PERANTARA DLM PERDAGANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUSAHAAN, PENGUSAHA dan PEMBANTU PENGUSAHA.
Advertisements

Tahapan impor Bagan proses permohonan perizinan impor via on-line dan secara manual Proses Importasi Prosedur Impor.
PEDAGANG PERANTARA I . Keberadaan Pedagang Perantara
OLEH MUNAWAR KHOLIL, SH MH
Makelar Oleh: YAS.
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
PERUSAHAAN DAN PEKERJAAN
SK PEMBERHENTIAN PNS PEJABAT YBW MENETAPKAN Oleh
UU NO.32 TAHUN2000 OLEH Prof Dr Jamal Wiwoho,SH MH
SURAT BERHARGA Nurul Fibrianti.
HUKUM DAGANG M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
PEDAGANG PERANTARA.
ACARA BIASA.
PENJUALAN KONSINYASI Konsinyasi (Consigment) :
PENJUALAN KONSINYASI CONSIGNMENT SALES.
JAMINAN GADAI PERTEMUAN KE 10.
Hukum Dagang.
PEMBUKUAN (BOOKKEEPING)
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 7
Pertemuan ke – 8 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 8 TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FH. UNNAR SBY.
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 13
SISTIM AKUNTANSI PEMBELIAN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Hukum Perdata.
PENGETIAN DASAR HUKUM DAGANG
OLEH : MUFARRIJUL IKHWAN
PERMOHONAN KEPAILITAN
HUKUM PENGANGKUTAN.
Utang dalam Kepailitan
(Terkait dgn Perusahaan, dan Perantara Mandiri)
HUKUM PENGANGKUTAN.
PEDAGANG PERANTARA.
Hukum pengangkutan.
Dedi – Freddy Darmanto – Lex Saint Dry – Mustika – Yerli Simanullang
PENJUALAN KONSINYASI Konsinyasi (Consigment) :
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
HUKUM ASURANSI (HK. DAGANG) HK. DAGANG A / ASURANSI 10/15/2017.
Pertemuan 10 Surat Berharga dan Surat yang Berharga
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Pedagang Perantara 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang.
PEDAGANG PERANTARA I . Keberadaan Pedagang Perantara
KONSINYASI By : Dorenty Ayudianti
AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
HUKUM PENGANGKUTAN.
Copyright by dhoni.yusra
Wesel Rekta, Avalis dan Akseptasi
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
HUKUM PERDATA.
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
“Barang Tidak Dikuasai disimpan di Tempat Penimbunan Pabean”
PPN.
HUKUM ASURANSI.
HAK TANGGUNGAN TANAH & BANGUNAN SEBAGAI JAMINAN PELUNASAN UTANG
HUKUM DAGANG r yogahastama, S.H., M.Kn.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
RETENTIE PERTEMUAN KE 15.
BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM
“Analisis Janji – Janji dalam Akta Pembebanan Hak Tanggungan”
Masalah Akuntansi bagi Komisioner
PENJUALAN KONSINYASI Konsinyasi (Consigment) :
OLEH HERNAWAN HADI,SH MH
PENDAHULUAN PPN merupakan pengganti dari pajak penjualan. Alasan penggantian ini karena pajak penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung.
HUKUM ASURANSI (HK. DAGANG) HK. DAGANG A / ASURANSI 11/9/2018.
PUTUSAN M.Hamidi Masykur.
Pembukuan dan Pedagang Perantara
Pengusaha Orang yg melakukan keg sbg suatu proses dlm rangka memperoleh keuntungan.
Transcript presentasi:

PERANTARA DLM PERDAGANGAN Oleh Hernawan Hadi,SH MH Hernawan Hadi/doc.

Orang Dalam/Pekerja Perniagaan(Handelsbediende) Manajer. Procuratie houder.(Direktur utama). Filiaalhouder(Pimpinan cabang). Commercial traveller(pedagang keliling) Hernawan Hadi/doc.

Pekerja di luar Perusahaan Agen perniagaan(commercial agent). Makelar (broker). Komisioner(factor). Bank. Hernawan Hadi/doc.

Agentuur : Perusahaan Agen Perniagaan. Agen Perniagaan(Commercial Agen): org yg mempunyai perusahaan utk memberikan perantara pd pembuatan persetujuan tertentu. Misalnya persetujuan jual beli antara antara pihak ketiga dg principal,yg mempunyai hubungan tetap atau menutup persetujuan utk dan atas nama principal. Agentuur : Perusahaan Agen Perniagaan. Agentuur Contract : Persetujuan Agen dg Principal. Agen Perniagaan Menerima Provisi. Hernawan Hadi/doc.

Makelar/Broker(Ps.62 KUHD) Seorang yg mempunyai perusahaan dg tugas menutup persetujuan2 atas perintah dan atas nama orang2 dg siapa ia tidak mempunyai pekerjaan tetap dg mendapat upah atau provisi.Jadi makelar dlm menutup perjanjian dg atas namanya principal. Sifat hukum antara makelar dg principle adl pelayanan berkala dan pemberian kuasa Hernawan Hadi/doc.

Ciri-ciri makelar. Makelar harus mendapat pengangkatan resmi dari Pemerintah (c.q Menteri Kehakiman-Ps.62 ayat 1 KUHD). Sebelum menjalankan tugasnya,makelar hrs bersumpah di muka Ketua Pengadilan Negeri bhw ia akan melakukan tugasnya dg baik (Ps.62 ayat 2) Hernawan Hadi/doc.

Perbedaan Komisioner: Makelar: Mempunyai hubungan tetap dg principal. Bertindak atas nama sendiri. Tidak diangkat disumpah oleh pejabat yg berwenang. Makelar: Tidak mempunyai hubungan tetap dg principal. Bertindak atas perintah dan nama principal. Diangkat dan disumpah oleh pejabat yg berwenang( Presiden atau pejabat yg ditunjuk) Hernawan Hadi/doc.

Pengangkatan Makelar (Ps.65 ayat 1 KUHD) Pengangkatan terbatas. Makelar tdk boleh berdagang ataupun penanggung(borg)utk kepentingan sendiri dlm cabang atau cabang-cabang perniagaan yg dikerjakannya. Apabila larangan tsb dilanggar,maka makelar dibebas tugaskan,membayar ganti rugi dan bunga. Hernawan Hadi/doc.

Pembukuan Makelar Atas perintah Undang-undang makelar wajib membuat pembukuan dan membuat catatan2 perjanjian yg dibuat dg perantaranya dg ketelitian yg luar biasa shg tdk ada tempat yg kosong. Kekuatan catatan2 pembukuan makelar yaitu mempunyai kekuatan pembuktian. Dlm hal buku catatan tdk seluruhnya diingkari oleh pihak lawan,maka dpt membuktikan: Saat terjadinya perjanjian dan penyerahan. Jenis serta banyaknya benda. Harga benda. Klausula perjanjian(Ps.68 ). Hernawan Hadi/doc.

lanjutan Kalau perjanjian ybs dimuka hakim dibantah seluruhnya oleh pihak lawan, maka catatan makelar masih emempunyai kekuatan pembuktian sesuai dg kebijakasanaan hakim. Kalau perjanjian-perjanjian no.2 langsung dimasukan dlm pembukuan maka masih mempunyai kekuatan pembuktian resmi. Hernawan Hadi/doc.

Komisioner(Factory) (Ps.76 s/d 85 KHUD) Seorang yg menyelenggarakan perusahaannya dg melakukan perbuatan2 menutup persetujuan atas nama firma dia sendiri tetapi atas amanat dan tanggungan orang lain dan dg menerima upah atau provisi(komisi) tertentu. Dalam menutup persetujuan makelar tdk diwajibkan menyebutkan principalnya kpd pihak ketiga. Komisioner bertindak atas dasar pemberian kuasa(lasthebber)dr komiten. Hernawan Hadi/doc.

Apabila pihak ketiga tdk memenuhi kewajibannya utk melakukan prestasi,maka komisioner tdk bertanggung jawab kpd komiten,kecuali jika ada syarat declerede(jaminan komisioner thd komiten thd penyelesaian perjanjian dg pihak ketiga dan tambahan provisi) atau alpa. Apabila komisioner melakukan pekerjaan atas nama principal,maka dia bertindak sbg makelar. Maka aturan ttg pemberian kuasa(lastgeving),dan hak memdahului(privilege),krn risiko yg ditanggungnya oleh pincipal. Hernawan Hadi/doc.

Sifat Hukum Pejanjian Komisi Pejanjian komisi adl perjanjian antara komisioner dg komiten yaitu perjanjian pemberian kuasa dan pelayanan berkala. Komisioner bertanggung jawab atas pelaksanaan perintah kpd pemberi kuasa,dan pemberi kuasa bertanggung jawab atas biaya pelaksanaan perintah tsb dan provisi. Hernawan Hadi/doc.

Hak-hak yg dipunyai Komisioner Hak Pivilege (Ps.80 KUHD). Hak Retentie (Ps.85 KUHD). Hernawan Hadi/doc.

Hak Privilege dr Komisioner thd Komiten Barang barang yg dikirimkan oleh komitennya kpdnya utk dijual atau disimpan sambil menunggu perintah. Barang barang yg dibeli dan diterimanya utk komiten. Hernawan Hadi/doc.

Pelaksanaan Privilege (Ps.85 KUHD) Mengambil sendiri pembayaran dari hasil penjualan barang barang yg utk tanggungan komiten telah dijual dan diserahkan. Mengambil sendiri pembayaran dr penjualan barang komiten yg masih ada ditangan komisioner. Pelakasnaan privilege hrs dg mengajukan permintaan kpd hakim dg disertai bukti2. Hernawan Hadi/doc.

Privilege komisioner terhadap Uang sewa yg tdk dibayar. Harga pembelian yg belum dibayar. Upah pengangkutan yg belum dibayar. Upah pertolongan(thd kecelakaan dilaut). Ongkos eksekusi(lelang). Hernawan Hadi/doc.