PENYELENGGARAAN PEKERJAAN TEKNISI GIGI ​ Persatuan Teknisi Gigi Indonesia ​ Suroto, AMTG., M. Kes ​ Makasar, 19 – 20 Juli 2014.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Advertisements

ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
Dr. Arum Atmawikarta, MPH Ketua Divisi Profesi MTKI
LEGALITAS PROFESI SANITARIAN
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
Kebijakan Standardisasi dan Sertifikasi Tenaga Kesehatan
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Disampaikan pada acara
REGULASI PENDIDIKAN TINGGI BIDANG KESEHATAN
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
PENGANGKATAN PEGAWAI KELOMPOK 8 PRADITIYA B.L /
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENGADAAN PEGAWAI Endah Setyowati.
JUKNIS PENILAIAN PORTOFOLIO TENAGA GIZI 2016
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
ASPEK LEGAL FORMAL TENAGA PERAWAT / BIDAN DI INDONESIA
SERTIFIKASI, LEGISLASI, DAN STANDAR PROFESI
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
SEJARAH KEPERAWATAN GIGI DI INDONESIA
PENDAHULUAN. MENYONGSONG DISYAHKANNYA UNDANG-UNDANG KEBIDANAN : KESIAPAN BIDAN RUNJATI, M.MID.
OLEH: SUYATNO, Ir. MKes. (Hp: / @suyatnoundip) 2017
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
STANDARDISASI, SERTIFIKASI, DAN REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
ALUR PENERBITAN STRTTK
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
DAN JABATAN FUNGSIONAL
IKATAN KONSULTAN KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
DASAR : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR: 168 TAHUN 2010
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB), STR, NIRA dan SIMK PPNI
ETIKA PROFESI Tita Media Fitra Muslimah Dira Novita Sherly Herlina
TERDIRI ATAS 5 TAHAP : TAHAP 1
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
Mtki.kemkes.go.id. mtki.kemkes.go.id Bagi pemohon yang pertama kali melakukan registrasi awal, klik “saya belum memiliki PIN”
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
PERSIAPAN Alamat Foto copy Ijazah Foto copy KTP
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
PENGAJUAN DAN PERPANJANGAN STR BIDAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
PENYEDIAAN KETENAGAAN KESEHATAN
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
RAPAT KERJA WILAYAH RAPI WILAYAH 09 CILACAP
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Batas-batas Kewenangan Profesional
Transcript presentasi:

PENYELENGGARAAN PEKERJAAN TEKNISI GIGI ​ Persatuan Teknisi Gigi Indonesia ​ Suroto, AMTG., M. Kes ​ Makasar, 19 – 20 Juli 2014

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PEKERJAAN TEKNISI GIGI PENYELENGGARAAN PEKERJAAN TEKNISI GIGI

ALUR SERTIFIKASI UJI KOMPETENSI SERTIFIKAT KOMPETENSI STR TG SIK/ SIP TG suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ket erampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi. suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ket erampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi. surat tanda pengakuan terhadap kompetensi Teknisi Gigi untuk dapat menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keteknisian gigi di seluruhIndonesia setelahlulus uji kompetensi. surat tanda pengakuan terhadap kompetensi Teknisi Gigi untuk dapat menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keteknisian gigi di seluruhIndonesia setelahlulus uji kompetensi. bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada Teknisi Gigi yangtelah memiliki sertifikat kompetensi. bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada Teknisi Gigi yangtelah memiliki sertifikat kompetensi. bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan pekerjaan ket eknisian gigi padafasilitas pelayanan kesehatan. bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan pekerjaan ket eknisian gigi padafasilitas pelayanan kesehatan.

ALUR PENGAJUAN STR PEMBERKASAN PENGURUS PUSAT MTKP MTKI KOLEKTIF

PERSYARATAN STR 1.Ijazah legalisir asli 3 lembar 2.Foto berwarna latar merah 4x6 sebanyak 4 lembar 3.Fotocopy KTP 2 lembar 4.Pembayaran di setor tunai KE a.n PUSTANSERDIK (PENERIMA) NO. REK Ijazah legalisir asli 3 lembar 2.Foto berwarna latar merah 4x6 sebanyak 4 lembar 3.Fotocopy KTP 2 lembar 4.Pembayaran di setor tunai KE a.n PUSTANSERDIK (PENERIMA) NO. REK

STANDAR PELAYANAN TEKNISI GIGI ​ PP-PTGI

LATAR BELAKANG DAN TUJUAN Salah satu komponen penting dalam upaya kesehatan adalah pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan secara berjenjang melalui standarisasi, sertifikasi, lisensi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan profesi kesehatan dan masyarakat Standar pelayanan teknik gigi ini disusun guna memberikan keseragaman baku pada penyelenggaraan pelayanan teknik gigi di fasilitas pelayanan kesehatan, serta sebagai upaya perlindungan hukum bagi masyarakat, tenaga kesehatan terkait/teknisi gigi dan fasilitas pelayanan kesehatan, dari upaya pelayanan kesehatan yang tidak bermutu dan tidak bertanggungjawab.

TUGAS POKOK TEKNISI GIGI Tugas pokok teknisi gigi/ teknik gigi adalah memberikan pelayanan keteknisian gigi yaitu melakukan pembuatan protesa gigi tiruan, alat orthodonti dan maksilo fasial pada fasilitas pelayanan kesehatan atau laboratorium teknik gigi, yang meliputi: Pelayanan Laboratorium Teknik Gigi Pelatihan Penelitian dan Pengembangan

Supporting content Item Text Item Text Item Text Item Text Item Text

Data observations

JABATAN FUNGSIONAL Group member name

PENGERTIAN Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas- tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan

Supporting content TEKNISI GIGI EXIT EXAM STR SIK/ SIP Optional statement

TERIMA KASIH Pengurus Pusat Persatuan Teknisi Gigi Indonesia