ALQUR’AN SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM JOKO PURWANTO, S. PdI
PENGERTIAN BAHASA: BACAAN ISTILAH: kalamullah yang diturunkan berperantarakan ruhul amin kepada Nabi Muhammad saw dalam bahasa arab, agar menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia adalah utusan Allah dan agar menjadi pelajaran bagi orang yang mengikuti petunjuknya. Menjadi ibadah bagi siapa yang membacanya, ia ditulis di atas lembaran mushaf, dimulai dengan surah Al Fatihah dan diakhiri dengan surah An Naas. Yang disampaikan kepada kita secara mutawatir, baik melalui tulisan atau bacaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dan terpelihara dari perubahan dan pergantian
KEDUDUKAN DAN FUNGSI DALAM HUKUM ISLAM 1. Sebagai sumber hukum yang pertama dan utama (aqidah, syariat dan akhlak) 2. Sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad (QS. An-Najm 3-4) 3. Sebagai penyempurna kitab-kitab terdahulu 4. Sebgai pedoman hidup dan petunjuk manusia (QS. Baqarah: 2) 5. Sebagai mukjizat Nabi yang terbesar
CONTOH PRODUK HUKUM
POKOK-POKOK ISI AL-QUR’AN TAUHID TUNTUNAN IBADAH JANJI DAN ANCAMAN BAGI YANG MAU MENGAMALKAN DAN MENINGGALKAN MUAMALLAH DAN AKHLAK SEJARAH ILMU PENGETAHUANE:\الاسلام\KEAJAIBAN QUR'AN\AVSEQ02.DAT