PERTEMUAN KE-3 EKONOMI SYARIAH SUMBER DAYA ALAM PERTEMUAN KE-3 EKONOMI SYARIAH
PENGERTIAN Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM Berdasarkan sifat Dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut : Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali). Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
Klasifikasi ……. Berdasarkan potensi Menurut potensi penggunaannya, sebagai berikut: Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
Klasifikasi ……. Berdasarkan jenis Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut : Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
ISLAM DAN SUMBERDAYA ALAM Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal. “Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)” Rasulullah kemudian bersabda: “Tariklah tambang tersebut darinya”. Abu Ubaid dalam kitab Al Amwal dari Abi Ikrimah yang mengatakan: “Rasulullah saw.memberikan sebidang tanah ini kepada Bilal dari tempat ini hingga sekian, berikut kandungan buminya, baik berupa gunung atau tambang,”
Islam dan sum…… Dalam pandangan Islam, sumberdaya alam adalah milik umum yang harus dikelola hanya oleh negara dimana hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer semisal pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. Paradigma pengelolaan sumberdaya alam milik umum yang berbasis swasta atau (corporate based management) harus dirubah menjadi pengelolaan kepemilikan umum oleh negara (state based management) dengan tetap berorientasi kelestarian sumber daya (sustainable resources principle).
Islam dan sum…… Ma’u al-‘iddu adalah air yang karena jumlahnya sangat banyak digambarkan mengalir terus menerus. Bahwa semula Rasullah SAW memberikan tambang menunjukkan kebolehan memberikan tambang kepada perorangan. Ketika tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar, digambarkan bagaikan air yang terus mengalir, maka dikategorikan milik umum. Semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu.
Islam dan sum…… Ma’u al-‘iddu adalah air yang karena jumlahnya sangat banyak digambarkan mengalir terus menerus. Bahwa semula Rasullah SAW memberikan tambang garam kepada Abyadh menunjukkan kebolehan memberikan tambang garam atau tambang yang lain kepada seseorang. Tapi ketika kemudian Rasul mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar, digambarkan bagaikan air yang terus mengalir, maka Rasul mencabut pemberian itu, karena dengan kandungannya yang sangat besar itu tambang tersebut dikategorikan milik umum. Dan semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu.
Islam dan sum…… Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan: “Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya, seperti halnya garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), petroleum, intan dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum muslimin, sebab hal itu akan merugikan mereka”.
SUMBERDAYA ALAM DAN SUMBER PENDAPATAN NEGARA 1. Sektor kepemilikan individu Pemasukan dari sektor kepemilikan individu ini berupa zakat, infaq dan shadaqah. 2. Sektor kepemilikan umum Tercakup dalam sektor ini adalah segala milik umum baik berupa hasil tambang, minyak, gas, listrik, hasil hutan dsb. 3. Sektor kepemilikan negara Sumber-sumber pemasukan dari sektor ini meliputi fa’i, ghanimah, kharaj, seperlima rikaz, 10% dari tanah ‘usyriyah, jizyah, waris yang tidak habis dibagi dan harta orang murtad.
ALOKASI ANGGARAN BELANJA NEGARA Untuk sumber pendapatan negara yang pertama, khusunya zakat, harus masuk kas khusus dan tidak boleh dicampur dengan pemasukan dari sektor yang lain. Dalam pengeluarannya, pemerintah harus mengkhususkan dana zakat hanya untuk delapan pihak, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an (At-Taubah: 60), yaitu: 1). Faqir, 2). Miskin, 3). Amil zakat, 4). Muallaf, 5) Memerdekakan budak, 6) Gharimin (terlilit hutang), 7). Jihad fi sabilillah, 8). Ibnu sabil (yang kehabisan bekal dalam perjalanannya). Sementara, infaq dan shadaqah pendistribusiannya diserahkan kepada kebijakan pemerintah yang semuanya ditujukan untuk kemashlahatan umma
ALOKASI ANGGARAN BELANJA NEGARA Pendapatan negara dari hasil pengelolaan sumberdaya alam dapat digunakan untuk kepentingan: Biaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dan segala hal yang berhubungan dengan dua kegiatan pengelolaan sumber daya alam di atas. Membagikan hasilnya secara langsung kepada masyarakat yang memang sebagai pemilik sumberdaya alam itu berhak untuk mendapatkan hasilnya. Pemerinta membagikannya dalam bentuk benda yang memang diperlukan, seperti air, gas, minyak, listrik secara gratis; atau dalam bentuk uang hasil penjualan berupa subsidi.
ALOKASI ANGGARAN BELANJA NEGARA Untuk sumber pendapatan negara yang ketiga, pendistribusiannya diserahkan kepada kebijakan pemerintah yang semuanya ditujukan untuk kemashlahatan umma
Perspektif Indonesia Pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam negeri ini yang sesungguhnya sangat melimpah itu. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumberdaya itu. Misalnya hanya BUMN yang berhubungan dengan hutan saja yang mengelola hutan-hutan yang ada di negeri ini. Demikian juga dengan sumberdaya lain. Eksplorasi emas oleh PT Freeport merupakan kesalahan besar. Sejak tahun 1973 konon lebih dari Rp 500 triliun hasil emas melayang ke luar negeri. Memang pemerintah mendapatkan pajak dan sebagainya. Akan tetapi angkanya jauh lebih kecil dari hasilnya. Andai itu sepenuhnya dikelola oleh negara, dana yang tidak sedikit itu tentu bisa diselamatkan untuk kesejahteraan rakyat. Begitu juga dengan barang tambang lain.
Perspektif …… Pemanfaatan seoptimal mungkin sumberdaya alam itu hanya mungkin bila BUMN yang menangani semua kekayaan milik umum itu dikelola secara profesional dan amanah. Melakukan efisiensi, dana yang diperoleh bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, dan BUMN itu juga bisa berjalan dengan baik. Rakyatnya makmur sejahtera, negara tidak perlu berhutang ke sana kemari.