Penembangan Penalaran Mahasiswa

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PLAGIARISME ditinjau dari aspek hukum dan latar belakangnya
Advertisements

Membaca Referensi Dalam kegiatan membaca dibutuhkan bahan bacaan yang tentunya berupa tulisan. Menurut Tarigan (1984:22) bahan bacaan (tulisan) pada dasarnya.
Petunjuk Teknis Pencegahan
Suyono,S.E,M.SM FEB-UTM 20 Pebruari Pengertian Plagiarisme (Permendiknas No )  Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja.
CIRI2 KARYA ILMIAH Oleh: Dr. Sutiyono
POKOK BAHASAN 2 RISHE PURNAMA DEWI.
MAKALAH Neneng Sri Wulan.
• Pencapaian sasaran kinerja
Plagiarime dalam aspek Hukum Oleh Yudha Cahya Kumala, S.H., M.Kn.
Hubungan antara Moral dan Etika:
EMO PEMBELAJARAN DI PERGURUAN TINGGI
BEBERAPA KASUS PLAGIARISME
OUTLINE DAN STRATEGI PENULISAN PKM Saichudin
ETIKA PROFESI.
Penyusunan Laporan Penelitian
Etika Ilmiah Dalam Penulisan Buku Ajar
Komunikasi Lisan Kelompok Manajemen Rapat
PERTEMUAN 6 Pemecahan Masalah & Pengambilan Keputusan
DILEMA ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty, MA.Ph.D..
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
PERTEMUAN: 13 PLAGIATISME.
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI (PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA)
FORMAT PROPOSAL PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Perumusan Masalah
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
Plagiasi.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIAT
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Plagiarisme dalam Penulisan Karya Ilmiah
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
Dr.Didin Fatihudin,SE.,M.Si
INTEGRITAS AKADEMIK A. Ridwan Siregar.
Pascasarjana Universitas Terbuka
PLAGIARISME (Pelatihan Menulis di SPs UGM)
MENGHINDARI PLAGIARISME DALAM KARYA TULIS ILMIAH
PELAKSANAAN KODE ETIK di Lingkungan Program Pascasarjana- Universitas Terbuka (Bahan OSMB dan BTR) (Universitas Terbuka, Doc., 2009)
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
(Teknik Penulisan Karya Ilmiah) A
Etika Akademik Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (PPAK) Tahun © Unnes.
Etika Dan Regulasi Maria Christina.
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
BABIV ETIKA PROFESI.
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
Dr. Adji Achmad Rinaldo Fernandes, S.Si, M.Sc
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial dalam bisnis internasional
BEBERAPA KASUS PLAGIARISME
(Teknik Penulisan Karya Ilmiah) A
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
KODE ETIK PROFESI.
ETIKA PROFESI.
PLAGIARISME.
METODE ILMIAH (2) I MADE WENA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
Etika Komunikasi Massa Pertemuan 7
Universitas Negeri Jakarta
Perlindungan Konsumen
Pengampu : Rindang Diannita, S.KM
Peran Strategis dan Etika Penulisan Karya Ilmiah
Etika Penulisan ilmiah
KELOMPOK X 1.RESTU MUJI RAHAYU ( ) 2.NINIK SURYANI ( ) 3.LINTANG FATHA S ( ) 4.EKA ERMAWATI ( )
PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI (PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA)
Cara merujuk dari berbagai sumber, plagiarism, teknik paraphrase dan daftar pustaka. By : kelompok V.
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
By Aditya Nursasongko For Mathematics Education Magister Program
Menulis Artikel Ilmiah Bebas Plagiasi
ETIKA PROFESI.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
TATA TULIS LAPORAN PENYAJIAN KUTIPAN. Disusun oleh : RIYANTO MUTTAKIM ( ) ABDI GUSTI( ) SUHARTI RUMANAMA( ) RYSTI DWI ANUGERAH(162.
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
ETIKA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Transcript presentasi:

Penembangan Penalaran Mahasiswa Oleh : Dr. Husein Umar, SE, MBA, MM 17-21 November 2014 Kopertis Wilayah III, Jakarta

Materi : 1. Konsep Mengatasi Masalah dan Pengambilan Keputusan 2. Etika Penulisan Karya Ilmiah

BAGIAN 1 Konsep Mengatasi Masalah dan Pengambilan Keputusan

PENGERTIAN Pengambilan keputusan pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan sistematis terhadap: suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta, dan penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi serta pengambilan tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat. Pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah dilakukan melalui tahapan-tahapan. Salah satu model tahapan pemecahan masalah yang terkenal adalah: ENAM LANGKAH PEMECAHAN MASALAH, yaitu : 1. Definisikan Masalah 2. Analisis Sebab-sebab Potensial 3. Identifikasi Solusi yang Mungkin 4. Memilih solusi terbaik 5. Susun Rencana Tindakan 6. Implementasi dan Evaluasi.

Pedoman Kerja Pedoman penulisan laporan Problem Solving and Decision Making hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Dalam hal teknik penulisan Harus menggunakan pedoman penulisan ilmiah, dengan tajuk-tajuk penting yang telah ditetapkan sebelumnya, serta berpedoman pada Ejaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. 2. Dalam hal isi Setiap langkah-langkah pemecahan masalah, hendaknya dilengkapi data dan informasi, konsep-konsep, alat-alat analisis, hasil analisis serta pembahasannya. Secara akademik dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan point 1 dan 2 di atas, selanjutnya ditulislah laporan untuk tiap tahap secara ringkas, jelas, dan tajam.

1. Definisikan Masalah Masalah didefinisikan sedemikian rupa sehingga menjadi jelas dan tegas, sehingga tidak dipersepsikan berbeda. Langkah terbaik untuk memastikan agar masalah dipahami oleh setiap orang yang terlibat adalah mendefiniskan secara aktual dalam bentuk tulisan, sebagai berikut. a. Susun Pernyataan Masalah Pernyataan masalah disusun dengan jelas dan akurat, untuk menggambarkan kondisi yang ingin diubah. - Pernyataan masalah itu seharusnya sederhana mengenai fakta. - Masalah didefinisikan sehingga besarnya cukup untuk ditangani dan dipecahkan secara realistis oleh tim atau individu. - Masalah ditulis sedemikian rupa agar dapat dipahami. b. Identifikasikan Tujuan yang Diinginkan Keadaan yang diinginkan merupakan tempat tujuan setelah masalah dipecahkan, sehingga kerja bisa fikus dan terarah. Tujuan hendaknya terukur sehingga mudah untuk mengikuti perkembangan, juga dalam evaluasi.

2. Analisis Sebab-sebab Potensial Bagian ini mengenai ke tempat mana pertanyaan perlu diajukan dan informasi mana yang perlu dikumpulkan dan disaring. Menganalisis sebab-sebab potensial paling baik dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut : 1. Identifikasi sebab-sebab potensial. 2. Tentukan sebab-sebab yang paling memungkinkan. 3. Identifikasikan akar penyebab yang sesungguhnya. Sub langkah ini akan berkembang bila Anda menyantumkan banyak sebab potensial, kemudian menyusut bilamana menyempitkan daftar itu menjadi kelompok penyebab yang paling memungkinkan.

3. Identifikasi Solusi yang Mungkin Bila sebab-sebab masalah telah teridentifikasi, penting untuk membangkitkan gagasan dan alternatif untuk memecahkan masalah. Hal ini merupakan tahapan dalam proses pemecahan masalah yang mensyaratkan tingkat kreativitas maksimum. Reaksi alaminya adalah berfikir tentang segala kendala, aturan dan prosedur yang mungkin menyempitkan kemungkinan pilihan untuk memecahkan masalah. Identifikasi solusi merupakan proses yang terdiri dari dua bagian : 1. Membuat daftar kemungkinan solusi; Menetapkan alternatif-alternatif solisi yang patut diperhatikan. 2. Menentukan solusi terbaik. Menyempitkan daftar menjadi ringkas dengan misalnya 4-6 kemungkinan solusi terbaik.

4. Pilih Solusi Terbaik Bagian ini mengenai pilihan solusi terbaik yang harus diambil. Langkah berikut akan membantu Anda untuk memastikan kesepakatan dengan tim Anda serta menyeleksi solusi terbaik. Langkah-langkahnya : 1. Kembangkan dan berikan bobot pada kriteria yang dipakai untuk menilai solusi-solusi terbaik; 2. Analisis tiap kriteria berdasarkan data dan alat analisis yang relevan; 3. Pilihlah solusi terbaik.

5. Susun Rencana Tindakan Pada tahap ini, masalah telah terpecahkan, walaupun baru di atas kertas. Telah saatnya untuk melakukan tindakan. Masalahnya, tindakan itu berupa apa? Dari mana mulainya? Siapa yang melakukan ? Kapan dilakukan ? Bagaimanakah caranya ? Beberapa pertanyaan itu hendaknya diketahui dulu agar tindakan yang akan dilakukan menjadi jelas. Dua langkah dari Rencana Tindakan adalah : 1. Bagilah solusi menjadi rentetan pekerjaan. 2. Susunlah rentetan pekerjaan dalam satuan waktu dan sumberdaya.

6. Implementasi dan Evaluasi Rencana Tindakan dapat dimodifikasi bila diperlukan sebagai akibat dari implementasi yang dianggap tidak sesuai rencana, misalnya karena situasi dan kondisi tertentu, juga sikap orang-orang yang telah berubah dengan berjalannya waktu. Dengan mengikuti implementasi Rencana Tindakan dan mengevaluasi perkembangannya, Anda dapat memastikan bahwa solusi telah diterapkan sekalipun dengan berbagai macam perubahan. Tiga langkah berikut akan membuat tahapan pemecahan masalah bekerja dengan berhasil. 1. Kumpulkan data sesuai dengan Rencana Tindakan. 2. Implementasikan Rencana Tindakan. 3. Evaluasi hasil-hasilnya.

Bagian 2 ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH

ETIKA Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata etika dijelaskan dengan membedakan 3 arti yaitu :       a. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)       b. kumpulan asas  atau nilai yang berkenaan dengan akhlak       c. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan  atau masyarakat Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika juga berarti Kode Etik.

ETIKA PENULISAN ILMIAH Kode etik adalah seperangkat norma yang perlu diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Dalam penulisan karya ilmiah, penulis harus secara jujur menyebutkan rujukan terhadap bahan atau pikiran yang diambil dari sumber lain. Pemakaian bahan atau pikiran dari suatu sumber atau orang lain yang tidak disertai dengan rujukan dapat diidentikkan dengan pencurian. Penulis karya ilmiah harus menghindarkan diri dari tindak kecurangan yang lazim disebut plagiat. Plagiat merupakan tindak kecurangan yang berupa pengambilan tulisan atau pemikiran orang lain yang diakui sebagai hasil tulisan atau hasil pemikirannya sendiri. Oleh karena itu, penulis skripsi wajib membuat dan mencantumkan pernyataan dalam skripsi bahwa karyanya itu bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pemikiran orang lain.

ETIKA PENULISAN ILMIAH (cont.) Dalam menulis karya ilmiah, rujuk-merujuk dan kutip-mengutip merupakan kegiatan yang tidak dapat dihindari. Kegiatan ini amat dianjurkan, karena perujukan dan pengutipan akan membantu perkembangan ilmu. Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber (misalnya instrumen, bagan, gambar, dan tabel), penulis wajib meminta ijin kepada pemilik bahan tersebut. Permintaan ijin dilakukan secara tertulis. Jika pemilik bahan tidak dapat dijangkau, penulis harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan. Nama sumber data atau informan, terutama dalam penelitian kualitatif, tidak boleh dicantumkan apabila pencantuman nama tersebut dapat merugikan sumber data atau informan. Sebagai gantinya, nama sumber data atau informan dinyatakan dalam bentuk kode atau nama samaran.

KODE ETIK PENELITI Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan. Sebagai orang terpelajar, mestinya menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan. Menulis secara cermat, teliti, dan tepat. Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya. Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna. Dalam kaitan dengan berkala ilmiah, menjadi kewajiban bagi penulis untuk mengikuti selingkung yang ditetapkan berkala yang dituju. Menerima saran-saran perbaikan dari editor berkala yang dituju.

KODE ETIK PENELITI (Cont.) Etika peneliti dalam hubungannya dengan pihak lain: 1. Etika Peneliti pada responden Dalam pengumpulan data, lindungi hak-hak responden agar tidak dirugikan. Responden perlu diingatkan hak pribadi untuk menolak diwawancarai. Pemberitahuan bahwa hasil penelitian dapat diminta walaupun hanya untuk bagian-bagian tertentu. Yang penting responden jangan dijadikan habis manis sepah dibuang. 2. Etika Peneliti pada Klien Klien bisa saja identitasnya tidak mau diketahui, misalnya oleh pesaing. Dengan demikian, peneliti harus menghargai keinginan itu. Sisi lain, klien ingin mendapatkan hasil studi yang berkualitas, tetapi kadang- kadang klien punya persepsi beda tentang kualitas hasil penelitian dengan peneliti. Sedingga, peneliti perlu menjelaskannya.

KODE ETIK PENELITI (Cont.) 3. Etika Peneliti pada Asisten Peneliti biasanya dibantu oleh para asisten peneliti. Tidak etis bila menugaskan asisten melakukan sesuatu yang membahayakan. Malah, bisa saja asisten memalsukan instrumen dan data penelitian. Kerja asisten harus diawasi langsung peneliti, karena tanggungjawab beada di pundak peneliti. 4. Etika Klien Bisa saja terjadi di mana peneliti diminta klien untuk mengubah data, mengartikan data dari segi yang menguntungkan, menghilangkan bagian-bagian dari hasil analisis data yang dianggap merugikannya.

PELANGGARAN KODE ETIK Fabrikasi data -- ‘mempabrik’ data atau membuat-buat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif. Falsifikasi data-- bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian. Plagiarisme-- mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya. Plagiarisme berasal dari bahasa Latin: Plagiari(us) = “penculik” atau Plagi(um) = “menculik” Ada berbagai definisi mengenai plagiarisme, namun pada intinya semua menyatakan bahwa plagiarisme merupakan pemanfaatan hasil karya orang lain yang diakui sebagai hasil kerja diri sendiri, tanpa memberi pengakuan pada penciptanya yang asli.

Self Plagiarism Apabila karya sendiri sudah pernah diterbitkan sebelumnya, maka tatkala kita mengambil gagasan tersebut, semestinya dicantumkan rujukan atau sitasinya. Bila tidak, hal ini dapat dianggap sebagai auto-plagiarisme atau self-plagiarism. Jenis plagiarisme ini sebenarnya dapat dianggap “ringan”, namun bila dimaksudkan atau di kemudian hari dimanfaatkan untuk menambah kredit akademik, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran berat dari etika akademik.

Menghindari Plagiarism Memakai, menganalisis, membahas, mengritik atau merujuk hasil karya intelektual orang lain boleh dilakukan selama kaidah pemakaiannya tetap ‘beradab’. Rangkumlah hasil karya orang lain pada bagian khusus dalam teks dengan cara penguraian menggunakan kata-kata sendiri, dan nyatakanlah sumber gagasan dan masukkan sumber-sumber yang dipakai dalam daftar rujukan. Menggunakan kata-kata asli penulis juga diperkenankan dengan cara memberi tanda kutip pada kalimat-kalimat yang dipakai, selain menyebutkan sumber gagasannya.

Menurut Permendiknas No. 17 tahun 2010 Sanksi Plagiasi Menurut Permendiknas No. 17 tahun 2010 Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai; Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan; Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya; Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;

No Pelaku Ketentuan yang Dilanggar Urutan Sanksi Sanksi Tambahan Sanksi Lain Menurut Peraturan Per-UU-an 1 Mahasiswa Pasal 10 ayat (4) Teguran Peringatan tertulis Penundaan pemberian sebahagian hak Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa Pemberhentian dgn hormat dari status sbg mahasiswa Pemberhentian tdk dengan hormat Pembatalan ijazah apabila mahasiwa telah lulus UU Sisdiknas : Mempergunakan karya ilmiah jiplakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, vokasi dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta

Terima kasih