BAB III BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Advertisements

 ELIS NURHAYATI. F  ASEP GILANG R.M  DEVID  TAUFIQ TRISNAYADI  UUS KUSTIANA  AJIE SETIAJIE
BAB VI MANAJEMEN DANA BANK SYARIAH
Perhitungan Bagi Hasil
BAB VI MANAJEMEN DANA BANK SYARIAH
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH
Akuntansi Mudharabah Sartini, SE, MSc, Ak.
Akuntansi Mudharabah Lili Syafitri, SE., Ak.,M.Si.
Perbandingan Perhitungan Bagi Hasil
Sistem Operasional Bank Syariah
B. AKAD MUSYARAKAH PENGERTIAN Akad Musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu , dimana masing-masing pihak.
BAGI HASIL PADA AKUNTANSI SYARI’AH
PERHITUNGAN PEMBAGIAN HASIL USAHA (PROFIT DISTRIBUTION)
Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah (Akuntansi Syariah di Indonesia)
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
BAGI Febriarti Hasan Ekonomi dan FAI
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Akuntansi Mudharabah Rizal Effendi.
Akuntansi Perbankan Syariah BAGI HASIL PADA BANK SYARI’AH Oleh : Icha Fajriana, S.I.A.
Prinsip dasar Perbankan Syariah
AKUNTANSI MUDHARABAH.
SEKILAS OPERASIONAL BANK SYARIAH oleh : Aries Kartono
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK SYARIAH.
Akuntansi Mudharabah.
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
A to Z Sharia Banking KARIM Business Consulting (c) 2004.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
BANK SYARIAH.
MODUL III Tujuan Pembelajaran PERHITUNGAN BAGI HASIL
BAB 11 AKUNTANSI MUDHARABAH TUJUAN PEMBELAJARAN
AKUNTANSI BANK SYARIAH
Zaky Aljosha Dibawah bimbingan : Bapak Oman Sukirman S.E, M.M
Sistem Operasional (SO) pembiayaan mudharabah
BANK SYARIAH.
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
BANK SYARIAH.
BAB III BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH
PENERAPAN SISTEM BAGI HASIL PRODUK DEPOSITO DI PT BANK BRISYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
TEKNIK PERHITUNGAN BAGI HASIL BANK SYARIAH
PENGERTIAN BERBAGAI MACAM
DISTRIBUSI BAGI HASIL.
Nama Kelompok M KHOIRUDDIN ( ) ARIF SAIFUDDIN ( )
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
AKUNTANSI TRANSAKSI MUDHARABAH
Chapter 4 Peningkatan Kualitas dan Pelayanan Bank Syariah
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Kelompok 12 Jaenal Abidin & Mohamad Haris Rosidin
ANALISIS PERBANDINGAN PENERAPAN SISTEM BAGI HASIL TABUNGAN MUDHARABAH PADA BANK BRI SYARIAH DENGAN BANK MANDIRI SYARIAH CABANG PALOPO WIDIASTUTI NIM
Obligasi Syariah (Sukuk)
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
Pertemuan 3.
PERHITUNGAN BAGI HASIL
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
Akad Mudharabah AGUSTIANTO /
MANAJEMEN BANK SYARIAH
TVM VS EVT.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
Transcript presentasi:

BAB III BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH

PENDAHULUAN Penerapan BUNGA dinyatakan riba yang haram hukumnya menurut syariah Islam Sebagai gantinya, sistem ekonomi Islam memberlakukan BAGI HASIL Dalam prakteknya, ketentuan bagi hasil usaha harus ditentukan di muka atau pada awal akad usaha disepakati oleh para pihak.

NISBAH atau RATIO BAGI HASIL Nisbah merupakan ratio atau porsi bagi hasil yang akan diterima oleh tiap-tiap pihak yang melakukan akad kerja sama usaha, yaitu pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib) yang tertuang dalam akad dan telah ditandatangani pada awal sebelum dilaksanakan kerja sama usaha Misalnya, porsi bagi hasil berdasarkan suatu perbandingan 40 : 60, maksudnya adalah hasil usaha didistribusikan : 40% kepada pemilik dana/investor (shahibul maal) 60% kepada pengelola dana (mudharib)

Mekanisme perhitungan bagi hasil dapat didasarkan pada dua cara, yaitu : Profit Sharing (Bagi Laba) Perhitungan bagi hasil yang mendasarkan pada laba, yaitu pendapatan usaha dikurangi beban usaha. Misal, pendapatan usaha Rp 1.000,00 dan beban usaha Rp 700,00 maka laba yang akan dibagi adalah Rp 300,00 (Rp1.000,00-Rp700,00) Dalam hal ini semua pihak yang terlibat dalam akad akan mendapat bagi hasil sesuai dengan laba yang diperoleh bahkan tidak mendapatkan laba apabila pengelola laba mengalami kerugian Disini unsur keadilan dalam berusaha betul-betul diterapkan, bila laba besar maka pemilik juga mendapatkan bagian besar dan sebaliknya

Revenue Sharing (Bagi Pendapatan) Perhitungan bagi hasil yang mendasarkan pada pendapatan usaha tanpa dikurangi beban usaha. Misal, pendapatan usaha Rp 1.000,00 dan beban usaha Rp 700,00 maka dasar untuk menentukan bagi hasil adalah pendapatan yang Rp 1.000,00 tanpa harus dikurangi beban Sepanjang pengelola memperoleh revenue maka pemilik dana mendapat bagi hasilnya (tanpa memperhatikan beban usaha) Pengelola dana harus menjalankan usaha dengan prinsip prudent atau usaha penuh kehati-hatian sehigga resiko kerugian dapat ditekan sekecil mungkin

KONSEP BAGI HASIL Dalam bank syariah, konsep bagi hasil sebagai berikut : Pemilik dana menginvestasikan dananya melalui lembaga keuangan bank yang bertindak sebagai pengelola dana Pengelola/bank syariah mengelola dana tersebut dalam sistem pool of fund, selanjutnya bank akan menginvestasikan dana tersebut ke dalam proyek/usaha yang layak dan menguntungkan serta memenuhi aspek syariah Kedua belah pihak menandatangani akad yang berisi ruang lingkup kerja sama, nominal, nisbah, dan jangka waktu berlakunya kesepakatan tersebut

MEKANISME PERHITUNGAN BAGI HASIL Hitung saldo rata-rata harian (SRRH) sumber dana sesuai klasifikasi dana yang dimiliki, mis.: tabungan mudharabah dan investasi mudharabah Hitung saldo rata-rata tertimbang sumber dana yang telah tersalurkan ke dalam investasi dan produk-produk aset lainnya Hitung total pendapatan yang diterima dalam periode berjalan Bandingkan antara jumlah sumber dana dengan total dana yang telah disalurkan Alokasikan total pendapatan kepada masing-masing klasifikasi dana yang dimiliki sesuai dengan data saldo rata-rata tertimbang Perhatikan nisbah sesuai kesepakatan yang tercantum dalam akad Distribusikan bagi hasil sesuai nisbah kepada pemilik dana sesuai klasifikasi dana yang dimiliki