HUKUM ACARA BPSK BERDASARKAN KEPMENPERINDAG No. 350/MPP/Kep/12/2001

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

MENYIKAPI PENGADUAN DAN MENANGANI SENGKETA INFORMASI PUBLIK
USULAN PENYEMPURNAAN POLA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
Disampaikan Siti Roswati Handayani, SH., MPA. Yogyakarta, 17 Juni 2013.
Prosedur Beracara Arbitrase
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
UPAYA HUKUM.
PENGADILAN PAJAK.
Copyright by P3PHK (Kuliah VII) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 2 copyright by
ACARA BIASA.
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
MEKANISME PERLINDUNGAN TERHADAP WAJIB PAJAK
Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan Bag. 2
PPHI 2017/4/11 Lembaga Perundingan :
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
HUBUNGAN INDUSTRIAL
KULIAH KEDUA 118 HIR DAN TAHAP BERACARA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
PERTEMUAN #13 BADAN PERADILAN PAJAK
Pertemuan #7 BANDING DAN BADAN PERADILAN PAJAK (BPP)
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
PENYELESAIAN SENGKETA INFORMasi publik
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Federasi Serikat Buruh
Oleh : Ketty Tri Setyorini
HUKUM ACARA PHPU (berdasarkan UU MK dan Peraturan MK)
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
Majelis Kehormatan Notaris
PEMERIKSAAN DALAM PERSIDANGAN
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
PERMA NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
UPAYA HUKUM.
Federasi Serikat Buruh
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
KELOMPOK III Nama Anggota 1. Rengku Diga D
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
PENGADILAN PAJAK.
PERDAMAIAN DALAM PKPU.
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
ACARA PEMERIKSAAN.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT.
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Transcript presentasi:

HUKUM ACARA BPSK BERDASARKAN KEPMENPERINDAG No. 350/MPP/Kep/12/2001 Oleh : Soemali, SH., M.Hum.

Kegiatan Yang Dilakukan Konsumen & BPSK Dalam Proses Pengajuan Penyelesaian Sengketa Konsumen 1. Mengajukan permohonan pnyelesaian sengketa konsumen Tertulis Lisan BPSK Sekretariat BPSK memberikan tanda Terima kepada pemohon Sekretariat mencatat isi gugatan yang disampaiakn oleh pemohon Sekretariat BPSK membubuhi tanggal & No. Registrasi

2. Isi gugatan: a. Nama & alamat lengkap konsumen, ahli waris atau kuasanya disertai bukti diri. b. Nama & alamat lengkap pelaku usaha. c. barang atau jasa yang diadukan d. Bukti perolehan (bon, faktur, kwitansi & dokumen bukti yang lain. e. Keterangan tempat, waktu & tanggal diperoleh barang atau jasa tsb. f. Saksi yang mengetahui barang atau jasa tersebut diperoleh Ketua BPSK Memeriksa: a. Apabila isi gugatan tidak lengkap, permohonan ditolak. b. Apabila permohonan gugatan bukan merupakan wewenang BPSK, permohonan ditolak

a. Foto-foto barang & kegiatan pelaksanaan jasa, bila ada. 3. Konsumen memilih cara penyelesaian sengketa & harus disetujui oleh pelaku usaha. Berhasil Tidak berhasil Para pihak memilih konsiliator, mediator, arbiter (dari unsur peerintah, konsumen, pelaku usaha, Salah satu anggota wajib berpendidikan hukum) Ketua BPSK menetapkan majelis, dengan ketua majelis dari unsur pemerintah. Ketua BPSK menetapkan panitier yang berhasil dari anggota sekretariat BPSK.

Apabila konsumen atau pelaku usaha atau saksi tidak dapat berhasil Indonesia saksi bisu dan/atau tuli dan/atau tidak dapat menulis Majelis dapat menunjuk ahli alih bahasa Majelis wajib mengangkat seorang yang mampu berkomunikasi sebagai juru bicara.

Lisan Gugatan Sekretariat BPSK Tertulis Diperiksa oleh Ketua BPSK Diterima Ditolak ? Pengusaha dipanggil dala waktu selambat0lambatnya 3 hari kerja sejak ditermanya surat gugutan. Surat panggilan memuat: - hari, tanggal, jam & tempat persidangan serta kewajiban pelaku usaha untuk memerikan jawaban terhadap penyelesaian sengketa konsumen & disampaikan pada persidangan pertama Sidang dilaksanakan pada hari kerja ke 7 sejak diterimanya permohonan penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK.

Permohonan Penyelesaian Sengeta Konsumen melalui BPSK Tertulis Lisan Konsumen a.w Kuasa/ o.t Sekretariat BPSK

Sekretariat BPSK Diperiksa kelengkapan administratif Ketua BPSK Menerima Menolak Permohonan tidak memenuhi ketentuan pasal 16 Permohonan gugatan bukan wewenang BPSK Konsumen dengan persetujuan pelaku usaha memelih cara Lanjut …

Konsumen dengan persetujuan pelaku usaha memelih cara Lanjutan .. Konsumen dengan persetujuan pelaku usaha memelih cara Konsiliasi Mediasi Arbitrase Ketua BPSK membentuk Majelis dituangkan dalam Keputusan ketua BPSK. Ketua BPSK menunjuk panitera yang berasal dari anggota Sekretariat BPSK.

Tata Cara Persidangan Ketua BPSK Dalam waktu 3 hari sejak permohonan diterima Memanggil pelaku usaha secara tertulis yang dilampiri copy permohonan penyelesaian sengketa konsumen Sidanf 1 hari kerja ke 7 terhitung sejak permohonan di terima BPSK

Cara Konsiliasi Majelis BPSK memanggil konsumen & pelaku usaha yang bersengketa Memanggil saksi-saksi ahli bila diperlukan Menyediakan forum bagi konsumen & pelaku usaha yang bersengketa Menjawab pertanyaan konsumen & pelaku usaha perihal peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen Pemohon Termohon Tercapai kesepakatan Dituangkan dalam putusan BPSK Tidak memuat sanksi administratif

Cara mediasi Majelis BPSK memanggil konsumen & pelaku usaha yang bersengketa memanggil saksi-saksi ahli bila diperlukan menyediakan forum bagi konsumen & pelaku usaha yang bersengketa Secara aktif mendamaikan konsumen & pelaku usaha yang bersengketa Secara aktif memberikan saran atau anjuran penyelesaian sengketa konsumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen

(merupakan kesempatan terakhir) Cara Arbitrase Termohon Pemohon Arbiter Arbiter Arbiter ( sebagai Ketua majelis ) ( dari unsur pemerintah) Tidak hadir Tidak hadir Sidang diundur (merupakan kesempatan terakhir) Sidang ke 2 ( 5 hari sejak sidang 1) (2) (1) Tidak hadir Tidak hadir Gugatan gugur Demi hukum Gugatan konsumen dikabulkan Lanjut ….

Termohon Pemohon Hadir Hadir Damai Berhasil Gagal Putusan perdamaian Sidang dilanjutkan Gugatan dilanjutkan Surat jawaban dibacakan Dikeluarkan putusan BPSK Dapat memeuat sanksi administratif