KEBIJAKAN KPA PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PENANGGULANGAN HIV&AIDS Disampaikan pada Rakor KPA Prov. Jawa Tengah dengan 35 Kab/Kota 14 Juli 2010.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Situasi HIV & AIDS di Kota Yogyakarta
Advertisements

KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s.d Maret 2009.
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s.d JUNI PROVINSI DI INDONESIA DENGAN KASUS AIDS TERBANYAK S/D 30 Juni 2009 No. 7.
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s.d Des PROVINSI DI INDONESIA DENGAN KASUS AIDS TERBANYAK S/D 31 Des 2008 No. 7.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 JUNI 2013.
PERATURAN BUPATI NO 14 TAHUN 2012
PERAN STAKE HOLDER DALAM PENGENDALIAN HIV AIDS
HIV & AIDS Bahaya dan Penanggulangannya di Kalangan Mahasiswa
Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Tengah
Oleh : Kabid Pemberdayaan Perempuan
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
Situasi HIV di Indonesia 2010
Asisten Deputi Pembinaan Wilayah KPAN
KEBIJAKAN PELAKSANAAN WARGA PEDULI AIDS (WPA) DI PROV. JAWA TENGAH
PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN HIV-AIDS DI TEMPAT KERJA
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Dr. Ormaia Nja’ Oemar, M.Kes
paparan bp3kab prov. jateng
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2014
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 MAR 2014.
Ngestiono, SKM, MKes. Sekretariat :
AIDS di Indonesia sudah 22 Tahun Dilaporkan oleh seluruh Provinsi dan sekitar 300 Kab/Kota.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DESEMBER 2012.
ASISTENSI PROGRAM PENANGGULANGAN HIV&AIDS DI KOTA TEGAL
Stefana D. P. C Ngasdianto
Potret Pembangunan Kesehatan Kota Semarang
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DESEMBER 2014
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2014
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s.d Sep PROVINSI DI INDONESIA DENGAN KASUS AIDS TERBANYAK S/D 30 Sept 2010 No. 7.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 MARET 2012.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 SEPT 2013.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2012.
HIV DALAM KEHAMILAN Supriyadi Hari R BAGIAN OBSTETRI DAN GINEKOLOGI
SOSIALISASI PERATURAN DAERAH PROVINSIN PAPUA PADA BAB
Apakah Indonesia sudah mencapai titik balik ? Dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH Menteri Kesehatan Republik Indonesia 1 MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA.
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d Des 2009.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DES 2013.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2011.
10 provinsi di Indonesia dengan kasus AIDS terbanyak s/d 30 September 2006 No. 9.
KONDISI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 MARET 2010.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2012.
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 Des 2010.
KOMISI PENANGGULANGAN AIDS
Dukungan Lembaga Legislatif Dalam Percepatan Program Pengentasan Kemiskinan Disampaikan oleh: Dra. Sri Marnyuni (Anggota Komisi E – F-PAN DPRD Jawa.
ANALISA SITUASI HIV-AIDS
SITUASI IMS (HIV – AIDS) PROVINSI JAWA TENGAH
BASIS DATA TERPADU dan DATA PMKS & PSKS JAWA TENGAH
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
SEDIKIT SLIDE YANG MUNGKIN BISA MENGINSPIRASI LoI
Selamat Datang Peserta Rakor Persiapan Pemilukada
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2015
KOMISI PENANGGULANGAN AIDS PROVINSI DKI JAKARTA
Disampaikan oleh : Ir. Prihastoto, MT Kepala Bidang Kawasan Permukiman
ASISTEN PEMERINTAHAN SEKDA PROVINSI JAWA TENGAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
MANAJEMEN KASUS HIV dan AIDS
KOLABORASI KEGIATAN PENGEMBANGAN UKS
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
AIDS MIRIP DIABETES MELLITUS
SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT MONITORING DAN EVALUASI
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 JUNI 2015
SELAMAT DATANG RAKOR KEPEGAWAIAN DALAM RANGKA
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 JUNI 2013
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 31 DESEMBER 2014
KONDISI HIV & AIDS DI JAWA TENGAH 1993 s/d 30 SEPTEMBER 2015
RAPAT KOORDINASI Penyesuaian Target Kemiskinan Kab/kota
Penatalaksanaan Infeksi Menular Seksual PERAN KADER DALAM KOLABORASI TB HIV.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN KPA PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PENANGGULANGAN HIV&AIDS Disampaikan pada Rakor KPA Prov. Jawa Tengah dengan 35 Kab/Kota 14 Juli 2010

SISTEMATIKA Situasi Epidemi HIV & AIDS di Jawa Tengah s/d Maret 2010 Kebijakan KPA Prov. Jateng dalam Upaya Penanggulangan HIV & AIDS Peran KPA Kab/Kota dalam Upaya Penanggulangan HIV & AIDS

SITUASI EPIDEMI HIV / AIDS DI JAWA TENGAH s/d MARET 2010

Epidemi HIV&AIDS: Populasi kunci/Populasi umum??

Penularan HIV: Mudah / Tidak ?

Proporsi Estimasi Orang Dengan HIV di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2006 Sumber : Buku Laporan Estimasi Populasi Rawan Tertular HIV 2006, Depkes – KPA

EPIDEMI HIV/AIDS DI JAWA TENGAH 1993 S/D 31 Maret 2010 JUMLAH: HIV: AIDS: Meninggal: 352 Estimasi HIV/AIDS di Jateng Th 2006 (KPA Nasional November 2006) orang

JUMLAH KASUS HIV / AIDS DI JAWA TENGAH TAHUN MARET 2010 KUMULATIF JUMLAH : HIV : AIDS : Meninggal : 352

9 10 Provinces in Indonesia With Highest AIDS Cases up to June 30, provinsi di Indonesia dengan kasus AIDS terbanyak s/d 31 Maret Provinsi di Indonesia dg kasus AIDS terbanyak s/d 31 Maret 2005

KEBIJAKAN KPA PROV. JATENG DALAM UPAYA PENANGGULANGAN HIV & AIDS

MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS (MDGs) : Mengentaskan Kemiskinan Ekstrim dan Kelaparan Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua Mendukung Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Perempuan Mengurangi Tingkat Kematian Anak Meningkatkan Kesehatan Ibu Memerangi HIV/AIDS dan Penyakit Menular Lainnya Memastikan Kelestarian Lingkungan Mengembangkan Kemitraan untuk Pembangunan

KEBIJAKAN DALAM PENANGGULANGAN HIV & AIDS Komitmen UNGASS (2001) Komitmen Sentani (2004) Komitmen Jateng (2006) Perda Jateng No. 5/2009 Perpres 75/2006 Permendagri 20/2007 SRAN INPRES 3/2010 PERGUB 72/2010 KEPGUB /36/2009 KEPGUB /37/2009 RENSTRA

Populasi KUNCI yang Paling rawan tertular HIV Intervensi Perubahan Perilaku ( PMTS, IMS, PTRM, LASS) Intervensi Perubahan Perilaku ( PMTS, IMS, PTRM, LASS) AIDS HIV VCT, PMTCT Pencegahan Positif PENCEGAHAN Care, Support,Treatment /CST

PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS Sesuai PERDA (Pasal 4) dan PERGUB (Pasal 4) Adalah segala upaya dan kegiatan yang dilakukan meliputi pencegahan, penanganan dan rehabilitasi. Sesuai PERDA (Pasal 4) dan PERGUB (Pasal 2) Penyelenggaraan penanggulangan HIV dan AIDS dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

AREA PROGRAM PENANGGULANGAN HIV dan AIDS

Suatu upaya agar seseorang tidak tertular HIV dan AIDS serta tidak menularkan kepada orang lain.

PENCEGAHAN HIV DAN AIDS Sesuai PERDA (Pasal 5) dan PERGUB (Pasal 5) Pencegahan HIV dan AIDS dilakukan melalui upaya : a.Kegiatan promosi perubahan perilaku; b.Pengurangan dampak buruk penggunaan narkotika, psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), suntik; c.Pengurangan resiko penularan dari ibu yang positif HIV ke bayi yang dikandungnya; d.Penyelenggaraan kewaspadaan umum dalam rangka mencegah terjadinya penularan HIV dan AIDS dalam kegiatan pelayanan kesehatan; e.Penyelenggaraan konseling dan test sukarela HIV dan AIDS; f.Pemeriksaan HIV terhadap darah, produk darah, cairan mani, organ dan jaringan tubuh yang didonorkan; g.Pemberian materi kesehatan reproduksi termasuk di dalamnya tentang IMS dan HIV bagi peserta didik. h.Mengurangi resiko penularan HIV di kalangan narapidana atau tahanan yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Sesuai PERDA (Pasal 6) dan PERGUB (Pasal 14) dilakukan melalui upaya perawatan, dukungan, pengobatan dan pendampingan terhadap ODHA yang dilakukan berdasarkan pendekatan berbasis klinik, keluarga, kelompok dukungan sebaya, organisasi profesi dan masyarakat.

Sesuai PERDA Pasal 7 dan PERGUB Pasal 15 Upaya Penanganan dilakukan dengan : 1. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang melakukan perawatan, dukungan dan pengobatan. 2. Mendukung kelompok dukungan sebaya 3. Menyediakan obat anti retroviral, obat IO dan obat IMS 4. Menyediakan alat dan layanan pemeriksaan HIV dan AIDS pada darah dan produk darah, organ dan jaringan tubuh yang didonorkan. 5. Menyediakan layanan perawatan, dukungan, pengobatan dan pendampingan kepada setiap orang yang sudah terinfeksi HIV dan AIDS. 6. Melaksanakan surveilans perilaku, IMS, HIV dan AIDS.

Sesuai PERDA Pasal 8 dan PERGUB Pasal 16 1.Rehabilitasi bertujuan untuk Rehabilitasi memulihkan dan mengembangkan ODHA dan OHIDHA yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. 2.Rehabilitasi dilaksanakan secara persuasif, motivatif, koersif/paksaan, baik dalam keluarga, masyarakat maupun panti sosial. 3.Rehabilitasi dilakukan secara koersif/paksaan dilakukan apabila ODHA dan/atau OHIDHA tidak kooperatif dan dapat memungkinkan terjadinya penularan kepada keluarga dan atau orang lain. 4.Rehabilitasi diberikan dalam bentuk : a. Motivasi dan diagnosis psikososial b. Perawatan dan pengasuhan c. Pembinaan kewirausahaan d. Bimbingan mental spiritual e. Bimbingan sosial dan konseling psikososial f. Pelayanan aksesibilitas g. Bantuan dan asistensi sosial h. Bimbingan resosialisasi i. Bimbingan lanjut j. Rujukan

Mapping Layanan Kesehatan dalam Upaya Penanggulangan HIV & AIDS di Provinsi Jawa Tengah

JAWA TIMUR LAUT JAWA D.I.Y BREBES TEGAL PML PKL BATANG KENDAL SMG DEMAK JEPARA PATI KUDUS REMBANG BLORA GROBOGAN SRAGEN KR. ANYAR WONOGIRI SUKO HARJO KLATEN MGL PURWO REJO KEBU MEN CILACAP BANYUMAS PURBA LINGGA BANJ. NEGA RA WONO SOBO KAB SMG TEMANG GUNG BOYO LALI 17 KLINIK VCT Rujukan ARV & 4 Satelit ARV 35 Kab / Kota sudah dilatih VCT 1.RS Dr KARIADI 2.RS TUGUREJO 3.RSUD KOTA SEMARANG 4.RS PANTIWILASA CITARUM 5.BKPM Smg 1.RS Dr MOEWARDI 2.RS dr OEN SOLO 3.BKPM Surakarta 1.RS MARGONO SOEKARJO 2.RSUD BANYUMAS RS AMBARAWA Cilacap : Klinik VCT&rujukanARV : Klinik VCT : dilatih VCT Mei’09 RSUD PATI RSUD CILACAP RSUD SLAWI RSUD KARDINAH RSUP KLATEN RSUD BATANG RSUD KERATON RSUD SL3 RSUD JEPARA RSUD Kebumen

Peran KPA Kab/Kota dalam Upaya Penanggulangan HIV & AIDS Sesuai PERGUB Pasal 23 & 24 KPA Kab/Kota berperan dalam Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan pelaksanaan Pergub dan mengupayakan langkah-langkah percepatan penanggulangan HIV & AIDS di daerah : -Yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkompeten - Meliputi : 1. Kab/Kota dilakukan oleh Gubernur, dan masalah teknis dilakukan oleh KPAP 2. Kecamatan dilakukan oleh Bupati/Walikota, dan masalah teknis dilakukan oleh KPA Kab/Kota. 3. Desa/Kelurahan dilakukan oleh Camat, dan masalah teknis dilakukan oleh Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Instansi Sektor Kecamatan.

TERIMA KASIH