BURSA KERJA SMKN 6 JAKARTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Bismillahirrohmaanirrohiem
TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
HUKUM KETENAGAKERJAAN
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
HUKUM POSITIF YANG TERKAIT PEREKRUTAN MIGRAN
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
PERENCANAAN KARIR Kelas : XII Semester : 1
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
Penyusunan Personalian
PENGELOLAAN KURIKULUM
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Dasar Surat Menyurat SMK TRISAKTI BATURAJA Oleh rellisa Indikator
TENAGA KERJA INDONESIA MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.01
SEKTOR KEBUDAYAAN & PARIWISATA
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 8 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Curicullum Vitae (CV) Berri Suandi Jesicca ka07
KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA. A. KESEHATAN KERJA  PENGERTIAN :  ADALAH ATURAN-ATURAN DAN USAHA- USAHA UNTUK MENJAGA BURUH DARI KEJADIAN ATAU KEADAAN.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
PERUMUSAN KALIMAT PENGATURAN
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK-
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MALAHAYATI
KECELAKAAN KERJA.
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SISTEM GANDA
Kegiatan Bimbingan Teknis Pemanduan Pengelola BKK
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Buku Nugroho Widjajanto BAB XVII hal 383
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENGADAAN PEGAWAI NEGRI SIPIL (PNS)
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
Universitas Esa Unggul
Keterbukaan Informasi & Hak Serikat Pekerja/Buruh untuk Konsultasi
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENDAHULUAN Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial,
PENYULUHAN dan BIMBINGAN JABATAN
Assalamu’alaikum WR WB
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
ASPEK TEKNIK & TEKNOLOGI
Surat Lamaran Perkerjaan
SURAT LAMARAN KERJA Pertemuan IV Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
MANAJEMEN KANTOR DAN INFORMASI Definisi Manajemen Kantor & Informasi : “ Merencanakan, mengorganisir, mengkoordinir, dan mengawasi kerja informasi agar.
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntuntan Ganti Rugi Acep Mulyadi 2006.
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Transcript presentasi:

BURSA KERJA SMKN 6 JAKARTA Alamat : Jl. Prof Joko Sutono SH. No 2A Keb baru Jak-Sel. Telp : 7208718. Fax 72337010 Website : www.smkn6dki.or.id Email : smk6jkt@cbn.net.id No izin Depnakertrans : 571/-1-836. Tgl 11-8/2005/2006

Pelindung. : Dikmenti DKI & Dinas Depnakertrans DKI. Pembina. : Drs Pelindung : Dikmenti DKI & Dinas Depnakertrans DKI. Pembina : Drs. Waluyo Hadi Ketua BKK : Dra. Heryani Fauziah * Jumlah Tenaga Kerja yang akan disalurkan tahun 2006/2007: 1. Jurusan AP = 115 orang 2. Jurusan AK = 115 orang 3. Jurusan PJ = 82 orang Jumlah : L = 74 orang P = 238 Orang

Kompetensi yang dimiliki jurusan Administrasi Perkantoran Mampu mengoperasikan komputer resepsionis Administrasi ringan Stenografi Notulis, agendaris, operator telepon Arsiporis, type writer/juru tik Siap dan mampu sebagai sekretaris junior

Kompetensi yang dimiliki jurusan Akuntansi Menyusun laporan keuangan (satu siklus perusahaan) Menghitung pajak (Brevet A dan B) Akuntansi komputer. Bendahara kas kecil kasir pembukuan stok barang/dagang

Kompetensi yang dimiliki jurusan Manajemen Penjualan Administrasi gudang Administrasi keuangan Administrasi penjualan Teller, kasir Tenaga marketing Pramuniaga, operator bisnis Membuat lay out toko Design produk

Kompetensi yang dimiliki jurusan Multi Media Mengoperasikan periforal gratis Mampu melakukan entri data dengan menggunakan image scaner Mampu mengoperasikan software pengelola gambar vektor dan mengelola gambar raster Mengoperasikan periforal web Mampu mengoperasikan entry data dengan menggunakan image scaner Mengoperasikan software web design Mampu mengoperasikan periforal multimedia Mampu mengoperasikan software digital audio, perekam gambar

Fasilitas yang ada di Sekolah Ruang praktek sekretaris Ruang praktek komputer Ruang mengetik dan steno graf Lab Bahasa Inggris Ruang praktek Manajemen Bisnis Mengetik elektrik Video audio Lab Penjualan Lab Multimedia Kelas SBI

*Akuntansi : - Dasar 1 -Dasar 2 - Trampil Bahasa Jepang

Bursa Kerja SMKN 6 Jakarta adalah unit yang menjalankan fungsi penempatan untuk mempertemukan/ memfalisitasi pertemuan antara pencari kerja (pencaker) dengan pengguna tenaga kerja(Pengusaha)

Dasar Hukumnya Undang – Undang no 13 thn 2003 tentang ketenaga kerjaan Undang – Undang no 7 thn 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan Kepres no 4 thn 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan di perusahaan Keputusan Presiden no 36 thn 2002 tentang pengesahan ILO Convention no 88 mengenai lembaga pelayanan penempatan tenaga kerja Surat keputusan bersama (SKB) antara Dirjen Pendidikan Menengah dan Tinggi (DIKTI) dengan Dirjen Pembinaan dan Penempatan tenaga kerja dalam negeri no 076/men/1993 dan no Kep 215/men/1993

Dimana Ada Bursa Kerja Bursa kerja Pemerintah yang ada di Dinas, Dinas Tenaga Kerja di Daerah Kab/Kota Bursa Kerja swasta atau lembaga penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang mempunyai Badan Hukum BKK yang ada di Pendidikan Menengah/tinggi atau lembaga pelatihan

Apa yang dilakukan Kawula Muda setelah lulus dari SMKN6, mencari kerja atau melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negri/Swasta ?

Kalau ingin bekerja, ada 7 langkah mencari pekerjaan : Persiapan (kisah saya) Identifikasi diri (profil saya) Penjajagan/eksplorasi/penje-lajahan (karir-karir) Meringkas/menyimpulkan (rencana) Memutuskan (memilih) Melakukan (melamar) Menindaklanjuti

Arti Bekerja 1. Self Respect/ harga diri 2. Pengakuan orang lain 3. Sebagai partisipasi sosial 4. Sebagai kebanggaan 5. Perasaan dibutuhkan orang lain 6. Menghabiskan waktu 7. Mendapatkan penghasilan 8. Beban & hambatan

Hal-hal yang harus dilakukan sebelum melamar pekerjaan Mencari informasi lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan di media masa/ informasi dari teman/saudara, mendatangi tempat PSG. Membuat lamaran Pekerjaan yang diketik dengan komputer Membuat Curiculum Vitae Membuat resume

Melengkapi ijasah dan sertifikat Menyiapkan foto berwarna yang backgroundnya berwarna biru/merah Menyiapkan foto copy KTP Menyiapkan SKCK ( jika diminta) Menyiapkan surat bebas narkoba ( jika diminta) dari RS yang ditentukan

Pengertian Curiculum Vitae (CV) CV adalah berisikan data pribadi/ identitas diri untuk melakukan aktivitas profesional, bisa juga berisikan posisi akademis.

Contoh Curiculum Vitae (CV) Nama : Alamat :……………Tlp: Agama : Kewarganegaraan : Pendidikan : a. SD b. SMP c. SMU/K Pengalaman kerja : a. Praktek di ……… b. Menguasai Komputer Memiliki ijasah/sertifikat

Kapan diperlukannya CV Pada saat melamar Pekerjaan Pada saat pengangkatan pendidikan, merupakan usulan beasiswa Untuk melakukan aktivitas profesional

Isi Resume Data Pribadi Pandangan/ tujuan bekerja Kualifikasi penghargaan Yang dimiliki Rangkuman pengalaman kerja Rangkuman keterampilan dan pengetahuan Hobby dan minat Rekomendasi

LANGKAH-LANGKAH YANG DILAKUKAN SETELAH TAMAT Mencari Informasi Pasar kerja melalui : 1. Mass media (koran,TV, internet) 2. Melalui alumni 3. mendatangi tempat PSG 4. Melalui kenalan/family

Bagi yang ingin melanjutkan : 1. konsultasikan pada orang tua dalam hal minat & kemampuan. 2. Mencari informasi Perguruan Tinggi mana yang harus dimasuki (biaya,jangka waktu,program studi,relevansi ke dunia kerja)

Informasi Pasar Kerja Adalah kegiatan yang memberikan keterangan mengenai persediaan tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerja serta karakteristik yang berhubungan dengan 2 hal tersebut. (persediaan dan kebutuhan tenaga kerja secara terus menerus).

Bentuk Informasi Pasar Kerja Melalui radio, TV, mas media; misal koran sabtu minggu, majalah, koneksi (saudara, teman),tempat PSG, iklan. Informasi dari suku Dinas DepnakerTrans setempat (kota dan wilayah) Informasi dari Pusat (Departemen) Informasi dari internet. (www.Karir.com)

PERSIAPAN DIRI UNTUK MEMASUKI DUNIA KERJA Mempersiapkan/mengumpulkan data; KTP, ijasah, sertifikat,SKCK Mencari informasi. Membuat lamaran Mengirim/mengantar lamaran

Prosedur mencari kerja A. Dalam negeri Seperti yang sudah dijelaskan diatas. (bursa kerja sekolah,suku Dinas Dikmenti,PJTKI dalam negri yang sudah mendapatkan izin resmi dari DepnakerTrans. B. Luar Negeri PJTKI luar negeri yang telah diberikan izin oleh Depnakertrans

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Pada Waktu Wawancara 1. Paradigma yang berlaku umumnya,misalnya ; -logat, gaya asal daerah -orang kurus gesit,gemuk malas 2. Kondisi saat wawancara misalnya ; -sikap (body language) -cara bicara -Penampilan

Perjanjian Kerja Adalah perjanjian antara pekerja/ buruh dengan pengusaha atau pemberian kerja yang memuat syarat-syarat kerja hak dan kewajiban para pihak. -Kewajiban = melaksanakan perintah - Hak = menyangkut upah

Pentingnya Pengaturan Syarat Kerja Sebagai sarana hubungan industrial Pelaksanaan Undang-undang ketenagakerjaan, seperti: - waktu istirahat tahunan - masa haid - pembayaran upah pekerja yang tidak melakukan pekerjaan sosial

Syarat Kerja dan Pengupahan Hubungan Kerja : Hub antara pengusaha dgn pekerja berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah dan perintah.

Jangka Waktu Perjanjian Paling lama 2 tahun dan hanya diperpanjang 1 kali untuk waktu paling lama 1 tahun. Dalam hal perpanjangan 7 hari sebelum berakhir diberitahukan kepada pekerja/buruh. Pembaharuan hanya boleh 1 kali dan paling lama 2 tahun.

Pekerja Harian Lepas Artinya tidak ada perjanjian, datang bayar tidak datang tidak dibayar/ tidak ada resiko. Ini wajib membuat perjanjian kerja harian secara tertulis. Apabila bekerja lebih dari 2 hari atau selama 3 bulan berturut-turut maka berubah menjadi PKTT( Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu.

Syarat- syarat Bekerja di luar negeri Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun Memiliki KTP Sehat fisik/mental Memiliki keterampilan/pengalaman Memiliki kartu kuning Memiliki pasport dan visa Bersedia mematuhi MOU

K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) Pengertiannya : Kejadian yang tidak terduga sebelumnya yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap sesuatu proses pekerjaan yang telah di rencanakan seperti kebakaran, jatuh.

Tujuan K3 Melindungi para pekerja & orang lain ditempat kerja. Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien. Menjamin proses produksi berjalan lancar.

Akibat Kecelakaan akan menimbulkan Korban manusia, seperti : -meninggal -Luka berat -Luka ringan Kerugian material, seperti : -Bahan baku -Bahan jadi -Bangunan Kerugian waktu kerja

3 Tipe Kecelakaan Tipe kecelakaan (kode c) : 1. Terbentur 2. Terpukul 3. Tertangkap pada, dalam diantara benda 4. Jatuh dari ketinggian 5. Tergelincir, terpapar 6. Tersetrum aliran listrik

Kemana harus melapor Pada kantor kecelakaan kerja Pada kepolisian setempat Dinas Depnakertrans dalam 2 x 24 jam harus lapor.

Kondisi……. (kode D) - Seperti pengamanan Kondisi……..(kode D) - Seperti pengamanan yang tidak sempurna - Peralatan bahaya yang tidak ada - Iklim kerja yang tidak aman - Penerangan yang tidak sempurna - Prosedur yang tidak aman

Kecelakaan Berbahaya ( kode E) - Melakukan pekerjaan tanpa Kecelakaan Berbahaya ( kode E) - Melakukan pekerjaan tanpa wewenang - Bekerja dengan kecepatan berbahaya - Membuat alat pengaman tidak berfungsi - Melakukan proses dengan tidak aman - Bekerja pada obyek yang berputar atau bahaya

Tindak lanjut Penanganan Kecelakaan Pimpinan menetapkan kebijakan lebih lanjut berKaitan dalam kasus-kasus kecelakaan yang terjadi Jaminan santunan dan rehabilitasi kecelakaan kerja Penyidikan terhadap penanggung jawab terjadinya kecelakaan Pembinaan yang perlu segera dilakukan terhadap pekerja

Sanksi terhadap Perusahaan yang tidak menetapkan K3: Industrinya ( produknya) tidak mengikuti persyaratan standar produksinya dapat ditolak bila dipasarkan secara Internasional.

Kesimpulan K3 Bertujuan untuk perlindungan Menjamin keamanan penggunaan mesin instalasi proses produksi sehingga menjamin proses produktifitas Akan menimbulkan bahaya kerugian perusahan baik langsung/ tidak langsung Setiap kecelakaan harus dianalisis dan dilaporkan Individu sebagai anggota ILO bertanggung jawab dan melaporkan kinerja K3 tingkat Internasional

INFORMASI PENDIDIKAN LANJUT Universitas : adalah kumpulan dari bermacam macam fakultas. Institut : adalah organisasi/badan yang bertujuan menyelenggarakan pendidikan/kebudayaan yang bersifat khusus,seperti tehnik, agama. Diploma : adalah penyelenggara pendidikan yang berupa sertifikat/ijasah jika telah tamat Politeknik : hal-hal yang bersangkutan dengan pengajaran yang menyangkut keterampilan dan ilmu- ilmu terapan. LPK : Lembaga Pendidikan Khusus (mengacu pada ketrampilan khusus).

Perguruan Tinggi Negri (yang dikelola Pemerintah) Universitas, contohnya : Universitas Indonesia, UNJ, UNPAD, UNSRI, UGM, dll. Institut, contohnya : IPB, ITB, IKIP, dll. Politeknik, contohnya : Politeknik UI, Politeknik UNPAD,politeknik UNJ, dll.

Perguruan Tinggi Swasta (yang mengelola adalah pihak individu/grup atau yayasan) Universitas, contohnya Trisakti, Atma Jaya, Mustopo, YAI, Muhammadiyah, dll. Institut, contohnya : ITI Serpong, IKJ, Diploma, contohnya : Diploma UI, Diploma UPN, ABA, ASMI, BSI, dll. LPK, Tarakanita, Saint Mary, LP3I

Jenjang Pendidikan S 1, selama 5 tahun D3, selama 3 tahun

Status Akreditasi Memerlukan proses persyaratan akademis Memerlukan proses persyaratan administrasi. Contoh : Terdaftar, diakui, disamakan.

Cara Pendaftaran Perguruan Tinggi Negeri : 1. Melalui PMDK SMKN 6 sudah mensosialisasikan tetapi yang berminat hanya sedikit. 2. Melalui SPMB bisa kolektif atau individu. SMKN 6 mulai tahun ini tgl 17-18 Juli 2007 membuka pendaftaran SPMB Perguruan Tinggi Swasta : 1. Langsung ke Perguruan Tinggi yang bersangkutan. 2. Melalui Bank

SELAMAT UJIAN DAN SEMOGA DAPAT MERAIH CITA – CITA YANG DIINGINKAN