MEDIA KAMPUS & ETIKA JURNALISTIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Memahami Profesi wartawan
Advertisements

Teknik Penulisan Berita pada Jurnalisme Online
MENULIS BERITA KRIMINAL
MEDIA RELATIONS DALAM KEHUMASAN
MK Manajemen Industri Media Cetak Oleh Usman Yatim
1 "KOMPETISI DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERJANGKAUAN LAYANAN TELEMATIKA BAGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT Indonesia" Oleh : ISHADI S.K. dalam Raker Mastel,
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
Menulis Artikel Di Media Massa
Media Relation Media Massa.
Fungsi Media Massa Bagi Organisasi
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
ENTREU PRENEUR SHIP MELALUI MEDIA KAMPUS.
Presented By Ambang Priyonggo, MA
Etika & Perilaku Organisasi
KOMUNIKASI MASSA KARAKTERISTIK ISI PESAN
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
Mengenal dan Menjalin Hubungan dengan Media
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
BAB 3 PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
MODUL 7 ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI
Kode Etik Jurnalistik Dr. Hardiwinoto, SE. M.Si.
PROSES PENULISAN MARKETING PUBLIC RELATIONS
Karya Jurnalistik Pekerjaan Jurnalistik mencakup kegiatan: mencari, mengumpulkan, mengolah, menyunting, serta menyebarluaskan berita (news) dan pendapat.
Pendapat seorang mahasiswa
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN
Etika & Hukum Media Relations
Learning From The Media and Persuasion
KODE ETIK POLA ATURAN/ TATA CARA , TANDA, PEDOMAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PEKERJAAN . KODE ETIK PROFESI MERUPAKAN TATA CARA ATAU ATURAN YANG MENJADI.
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
JOURNALISM   Agus Triyono,SSos,MSi.
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Kompetensi Wartawan Indonesia
MEDIA, PELAYANAN PUBLIK DAN LOGIKA POLITIK Pertemuan 10
JURNALISTIK PENYIARAN
Etika Komunikasi Massa
Persiapan Menjadi Penulis
Modul 4 Tipologi Pers Dalam kapitalisme global, pers juga berupaya mencari keuntungan maksimal dengan pengeluaran minimal. Apapun bisa disajikan pers selama.
Media Massa dan Pembangunan Pedesaan
JURNALISTIK ABDUL MUNTHOLIB PIMPINAN REDAKSI JAWA POS RADAR MALANG.
EVALUASI NASKAH RADIO Etika Naskah Jurnalistik Radio Pertemuan 16
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
ETIKA KOMUNIKASI MASSA
Persiapan Menjadi Penulis
MENULIS BERITA KRIMINAL
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia.
Persiapan Menjadi Penulis
Kode Etik.
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
Etika Komunikasi Massa Pertemuan 7
Modul 3 Produk jurnalistik cetak
abdurrahman/Jurnalistik-1/2011
Media Massa dan Pembangunan Pedesaan
PROSES PENULISAN MARKETING PUBLIC RELATIONS
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
TEKNIK MENGUMPULKAN BERITA
Jurnalistik Media Cetak Jurnalistik/Komunikasi
Jurnalistik Media Cetak
KODE ETIK JURNALISTIK.
Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani
Teknik Penulisan Berita pada Jurnalisme Online
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
Media Massa dan Pemerintahan
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
Jurnalistik, Komunikasi, dan Pers A.Jurnalistik dan Komunikasi Eksistensi jurnalistik sebagai bagian dari Ilmu Komunikasi tidak dapat dilepaskan dari.
Jurnalistik dan Pers Selain komunikasi, istilah jurnalistik juga memiliki kaitan erat dengan istilah pers. Bahkan, jurnalistik sering diidentikkan dengan.
Medium Jurnalistik A.Hakikat Media Massa Media massa adalah alat atau sarana yang digunakan dalam penyampaian pesan dri sumber (komunikator) kepada khalayak.
Transcript presentasi:

MEDIA KAMPUS & ETIKA JURNALISTIK Prof. Dr. Hj. Atie Rachmiatie M.Si Jatinangor - Kopwil4 - 2 Des 2014

PERS SEBAGAI KEKUATAN KE-EMPAT Pers (media informasi) kekuatan yang mampu mempengaruhi sekaligus merubah perilaku masyarakatnya. pada kegiatan kampanye: pers dimanfaatkan untuk melakukan proses pengelolaan pesan impresson management. Eksistensi pers pada posisi dan fungsinya sebgai pengendali sekaligus kontrol sosial pada hakikatnya dianggap sebagai the fourth estate

Pers kekuatan sosial yang menjalankan kontrol secara bebas dan bertanggung jawab kepada (masyarakat dan kekuatan2 sosial lainnya) the fourth estate setelah 3 lembaga kekuasaan berputar dalam proses pemerintahan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers dari fungsinya mampu mempengaruhi massa dengan  daya persuasinya yang kuat dan pengaruh yang besar kepada Masyarakat (to influence)

PERS SEBAGAI PEMBENTUK OPINI PUBLIK - Silang pendapat sering muncul dlm berbg forum ilmiah, media massa, / melalui interaksi antar pesona. Arus informasi yang bercorak pro dan kontra di sekitar isu pembaharuan terus bergulir. - Pers memang memiliki kekuatan yg besar dlm membentuk pendapat umum (public opinion) - Astrid S susanto (1975:91) “the expression of attitudes on a social issue” - unsur pokok Opini Publik : 1. Pernyataan (expression) 2. Sikap (attitude) 3. Masalah masyarakat (social issue)

MEDIA ENVIRONMENT Power of Influence Media Law MEDIA PERSONEL Production House Code of Ethics News Agencies Code of Conducts Programs Distributor Government Govt. Subsidies MEDIA Media Owners Advertising Parliament License Fee Ratings Transmission Publics Satellite Opinions Transponder AUDIENCE

IDEALISME vs BISNIS IDEALISM BUSINESS DEMOCRACY PROFESSIONALISM PROFIT CONSTITUTION RELIGION MORAL VALUES NATIONAL NORM Broadcast Law Code of Ethic Public Opinion PROFESSIONALISM BUSINESS PROFIT MARKET DRIVEN RATINGS COMPETITIONS USES & GRATIFICATIONS

PERS SEBAGAI PERUSAHAAN Konglomerasi pers meningkat sejak dekade 80-an di Indonesia. Media massa harus dilihat sebagai satu entitas bisnis bukan entitas politik. Tarik menarik antara dua kepentingan bisnis dan idealisme, pada dasarnya merupakan kenyataan wajar di dunia pers

Pada prakteknya, Ralph D. Casey Jurnalistik memiliki dua sisi penting: Pada sisi Editorial diterapkan aspek Seni dan Idealisme. Pada sisi Publikasi melibatkan aspek Bisnis dan Ekonomi. Sebaliknya dalam pendekatan Profesi, seorang jurnalis akan menghindari “Keterikatannya dengan aspek bisnis dan ekonomi”. Sedangkan sebagai suatu perusahaan memiliki banyak lahan “Bisnis”

FUNGSI MEDIA JURNALISTIK Secara umum baik media cetak & elektronik memiliki fungsi yang sama: 1. To inform 2. To Educate 3. To entertaint 4. To Social Control 5. (+) to guidance, to influence, etc.. Fungsi tambahan (UU 32/2001 ttg Penyiaran) : 1. Fungsi Kebudayaan 2. Fungsi Ekonomi

JURNALISTIK MEDIA CETAK Ada 3 jenis media cetak: surat kabar, Majalah dan Buku. Suratkabar (daily) biasa disebut ‘koran’ merupakan salah satu kekuatan sosial & ekonomi yang cukup penting dalam masyarakat, krn merekam current issue masy. Majalah (Tabloid)  Majalah membuka halaman iklan sebagai salah satu daya tariknya, majalah memiliki edukasi yang lebih tinggi. Majalah memperhatikan spesifikasi orientasinya (loyalitas pembaca, kompetisi pasar dan kondisi sosial ekonomi masyarakat). Buku (Annual Report)  media yang penting (informasi, ilmu pengetahuan, laporan) dan dapat menjadi dokumen penting bagi pembacanya

JURNALISTIK MEDIA ELEKTRONIK a. Radio  Radio memiliki banyak kelebihan: 1. Kesederhanaan bentuk (portability) 2. Kemampuan yang tinggi untuk menjangkau setiap pendengarnya yang sedang melakukan kegiatan2 sekalipun/sedang menikmati media massa lainnya. Bahkan Radio dipandang para ahli sebagai Kekuatan kelima (the fifth estate), karena siaran radio: Bersifat langsung Tidak mengenal jarak dan rintangan Mempunyai daya tarik sendiri seperti: suara, musik dan efek suara.

b. Televisi  Marshall Mcluhan mengatakan media televisi telah mampu menggiring masyarakat pada corak berfikir ‘kaca spion’ (rear view) “Segala sesuatu yang dilihat sebagai realitas yang bukan sesungguhnya” Televisi pendidikan (educational television) dirancang untuk memperkaya hasil proses belajar mengajar pada dunia pendidikan. Perkembangan dan perubahan media televisi (program/peningkatan tekniologi barunya) akan mewarkan cara baru bagi publik dalam pemanfaatkan sarana televisi di masa mendatang.

JURNALISTIK FOTO Media foto pertama kali ditemukan Joseph Nicephone  1813 Penggunaan foto jurnalistik dalam koran dan majalah mulai berkembang tahun 1930-an. Foto jurnalistik tumbuh menjadi suatu konsep dalam sistem komunikasi yang disebut komunikasi foto (photographic communication) Foto digunakan sebagai salah satu bentu media dalam berkomunikasi antar manusia. Foto menempati kunci model dalam proses komunikasi massa.

Foto lambang yang berdimensi visual, foto dan gambar dapat mendeskripsikan sesuatu pesan yang tidak secara eksplisit tertuang dalam komunikasi kat baik lisan maupun tulisan. Edwin Emery (1971:248) seni menyampaikan suatu cerita lewat foto & gambar, dilihat dari sisi fungsinya foto jurnalistik memiliki: 1. Menginformasikan (to inform) 2. meyakinkan (to persuade) 3. Menghibur (to entertain)

PRODUK JURNALISTIK Tajuk Rencana/Editorial  opini berisi pendapat dan sikap resmi suatu media sebagai institusi penerbitan teradap persoalan aktual, fenomenal dan kontroversial yang berkembang di masyarakat. Karikatur  dalam Encyclopedia of the art mengatakan karikatur sebagai representasi sikap atau karakter seseorang dengan cara “melebih-lebihkan” sehingga melahirkan kelucuan. Karikatur sering digunakan u/ sarana kritik sosial dan politik.

c. Pojok  Kutipan pernyataan singkat narasumber atau peristiwa tertentu yang dianggap menarik atau kontroversial untuk kemudian dikomentari oleh pihak redaksi dengan kata-kata/kalimat yang mengusik, menggelitik, dan adakalanya reflektif. d. Artikel  Tulisan lepas berisi opini seseorang yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang sifatnya aktual dan kontroversial dengan tujuan memberitahu (informatif), memengaruhi dan meyakinkan (persuasif argumentatif), atau menghibur khalayak pembaca (rekreatif). Ada beberapa jenis artikel: artikel praktis, artikel ringan, artikel halaman opini dan artikel analisis ahli.

e. Kolom  Opini singkat seseorang yang lebih banyak menekankan aspek pengamatan dan pemaknaan terhadap suatu persoalan atau keadaan yang terdapat dalam masyarakat. f. Surat Pembaca  Opini singkat yang ditulis oleh pembaca dan dimuat dalam rubrik khusus surat pembaca. Surat Pembaca biasanya berisi keluhan atau komentar pembaca tentang apa saja yang menyangkut kepentingan dirinya atau masyarakat.

FUNGSI UTAMA PERS Informasi (to inform)  menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan kriteria dasar: aktual, akurat, faktual menarik/penting, benar, berimbang, bermanfaat, relevan dan etis. Edukasi (to educate)  Wilbur Schramm dalam men, messages and media (1973) bagi masyarakat pers adalah watcher, teacher, and forum (pengamat, guru dan forum). Koreksi (to influence) Pers adalah pilar demokrasi yang keempat setelah legislatif, eksekutf, dan yudikatif. Kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi/mengontrol kekuasaan legislatif.

4. Rekreasi (to entertain)  Pers harus mampu memerankan diri sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan sekaligus yang menyehatkan bagi semua lapisan masyarakat. 5. Mediasi (to mediate)  Penghubung atau disebut sebagai fasilitas atau mediator. Dengan fungsi mediasi Pers mampu menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain, peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain, orang yang satu dengan peristiwa orang lain/orang yang satu dengan orang yang lain.

TIPOLOGI PERS Pers Berkualitas (quality newspaper)  dikelola secara konseptual & profesional walaupun orientasi bisnisnya tetap komersial. Tulisan pers berkualitas termasuk berat, segala sesuatu dilihat menurut pandangan, aturan, norma, etika dan kebijakan yang sudah baku. Penerbitan pers berkualitas ditujukan untuk masyarakat kelas menengah atas.

B. Pers Populer (popular newspaper)  Cara penyajian sesuai sengan selera zaman, cepat berubah-rubah, sederhana, tegas-lugas, enak dipandang, mudah dibaca, karya warna, dan sangat kompromistis dengan tuntutan pasar. Pers populer sangat menekankan nilai serta kepentingan komersial. C. Pers Kuning (yellow newspaper)  Penyajian pers ini banyak mengeksploitasi warna. Penataan judul sering tak beraturan, tumpang tindih. Pers kuning menggunakan pendekatan SCC (sex, conflict, crime). Lebih banyak mengangkat persoalan dan gambar berselera rendah.

PERBEDAAN HUKUM DAN ETIKA

MENEGAKKAN ETIKA PERS Etika Pers  filsafat di bidang moral pers mengenai kewajiban-kewajiban pers & tentang apa yang merupakan pers yang baik dan pers yang buruk, pers yang benar dan pers yang salah, pers yang tepat dan pers tidak tepat. Pers yang Etis  pers yang memberikan informasi dan fakta yang benar dari berbagai sumber sehingga khalayak pembaca dapat menilai sendiri informasi tersebut

KODE ETIK PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA PWI Mempertimbangkan pemuatan berita dengan bijaksana Tidak menyiarkan berita & gambar yang menyesatkan Tidak menerima imbalan untuk menyiarkan/tidak menyiarkan berita Berita disajikan secara berimbang & adil Tidak menyiarkan berita/gambar yang merugikan nama baik/perasaan asusila seseorang Menghormati asas praduga tidak bersalah Tidak menyebut nama/identitas korban dalam penulisan berita kejahatanseksual

8. Menullis Judul yang mencerminkan isi berita 9 8. Menullis Judul yang mencerminkan isi berita 9. Menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan berita 10. Mencabut/meralat setiap pemberitaan yang tidak akurat 11. Meneliti kebenaran bahan berita dan kompetensi sumber berita 12. Tidak melakukan plagiat 13. Harus menyebut sumber berita kecuali yang bersangkutan meminta identitasnya dirahasiakan 14. Menghormati kesepakatan dengan nara sumber seperti informasi latar belakang, embargo dan keterangan off the record (tidak untuk disiarkan)

KODE PRAKTIK MEDIA PERS AKURASI a. Menyebarkan informasi, pers wajib menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan individu/ kelompok b. Tidak menyebarkan informasi yang kurang akurat, menyesatkan atau diputarbalikan c. Jika informasi yang dipublikasikan ternyata tidak akurat/menyesatkan segera melakukan koreksi dan permohonan maaf d. Pers membedakan antara komentar, dugaan dan fakta

2. PRIVASI a. Setiap orang berhak dihormati privasinya serta keluarga, rumah tangga, kesehatan, dan kerahasiaan surat-suratnya. b. Tidak dibenarkan memotret seseorang diwilayah privasi tanpa seizin yang bersangkutan. c. Wartawan tidak menelepon, memaksa/memotret seseorang setelah diminta untuk menghentikan upaya itu. d. Pers harus hati-hati dalam menyiarkan informasi yang dikategorikan melanggar privasi kecuali untuk kepentingan publik.

3. PORNOGRAFI Pers tidak menyiarkan informasi dan produk visual yang diketahui menghina/melecehkan perempuan 4. DISKRIMINASI Pers menghindari sikap merendahkan bahkan menghindari penulisan akan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin/kecenderungan seksual dan terhadap kelemahan fisik/penyandang cacat. Kecuali hal itu secara langsung berkaitan dengan isi berita

5. LIPUTAN KRIMINAL a. Pers menghindari identifikasi keluarga/teman yang dituduh/disangka melakukan kejahatan tanpa seizin mereka. b. Pertimbangan khusus diperhatikan untuk kasus anak-anak (saksi/korban kejahatan) c. Pers tidak boleh mengidentifikasi anak-anak di bawah usia 16 tahun yang terlibat kasus serangan seksual (saksi/korban)

6. CARA-CARA YANG TIDAK DIBENARKAN a 6. CARA-CARA YANG TIDAK DIBENARKAN a. Jurnalis tidak memperoleh/mencari informasi/gambar melalui cara-cara yang tidak dibenarkan b. Dokumen/foto hanya bisa diambil dengan seiizin pemiliknya c. Dalih dapat dibenarkan bila menyangkut kepentingan publik dan hanya ketika bahan berita tidak bisa diperoleh dengan cara-cara yang sewajarnya.

7. SUMBER RAHASIA Pers memiliki kewajiban moral untuk melindungi sumber informasi rahasia/konfidensial 8. HAK JAWAB dan BANTAHAN a. Hak jawab atas berita yang tidak akurat harus dihormati b. Kesalahan atau ketidakakuratan wajib segera dikoreksi. Koreksi dan sanggahan wajib diterbitkan segera.

ETIKA BISNIS PERS (PERUSAHAAN PERS) Ditumbuhkembangkan atas prinsip-prinsip ekonomi dan sistem manajemen yang sehat Tidak menyiarkan hal-hal yang merugikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Terbuka melayani klaim dari masyarakat Memelihara Iklim yang kondusif, dalam arti kemerdekaan pers sebagai landasan dan jaminan tumbuh dan berkembangnya industri pers Tidak melakukan praktik memonopoli pembentukan opini publik dan memonopoli kepemilikian industri media massa

6. Bekerja sama dengan sesamanya bagi kehidupan industri pers yang saling menguntungkan dan menghindari persaingan curang 7. Harus memiliki standar profesi 8. Menghormati tata krama dan tata cara periklanan Indonesia serta wajib memberikan data yang akuratmengenai profil medianya 9. Melaksanakan hubungan dengan mitra kerjanya dengan jujur 10. Menghormati organisasi-organisasi pers dan lembaga lain yang berperan dalam pengembangan pers serta menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers