MEDIA KAMPUS & ETIKA JURNALISTIK Prof. Dr. Hj. Atie Rachmiatie M.Si Jatinangor - Kopwil4 - 2 Des 2014
PERS SEBAGAI KEKUATAN KE-EMPAT Pers (media informasi) kekuatan yang mampu mempengaruhi sekaligus merubah perilaku masyarakatnya. pada kegiatan kampanye: pers dimanfaatkan untuk melakukan proses pengelolaan pesan impresson management. Eksistensi pers pada posisi dan fungsinya sebgai pengendali sekaligus kontrol sosial pada hakikatnya dianggap sebagai the fourth estate
Pers kekuatan sosial yang menjalankan kontrol secara bebas dan bertanggung jawab kepada (masyarakat dan kekuatan2 sosial lainnya) the fourth estate setelah 3 lembaga kekuasaan berputar dalam proses pemerintahan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers dari fungsinya mampu mempengaruhi massa dengan daya persuasinya yang kuat dan pengaruh yang besar kepada Masyarakat (to influence)
PERS SEBAGAI PEMBENTUK OPINI PUBLIK - Silang pendapat sering muncul dlm berbg forum ilmiah, media massa, / melalui interaksi antar pesona. Arus informasi yang bercorak pro dan kontra di sekitar isu pembaharuan terus bergulir. - Pers memang memiliki kekuatan yg besar dlm membentuk pendapat umum (public opinion) - Astrid S susanto (1975:91) “the expression of attitudes on a social issue” - unsur pokok Opini Publik : 1. Pernyataan (expression) 2. Sikap (attitude) 3. Masalah masyarakat (social issue)
MEDIA ENVIRONMENT Power of Influence Media Law MEDIA PERSONEL Production House Code of Ethics News Agencies Code of Conducts Programs Distributor Government Govt. Subsidies MEDIA Media Owners Advertising Parliament License Fee Ratings Transmission Publics Satellite Opinions Transponder AUDIENCE
IDEALISME vs BISNIS IDEALISM BUSINESS DEMOCRACY PROFESSIONALISM PROFIT CONSTITUTION RELIGION MORAL VALUES NATIONAL NORM Broadcast Law Code of Ethic Public Opinion PROFESSIONALISM BUSINESS PROFIT MARKET DRIVEN RATINGS COMPETITIONS USES & GRATIFICATIONS
PERS SEBAGAI PERUSAHAAN Konglomerasi pers meningkat sejak dekade 80-an di Indonesia. Media massa harus dilihat sebagai satu entitas bisnis bukan entitas politik. Tarik menarik antara dua kepentingan bisnis dan idealisme, pada dasarnya merupakan kenyataan wajar di dunia pers
Pada prakteknya, Ralph D. Casey Jurnalistik memiliki dua sisi penting: Pada sisi Editorial diterapkan aspek Seni dan Idealisme. Pada sisi Publikasi melibatkan aspek Bisnis dan Ekonomi. Sebaliknya dalam pendekatan Profesi, seorang jurnalis akan menghindari “Keterikatannya dengan aspek bisnis dan ekonomi”. Sedangkan sebagai suatu perusahaan memiliki banyak lahan “Bisnis”
FUNGSI MEDIA JURNALISTIK Secara umum baik media cetak & elektronik memiliki fungsi yang sama: 1. To inform 2. To Educate 3. To entertaint 4. To Social Control 5. (+) to guidance, to influence, etc.. Fungsi tambahan (UU 32/2001 ttg Penyiaran) : 1. Fungsi Kebudayaan 2. Fungsi Ekonomi
JURNALISTIK MEDIA CETAK Ada 3 jenis media cetak: surat kabar, Majalah dan Buku. Suratkabar (daily) biasa disebut ‘koran’ merupakan salah satu kekuatan sosial & ekonomi yang cukup penting dalam masyarakat, krn merekam current issue masy. Majalah (Tabloid) Majalah membuka halaman iklan sebagai salah satu daya tariknya, majalah memiliki edukasi yang lebih tinggi. Majalah memperhatikan spesifikasi orientasinya (loyalitas pembaca, kompetisi pasar dan kondisi sosial ekonomi masyarakat). Buku (Annual Report) media yang penting (informasi, ilmu pengetahuan, laporan) dan dapat menjadi dokumen penting bagi pembacanya
JURNALISTIK MEDIA ELEKTRONIK a. Radio Radio memiliki banyak kelebihan: 1. Kesederhanaan bentuk (portability) 2. Kemampuan yang tinggi untuk menjangkau setiap pendengarnya yang sedang melakukan kegiatan2 sekalipun/sedang menikmati media massa lainnya. Bahkan Radio dipandang para ahli sebagai Kekuatan kelima (the fifth estate), karena siaran radio: Bersifat langsung Tidak mengenal jarak dan rintangan Mempunyai daya tarik sendiri seperti: suara, musik dan efek suara.
b. Televisi Marshall Mcluhan mengatakan media televisi telah mampu menggiring masyarakat pada corak berfikir ‘kaca spion’ (rear view) “Segala sesuatu yang dilihat sebagai realitas yang bukan sesungguhnya” Televisi pendidikan (educational television) dirancang untuk memperkaya hasil proses belajar mengajar pada dunia pendidikan. Perkembangan dan perubahan media televisi (program/peningkatan tekniologi barunya) akan mewarkan cara baru bagi publik dalam pemanfaatkan sarana televisi di masa mendatang.
JURNALISTIK FOTO Media foto pertama kali ditemukan Joseph Nicephone 1813 Penggunaan foto jurnalistik dalam koran dan majalah mulai berkembang tahun 1930-an. Foto jurnalistik tumbuh menjadi suatu konsep dalam sistem komunikasi yang disebut komunikasi foto (photographic communication) Foto digunakan sebagai salah satu bentu media dalam berkomunikasi antar manusia. Foto menempati kunci model dalam proses komunikasi massa.
Foto lambang yang berdimensi visual, foto dan gambar dapat mendeskripsikan sesuatu pesan yang tidak secara eksplisit tertuang dalam komunikasi kat baik lisan maupun tulisan. Edwin Emery (1971:248) seni menyampaikan suatu cerita lewat foto & gambar, dilihat dari sisi fungsinya foto jurnalistik memiliki: 1. Menginformasikan (to inform) 2. meyakinkan (to persuade) 3. Menghibur (to entertain)
PRODUK JURNALISTIK Tajuk Rencana/Editorial opini berisi pendapat dan sikap resmi suatu media sebagai institusi penerbitan teradap persoalan aktual, fenomenal dan kontroversial yang berkembang di masyarakat. Karikatur dalam Encyclopedia of the art mengatakan karikatur sebagai representasi sikap atau karakter seseorang dengan cara “melebih-lebihkan” sehingga melahirkan kelucuan. Karikatur sering digunakan u/ sarana kritik sosial dan politik.
c. Pojok Kutipan pernyataan singkat narasumber atau peristiwa tertentu yang dianggap menarik atau kontroversial untuk kemudian dikomentari oleh pihak redaksi dengan kata-kata/kalimat yang mengusik, menggelitik, dan adakalanya reflektif. d. Artikel Tulisan lepas berisi opini seseorang yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang sifatnya aktual dan kontroversial dengan tujuan memberitahu (informatif), memengaruhi dan meyakinkan (persuasif argumentatif), atau menghibur khalayak pembaca (rekreatif). Ada beberapa jenis artikel: artikel praktis, artikel ringan, artikel halaman opini dan artikel analisis ahli.
e. Kolom Opini singkat seseorang yang lebih banyak menekankan aspek pengamatan dan pemaknaan terhadap suatu persoalan atau keadaan yang terdapat dalam masyarakat. f. Surat Pembaca Opini singkat yang ditulis oleh pembaca dan dimuat dalam rubrik khusus surat pembaca. Surat Pembaca biasanya berisi keluhan atau komentar pembaca tentang apa saja yang menyangkut kepentingan dirinya atau masyarakat.
FUNGSI UTAMA PERS Informasi (to inform) menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan kriteria dasar: aktual, akurat, faktual menarik/penting, benar, berimbang, bermanfaat, relevan dan etis. Edukasi (to educate) Wilbur Schramm dalam men, messages and media (1973) bagi masyarakat pers adalah watcher, teacher, and forum (pengamat, guru dan forum). Koreksi (to influence) Pers adalah pilar demokrasi yang keempat setelah legislatif, eksekutf, dan yudikatif. Kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi/mengontrol kekuasaan legislatif.
4. Rekreasi (to entertain) Pers harus mampu memerankan diri sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan sekaligus yang menyehatkan bagi semua lapisan masyarakat. 5. Mediasi (to mediate) Penghubung atau disebut sebagai fasilitas atau mediator. Dengan fungsi mediasi Pers mampu menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain, peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain, orang yang satu dengan peristiwa orang lain/orang yang satu dengan orang yang lain.
TIPOLOGI PERS Pers Berkualitas (quality newspaper) dikelola secara konseptual & profesional walaupun orientasi bisnisnya tetap komersial. Tulisan pers berkualitas termasuk berat, segala sesuatu dilihat menurut pandangan, aturan, norma, etika dan kebijakan yang sudah baku. Penerbitan pers berkualitas ditujukan untuk masyarakat kelas menengah atas.
B. Pers Populer (popular newspaper) Cara penyajian sesuai sengan selera zaman, cepat berubah-rubah, sederhana, tegas-lugas, enak dipandang, mudah dibaca, karya warna, dan sangat kompromistis dengan tuntutan pasar. Pers populer sangat menekankan nilai serta kepentingan komersial. C. Pers Kuning (yellow newspaper) Penyajian pers ini banyak mengeksploitasi warna. Penataan judul sering tak beraturan, tumpang tindih. Pers kuning menggunakan pendekatan SCC (sex, conflict, crime). Lebih banyak mengangkat persoalan dan gambar berselera rendah.
PERBEDAAN HUKUM DAN ETIKA
MENEGAKKAN ETIKA PERS Etika Pers filsafat di bidang moral pers mengenai kewajiban-kewajiban pers & tentang apa yang merupakan pers yang baik dan pers yang buruk, pers yang benar dan pers yang salah, pers yang tepat dan pers tidak tepat. Pers yang Etis pers yang memberikan informasi dan fakta yang benar dari berbagai sumber sehingga khalayak pembaca dapat menilai sendiri informasi tersebut
KODE ETIK PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA PWI Mempertimbangkan pemuatan berita dengan bijaksana Tidak menyiarkan berita & gambar yang menyesatkan Tidak menerima imbalan untuk menyiarkan/tidak menyiarkan berita Berita disajikan secara berimbang & adil Tidak menyiarkan berita/gambar yang merugikan nama baik/perasaan asusila seseorang Menghormati asas praduga tidak bersalah Tidak menyebut nama/identitas korban dalam penulisan berita kejahatanseksual
8. Menullis Judul yang mencerminkan isi berita 9 8. Menullis Judul yang mencerminkan isi berita 9. Menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan berita 10. Mencabut/meralat setiap pemberitaan yang tidak akurat 11. Meneliti kebenaran bahan berita dan kompetensi sumber berita 12. Tidak melakukan plagiat 13. Harus menyebut sumber berita kecuali yang bersangkutan meminta identitasnya dirahasiakan 14. Menghormati kesepakatan dengan nara sumber seperti informasi latar belakang, embargo dan keterangan off the record (tidak untuk disiarkan)
KODE PRAKTIK MEDIA PERS AKURASI a. Menyebarkan informasi, pers wajib menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan individu/ kelompok b. Tidak menyebarkan informasi yang kurang akurat, menyesatkan atau diputarbalikan c. Jika informasi yang dipublikasikan ternyata tidak akurat/menyesatkan segera melakukan koreksi dan permohonan maaf d. Pers membedakan antara komentar, dugaan dan fakta
2. PRIVASI a. Setiap orang berhak dihormati privasinya serta keluarga, rumah tangga, kesehatan, dan kerahasiaan surat-suratnya. b. Tidak dibenarkan memotret seseorang diwilayah privasi tanpa seizin yang bersangkutan. c. Wartawan tidak menelepon, memaksa/memotret seseorang setelah diminta untuk menghentikan upaya itu. d. Pers harus hati-hati dalam menyiarkan informasi yang dikategorikan melanggar privasi kecuali untuk kepentingan publik.
3. PORNOGRAFI Pers tidak menyiarkan informasi dan produk visual yang diketahui menghina/melecehkan perempuan 4. DISKRIMINASI Pers menghindari sikap merendahkan bahkan menghindari penulisan akan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin/kecenderungan seksual dan terhadap kelemahan fisik/penyandang cacat. Kecuali hal itu secara langsung berkaitan dengan isi berita
5. LIPUTAN KRIMINAL a. Pers menghindari identifikasi keluarga/teman yang dituduh/disangka melakukan kejahatan tanpa seizin mereka. b. Pertimbangan khusus diperhatikan untuk kasus anak-anak (saksi/korban kejahatan) c. Pers tidak boleh mengidentifikasi anak-anak di bawah usia 16 tahun yang terlibat kasus serangan seksual (saksi/korban)
6. CARA-CARA YANG TIDAK DIBENARKAN a 6. CARA-CARA YANG TIDAK DIBENARKAN a. Jurnalis tidak memperoleh/mencari informasi/gambar melalui cara-cara yang tidak dibenarkan b. Dokumen/foto hanya bisa diambil dengan seiizin pemiliknya c. Dalih dapat dibenarkan bila menyangkut kepentingan publik dan hanya ketika bahan berita tidak bisa diperoleh dengan cara-cara yang sewajarnya.
7. SUMBER RAHASIA Pers memiliki kewajiban moral untuk melindungi sumber informasi rahasia/konfidensial 8. HAK JAWAB dan BANTAHAN a. Hak jawab atas berita yang tidak akurat harus dihormati b. Kesalahan atau ketidakakuratan wajib segera dikoreksi. Koreksi dan sanggahan wajib diterbitkan segera.
ETIKA BISNIS PERS (PERUSAHAAN PERS) Ditumbuhkembangkan atas prinsip-prinsip ekonomi dan sistem manajemen yang sehat Tidak menyiarkan hal-hal yang merugikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Terbuka melayani klaim dari masyarakat Memelihara Iklim yang kondusif, dalam arti kemerdekaan pers sebagai landasan dan jaminan tumbuh dan berkembangnya industri pers Tidak melakukan praktik memonopoli pembentukan opini publik dan memonopoli kepemilikian industri media massa
6. Bekerja sama dengan sesamanya bagi kehidupan industri pers yang saling menguntungkan dan menghindari persaingan curang 7. Harus memiliki standar profesi 8. Menghormati tata krama dan tata cara periklanan Indonesia serta wajib memberikan data yang akuratmengenai profil medianya 9. Melaksanakan hubungan dengan mitra kerjanya dengan jujur 10. Menghormati organisasi-organisasi pers dan lembaga lain yang berperan dalam pengembangan pers serta menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers