Pandangan Tentang Tantangan Penataan Ruang Kedepan Tommy Firman
Faktor Eksternal dan Internal Dalam Perkembangan Tata Ruang di Indonesia Faktor Eksternal: Globalisasi Ekonomi (aliran investasi, manusia dan informasi; serta Competitiveness Kota, Wilayah bahkan Nation. Faktor Internal: a. Lokasi sebagian wilayah Indonesia pada Ring of Fire; dampak perubahan iklim (climate change). b. Implikasi Kebijakan Otonomi Daerah dan Desentralisasi c. Peran Sektor Swasta yang sangat dominan. d. Urbanisasi dan Perkembangan Kota-Kota dan kebijaksanaan pembangunan yang bersifat ‘Urban Bias’. e. Ketimpangan Wilayah. f. Governance penataan ruang yang masih lemah. 3. Implementasi Rencana Tata Ruang sebagai instrumen pengendalian pembangunan wilayah dan kota yang kurang efektif.
Kecenderungan Perkembangan Pembangunan yang tidak berkelanjutan, (konversi lahan yang tidak terkendali, sprawl dan masalah transportasi. Kondisi-kondisi Perkotaan dan Wilayah yang tidak kompetitif untuk lokasi pengembangan kegiatan sosial-ekonomi. Fragmentasi perkembangan wilayah dan kota. Disparitas wilayah dan kota yang semakin melebar (mis issue ttg ‘Formal’ vs. ‘Informal’). Pada skala mikro: kota-kota menjadi suatu lingkungan yang tidak ‘habitable’.
Implikasi Kebijakan Penataan Ruang Kedepan Dasar: Adanya Visi dan Komitmen yang Menempatkan Tata Ruang sebagai Instrumen untuk mencapai tujuan2 pembangunan (development) secara efektif, terkait Kawasan lindung, kawasan budidaya, sistem perkotaan (permukiman) dan infrastruktur, kawasan strategies. Memperkuat kelembagaan (Governance) penataan ruang (Proses yang lebih demokrtatis, keterbukaan dan partisipasi dalam Implementasi dan kontrol penataan ruang. 3. Mekanisme kerjasama antar-kota dan antar-daerah dalam penataan ruang, untuk mengurangi fragmentasi penataan ruang. 4. Meningkatan ketersediaan data, peta dan informasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan suatu rencana tata ruang yang berkualitas. Memasukan dimensi mitigasi bencana dalam rencana tata ruang baik pada skala nasional, regional, kota, maupun yang lebih detil. Dimensi ipteks lainnya seperti ‘Smart City’, dan ‘Green City’ juga harus dimasukan secara lebih nyata sebagai elemen dalam pembangunan tata ruang kota dan wilayah. 7. Kehadiran kepemimpinan (leaderships) secara kolektif pada pemerintah pusat maupun daerah merupakan salah satu prasyarat, seperti juga telah ditunjukan pada beberapa pemerintah daerah di Indonesia. 8. Secara keseluruhan dibutuhkan peningkatan kapasitas kemampuan dalam penataan ruang , khususnya pada pemerintah daerah.