KESIMPULAN Tiadanya koherensi-konsistensi kebijakan, dan tidak adanya leading sector agency implementasi kebijakan saling berseberangan menimbulkan pemaknaan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

REKOMENDASI RAKERDA FKUB PROV.SULUT Hotel aryaduta, 20 – 22 maret 2014 • Dengan senantiasa mengharapkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Kerja Daerah.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
RENCANA KERJA PEMERINTAH
BAB II INDIVIDU, MASYARAKAT dan SISTEM PEREKONOMIAN
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
4/6/2017 STRATEGI PENGUATAN KELEMBAGAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH   Oleh : Drs. H. LA ODE ALI HANAFI, M.Si. Kepala BAPEDALDA Provinsi Sulawesi Tenggara.
PERMASALAHAN DAN FOKUS PEMBANGUNAN DALAM PEMBANGUNAN BERBASIS IPTEK DI PROVINSI GORONTALO Wakil Gubernur Gorontalo Rakornas RISTEK Tahun 2004 Jakarta.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Otonomi Daerah Pengantar
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
Pembaharuan hukum dan Institusi negara paska 98 Konferensi – tirani di bawah modal 6 Agustus 2008, Jakarta.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI 2013
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
Sri Budi Eko Wardani, M.Si
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
MATA KULIAH DINAMIKA POLITIK LOKAL SEMESTER GENAP
Draft RUMUSAN REKOMENDASI
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
RENSTRA MPP
BAB 7 Otonomi Daerah.
DEMOKRATISASI DAN REFORMASI KEAMANAN
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DESENTRALISASI KESEHATAN
UU No.7 Tahun 2004 SDA Oleh YAS. Wewenang dan tanggung jawab Pemerintah (ps.14) : a. menetapkan kebijakan nasional sumber daya air; b. menetapkan pola.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Elemen (unsur-unsur) Daerah Otonom
Masalah kunci dalam pelaksanaan RB  Mainstreaming reform di Kemen PAN dan RB  Mindset: “inward looking, empire building, group think”  Sebagai leading.
Public Management & Administration
VISI – MISI DAN PROGRAM IR. DJAMALUDDIN MAKNUN, MP DR. MASJKUR, SP., M.SI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA PERIODE 2015 – 2020.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Good Governance Etika Bisnis.
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015
Rekomendasi pancasila di bidang ekonomi
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIRO HUKUM TAHUN 2017
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
kompetisi inovasi pelayanan publik
ALASAN PENYEMPURNAAN SPOPP
Otonomi Daerah di Negara-Negara Berkembang
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
J. Kristiadi (Peneliti Senior CSIS, Jakarta)
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Forum Gabungan SKPD Tahun 2016
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Peluang Orang Asing memiliki pulau di Indonesia
BAB II INDIVIDU, MASYARAKAT dan SISTEM PEREKONOMIAN
KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
BAB II INDIVIDU, MASYARAKAT dan SISTEM PEREKONOMIAN
Otonomi Daerah di Negara-Negara Berkembang
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
PERBANDINGAN SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD diy terhadap rkpd diy tahun 2020 H
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Membangun Asa Demokrasi Alternatif di Desa
Transcript presentasi:

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI KAJIAN RESOLUSI PERMASALAHAN PAPUA DARI ASPEK POLITIK DAN PEMERINTAHAN

KESIMPULAN Tiadanya koherensi-konsistensi kebijakan, dan tidak adanya leading sector agency implementasi kebijakan saling berseberangan menimbulkan pemaknaan yang beragam di masyarakat. Perbedaan legal spirit antara UU No. 45 Tahun 1999 dan UU No. 21 Tahun 2001 UU No. 45 Tahun 1999 merupakan derivasi ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 yang meletakkan otonomi pada kabupaten/kota, UU No. 21 Tahun 2001 meletakkan otonomi pada Propinsi. Lemahnya instrumentasi kebijakan pemerintah pusat di daerah.

Terjadinya kesenjangan antara kebijakan dan realitas sosial, sehingga regulasi yang dibuat oleh negara senantiasa berbelok atau dibelokkan ke persoalan-persoalan yang terkait dengan aspek etnis dan perebutan sumberdaya. Lemahnya diplomasi Pemerintah RI dibandngkan dengan elemen-elemen masyarakat Papua yang menghendaki kemerdekaan. Lemahnya fasilitasi negara dalam mendorong komunikasi antara elemen-elemen yang saling berseberangan dalam masyarakat. Negara di tingkat lokal menjadi arena perebutan sumber daya dan birokrasi antar kelompok kepentingan

Lemahnya pelayanan publik di tingkat lokal, menyebabkan kepercayaan masyarakat pada negara sangat lemah, sehingga guncangan sekecil apapun bisa melenyapkan trust. Dengan tidak dilaksanakannya kebijakan peraturan perUU-an secara konsekuen mengakibatkan munculnya faktor criminogeen, dan faktor victimogeen. Tidak dilibatkannya gereja dan adat, menyebabkan terbelokkannya pemaknaan setiap kebijakan negara. Negara cenderung menganggap adat dan gereja sebagai saingan untuk diletakkan di bawah kontrol aparaturnya,

REKOMENDASI Perlu peningkatan koherensi dan konsistensi kebijakan pada tingkat nasional, dan sebuah leading sector agency yang kuat dan otoritatif pada tingkat nasional. Leading sektor bisa bersifat umum, dan untuk itu DDN bisa melaksanakan fungsi ini. Namun bisa juga bersifat khusus, misalnya dalam bentuk Dewan Nasional atau semacamnya. Segera dikeluarkan PP untuk merealisasikan pembentukan MRP, dengan klausula: Melaksanakan pemekaran (bdsrk UU 21/2001 & UU 45/1999) pada 3 th pertama Disusun Perdasus ttg alokasi penggunaan dana otsus Disusun Perdasus ttg hubungan kewenangan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota Dalam waktu 3 th dilaksanakan evaluasi. Perlu dibentuk Tim Asistensi dan Monitoring yg mrpk representasi Pem Pus & Pemda

Perlu komunikasi dengan tokoh kunci masyarakat Papua secara intens, agar regulasi yang dibuat oleh negara tidak dibelokan ke arah pertentangan horisontal dan perebutan sumberdaya ekonomi. Perlu dilakukan upaya diplomasi yang lebih intensif ttg persoalan Papua di lembaga2 internasional. perlu dibentuk Task Force yang berfungsi memperkuat kemampuan memfasilitasi komunikasi antar elemen yang berseberangan dalam masyarakat. Perlu memperbaiki mekanisme aliran keuangan dari Pusat ke Papua. Guna mendapatkan penyelesaian komprehensif thd persoalan pertanahan, perlu dilakukan penelitian dan inventarisasi mengenai hak ulayat yang masih hidup di dalam masyarakat.

Perlu dilakukan upaya perbaikan pelayanan publik sebagai tujuan besar yang menjadi basis berpikir setiap kebijakan dan aparat pemerintah baik pada level nasional maupun lokal. Negara perlu memperhatikan makna strategis gereja dan masyarakat adat dalam setiap persoalan Papua.

Let's do it