PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN
PERBEDAAN PENILAIAN ANGKA KREDIT DAN BEBAN KERJA
Pengertian Dosen Kepmenkowasbangpan Nomor 38/1999 UU No. 14 Tahun 005 Dosen adalah : Seseorang yang berdasarkan pendidikan dan keahlian Diangkat oleh penyelenggara perguruan tinggi Tugas utama adlh mengajar pada PT yang bersangkutan Tugas pokok adlh melaksanakan Tridharma PT UU No. 14 Tahun 005 Pendidik Profesional Ilmuan Tugas utama adlh mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui Tridharma PT.
Syarat-syarat menjadi dosen Memiliki kualifkasi akademik minimum Magister (S2) untuk jenjang Diploma dan Sarjana Doktor (S3) untuk jenjang Pascasarjana Mempunyai kopetensi Seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh dosen Melaksanakan tugas keprofesionalannya Memiliki sertifikat pendidik Bentuk formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen sebagai tanaga profesional Sehat jasmani dan rohani Memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan PT tempat bertugas Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Tugas Pokok dan Tugas Utama Dosen Tugas pokok dosen adalah melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada perguruan tinggi, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Tugas Utama Tugas utama dosen adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya
Tugas Utama Dosen Melaksanakan butir2 kegiatan Tridharma PT dan Kegiatan Penunjangan Tridharma dalam Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 tahun 1999 • Kewajiban Khusus Profesor 1. menulis buku 2. menghasilkan karya ilmiah 3. menyebarluaskan gagasan Tugas khusus ini tidak menambah beban kerja sbg dosen yaitu >12 sks, tetapi bagian dari tugas yang wajib dipilih oleh profesor > 3 sks setiap tahun
MENYEBARLUASKAN GAGASAN Gambar 1 Kewajiban khusus dilaksanakan setiap tahun = sepadan @ 3 sks TAHUN 3 MENULIS BUKU TAHUN 2 MEMBUAT KARYA ILMIAH TAHUN 1 MENYEBARLUASKAN GAGASAN
MENYEBARLUASKAN GAGASAN MENULIS BUKU Gambar 2 : 2 dari 3 kewajiban khusus dilaksanakan pada salah 1 tahun dan 1 pada tahun yg lain. Pada waktu melaksanakan 2 kewajiban khusus = sepadan 6 sks, dan 1 kewajiban khusus lain = sepadan 3 sks TAHUN 3 TAHUN 2 MEMBUAT KARYA ILMIAH TAHUN 1 MENYEBARLUASKAN GAGASAN MENULIS BUKU
MENYEBARLUASKAN GAGASAN MENULIS BUKU MEMBUAT KARYA ILMIAH Gambar 3 : Semua kewajiban khusus dilaksanakan dalam tahun yang sama, sehingga kedua tahun yang lain tidak perlu lagi melaksanakan kewajiban khusus = sepadan 9 sks TAHUN 3 TAHUN 2 TAHUN 1 MENYEBARLUASKAN GAGASAN MENULIS BUKU MEMBUAT KARYA ILMIAH
6. BEBAN KERJA IDEAL DOSEN DALAM MENGUMPULKAN ANGKA KREDIT 1 SEMESTER 18 MINGGU PNS 38 JAM/MINGGU DOSEN 40 JAM/MINGGU BIDANG A 27,5 JAM /MINGGU BIDANG B 11 JAM / MINGGU BIDANG C 1 JAM / MINGGU BIDANG D 1 JAM / MINGGU