PELATIHAN MASYARAKAT PNPM-R2PN TAHUN 2008-2009.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
REVIEW PERMENDAGRI 38 Tahun 2007 TENTANG BADAN KERJASAMA DESA BERKAITAN DENGAN BKAD PELESTARIAN ASSET PPK (PNPM-Mandiri Perdesaan) OLEH: NURAHMAN JOKO.
Advertisements

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
DAN RENCANA TINDAK LANJUT
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
STANDAR 2.
Topik Bahasan TAHAP PEMBANGUNAN PRB-BK.
MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH
PENGURANGAN RISIKO BENCANA - BERBASIS KOMUNITAS (PRB-BK)
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
QUALITY ASSURANCE SPECIALIST (QAS) dan KETERKAITAN DENGAN PPM
“Bersama Membangun Kemandirian”
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
PROBLEMATIKA PENATAAN SISTEM KELEMBAGAAN PNPM-MANDIRI PERDESAAN
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2015 “Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan dalam rangka Pengawalan Implementasi UU Desa”
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
PT. INDULEXCO Consulting Group
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
PEREKONOMIAN INDONESIA
DANA AMANAH MASYARAKAT
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL INDONESIA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
PENDAMPINGAN.
WORKSHOP I Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas/RBM)
Pengembangan Program Pendidikan Anak Usia Dini
Rapat Teknis Evaluasi Akhir PISEW 2017
MANAJEMEN PENDIDIKAN Oleh: ELIS HAYATI
TUPOKSI TIM PENYUSUN RPJM DESA Ir
PERAN PELAKU PEMBERDAYAAN BAGI PERCEPATAN KEMANDIRIAN DESA
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
Pengertian Pengelolaan Keuangan Pendidikan
MONITORING, PELAPORAN DAN RKTL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Materi : MONITORING, PELAPORAN DAN RKTL
PENGELOLAAN KEUANGAN KELOMPOK TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL
WORKSHOP TENAGA PENDAMPING 2017
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
PENYUSUNAN PROGRAM PELATIHAN
Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
Transcript presentasi:

PELATIHAN MASYARAKAT PNPM-R2PN TAHUN 2008-2009

TUJUAN Meningkatkan kapasitas pelaku PNPM-R2PN baik dari sisi sikap, pengetahuan, ketrampilan yang berasal dari masyarakat dan aparat pemerintah lokal

TUJUAN Meningkatkan pemahaman & ketrampilan pelaku di tingkat desa dan kecamatan serta aparat pemerintah lokal dalam mempersiapkan masyarakat ke arah pelestarian dan pelembagaan sistem pembangunan partisipatif dalam PNPM-R2PN

TUJUAN Meningkatkan kemampuan pelaku-pelaku di tingkat desa dan kecamatan dalam menggalang keswadayaan dan kemandirian serta kerjasama dari pihak lain untuk pelestarian hasil kegiatan PNPM-R2PN

Membangun sistem manajemen pembelajaran lintas pelaku pembangunan. TUJUAN Membangun sistem manajemen pembelajaran lintas pelaku pembangunan.

SASARAN Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pendamping Teknik (PT) Pendamping Pembukuan (PP) Kelompok Perumahan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM-R2PN Kader Desa/Kader Teknik Komite Sekolah Kepala Desa, Lembaga Permbedayaan Masyarakat (LPM) dan BPD Badan Kerjasama Antar Desa Penerima Manfaat Perumahan Badan Pengawas UPK (BP-UPK) Tim Pengelola dan Pemeliharaan Prasarana (T3P) Desa

PRINSIP sederhana dan praktis (appicable) partisipatif efektif dan efisien transparan dapat diukur pencapaiannya

STRATEGI Pelatihan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas dan tanggungjawab seluruh konsultan dan fasilitator Modul pelatihan didesain dengan mengacu pada hasil need assessment (kajian kebutuhan pelatihan) pada masing-masing pelaku PNPM-R2PN

Spesialis Training Pulau Nias/Konsultan Manajemen Pulau Nias (KMP Nias) dengan masukan dari Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Teknik Kabupaten maupun FK dan FT dalam hal ini dapat menyusun modul sederhana yang lebih menjawab pada kebutuhan peningkatan kapasitas pelaku-pelaku dimaksud

Untuk meminimalisir kendala keterbatasan waktu, besarnya jumlah penerima manfaat, geografis dan sosial budaya masyarakat yang tidak memungkinkan untuk pelatihan klasikal di satu lokasi (desa/kecamatan), untuk itu dapat dikembangkan variasi metode yang lebih efektif untuk lokasi sulit yang ada di Pulau Nias dan Nias Selatan

memprioritaskan beberapa jenis pelatihan yang mendesak untuk dilakukan pada tahun 2008, di antaranya adalah untuk pelaku-pelaku masyarakat yang sangat membutuhkan peningkatan kapasitas pada waktu mendesak seiring dengan penanganan progres kegiatan di lapangan

Pelaksanaan pelatihan mendayagunakan potensi internal yang ada di PNPM-R2PN. Pelatihan yang dikembangkan lebih banyak difasilitasi oleh antar pelaku PNPM-R2PN

Untuk efektivitas, efisiensi, dan fleksibilitas pelatihan bagi pelaku-pelaku PNPM-R2PN di tingkat desa dan kecamatan maupun aparat lokal maka dapat diperluas cakupan peserta dan materi bahasannya sehingga memungkinkan terjadinya sinergi dan kesinambungan program di lapangan

Mengingat alokasi dana untuk pelatihan pelaku-pelaku masyarakat PNPM-R2PN Tahun 2008 yang bersumber DOK Pelatihan Masyarakat yang jumlahnya sangat terbatas (kemungkinan tidak mencukupi) atau hanya merupakan subsidi, maka diharapkan adanya kontribusi pendanaan dari pemerintah daerah (PAP Kabupaten), ataupun kerjasama dengan pihak lain sejauh tidak mengikat dan melanggar aturan di PNPM-R2PN.

Mekanisme pencairan DOK tetap mengacu pada Pedoman Penyaluran dan Pencairan DOK Perencanaan dan DOK Pelatihan Masyarakat PNPM-R2PN TA 2008. Dengan membuka rekening baru atas nama Rekening DOK Pelatihan PNPM-R2PN

Narasi laporan pelaksanaan pelatihan dan laporan penggunaan dana dipisahkan atau tersendiri

Tahap Persiapan Pengkajian Kebutuhan Pelatihan Penyusunan modul pelatihan Pengajuan Rencana Pelatihan dan RAB pelaksanaan masing-masing kegiatan Penyiapan Panitia Penyelenggara Pelatihan

Tahap Pelaksanaan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat TOT Orientasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lokalatih untuk Kepala Desa tentang SKAU (Keahlian Pengukuran dan Pengujian Jenis Kayu Rakyat) Pelatihan dan pendampingan program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat

Tahap Pelaksanaan Pelatihan Dasar UPK PNPM-R2PN Peningkatan Kapasitas Pendamping Teknik (PT) dan Pendamping Pembukuan (PP) Orientasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kelompok Perumahan (KP) PNPM-R2PN Orientasi Bagi Tukang/Mandor

Tahap Pelaksanaan Peningkatan kapasitas Operator Komputer Pelatihan Kader Desa & Kader Teknik Orientasi Badan Pengawas UPK PNPM-R2PN Pelatihan bagi Kepala Desa, LPM dan BPD di Seluruh Desa lokasi PNPM-R2PN Orientasi bagi Pengurus BKAD Orientasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana bagi Tim Pengelola dan Pemelihara Desa, Komite Sekolah dan Penerima Manfaat Perumahan

Tahap Evaluasi Evaluasi pelatihan bertujuan untuk mengetahui apakah peserta merasakan manfaat pelatihan dan terjadi perubahan pada aspek sikap, pengetahuan maupun ketrampilannya

Tahap Evaluasi Pelatihan adalah proses berkelanjutan maka pasca pelatihan perlu dicek kembali apakah peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan ketrampilan yang telah dilatihkan mengidentifikasi kembali kebutuhan pelatihan lanjutan, baik dalam bentuk on-the job training (OJT) dan pembimbingan maupun in-service training (IST) tambahan

Tahap Evaluasi Selain evaluasi terhadap substansi materi dan proses pelatihan, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap penggunaan dana (audit) yang telah digunakan. Hal ini sekaligus untuk pengendalian terhadap pemanfaatan DOK Pelatihan Masyarakat dan sebagai bagian dari membangun akuntabilitas

Tahap Evaluasi Secara partisipatif melibatkan peserta yang telah dilatih dan juga para pengamat yang sudah dibentuk di tiap desa atau kecamatan. FK dan FT perlu melatih para tim yang ditunjuk untuk membantu proses evaluasi pelatihan

PENYELENGGARAAN PELATIHAN Pelaksanaan kegiatan 11 (sebelas) kegiatan pelatihan tersebut di atas akan dikoordinasikan oleh Konsultan Manajemen Pulau Nias dan Spesialis Training dengan melibatkan tim koordinasi baik tingkat Pulau Nias maupun tingkat kabupaten beserta fasilitator lapangan (Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan

PENYELENGGARAAN PELATIHAN Tempat penyelenggaraan pelatihan dilakukan di balai pertemuan yang ada di desa atau kecamatan atau tempat yang memungkinkan untuk klasikal, dan untuk OJT/pembimbingan dapat dilaksanakan langsung di tempat/lokasi pelaku sedang beraktivitas.

PENYELENGGARAAN PELATIHAN Konsultan Manajemen Pulau Nias dapat memberikan penugasan kepada konsultan lapangan (Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan) untuk mengkoordinir pelaksanaan pelatihan

PENYELENGGARAAN PELATIHAN Bentuk kegiatan pelatihan dapat dikembangkan disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Di dalam mengembangkan pelatihan perlu dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu, pengkajian kebutuhan pelatihan, pengembangan modul pelatihan, penyiapan bahan-bahan pelatihan, dan penyiapan pelaksanaan pelatihan

PENYELENGGARAAN PELATIHAN Penyiapan alat bantu pelatihan merupakan tanggung jawab bersama antara Spesialis Training KMN dengan Spesialis Training Pulau Nias Media pendukung pelatihan dan alat peraga sedapat mungkin dikembangkan dari bahan yang tersedia di lokasi pelatihan, sesuai dengan masalah dan kebutuhan

PENYELENGGARAAN PELATIHAN Dibangunnya bantuan teknis oleh KMN untuk mendukung Konsultan Manajemen Pulau Nias di dalam mengembangkan kegiatan pelatihan PNPM-R2PN