Bahasa Indonesia (3)
Minggu Lalu: 1) Kerangka Karangan. 2) Ide Pokok. 3) Ide Penjelas. 4) Kalimat Utama. 5) Umum-khusus (deduksi). 6) Khusus-Umum (induksi). 7) Kesatuan, kepaduan (koherensi). 8) Abduksi (kombinasi deduksi-induksi).
Beberapa Poin: 1) Membaca Cepat (Scanning & Skimming). 2) Membaca Inspeksional. 3) Membaca Kritis. 4) Membaca Sintetik. 5) Gagasan Pokok. 6) Gagasan Penjelas.
1) Membaca Cepat a) Efisiensi. b) Belum tentu efektif. Eg: teks filsafat, teks kitab suci. c) Scanning: Lihat cepat seluruhnya → kata kunci (belum diketahui). d) Skimming: Lihat awal, akhir, tengah paragraf → kata kunci (sudah diketahui). e) Dalam praktiknya, scanning & skimming dilakukan bersamaan.
Lakukan Scanning “Penulis pernah bertanya kepada mahasiswa, penyingkatan Perseroan Terbatas atau PT itu menggunakan tanda titik atau tidak. Semua serentak menjawab: ya, menggunakan tanda titik, P.T. Kemudian, penulis bertanya kembali, jawaban itu menurut siapa atau menurut apa. Mereka menjawab, kata guru saya, kata ibu saya, biasanya juga begitu, contohnya memang seperti itu, dll. Sungguh memprihatinkan, tidak ada seorang pun yang menjawab, “Berdasarkan Bab II, Pasal H, Ayat 1b (2009:26) dijelaskan bahwa singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.Misalnya: DPR Dewan Perwakilan Rakyat, PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia, GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara, SMTP Sekolah Menengah Tingkat Pertama, PT Perseroan Terbatas, dan KTP Kartu Tanda Penduduk. Alangkah luar biasa bila ada mahasiswa yang menjawab selengkap itu!” (Niknik Kuntarto).
Lakukan Skimming “Penulis pernah bertanya kepada mahasiswa, penyingkatan Perseroan Terbatas atau PT itu menggunakan tanda titik atau tidak. Semua serentak menjawab: ya, menggunakan tanda titik, P.T. Kemudian, penulis bertanya kembali, jawaban itu menurut siapa atau menurut apa. Mereka menjawab, kata guru saya, kata ibu saya, biasanya juga begitu, contohnya memang seperti itu, dll. Sungguh memprihatinkan, tidak ada seorang pun yang menjawab, “Berdasarkan Bab II, Pasal H, Ayat 1b (2009:26) dijelaskan bahwa singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.Misalnya: DPR Dewan Perwakilan Rakyat, PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia, GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara, SMTP Sekolah Menengah Tingkat Pertama, PT Perseroan Terbatas, dan KTP Kartu Tanda Penduduk. Alangkah luar biasa bila ada mahasiswa yang menjawab selengkap itu!” (Niknik Kuntarto).
Scanning “Penulis pernah bertanya kepada mahasiswa, penyingkatan Perseroan Terbatas atau PT itu menggunakan tanda titik atau tidak. Semua serentak menjawab: ya, menggunakan tanda titik, P.T. Kemudian, penulis bertanya kembali, jawaban itu menurut siapa atau menurut apa. Mereka menjawab, kata guru saya, kata ibu saya, biasanya juga begitu, contohnya memang seperti itu, dll. Sungguh memprihatinkan, tidak ada seorang pun yang menjawab, “Berdasarkan Bab II, Pasal H, Ayat 1b (2009:26) dijelaskan bahwa singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.Misalnya: DPR Dewan Perwakilan Rakyat, PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia, GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara, SMTP Sekolah Menengah Tingkat Pertama, PT Perseroan Terbatas, dan KTP Kartu Tanda Penduduk. Alangkah luar biasa bila ada mahasiswa yang menjawab selengkap itu!” (Niknik Kuntarto).
Skimming “Penulis pernah bertanya kepada mahasiswa, penyingkatan Perseroan Terbatas atau PT itu menggunakan tanda titik atau tidak. Semua serentak menjawab: ya, menggunakan tanda titik, P.T. Kemudian, penulis bertanya kembali, jawaban itu menurut siapa atau menurut apa. Mereka menjawab, kata guru saya, kata ibu saya, biasanya juga begitu, contohnya memang seperti itu, dll. Sungguh memprihatinkan, tidak ada seorang pun yang menjawab, “Berdasarkan Bab II, Pasal H, Ayat 1b (2009:26) dijelaskan bahwa singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.Misalnya: DPR Dewan Perwakilan Rakyat, PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia, GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara, SMTP Sekolah Menengah Tingkat Pertama, PT Perseroan Terbatas, dan KTP Kartu Tanda Penduduk. Alangkah luar biasa bila ada mahasiswa yang menjawab selengkap itu!” (Niknik Kuntarto).
2) Membaca Inspeksional a) Inspeksi: memeriksa secara umum. b) Butuh pemeriksaan lanjut/detil. c) Kurang efektif. d) Efisien.
3) Membaca Kritis a) Kritis: memisahkan. b) Ambil jarak terhadap isi pesan. c) Cek koherensi antarkalimat/ antarparagraf/ antargagasan/ antarpremis. d) Mempertanyakan validitas.
4) Membaca Sintetik a) Tesis – antitesis = sintetis. b) Cek dengan cara menggabungkan. c) Fungsi: cek kesatuan/kepaduan/koherensi. d) Mempertanyakan relasi antarpremis.
5) Gagasan Pokok a) Artikel akademik → Abstrak. b) Paragraf → jenis paragraf (deduktif, induktif, abduktif). c) Perlu identifikasi mendalam. d) Mengandung kata kunci.
6) Gagasan Penjelas a) Artikel akademik → paragraf. b) Paragraf → sebelum/setelah gagasan pokok. c) Mendukung gagasan pokok. d) Menjelaskan kata kunci.
Latihan & PR - Buka EBSCO. Pilih satu jurnal artikel di bidang Anda masing-masing. Temukan ide utama dalam setiap paragraf → PR. - Buka internet. Pilih satu tulisan ilmiah populer (eg. Artikel opini koran nasional). Temukan beberapa premis utama (-/+ lima premis).