Dapodik 2013 Implementasinya terhadap proses pengolahan data Tunjangan pada direktorat P2TK Dikdas By : Asyarudin Andhin, MT.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
Advertisements

TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
Implementasinya terhadap proses pengolahan data Tunjangan pada direktorat P2TK Dikdas DRAFT.
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
pendampingan SDP SMK rujukan - 3 thn melalui SEAEDUNET 20
MEKANISME PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TAHUN 2012
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
JADWAL PENERBITAN SKTP 2014 Berbasis Data Dapodik
PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
SISTEM PENDATAAN PENDIDIKAN MENENGAH
ALPEKA BOS TS LEMBAR KERJA.
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
Asyarudin Andhin, MT P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014
PERSIAPAN PEMBAYARAN TUNJANGAN GURU TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGELOLAAN TUNJANGAN 2014
________________ PENILAIAN PRESTASI KINERJA DAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENHUB.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2014
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud April 2013.
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
SOSIALISASI Pemberian Tunjangan: Khusus, Subsidi Tunjangan Fungsional, Bantuan Dana Peningkatan Kualifikasi & Profesi Direktorat Pembinaan PTK Pendidikan.
SEPUTAR ANEKA TUNJANGAN
Permasalahan Pra SK Permasalahan Pasca SK
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2014
SOSIALISASI JUKNIS TUNJANGAN GURU TK TAHUN 2015
Tunjangan Khusus, Subsidi Tunjangan Fungsional, & Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Ke S-1/D-IV Tahun 2015.
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PEMBAGIAN JUMLAH JAM MENGAJAR (JJM) DI APLIKASI DAPODIK
Rambu Rambu Validasi Pendataan Dapodik untuk Penerbitan SKTP 2015
KESIMPULAN HASIL REKON TERKAIT DENGAN KERJASAMA PENYALURAN TUNJANGAN MELALUI VA BERSAMA BRI INFORMASI TERKAIT DENGAN TUNJANGAN AKAN DIINFORMASIKAN MELALUI.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Oleh : Drs. Sriyanto, M. Si. (Kepala Biro Administrasi Akademik UNS)
TAHUN PEMBAYARANPembayaran melalui dana Dekonsentrasi Provinsi Pembayaran melalui DIPA Direktorat P2TK PEMBERKASANMANUAL  DIGITAL/DAPODIK.
JADWAL PENGAJUAN BELANJA TIDAK LANGSUNG TAHUN ANGGARAN 2014
DISAMPAIKAN PADA RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN EVALUASI SPM
P2TK Dikdas  Penghentian Tunjangan Fungsional. Disebabkan oleh : 1.JJM Tidak lagi terpenuhi menurut data Dapodik 2.Ternyata sudah sertifikasi 3.Tidak.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DITJEN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN.
KALENDER AKADEMIK UNIV. DIPONEGORO TAHUN 2013/2014.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
RAPAT KOORDINASI TEKNIS TIM KOMPUTERISASI UJIAN NASIONAL 2014/2015
INDEKS MUSIMAN DAN GERAKAN SIKLIS
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
SOSIALISASI PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI TRIWULAN III
TATA TERTIB DIVISI KEUANGAN SEKOLAH BISNIS IPB
Oleh : Asyarudin MT [ andhin ] P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014
Direktorat Jenderal GTK -
DAPODIK SEBAGAI BASIS DATA BOS
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud April 2013.
SOSIALISASI PA PRODI TK 2016
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud April 2013.
DENGAN SEGALA PERMASALAHANNYA
PESERTA SOSIALISASI PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI TW I
PAPARAN CAPAIAN UPDATING DATA EMIS
DAPODIK SEBAGAI BASIS DATA BOS
EVALUASI PENYALURAN STF-GBPNS TAHUN 2015
Rumah Bersalin “HARAPAN BUNDA”
Permasalahan Pra SK Permasalahan Pasca SK
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
Report Schedule Lama DATA YANG DILAPORKAN PADA SEMESTER 2013 GANJIL ( BULAN OKTOBER ) PELAPORAN 2012 GENAP:  JADWAL PERKULIAHAN 2012 GENAP  NILAI.
HASIL DAN EVALUASI PEMETAAN 2017 LPMP BANTEN, 2018.
PERSIAPAN PENERBITAN SKTP 2018 Semester 2 (Bagian 1) BAGREN GTK
Asyarudin Andhin, MT P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014.
(Informasi Status Data Guru dan Tenaga Kependidikan)
Pengolahan grafik dan penambahan gambar
EVALUASI DATA EMIS MADRASAH GENAP 2018/2019
Transcript presentasi:

Dapodik 2013 Implementasinya terhadap proses pengolahan data Tunjangan pada direktorat P2TK Dikdas By : Asyarudin Andhin, MT

Daftar Isi Rencana 2014 Dapodik versi Lama untuk Tunjangan Tahun 2013 Dapodik versi Baru untuk Tunjangan Tahun 2013 Rencana 2014 JADWAL SEMESTER 1 (Jan – Jun 2014) JADWAL SEMESTER 2 (Jul – Des 2014) Jan-Feb 2014 : Periode Updating Data Juli – Agustus 2014 : Periode Updating Data Tgl 1-15 Maret 2014 : Periode Pengolahan Data TW1 (2) Tgl 1-15 September : Periode Pengolahan Data TW3 Tgl 16-23 Maret 2014 : Periode Pengusulan SK Tgl 16-22 September : Periode Pengusulan Susulan TW3 Tgl 24 -31 Maret 2014 : Periode Penerbitan SK Tgl 23-31 September : Penerbitan SK Susulan TW3 April 2014 : Periode Pembayaran TW1 & SMT1 Tgl 1-14 Oktober : Periode Pembayaran Tunjangan TW3 Mei 2014 : Periode Updating Dapodik Susulan TW2 Tgl 15-22 Oktober: Periode Updating Dapodik Susulan TW4 Tgl 1-7 Juni 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan TW2 (2) Tgl 23-31 Oktober: Periode Pengolahan Data Susulan Tgl 15-23 Juni : Periode Pengusulan Susulan Tgl 1-7 November : Periode Pengusulan Susulan TW4 Tgl 23-31 Juni :Periode Penerbitan SK Susulan TW2 Tgl 8-15 November : Penerbitan SK Susulan TW4 Juli 2014 : Periode Pembayaran TW2 Tgl 15 November 2014 : Pembayaran Tunjangan TW4

Dapodik versi Lama untuk Tunjangan Tahun 2013 Digunakan hanya untuk mendata jam mengajar Semester Genap tahun ajaran 2012-2013 (januari sd juni 2013) Jam mengajar semester dua ini digunakan oleh P2TK Dikdas untuk : Menerbitkan SK Tunjangan profesi tahun 2013 Pembayaran Tri Wulan 1 dan 2 Tunjangan Profesi 2013 Menerbitkan SK Aneka Tunjangan tahun 2013 (T. Fungsional dan T. Daerah Khusus) Pembayaran Semester 1 dan 2 T. Fungsional Pembayaran Triwulan 1 dan 2 T. Daerah Khusus

Dapodik versi Baru untuk Tunjangan Tahun 2013 Digunakan untuk mendata jam mengajar Semester Ganjil tahun ajaran 2013-2014 (Juli sd Des 2013) Jam mengajar semester ini digunakan oleh P2TK Dikdas untuk : Menerbitkan SK Tunjangan profesi tahun 2013, bagi guru yang tidak mendapat jam pada semester lalu. SK TP yang diteritkan berdasarkan data ini hanya berlaku untuk bulan Juli sd Desember 2013 Pembayaran Tri Wulan 3 dan 4 Tunjangan Profesi 2013 Pembayaran Triwulan 3 dan 4 T. Daerah Khusus

Rencana 2014 Semua penerbitan SK Tunjangan berdasarkan dapodik versi baru. Data yang digunakan untuk penerbitan SK tunjangan adalah : Data Semester Genap 2013-2014 untuk pembayaran tunjangan periode januari sd juni 2014 Data Semester Ganjil 2014-2015 untuk pembayaran tunjangan periode juli sd desember 2014

JADWAL SEMESTER 1 (Jan – Jun 2014)

Jan-Feb 2014 : Periode Updating Data Para Guru dipersilahkan melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester genap Tahun Ajaran. 2013-2014. Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari. Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru) P2TK akan melakukan Cut Off data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab Guru ybs, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.

Tgl 1-15 Maret 2014 : Periode Pengolahan Data TW1 P2TK Dikdas akan melakukan pengolahan sbb : Penghitungan jumlah jam mengajar Penghitungan jumlah murid Penghitungan jumlah jam rombel Pengecekan Data Sarana dan Prasarana (Perpustakaan dan laboratorium) dll

Tgl 1-15 Maret 2014 : Periode Pengolahan Data TW1 (sambungan) Hasil pengolahan akan menentukan : Nominasi penerima Aneka Tunjangan untuk semua kabupaten/kota Guru bersertifikat pendidikan yang dapat di SK kan untuk dan mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1 (jan-mar 2014)

Tgl 16-23 Maret 2014 : Periode Pengusulan SK Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk : Penerima Tunjangan Fungsional (Semester 1) Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik (Semester 1) Penerima Tunjangan Guru Daerah Khusus (Triwulan 1) Penerima Tunjangan Profesi (Triwulan 1) Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota. Operator Dinas Prov. melakukan Penyetujuan/Penolakan atas usulan kab/kota

Tgl 24 -31 Maret 2014 : Periode Penerbitan SK P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya : Status Aktif guru (Aktif/Cuti/Wafat/Pensiun/dll) Status Kepegewaian (PNS/GTT/GTY/dll)

April 2014 : Periode Pembayaran TW1 & SMT1 Penerima SK TP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun maret 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja. Penerima SK-TF yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Fungsional untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014) Penerima SK-Tunjangan Kualifikasi yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Kualifikasi untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014) Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Khusus untuk Triwulan 1 (periode januari sd Maret 2014)

Mei 2014 : Periode Updating Dapodik Susulan TW2 Pada bulan Mei 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan : Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 1 namun dapat memenuhi pada Triwulan 2. Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 1.

Tgl 1-7 Juni 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan TW2 P2TK akan kembali melakukan Cut Off data pada tanggal 1 juni 2014 dan tidak lagi melakukan Sinkronasi. P2TK akan melakukan pengolahan data dapodik yang masuk per 1 juni 2014 Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan Penerima Tunjangan Profesi pada TW 1 yang tidak berhak lagi menerima pada TW2 yang diakibatkan : Kehilangan jam mengajar pada TW2 Tidak aktif menurut dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dll Dibatalkan tunjangannya karena sebab sebab tertentu oleh dinas kabupaten/Kota

Tgl 1-7 Juni 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan TW2 (sambungan) Penerima Tunjangan Khusus pada TW 1 yang tidak berhak lagi menerima pada TW2 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi. Guru bersertifikat pendidik yang yang belum mendapat SKTP pada bulan maret (tidak mendapat tunjangan TW1), namun sudah memenuhi syarat untuk TW2 Nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 2 karena sebab-sebab tertentu

Tgl 15-23 Juni : Periode Pengusulan Susulan Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan. Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab/Kota

Tgl 23-31 Juni :Periode Penerbitan SK Susulan TW2 P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW2 namun belum di sk kan pada TW1 P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW2 (jika ada)

Juli 2014 : Periode Pembayaran TW2 Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (april-juni), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW2, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku. Penerima SK TP yang terbit pada bulan Juni 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (april-juni), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Juni 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja. Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 namun dibatalkan karena sebab sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 2 Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW2 saja.

JADWAL SEMESTER 2 (Jul – Des 2014)

Juli – Agustus 2014 : Periode Updating Data Para Guru dipersilahkan melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester ganjil TA. 2014-2015. Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari. Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru) P2TK akan melakukan Cut Off data pada tanggal 1 September 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas

Tgl 1-15 September : Periode Pengolahan Data TW3 Hasil pengolahan akan menentukan : Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 3 (Juli – Oktober 2014) namun belum di SK kan pada periode sebelumnya. Guru yang sudah mendapat SKTP Pada TW1 dan TW2, namun kehilangan haknya pada TW3 akibat hal hal tertentu Guru yang telah mendapatkan Tunjangan Fungsional untuk semester 1 namun kehilangan haknya pada semester dua (menjadi PNS, sertifikasi, dll) Guru yang telah menerima Tunjangan Kualifikasi pada semester satu namun kehilangan hak nya pada semester dua karena sebab tertentu (misalnya sudah lulus S1) Guru yang menerima Tunjangan Khusus pada TW1 dan 2 namun tidak berhak lagi menerima pada TW3 Nominasi pengganti untuk Penerima Aneka Tunjangan yang dibatalkan

Tgl 16-22 September : Periode Pengusulan Susulan TW3 Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan (TW 3). Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti (TW3) Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Fungsional Pengganti (Semester 2) Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Kualifikasi Pengganti (Semester 2) Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab/Kota

Tgl 23-31 September : Penerbitan SK Susulan TW3 P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW3 namun belum di sk kan pada TW1 dan TW2 P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW3 (jika ada) P2TK akan menerbikan SK tunjangan Fungsional pengganti untuk Semester 2 (jika ada) P2TK akan menerbikan SK tunjangan Kualifikasi pengganti untuk Semester 2 (jika ada)

Tgl 1-14 Oktober : Periode Pembayaran Tunjangan TW3 Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret atau Juni 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 3 (Juli-September), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW3, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku. Penerima SK TP yang terbit pada bulan September 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 3 (Juli-September), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun September 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja. Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret atau Juni 2014 namun dibatalkan karena sebab sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 3 Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW3 saja. Penerima SK-Tunjangan Fungsional dan Kualifikasi yang terbit pada bulan maret atau Juni 2014 namun dibatalkan karena sebab sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Semester 2 (juli-desember) Penerima SK Tunjangan Fungsional dan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk semeseter 2 saja (juli-desember)

Tgl 15-22 Oktober: Periode Updating Dapodik Susulan TW4 Pada tgl 15-22 Oktober 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan : Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 3 namun dapat memenuhi pada Triwulan 4. Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 3.

Tgl 23-31 Oktober: Periode Pengolahan Data Susulan P2TK akan kembali melakukan Cut Off data pada tanggal 23 Oktober 2014 dan tidak lagi melakukan Sinkronasi. P2TK akan melakukan pengolahan data dapodik yang masuk per 23 Oktober 2014 Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan Penerima Tunjangan Profesi yang tidak berhak lagi menerima pada TW4 yang diakibatkan : Kehilangan jam mengajar pada TW4 Tidak aktif menurut dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dll Dibatalkan tunjangannya karena sebab sebab tertentu oleh dinas kabupaten/Kota Penerima Tunjangan Khusus yang tidak berhak lagi menerima pada TW4 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi. Guru bersertifikat pendidik yang yang belum mendapat SKTP pada TW1, 2 dan 3, namun sudah memenuhi syarat untuk TW4 Nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 4 karena sebab-sebab tertentu

Tgl 1-7 November : Periode Pengusulan Susulan TW4 Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan. Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab/Kota

Tgl 8-15 November : Penerbitan SK Susulan TW4 P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW4 namun belum di sk kan pada TW1, TW2 atau TW3 P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW4 (jika ada)

Tgl 15 November 2014 : Pembayaran Tunjangan TW4 Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret,Juni atau September 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober - Desember), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW4, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku. Penerima SK TP yang terbit pada bulan November 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober-Desember), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Desember 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja. Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret,Juni atau September 2014 namun dibatalkan karena sebab sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 4 Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW4 saja.