Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Advertisements

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM

PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Kuliah Pertemuan ke: 10 PPh Ps. 24
Presented by Christine M.Int.Tax ©
Pajak Penghasilan Pasal 24
Pajak penghasilan pasal 24
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Assalamu`alaikum Wr.Wb We are Group 5 : 1.Nofera Tri Utami Septin Suryani Tri Putri Yuliana
PPH 24 oleh…. Fitriantinah.
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Pajak Penghasilan Pasal 23
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PPh Pasal 24.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Pajak Penghasilan Pasal 24 (Kredit Pajak LN)
PPH PASAL 24 Hamdani ( ) Okto Rizki Pranayoga ( ) Ahmad Romadhani ( )
PPh pasal 24 UU No, 36 TAHUN 2008 Pajak yg dibayar atau terutang di ln atas penghasilan dari ln yg diterima atau diperoleh wp dn boleh dikreditkan terhadap.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PPh Pasal 24 dan PPh Pasal 25 Dian Nur Fadhiyah
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
PPh PASAL 24.
(Kredit Pajak Luar Negeri)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Pertemuan ke-3 Perpajakan.
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
PERPAJAKAN INTERNASIONAL KREDIT PAJAK LUAR NEGERI DAN BADAN LUAR NEGERI TERKENDALI [ BAB 8 DAN 9 PAJAK INTERNATIONAL, GUNADI ] M. FIRDAUS WAHIDI S.E.,
Materi 7 Pengertian PPh Ps 24 Penghitungan PPh Ps 24
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Slide by: Jayu Pramudya dan Nia Paramita Departemen Akuntansi FEUI
Sesi 12 PPh Pasal 24 Hafiez Sofyani, M.Sc..
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PPH PASAL 24 NAMA ANGGOTA : THIFAL FIRYAL RAYES
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
PPh PASAL 25.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
KETENTUAN LAIN-LAIN.
PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT XYZ PERIODE 2013
PPH PASAL 24.
Pertemuan V Penghitungan PPh
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
KELOMPOK 1 PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 DISUSUN OLEH :
Pajak Penghasilan Pasal 25
Angsuran Pajak Dalam tahun Berjalan PPh Ps. 25.
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PSAK 46)
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
PAJAK PENGHASILAN.
PPH PASAL 24.
Pajak Penghasilan.
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
PPh Pasal 24 Pendahuluan:
Pajak Penghasilan Pasal 24
Pajak Pusat & Pajak Daerah.
Kuis 7 Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Transcript presentasi:

Pajak Penghasilan Pasal 24 Modul Perpajakan

DEFINISI PPh Pasal 24 Pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri, yang terhutang atas penghasilan dari luar negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri PPh Pasal 24 boleh dikreditkan terhadap pajak yang terutang berdasarkan Undangundang ini dalam tahun pajak yang sama.

ATURAN PENGKREDITAN PAJAK Jumlah kredit pajak paling tinggi sama dengan jumlah pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri, tetapi tidak boleh melebihi tertentu. Jumlah tertentu dihitung menurut perbandingan antara penghasilan dari luar negeri terhadap Penghasilan Kena Pajak dikalikan dengan pajak yang terutang atas Penghasilan Kena Pajak, paling tinggi sama dengan pajak yang terutang atas Penghasilan Kena Pajak dalam hal Penghasilan Kena Pajak lebih kecil dari penghasilan luar negeri. Apabila penghasilan luar negeri berasal dari beberapa negara, maka penghitungan kredit pajak dilakukan untuk masing-masing negara

Ketentuan Khusus Unsur penghasilan yang dikenai pajak bersifat final tidak diperhitungkan sebagai penambah penghasilan dalam negeri. Jika beban pajak yang dibayarkan di luar negeri melebihi nilai yang boleh dikreditkan, maka atas selisih antara kedua nilai tidak dapat dikompensasikan di tahun fiskal mendatang Kerugian di luar negeri tidak diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan total. Jika terjadi pengurangan atau pengembalian pajak atas penghasilan yang dibayar di luar negeri sehingga besarnya pajak yang dikreditkan di Indonesia menjadi lebih kecil dari perhitungan semula, maka selisihnya ditambahkan pada PPh yang terutang sesuai ketentuan

Penentuan Nilai Dikreditkan Jika tarif acuan pengenaan pajak di luar negeri > dalam negeri, maka besaran Nilai Pajak Dikreditkan dengan rumus: Jika tarif acuan pengenaan pajak di luar negeri < dalam negeri; atau jika tengah mengalami rugi fiskal dalam negeri maka besaran nilai Pajak Dikreditkan = Beban Pajak yang Telah Dipotong di Luar Negeri Nilai pajak dikreditkan tidak dapat melebihi beban pajak sesuai pasal 17. (Penghasilan Luar Negeri/PKP) x PPh Terutang berdasarkan tarif pasal 17

Contoh Menghitung kredit pajak di luar negeri PT Aneka Tambang Jaya pada tahun 2013 mempunyai omzet 10 Milyar. Penghasilan dari Singapura sebesar 4,5 Milyar. Pajak yang dipotong di Singapura dengan tarif 20%. Penghasilan dari dalam negeri 5 Milyar. Perhitungan kredit pajak luar negeri untuk PT Aneka Tambang Jaya adalah:

Menghitung kredit pajak di singapura

Contoh Menghitung kredit pajak atas penghasilan di beberapa negara PT Benua Citra Asri mempunyai omzet 15 Milyar. Mempunyai beberapa cabang usaha diluar negeri dengan informasi sbb: Penghasilan dari Malaysia Rp. 1 Milyar dengan tarif pajak 15%, Penghasilan dari Australia Rp. 3 Milyar dengan tarif pajak 10%, Rugi dari cabang di Thailand Rp. 500 juta. Penghasilan dalam negeri Rp. 10 Milyar. Perhitungan kredit pajak luar negeri untuk PT Benua Citra Asri dihitung untuk tiap negara, yaitu:

Menghitung kredit pajak di beberapa negara