Kelompok 7 Mira Yulia Kitty Yolanda Anastasia Anindita

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASET TETAP & PROPERTI INVESTASI
Advertisements

ASET TIDAK BERWUJUD.
Presented by: Dwi Martani Slide by : Nia Paramitasari
B. SUNDARI, SE., MM. Akuntansi Pajak
RUANG LINGKUP PSAP 07 PSAP 07 diterapkan untuk seluruh unit pemerintahan yang menyajikan laporan keuangan untuk tujuan umum dan mengatur tentang perlakuan.
PSAK 64: EKSPLORASI DAN EVALUASI SUMBER DAYA MINERAL
IAS 16: PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
PSAK 52: Mata Uang Pelaporan
Tim Implementasi IFRS Godang P. Panjaitan STAN Jakarta, 18 Maret 2010
DEFINISI MENURUT PSAK.
SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
AUDIT SIKLUS PENGELUARAN
Buletin Teknis 11 Aset Tidak Berwujud
ISAK 29 PENGUPASAN TANAH PADA TAHAP PRODUKSI TAMBANG TERBUKA
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
By: Siti Khairani, SE.,Ak.,M.Si
ASET TETAP DAN PROPERTI INVESTASI
PSAP NO 07 AKUNTANSI ASET TETAP
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
ASSALAMUALAIKUM.
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Pph 2 Leasing dalam pajak.
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
Aset Tetap: Akuisisi dan Disposisi
Laporan Laba Rugi dan Informasi Terkait
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Manajemen Pajak Penyusutan.
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
LAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN INTERIM
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
IFRS 5: NON-CURRENT ASSET HELD FOR SALE AND DISCONTINUED OPERATIONS
ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh
ISAK 29 PENGUPASAN TANAH PADA TAHAP PRODUKSI TAMBANG TERBUKA
Kelompok V Anne Rosalia Antoni Joddy Eka Negara Zaid Abdulah
AKUNTANSI AKTIVA TETAP BERWUJUD
ISAK 31 INTERPRETASI ATAS RUAG LINGKUP PSAK 13: PROPERTI INVESTASI
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
ISAK 25 Hak atas Tanah.
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
ISAK 25 Hak atas Tanah.
PERBANDINGAN PSAP 07 & IPSAS 17 AKTIVA TETAP
LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Aktiva tetap, Perolehan dan Depresiasi
PENYERAHAN ASET DARI PELANGGAN ISAK 27
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
ISAK 31 INTERPRETASI ATAS RUAG LINGKUP PSAK 13: PROPERTI INVESTASI
Aktiva Tetap Berwujud Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Aktiva Tidak Berwujud SMK NEGERI 1 PURWODADI.
ASET TETAP DISUSUN OLEH: KELOMPOK 8 RIZKI NAHRIYATI (A )
ISAK 25 Hak atas Tanah.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
Aktiva Tetap, Perolehan dan Depresiasi
Aset Tetap dan aset Tak Berwujud
ASET TETAP & ASET TIDAK BERWUJUD
1 Aset Tetap dan aset Tak Berwujud. 2 Tujuan Pembelajaran 1. Menentukan aset tetap dan akuntansinya 2. Menghitung depresiasi menggunakan metode berikut:
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
Transcript presentasi:

Kelompok 7 Mira Yulia Kitty Yolanda Anastasia Anindita

Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-Lain PSAK 16

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16 Revisi 2007 adalah standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia yang mengatur tentang perlakuan akuntansi aset tetap, yang terakhir kali diubah pada tahun 2007 dan mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2008.

Pernyataan-pernyataan dalam PSAK 16 harus diterapkan dalam perlakuan akuntansi aset tetap kecuali ada pernyataan lain yang menetapkan atau mengizinkan

Di dalam PSAK 16 yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset berwujud yang: (a)      Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; (b)     Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.

Nilai yang dapat diakui sebagai Aset tetap dalam standar ini Dapat dikategorikan dalam dua macam. Yaitu biaya perolehan awal dan biaya-biaya setelah perolehan.

Biaya perolehan awal sendiri baru boleh diakui sebagai aset tetap adalah jika: a)    Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas b)   Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal

Pengukuran aset tetap dapat dibagi ke dalam dua bagian, yaitu: Pengukuran awal ketika aset tersebut diperoleh Pengukuran setelah pengakuan awal

Pengukuran awal ketika aset tersebut diperoleh Biaya perolehan aset tetap menurut PSAK Nomor 16 Revisi Tahun 2007 meliputi biaya perolehan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan estimasi biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset

Pengukuran setelah pengakuan awal PSAK 16 Revisi 2007 mengakui adanya dua metode dalam perlakuan akuntansi aset tetap tersebut. Kedua metode itu adalah: Metode Biaya Historis Metode Revaluasian

Untuk metode revaluasi, perlakuan terhadap akumulasi penyusutan aset tetap pada tanggal revaluasi dapat dilakukan dengan salah satu cara sebagai berikut: Disajikan kembali secara proporsional dengan perubahan dan jumlah tercatat secara bruto dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasian, Dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat neto setelah eliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut.

Didalam PSAK nomor 16 revisi 2007 juga diatur mengenai ketentuan pada saat entitas melakukan perubahan metode pencatatan. Jika entitas melakukan perubahan dari metode biaya ke metode revaluasian maka perubahannya adalah perubahan yang bersifat prospektif. 

Entitas yang sebelum melakukan penerapan PSAK 16 Revisi 2007 telah melakukan revaluasi dan kemudian menggunakan metode biaya sebagai kebijakan akuntansi pengukuran biaya maka nilai revaluasi aset tetap tersebut dianggap sebagai biaya perolehan (deemed cost).

Akuntansi Tanah PSAK 47

Tanah sebagai Aset Tetap Pada prinsipnya mengikuti PSAK No. 16 tentang Asset Tetap PSAK ini berlaku bagi entitas komersial dan nirlaba Tanah dalam negeri adalah tanah yang di wilayah geografis Indonesia Wilayah tersebut yakni wilayah kawasan berikat, wilayah yuridiksi negara perwakilan dan wilayah pabean Tanah luar negeri adalah tanah yang berada di luar wilayah Indonesia, berada pada wilayah hukum pertahanan lain di luar hukum pertahanan Indonesia

Hak atas tanah sebagai beban tangguhan Perolehan dan penguasaan atas tanah membutuhkan kelengkapan dokumen hukum Biaya untuk memperoleh kelengkapan dokumen hukum diakumulasi sebagai beban tangguhan Hak kepemilikan absolut dibatasi UUD 1945 Pasal 33 ayat (3)

Keterkaitan dengan PSAK lain PSAK No 10 paragrah 32 dan ISAK 4 PSAK NO 16 PSAK No 16 (1994) dan PSAK No 21 paragraf 4 PSAK No 22 dan No 38 PSAK No 26 PSAK No 37 PSAK No 48 PSAK No 51

Tujuan Pernyataan ini Mengatur perlakuan akuntansi dan pelaporan tanah sebagai aset tetap dan penyusutannya Mengatur perlakuan akuntansi dan pelaporan hak atas tanah sebagai Beban Tangguhan dan amortisasinya

Ruang Lingkup PSAK ini mengatur akuntansi tanah sebagai aset tetap dan Beban Tangguhan untuk pengurusan legal hak atas tanah Tidak berkaitan dengan : Tanah sebagai Barang Dagang Tanah sebagai Bahan Baku Produksi Tanah sebagai Investasi Properti Tanah sebagai Aset Lain-lain Aset Tetap Tanah-Hak Sewa Guna Usaha

Definisi yang Terkait pada PSAK ini : Tanah adalah asset berwujud yang diperoleh siap pakai atau diperoleh lalu disempurnakan sampai siap pakai dalam operasi entitas dengan manfaat ekonomis lebih dari setahun, dan tidak dimaksud untuk diperjualbelikan dlama kegiatan operasi normal entitas Beban Tangguhan karena penggurusan legal Hak atas Tanah adalah biaya untuk memperoleh semua hak yang diterbitkan oleh pemerintahan berdasar peraturan perundang-undangan

Masa Manfaat Masa manfaat tanah adalah : Jangka waktu penggunaan aset tanah yang diharapkan dapat dicapai Jangka waktu jumlah unit produksi yang diharapkan dapat dihasilkan oleh suatu aset tanah Masa berlakunya hak, bila hak tidak dapat diperbaharui atau diperpanjang bila butir c lebih pendek dari butir a atau b Masa manfaat Beban Tangguhan karena perolehan Hak atas Tanah adalah masa manfaat tanah atau masa berlaku hak tidak dapat diperpanjang atau diperbaharui mana yang lebih pendek

Nilai Wajar Nilai wajar tanah adalah haraga pasar bebas objektif pada tanggal transaksi perolehan atau berdasar penilaian profesional yang berterima umum yang mana yang lebih andal Nilai wajar prasarana dan sarana adalah nilai pasar objektif pada tanggal transaksi perolehan atau dasar penilaian profesional berterima umum yang mana yang lebih andal

Komponen Biaya : Tanah : Harga transaksi pembelian tanah termasuk taman, prasarana, bangunan di atasnya yang harus dimusnahkan Biaya konstruksi Biaya ganti rugi penghuni, biaya relokasi Biaya pembelian tanah lain sebagai pengganti Biaya komisi perantara jual beli tanah Biaya pinjaman terrkapitalisasi ke dalam tanah Biaya pemantangan tanah Biaya tangguhan untuk pengurusan legal Hak atas Tanah : Biaya legal audit Biaya pengukuran-pematokan-pemetaan ulang Biaya notaris, biaya jual beli & PPAT Biaya terkait pada jual-beli Biaya resmi yang harus dikeluarkan ke Kas Negara

Penyusutan Tanah tidak disusutkan, kecuali : Kondisi kualitas tanah tidak layak lagi untuk digunakan dalam operasi entitas Sifat operasi utama meninggalkan tanah dan bangunan begitu saja apabila proyek selesai Prediksi manajemen atau kepastian bahwa perpanjangan atau pembaruan hak kemungkinan besar atau pasti diperoleh

Penghapusan dan Pelepasan Tanah disumbangkan harus dinyatakan dalam catatan atas laporan keuangan disertai alasan dan pertimbangan ekonomis Tanah diambil alih negara untuk kepentingan umum, dengan atau tanpa ganti rugi, dibebankan pada laba rugi tahun berjalan Tanah yang secara fisik menyusut luasnya karena pengikisan alam dibebankan pada laba rugi tahun berjalan Tanah yang tidak dimanfaatkan untuk operasi perusahaan, dibebankan pada laba rugi tahun berjalan Apabila tanah tersebut masih mempunyai nilai jual, maka nilai terbawa diturunkan sampai ke nilai neto realisasi penjualan konservatif

Terima Kasih