SERASI sistem perencanaan dan evaluasi soegeng rahadhy
Latar Belakang Kesulitan untuk mendapatan informasi yg cepat Perlunya penyiapan laporan yang cepat dan tepat akibat banyak permintaan informasi dari KL Keperluan monitoring penyerapan anggaran
Sejarah database kegiatan dan anggaran sebatas untuk perencanaan kegiatan dan anggaran tidak terintegrasi dgn data base lain 2005 dikembangkan menjadi alur proses perencanaan s.d pelaporan dan evaluasi dan telah diintegrasikan dengan sistem lain seperti SIMKA SERASI
lanjutan SERASI (Sistem Perencanaan dan Evaluasi) adalah sistem informasi menggunakan database relasional dalam jaringan intranet untuk membantu pelaksanaan kegiatan BAPETEN, meliputi Rencana Strategis, RKJM, Kegiatan dan detailnya serta sistem pelaporan kegiatan dan LAKIP
lanjutan 2009 disesuaikan dengan struktur RKAKL berdasarkan fungsi lembaga 2011 disesuaikan dengan memasukan unsur pengelola keuangan 2012 disesuaikan berdasaran perubahan PMK (struktur RKAKL dikembangkan)
Tujuan Mempermudah Pimpinan dalam memonitor realisasi anggaran setiap Unit Kerja Proses penyusunan laporan eksekutif lebih cepat, tepat dan secara real time Mempermudah Bendahara memprediksi jumlah anggaran yang diperlukan (harian sd triwulan) Revolving anggaran (diharapkan) lebih cepat Membantu Unit Kerja dalam penyusunan laporan kegiatan (LAKIP, triwulan dan tahunan
Tujuan (kecil) Tersedianya informasi rekap RKAKL sebagai acuan Unit kerja Tersedianya informasi perencanaan kegiatan dan anggaran,meliputi kegiatan, alokasi anggaran dan perencanaan per triwulan Tersedianya informasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran, meliputi tempat, personil, agenda, notulen kegiatan dan administrasi pertanggngjawaban anggaran
Tujuan (kecil) Tersedianya informasi realisasi kegiatan Unit Kerja Tersedianya informasi status permohonan Unit Kerja, dimulai dari rencana kegiatan, permohonan dana ke KPA, verifikasi hingga realisasi Bendahara.
Fitur
Konsep Biro Perencanaan melakukan penyusunan dan input RKAKL serta revisi RKAKL ke dalam SERASI Unit Kerja melakukan input rencana kegiatan selama 1 tahun, permohonan dana dan laporan kegiatan. Verifikator melakukan verifikasi pagu sesuai permohonan dana Unit Kerja dan input SPP sesuai pertanggung jawaban/kwitansi dari Unit Kerja. Bendahara proses SP2D. Staf PPK membuat/memproses SPM sesuai dengan SPP yang telah ada (2013)
Persyaratan komitmen unit kerja dan pejabat terkait untuk input data secara berkesinambungan Penggunaan SERASI sebagai tools untuk membantu mempernudah proses SDM yang berperan
Manfaat Sinkronisasi kegiatan BAPETEN dengan sub output, output, kegiatan dan Program Nasional sesuai RKAKL. optimasi penggunaan sumber daya (anggaran, waktu dan fasilitas) dalam pelaksanaan kegiatan. membantu proses perencanaan kegiatan dan usulan kegiatan memberikan data kemajuan permohonan kegiatan tiap unit kerja memberikan data realisasi anggaran kegiatan.
User Leveling No.Level UsersPenggunaTugas 1AdminBiro Perencanaan (Bag. Program) menginput/Update data RKAKL 2PelaksanaAdministrator Unit Kerja Menginput seluruh kegiatan di Unit Kerja terkait 3VerifikatorVerifikator Pagu dan SPP memverifikasi seluruh permohonan kegiatan dari unit kerja 4BendaharaBendahara/PUMmembuat dan memproses SPM dan SP2D/Unit Kerja 5PimpinanEselon 1 dan 2View khusus untuk KPA dan PPK
Flowchart SERASI 2011
Aturan yang Berlaku No.UraianPerlakuanPelaksana 1Revisi RKAKL Perubahan RAB/Anggaran yang dilakukan oleh unit kerja. Biro Perencanaan 2Revisi Rencana TW Apabila Angaran yang diajukan pada permohonan dana lebih besar dari Rencana Triwulan, maka Rencana Triwulan harus diubah sesuai dengan anggaran Permohonan Dana yang diajukan Unit Kerja 3Revisi Permohonan Dana Apabila terdapat koreksi pada saat verifikasi Pagu Unit Kerja 4Realisasi Anggaran Apabila pertanggung jawaban/kwitansi telah diinput pada proses Verifikasi SPP. Dan secara otomatis akan tampli pada Laporan tiap Kegiatan Unit Kerja Verifikator (BU) 5Akhir Proses Kegiatan Apabila SP2D telah selesai diinputBendahara
Tips Penginput SERASI di Unit Kerja jangan lupa untuk mengklik kirim untuk permohonan anggaran ke KPA (PPK??) Verifikator, Bendahara dan pihak lain yang terkait tidak boleh lupa mengklik jika sudah selesai dengan aktivitasnya Revisi yang diserahkan ke Bagian Program harus sudah ada persetujuan KPA Jangan lupa mengedit ulang permohonan jika ada rencana kegiatan yang batal dilakukan Jika ada kesulitan/masalah, jangan sungkan bertanya ke Bagian Program