KETENTUAN BAGI WARGA NEGARA ASING DI WILAYAH REPUBLIK SERBIA Ruang Pancasila, Lantai 2 KBRI Beograd 9 April 2010.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
Advertisements

WARGA NEGARA Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk.
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
Tertib Administrasi Kepegawaian
DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI
MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
Pengelolaan Cuti PNS Pemerintah Kota Salatiga
PUTUSNYA PERKAWINAN PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H. NIP
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
KEBERATAN DAN BANDING.
Universitas Gadjah Mada
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
TENAGA KERJA INDONESIA MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.01
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pertemuan ke – 7 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
HUKUM PERKAWINAN PERKAWINAN CAMPURAN
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Surat Keterangan Keimigrasian
PERATURAN KEIMIGRASIAN TERKAIT DIASPORA INDONESIA
PENATAUSAHAAN, TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL Oleh Moh. Ikrar Udin, S.Kom TEMANGGUNG, 26 AGUSTUS 2014.
SKMHT Notariil ?.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
MEKANISME PELAYANAN PASPOR HAJI TAHUN 2016
Materi 10.
DASAR : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR: 168 TAHUN 2010
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KETENTUAN DAN TATA CARA PERPAJAKAN -1
BAB VIII PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Teori tentang Rahasia Bank
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PEMBATALAN PERKAWINAN
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
Presented by: Cempaka Paramita,
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
NO PRODUK LAYANAN PERSYARATAN WAKTU
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
PERKAWINAN CAMPURAN.
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
YAYASAN YANG DIDIRIKAN ASING
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Universitas Gadjah Mada
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
Penjelasan Petunjuk Teknis Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah Karena Hilang KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN.
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Pengangkatan, perpindahan, perpanjangan, pemberhentian Notaris
JAYAPURA, 12 SEPTEMBER NAMA : AGUSTINUS MAKABORI, S.H. NIP : TTL : ABEPURA, 24 AGUSTUS 1968 PANGKAT GOL/RUANG : PENATA (III/c)
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
PROSES PENGESAHAN STNK TAHUNAN
BARU : BAGI YANG TERDAFTAR SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA ( WNI ) :
VERIFIKASI DATA 1. 2 ASPEK LEGAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM PEMBIAYAAN DOKUMEN – DOKUMEN HUKUM YANG DAPAT DIJADIKAN SUMBER INFORMASI, ANTARA LAIN.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
DISUSUN OLEH RAVINA PUTRI INDRA SIREGAR TEKS PROSEDUR.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

KETENTUAN BAGI WARGA NEGARA ASING DI WILAYAH REPUBLIK SERBIA Ruang Pancasila, Lantai 2 KBRI Beograd 9 April 2010

LAPOR DIRI Orang-orang yang dikunjungi oleh orang asing, diwajibkan untuk melaporkan kepada pejabat yang berwenang (kantor polisi kecamatan), di daerah tempat tinggal dalam waktu 24 jam dari saat kedatangan. Dokumen yang diperlukan : 1.Paspor 2.Pemilik rumah dimana ybs akan tinggal 3.Surat pemilikan rumah/apartemen 4.Yang bersangkutan/pendatang

IZIN TINGGAL SEMENTARA/ TEMPORARY STAY PERMIT Warga negara asing yang akan tinggal di wilayah Republik Serbia untuk lebih dari 90 hari untuk keperluan bekerja, keikutsertaan dalam hubungan usaha atau aktifitas professional lainnya, pendidikan, penelitian, pelatihan, pertukaran pelajar, penyatuan keluarga, dan kepentingan lain yang dapat diterima dan sesuai dengan hukum yang berlaku

DOKUMEN PENGURUSAN IZIN TINGGAL SEMENTARA 1.Paspor (berlaku 6 bulan lebih dari izin tinggal) 2.Notifikasi rumah/apartemen/Surat kepemilikan rumah/apartemen 3.Dua foto berwarna (ukuran 4x3 cm), latar belakang putih 4.Mengisi formulir (tiga salinan) 5.Bukti pembayaran biaya administrasi 6.Bukti mempunyai cukup dana untuk hidup di Serbia 7.Bukti asuransi kesehatan 8.Surat alasan permintaan izin tinggal sementara, sesuai dengan tujuan tinggal sementara yang dapat diberikan kepada orang asing yang bermaksud tinggal di kawasan Republik Serbia selama lebih dari 90 hari

IZIN TINGGAL SEMENTARA 1.Izin Tinggal Berlaku : 6 Bulan atau 1 Tahun 2.Diperpanjang Untuk Periode Yang Sama 3.Masa Berlaku Paspor : 6 Bulan Lebih

IZIN TINGGAL TETAP (Aplikasi untuk izin tinggal tetap diajukan kepada Departemen Kepolisian Kota Beograd, di Beograd, Jl. Bulevar despota Stefana 107) Dokumen – dokumen yang diperlukan adalah: A. Berdasarkan alasan bergabung dengan keluarga: 1.Mengisi formulir, 2.Bukti pembayaran pajak (200 dinar untuk pajak administrasi, 8,000 dinara untuk izin penduduk tetap), 3.Fotokopi paspor, 4.Dua foto berwarna (ukuran 4x3 cm) latar belakang berwarna putih, 5.Surat Kesehatan (formulir dikeluarkan oleh Lembaga kedokteran Serbia) yang dikeluarkan tidak boleh lebih dari 6 bulan), 6.Ijazah atau bukti lainnya tentang tingkat pendidikan, (fotokopi dokumen asli dan terjemahan asli oleh penterjemah resmi /sworn translator), 7.Akte Kelahiran (fotokopi dokumen asli dan terjemahan asli oleh penterjemah resmi /sworn translator), 8.Bukti kepemilikan dana yang cukup untuk hidup di Serbia, 9.Bukti kepemilikan, sewa apartemen atau rumah, 10.Bukti kekerabatan dengan warga negara Serbia atau orang asing yang telah mempunyai izin tinggal tetap.

IZIN TINGGAL TETAP B. Berdasarkan perkawinan dengan warga negara Serbia atau orang asing yang mempunyai izin tinggal tetap: 1.Mengisi formulir 2.Bukti pembayaran pajak (200 dinar untuk pajak administrasi, dinara untuk izin penduduk tetap) 3.Fotokopi paspor 4.Dua foto berwarna (format 4x3 cm) latar belakang berwarna putih 5.Surat Kesehatan (formulir dikeluarkan oleh Lembaga kedokteran Serbia) yang dikeluarkan tidak boleh lebih dari 6 bulan) 6.Ijazah atau bukti lainnya tentang tingkat pendidikan (fotokopi dokumen asli dan terjemahan asli oleh penterjemah resmi /sworn translator) 7.Akte Kelahiran (fotokopi dokumen asli dan terjemahan asli oleh penterjemah resmi /sworn translator) 8.Akte Nikah 9.Fotokopi keputusan tentang perceraian dari perkawinan sebelumnya (kedua pasangan) 10.Fotokopi kutipan kelahiran anak –anak 11.Bukti kepemilikan dana yang cukup untuk hidup di Serbia 12.Surat kewarganegaraan dari suami/istri (tidak boleh lebih dari 6 bulan) 13.Bukti kepemilikan, sewa apartmen atau rumah

IZIN TINGGAL TETAP C. Berdasarkan pekerjaan 1.Mengisi formulir 2.Bukti pembayaran administrasi pengurusan izin tinggal tetap 3.Fotokopi paspor 4.Dua foto berwarna (ukuran 4x3 cm) latar belakang berwarna putih 5.Surat Kesehatan (formulir dikeluarkan oleh Lembaga kedokteran Serbia) yang dikeluarkan tidak boleh lebih dari 6 bulan) 6.Ijazah atau bukti lainnya tentang tingkat pendidikan (fotokopi dokumen asli dan terjemahan asli oleh penterjemah resmi /sworn translator) 7.Akte Kelahiran (fotokopi dokumen asli dan terjemahan asli penterjemah resmi /sworn translator) 8.Bukti kepemilikan dana yang cukup untuk hidup di Serbia 9.Surat keterangan kerja dengan besaran gaji bulanan 10.Fotokopi buku kecil kerja (Radna Knjizica) 11.Mengisi formulir M1 dan M4 12.Bukti kepemilikan, sewa apartemen atau rumah

KARTU TINGGAL PENDUDUK (KTP) UNTUK ORANG ASING 1. Berlakunya Kartu Tinggal Peduduk (KTP) utnuk orang asing Kartu identitas bagi orang asing yang diberikan izin tinggal tetap, dikeluarkan dengan validitas lima tahun 2.Penggantian Kartu Tinggal Peduduk (KTP) bagi orang asing Kartu identitas bagi orang asing akan diganti jika rusak, jika foto tidak cocok lagi dengan penampilan ybs, atau ketika dengan alasan lain tidak dapat digunakan untuk tujuannya. Orang asing wajib dalam delapan hari dari hari ketika alasan Ayat 1 Pasal 1 ini, mengajukan permohonan untuk penggantian kartu indentitas kepada pejabat badan yang berwenang. 3. Kehilangan Kartu Tinggal Peduduk (KTP) untuk orang asing Orang asing berkewajiban memberitahukan kepada pejabat badan yang berwenang jika ybs kehilangan kartu indetitas yang dikeluarkan oleh badan berwenang Republik Serbia.Kehilanga kartu indetitas yang dikeluarkan oleh badan Republik Serbia harus diumumkan di lembaga “Sluzbeni Glasnik Republika Serbia” Otoritas yang kompeten terkait urusan orang asing, berkewajiban mengeluarkan kartu indentitas baru kepada orang asing tersebut.

TERIMA KASIH