PENILAIAN KAPASITAS LEMBAGA KPA Provinsi Jawa Tengah
TUJUAN PENILAIAN Menilai kapasitas dari KPA Provinsi ditinjau dari 13 komponen, yaitu : 1. Visi&Misi 8. Program 2. Struktur Organisasi 9. Monev 3. Kepemimpinan 10. Komunikasi & Koordinasi 4. SDM 11. Advokasi 5. Kesekretariatan 12. Pendanaan 6. Manajemen & Sist. Organisasi 13. Jejaring & Dukungan 7.Manajemen Keuangan Pemangku Kepentingan
Penilaian Kapasitas Lembaga Objek Penilaian adalah KPA Prov. Jateng (Lembaga) Penilaian bersifat self assessment Cara Penilaian dengan skoring (skala 1-5) dilakukan klasifikasi (Awal, Berkembang, Lanjut) Waktu Penilaian I Maret 2009 II Desember 2010 Difasilitasi oleh KPAN (dukungan dana HCPI)
1. VISI & MISI Unsur Penilaian : Pemahaman Akan Visi dan Misi KPA Provinsi Sosialisasi Visi dan Misi KPA Provinsi Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
2. Struktur Organisasi Unsur Penilaian : Legalitas Lembaga, Struktur Organisasi, Peran dan Fungsi Tim Asistensi, Peran dan Fungsi Pokja, Tupoksi Organisasi Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
3. KEPEMIMPINAN Unsur Penilaian : Kapasitas Kepemimpinan Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan, Peraturan dan Pendanaan Kemampuan Manajemen Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
4. SDM Unsur Penilaian : Rekrutmen di Sekretariat, Uraian Tugas, Status Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Penilaian Kinerja Staf, Penggajian Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
5. KESEKRETARIATAN Unsur Penilaian : Sarana & Prasarana Kantor Administrasi Umum Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
6. Manajemen & Sist Organisasi Unsur Penilaian : Rencana Strategis KPA Provinsi, Rencana Kerja, Manajemen Sekretariat, Laporan Kinerja Lembaga, Pelibatan ODHA dan Populasi Kunci, Sensitif Gender Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
7. Manajemen Keuangan Unsur Penilaian : Akuntabilitas Laporan, Penggunaan Dana, SOP Keuangan, Transparansi di Sekretariat KPAP Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
8. PROGRAM Unsur Penilaian : Konsep Program Perencanaan Program Implementasi Program Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
9. MONEV Unsur Penilaian : Perangkat Monev, Tim Monev, Pelaksanaan Monev, Kualitas Data Monev, Analisa Data dan Penggunaan Data/Informasi Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
10. Komunikasi & Koordinasi Unsur Penilaian : Mekanisme, Koordinasi Tindak Lanjut Lintas Sektor, Komunikasi dan Koordinasi Internal, Inisiatif Sektor, Koordinasi KPA Provinsi Dengan KPA Kab/Kota Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
11. Advokasi Unsur Penilaian : Pelaksana Advokasi, Mekanisme, Keterampilan, Produk Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
12. PENDANAAN Unsur Penilaian : Sumber Dana, Alokasi Dana, Pemanfaatan Dana, Mekanisme Cara Mendapatkan Dana, Koordinasi Pendanaan Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
13. Jejaring & Dukungan Pemangku Kepentingan dan Masy Unsur Penilaian : Jaringan Kerja / Kemitraan, Level Jaringan, Partisipasi, Keterwakilan Lembaga Dalam Jaringan Kerja, Manfaat Wak tu AwalBerkembang Berke lanjut an
KESIMPULAN Dari 13 komponen penilaian, 12 komponen nilainya ada pada kategori Berkembang sedangkan 1 komponen masuk kategori awal. Tim Asistensi dan Pokja sudah menjalankan perannya namun belum berjalan dengan baik. Tim Monev belum menjalankan perannya karena SK Pembentukannya belum disahkan. Belum adanya perangkat monev yang bisa menilai peran anggota KPA Prov. Advokasi baik kpd pimpinan KPA Prov maupun kpd Kab/Kota Perlu ditingkatkan