TEORI PERILAKU MENYIMPANG KONTEMPORER (Teori Labeling & Konflik) Perilaku Menyimpang (SOS 311) http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/
TEORI LABELING Disebut juga teori pemberian cap atau teori reaksi masyarakat CIRI-CIRI : Menjelaskan proses terjadinya/melekatnya cap menyimpang pada seseorang Merupakan teori prosesual (menjelaskan sebab-sebab melekatnya cap menyimpang pada tingkat individu atau kelompok kecil memanfaatkan teori psikologi sosial /behaviorisme dan sosiologi mikro interaksionisme) Tidak berusaha menjelaskan mengapa seseorang tertarik untuk berperilaku menyimpang, tetapi lebih menggali pada terjadinya definisi dan sanksi sosial negatif yang menekan individu sehingga ia terlibat lebih dalam pada suatu tindakan menyimpang. Analisisnya pada proses pemberian cap yang dilakukan oleh orang lain (penonton sosial) definers/labelers
KOMPONEN ANALISISNYA: konsepsi atau definisi khusus tentang penyimpangan (konsepsi reaktivis); proses terjadinya penyimpangan sekunder (sebagai akibat dari usaha kontrol sosial yang berlebih) DEFINISI: (menurut Howard S. Becker): Penyimpangan adalah “suatu konsekuensi dari penerapan aturan-aturan atau sanksi oleh orang lain kepada seorang pelanggar” dengan demikian: “menyimpang adalah tindakan yang dilabelkan kepada seseorang atau pada siapa label itu secara khusus telah ditetapkan” Jadi: Menyimpang bukan dilihat dari kualitas tindakannya tetapi pada adanya reaksi masyarakat bukan ditetapkan berdasarkan norma-norma sosial yang dogmatis/absolut tetapi melalui reaksi atau sanksi penonton sosialnya.
Proses terjadinyan penyimpangan (sekunder) pemberi label (agen kontrol sosial polisi, jaksa, hakim) akan memperberat tindakan menyimpang pada seseorang setelah mendapat label menyebabkan seseorang mengembangkan “peran menyimpang” (penyimpangan sekunder) “peran menyimpang” itu sebagai bagian dari pengembangan konsep diri (reorganisasi psikologis) dan kemungkinan akan menjadikan seseorang memilih karir sebagai penyimpang. Reorganisasi psikologis tersebut membutuhkan waktu yang panjang dan mungkin tak disadari
Tahap-tahap melekatnya cap/label Ada penonton sosial yang mengetahui terjadinya pelanggaran atau penyimpangan oleh seseorang. Penonton sosial itu kemudian berhubungan dengan agen kontrol sosial untuk melakukan penangkapan atau penahanan terhadap orang ybs. Setelah ditahan kemudian diproses hukum masuk kurungan/penjara, atau masuk rumah sakit jiwa bagian dari vonis atau penjatuhan sanksi. Pemberian sanksi itu merupakan salah satu cara menempelkan cap pada seseorang. Cap yang menempel dan hukuman/sanksi yang diterima akan menjadikan ia lebih memilih untuk berkarir menyimpang
Lanjutan… Cap/label dapat hilang dengan usaha (aktif) dari si penyimpang untuk mengembalikan harga dirinya penyimpangan tersier (tertiary deviant) Bedanya dengan penyimpangan sekunder: penerima cap cenderung bersikap pasif (tidak kuasa melawan sanksi dan cap yang diberikan masyarakat)
TEORI KONFLIK Lebih melihat pada asal-usul dibuatnya aturan normatif dan penerapannya dilakukan oleh siapa kepada siapa (bukan pada terjadinya perilaku menyimpang) Perspektif ini lebih melihat sifat pluralistik dari masyarakat dan terjadinya distribusi kekuasaan yang berbeda/timpang di antara kelompok-kelompok sosial masyarakat dipahami sebagai kelompok-kelompok dengan kepentingan yang saling bersaing/berkonflik yang berkuasa dapat menciptakan hukum dan aturan-aturan yang menjamin kepentingan kelompoknya.
Penyimpangan representasi dari pertentang atau konflik antar lapisan masyarakat bawah dengan kelompok masyarakat yang berkuasa; & penguasa dapat menciptakan/membentuk opini publik yang dapat mempengaruhi kebijakan sosial atau penjatuhan sanksi hukuman.
Asumsi-asumsi teori konflik (akar pemikiran Karl Marx) Masyarakat tidak dicirikan melalui suatu konsensus terhadap nilai-nilai, tetapi melalui perjuangan klas dan konflik klas di antara kelompok penguasa dan yang dikuasai. Perjuangan atau konflik itu pertama-tama karena pertentangan kepentingan ekonomi (ekonomi deterministik) Negara bukan pihak yang netral, karena negara melayani penguasa (pemilik modal) melalui pembuatan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan kelompok penguasa
Lanjutan (asumsi teori konflik) Kapitalisme cenderung didukung oleh hukum-hukum yang memelihara kepentingan mereka (Termasuk hukum-hukum kriminal). Hukum-hukum kriminal: mendefinisikan perilaku tertentu sebagai ilegal, terutama perilaku yang dapat mengancam kepentingan para pemilik modal/kapitalis. hukum kriminal adalah produk yang dibuat oleh kelompok/klas atas untuk melawan klas bawah. Agen kontrol sosial pun berpihak pada para penguasa/kapitalis kekuatan mereka digunakan untuk melawan orang-orang yang dianggap menentang kelompok penguasa. Oleh karena itu catatan resmi tentang tingkat/angka kejahatan lebih banyak dialami oleh kelompok kelas bawah.
Perspektif/pandangan teori konflik terhadap kejahatan/penyimpangan KEJAHATAN (sesungguhnya) SEBAGAI SUATU TINDAKAN (yang) RASIONAL (juga) karena kondisi sosial yang disebabkan oleh tidak meratanya distribusi kekayaan, dan perlakuan yang diskriminasi terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan.
Buktinya: Kejahatan kerah putih atau kejahatan yang dilakukan secara terorganisir fungsinya adalah melindungi atau memperbesar keuntungan dari para pemilik modal (memenuhi kebutuhan ilegal para kelompok masyarakat kapitalis). Kejahatan yang dilakukan oleh kelas bawah (kriminalitas jalanan): terjadi karena tekanan ekonomi dari masyarakat kelas bawah, dan karena proses alienasi yang mengendorkan ikatan-ikatan sosial di antara para anggotanya. Akses atau kesempatan untuk bertindak kriminal, berbeda-beda berdasarkan kelas sosialnya kelompok masyarakat bawah jarang terlibat dalam kejahatan yang terorganisir atau kejahatan perusahaan; mereka lebih banyak terlibat dalam kejahatan konvensional/jalanan (perampokan, pembegalan, pencurian, dll).