dibayar setiap bulan, maka tingkat bunga yang digunakan untuk menghitung arus uang dari lessee adalah 2% (24:12). Sedangkan tingkat bunga 36%/thn, SGU dibayar setiap 6 bulan maka tingkat bunga yang digunakan untuk menghitung arus uang dari lessee adalah 18%.
SEWA GUNA USAHA OPERASI 3.1. Perlakuan Akuntansi untuk Lessee Seperti sewa menyewa biasa. Kalau ada biaya lain, biaya tersebut dipisahkan. 3.2. Perlakuan Akuntansi untuk Lessor Akuntansi SGU operasi bagi lessor : Barang modal yang di SGU kan harus diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva SGU berdasar harga perolehan. Pembayaran SGU (lease payment) selama tahun berjalan yang diperoleh dari penyewa diakui dan dicatat sebagai pendapatan sewa. Pendapatan sewa harus diakui dan dicatat berdasarkan metode garis lurus sepanjang masa SGU, meskipun pembayaran SGU dilakukan dalam jumlah yang tidak sama setiap periode. Penyusutan aktiva yang di SGU kan harus dilakukan dalam jumlah yang layak berdasarkan masa manfaatnya. Kalau aktiva yang di SGU kan dijual, maka perbedaaan antara nilai buku dan harga jual harus diakui dan dicatat sebagai keuntungan atau kerugian tahun berjalan. Kalau penerimaan SGU periodik besarnya tidak sama, rata-rata penerimaan SGU bulanan = jumlah penerimaan SGU selama perjanjian SGU selama perjanjian SGU : jumlah bulan dalam perjanjian.
4. SEWA GUNA USAHA PEMBIAYAAN 4.1. Perlakuan Akuntansi untuk Lessee Akuntansi SGU pembiayaan bagi lessee : dicatat sebagai aktiva dan kewajiban (lancar dan jangka panjang) sebesar nilai tunai (present value) dari seluruh pembayaran sewa SGU di tambah nilai tunai nilai sisa yang harus dibayar oleh penyewa pada akhir masa SGU sewa SGU dirinci : pokok dan bunga. beban bunga dihitung berdasarkan tingkat bunga yang diperhitungkan terhadap sisa kewajiban lessee. Tingkat bunga ditentukan lessor Aktiva yang di SGU kan diamortisasi Kalau aktiva yang di SGU kan dibeli sebelum berakhirnya masa SGU, maka perbedaan antara pembayaran yang dilakukan dengan sisa kewajiban dibebankan atau dikreditkan pada tahun berjalan
4.2. Perlakuan Akuntansi untuk Lessor Jurnal untuk lessor adalah sbb : Piutang SGU xxx Aktiva SGU xxx Pendapatan ditunda-bunga xxx Piutang SGU = penanaman neto = piutang + harga opsi
5. PELAKSANAAN SEWA GUNA USAHA 5.1. SGU Langsung (Direct Lease) SGU yang lessee-nya belum pernah memiliki barang modal yang menjadi objek SGU sehingga atas permintaannya lessor membeli barang modal tsb. 5.2. Penjualan dan Penyewaan Kembali (Sale and Leaseback) SGU ini dimana calon lessee menjual barang modal yang dimilikinya kepada calon lessor dan kemudian menyewa guna usahanya dari lessor. Penjualan oleh lessee ini dapat menimbulkan laba atau rugi bisa diakui seketika atau berangsur-angsur.
6. PIHAK-PIHAK DALAM SGU Ada beberapa jenis : 6.1. Leveraged Lease adalah SGU yang melibatkan lessee, lessor, dan kreditor jangka panjang yang membiayai sebagian besar dari transaksi SGU tsb. 6.2. SGU Bersindikasi jenis ini beberapa lessor secara bersama melakukan transaksi SGU dengan satu lessee.
7. PELAPORAN SEWA GUNA USAHA SGU pembiayaan di dalam neraca lessee dilaporkan sbb : harga tunai SGU sebagai aktiva tetap dan utang jangka panjang aktiva tetap dilaporkan dengan akumulasi amortisasi-SGU sebagai rekening kontra SGU yang jatuh tempo dilaporkan sebagai aktiva lancar Dalam neraca lessor dilaporkan sbb: aktiva dilaporkan berdasarkan likuiditasnya dan kewajiban dilaporkan berdasar urutan jatuh temponya Pendapatan SGU dilaporkan sebagai komponen utama dalam kelompok pendapatan