SURAT IZIN TEMPAT USAHA (SITU)
Prosedur Pengurusan SITU Pengisian Furmulir Penyerahan Furmulir Ke UPSA Surve Kelapangan Penyerahan SITU Pengusaha UPSA/ Pemberian Formulir
Salinan kartu tanda penduduk (KTP) MEMPERSIAPKAN DOKUMEN-DOKUMEN PERUSAHAAN UNTUK MENGURUS SURAT IJIN TEMPAT USAHA Salinan kartu tanda penduduk (KTP) Pas foto 2 buah ukuran 3 x 4 cm dari penanggung jawab pemilik Salinan akta pendirian daru notaris Surat lunas (PBB)
Dalam perjalanan perusahaan ,pemilik atau penanggung jawab wajib memenuhi syarat sebagai berikut: Keamanan a.) Dalam perusahaan harus di sediakan pemadam kebakaran b.) Perusahaan yang menyediakan bahan – bahan yang mudah terbakar harus disimpan dengan aman. c.) Bangunanan perusahan harus terdiri atas bahan-bahan yang tidak mudah terbakar . d.) Harus mengikuti dan mentaati undang- undang keselamatan kerja
2.) Kesehatan Harus memelihara dan menjaga kebersihan . Harus menyediakan tempat kotoran /sampah yang tertutup Harus mencegah kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan kerja Harus menyediakan alat-alat P3K
3.) Ketertiban Harus menjaga ketertipan Kegiatan perusahaan hanya dapat dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah daerah. Dilarang menyimpan barang-barang di pinggir jalan umum Penggunaan bangunan harus sesuai dengan peraturan pemerintah daerah di mana perusahaan tersebut berdomisili.
4.) Syarat-syarat lain Perusahaan di wajibkan untuk mengutamakan tenaga kerja dari penduduk di sekitar yang mempunyai KTP setempat. Harus menjaga keindahan lingkungan dan mengadakan penghijauan .
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Prosedur Pengurusan SIUP Pengisian Furmulir Penyerahan Furmulir Ke UPSA Penyerahan SIUP Pengusaha UPSA/ Pemberian Formulir
Yang Berhak mengeluarakan SIUP Kantor Perdagangan Tingkat II (kabupaten) atas nama Materi Perdagangan untuk perusahaan Kecil dan Menengah Kantor Wilayah Departemen Perdagangan Daerah Tingkat I (Provensi) Atas nama materi Perdagangan untuk perusahaan besar Perusahaan besar tingkat internasional misalnya Exspor –impor , yang asset dan modalnya melebihi batas kewenangan tingkat propinsi yang ditentukan , izin diberikan oleh menteri perdagangan atau pejabat yang di tunjuk
MEMPERSIAPKAN DOKUMEN-DOKUMEN PERUSAHAAN UNTUK MENGURUS SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN Perusahaan yang berbentuk PT Salinan akta pendirian yang dibuat notaries Salinan pengesahan anggaran dasar dari departemen kehakiman Salinan pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat. Salinan berita Negara tentang pendirian perseroan terbatas Salinan risalah umum pemegang saham tentang pengangkatan direksi dan dewan komisaris Salianan SITU dari pemerintah daerah
Salinan kartu tanda penduduk (KTP) dan penanggung jawab Salinan keputusan Ganti nama dari penanggung jawab perusahaan yang dikeluarkan oleh mentri kehakiman / kepala daerah tingkat II (apabila ada pengganti nama) Pas foto 2 buah ukuran 3 x 4 cm dari penanggung jawab Salinan surat keputusan Direksi dan persetujuan dewan komisaris mengenai pendirian cabang / perwakilan dan Nomer surat ijin Usaha perdagangan dari perusahaan setempat.
Perusahaan yang berbentuk Firma ( fa ) Salinan akta pendirian yang dibuat notaris Salinan surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negri setempat Salinan berita Negara tentang pendirian Firma Salinan surat keterangan SITU dari pemerintah tingkat II Salinan kartu tanda penduduk (KTP) dari penanggung jawab atau pemilik perusahaan yang dikeluarkan oleh mentri kehakiman / kepala daerah tingkat II ( apabila ada pengganti nama ) Pas foto 2 buah ukuran 3 x 4 dari penanggung jawab/ pemilik
Perusahaan yang berbentuk CV salinan akta pendirian dibuat oleh notaries salinan surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat salinan berita Negara tentang pendirian CV yang bersangkutan Salinan surat keterangan SITU dari pemerintah daerah tingkat II
Perusahaan yang berbentuk perorangan Salinan kartu tanda penduduk (KTP) dari pemilik Salinan surat keterangan SITU dari pemerintah daerah tingkat II sepanjang ketentuan-ketentuan undang-undang gangguan (HO) mewajibkan . Pas fpto 2 buah ukuran 3 x 4 cm dari penanggung jawab /pemilik.
Perusahaan yang berbentuk perusahaan perseroan (persero) Salinan peraturan pemerintah tentang penyertaan Modal Salinan surat keputusan mentri keuangan tentang pengangkatan Direksi Salinan akta notaries tentang pendirian perusahaan perseroan Salinan surat perusahaan Anggaran daerah dari departemen kehakiman Salinan berita Negara tentang pendirian perusahaan perseroan yang bersangkutan Salinan surat pendaftaran akatapendirian perusahaan pada kepaniteraan pengadilan negri setempat
Perusahaan Daerah Salinan peraturan daerah tentang pendirian / pembentukan perusahaan. Salinan surat keputusan menteri apakah perusahaan yang bersangkutan adalah merupakan bekas perusahaan Belanda . Salinan keputusan tentang pelimpahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai pelaksana peraturan pemerintah no .7 tahun 1964 apabila perusahaan tersebut merupakan pelimpahan dari pusat Salinan Akta pendirian dari Notaris
AMDAL ( Analisis mengenal dampak lingkungan ) Bagi perusahaan yang proses produksinya menimbulkan polusi.Limbah, residu, atau berakibat menimbulkan gangguan lingkungan, wajib memiliki ijin AMDAL. Ijin AMDAL dikeluarkan oleh dinas analis dampak lingkungan atau dinas sejenisnya atau dinas perijinan
Tujuan AMDAL adalah terlakasananya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana . Dampak penting AMDAL antara lain : jumlah manusia yang akan terkena dampak luas wilayah persebaran dampak lamanya dampak berlangsung intensitas dampak Banyaknya komponen lingkungan lainya yang akan terkena dampak sifat komulatif dampak tersebut
NRB ( nomer rekening bank ) Nomer rekening bank adalah nomer rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan melalui Bank membuka rekening bank bias dilakukan di : Bank milik pemerintah (BUMN) misalnya BRI, BNI, BTN, BNI dan lain-lain. Atau BUMD misalnya BPD. Bank swasta misalnya BCA, Bank Mandiri, LIPPO, Bank Niaga, Bank Danamon, Bank Exim dan lain-lain.
IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan) Setiap bangunan yang didirikan olehwarga Negara Indonesia , perda dan undang-undang memerintahkan harus dilengkapi IMB. IMB berkaitan dengan keselamatan akibat bangunan yang didirikan dan terlebih dengan penataan tata ruang
MENENTUKAN DAN MENGURUS TEMPAT USAHA Tempat usaha yang strategis adalah tempat atau letak perusahaan melakukan aktivitasnya berikut pemasarannya serta penjualan barang dagangan yang aktivitasnya berikut pemasaranya serta penjualan barang dagangan yang dapat memberikan keuntungan besar
Tempat usaha yang paling strategis dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain : Corak barang yang disediakan Pelayananya Penyerahan barangnya Kemudahan transportasi
Menetapkan tempat usaha yang paling strategis merupakan dambaan para pengelola usaha, sebab : Sangat menguntungkan Dapat memuaskan pelanggan Adanya kemudahan dan penjualan barang dagangan
yang menjadi ukuran penetapan tempat usaha yang paling strategis adalah : Dapat menjamin kelangsungan perusahaan Dapat menjamin kepuasan ,kebutuhan para konsumen Adanya fasilitas pemeriintah daerah. Dapat menjamin perusahaan dan para pembeli Transportasi banyak dan mudah di dapat dengan ongkos relative murah
Pendapat para ahli tentang pemilihan tempat usaha Teori kimbali and Kimball 1) Nearneris to material ( dekat dengan bahan ) 2) Neaneris to market ( dekat dengan pasar 3) Water power ( tenaga air ) 4) Suplay o labour ( penawarn buruh ) 5) futureable of labour ( perkembangan buruh 6) Capitak available for in ivestmen ( besarnya penawaran modal )
MENGADAKAN FASILITAS DAN BAHAN BAKU Langkah–langkah yang harus dilakuakan dalam rangka menyediakan bidang dagangan antara lain : Menganalisis kebutuhan konsumen Menetapkan jenis barang dagangan yang diperlukan konsumen Memilih kualitas sesuai dengan daya beli konsumen Mencari produse /grosir/agen/yang menyediakan barang Menetapkan pembeli Memesan barang yang telah ditetapkan dari segi jenis mutu dan harganya.
Kebijakan pengaturan persediaan barang dagangan meliputi : system pemasaran barang dagangan Jumlah pemasaran barang dagangan Tingkat persedian barang dagangan Tingkat pemesanan barang dagangan
Tujuan pengendalian tingkat pengadaan barang dagangan tersebut adalah : Untuk menjaga jangan sampai barang dagangan di toko habis Untuk menjaga agar toko jangan sampai menghentikan kegiatan Untuk menjaga jangan sampai toko mengecewakan /pembeli/pelanggan Untuk menjaga dan mengatur jangan sampai jumlah persedian dagangan berlebihan.
Jenis – jenis persedian menurut fungsinya : Bacth stock inventory Persedian yang diadakan karena kita membeli atau membuat bahan – bahan atau barang dalam jumlah yang lebih besar dari jumlah yang dibutuhkan saat ini . keuntungan : 1) Potongan harga pada pembeli 2) Efisiensi produksi 3) Penghematan biaya angkutan
b) Fluctuation stock Persediaan yang diadakan untuk menghadapi fluktuasi permintaan konsumen yang tidak dapat diramal
c). Antipation stock Persediaan yang diadakan untuk menghadapi fluktuasi permintaan yang dapat di ramalkan berdasarkan musiman yang terdapat dalam satu tahun dan untuk menghadapi penggunaan atau penjualan atau permintaan yang meningkat.