SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KETENTUAN TENTANG DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN LAMAN SIPKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN LAMAN PAK
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
MANAJEMEN SERTIFIKASI DOSEN PTAI TAHUN 2013
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Agenda Pembukaan/ pengarahan Rektor Penjelasan konsep SIPKD Petunjuk Teknis Pengisian SIPKD -Fitur Dosen – Identitas – Pendidikan – Unsur Pengajaran, –
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
Sosialisasi Acuan Penilaian Beban Kerja Dosen
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
Kebijakan Pemerintah Tentang Sertifikasi Dosen
VERIFIKASI DATA KINERJA DOSEN PENERIMA TUNJANGAN PROFESI
Pengisian SIPKD: Fitur Dosen
Tim sertifikasi dosen nasional TIM SERTIFIKASI DOSEN DITJEN DIKTI SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2008.
Strategi Sertifikasi Dosen
PENILAIAN KINERJA GURU
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDPT)
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI
SOSIALISASI SERDOS 2015 TIM SERDOS DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 2015.
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
JABATAN AKADEMIK DOSEN
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
Kementerian Pendidikan Nasional Biro Kepegawaian - Tahun 2010
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kebijakan terkait Dosen
Hak dan Kewajiban HAK GURU
TIM SERTIFIKASI DOSEN DITJEN DIKTI
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
HAK DAN KEWAJIBAN.
Tim SI-PKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kebijakan Pendidikan Tinggi
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PANDUAN PENGGUNAAN SISTER UNTUK DOSEN
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Transcript presentasi:

SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD) Oleh Tim SI-PKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti 4/8/2017

LATAR BELAKANG Data dosen perlu direkam agar pengembangan karir dosen dapat lebih mudah dijalankan Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas sehingga menjadi kendala dalam kecermatan, kecepatan, efisiensi, dan efektivitas sistem informasi dalam kaitannya dengan pengembangan karir dosen Perencanaan dan pengembangan karir dosen perlu dilakukan secara terintegrasi Langkah pengembangan dan penatalaksanaan dosen yang terintegrasi dapat meningkatkan kinerja dosen dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia yang bermutu. 4/8/2017

PTN & PTS NON KEMENDIKBUD CCALON DOSEN PTN & PTS KEMENDIKBUD PTN & PTS NON KEMENDIKBUD lulus Evaluasi DATA DOSEN DGN NOMOR INDUK DOSEN NASIONAL (NIDN) tidak SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN tidak Sertifikasi ? lulus DOSEN PROFESIONAL tidak tidak lulus Simlitabmas BKD lulus DOSEN PROFESIONAL DGN KEMAMPUAN MENGHADAPI PERKEMB IPTEKS TPJA PANGKALAN DATA BEBAN KERJA DOSEN (PD-BKD) PENINGKATAN JABATAN / PANGKAT AKADEMIK DOSEN tidak lulus 4/8/2017

Identitas, Kepegawaian, Akademik INTEGRASI SIPKD dan P2M Identitas, Kepegawaian, Akademik SIPKD P2M Bidang B ----- Meeting Notes (6/5/13 11:11) ----- Bidang C tidak perlu retrieve dari simlitabmas 4/8/2017

DATA DOSEN DGN NOMOR INDUK DOSEN NASIONAL (NIDN) PTN & PTS KEMENDIKBUD PTN & PTS NON KEMENDIKBUD CALON DOSEN EVALUASI DATA DOSEN DGN NOMOR INDUK DOSEN NASIONAL (NIDN) tidak lulus Untuk mendapatkan pengakuan sebagai Dosen Nasional maka Calon Dosen harus dievaluasi Penilai adalah Tim Evaluasi dari Ditjen Dikti Apabila dinyatakan lulus maka: Mendapat Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) Biodatanya diakui dan dimasukkan dalam database Ditjen Dikti, dan Mendapatkan fasilitas untuk pengembangan misal: beasiswa, hibah penelitian, pengabdian masyarakat, dll. Mendapatkan hak untuk mendapatkan predikat dosen profesional melalui proses Sertifikasi Dosen 4/8/2017

Penilai adalah Asesor pada PTPS DATA DOSEN DGN NOMOR INDUK DOSEN NASIONAL (NIDN) SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN tidak Sertifikasi ? lulus DOSEN PROFESIONAL Untuk menjadi Dosen Profesional maka Dosen harus mengikuti Proses Sertifikasi Dosen Sertifikasi Dosen dilakukan dengan uji kompetensi melalui Uji Portofolio (Rekam Jejak Profesi Dosen) Sertifikasi dosen dilakukan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (PTPS) Penilai adalah Asesor pada PTPS Kriteria lulus sesuai dengan Buku Pedoman Sertifikasi Dosen Apabila lulus Sertifikasi maka Dosen: Mendapatkan pengakuan formal sebagai dosen profesional yang ditandai dengan pemberian Sertifikat Pendidik Mempunyai hak untuk mengajar di Perguruan Tinggi, dan Mendapatkan tunjangan profesi pendidik 4/8/2017

Dosen Profesional harus melaporkan kinerjanya setiap semester tidak BKD DOSEN PROFESIONAL DGN KEMAMPUAN MENGHADAPI PERKEMB IPTEKS PANGKALAN DATA BEBAN KERJA DOSEN (PD-BKD) Dosen Profesional harus melaporkan kinerjanya setiap semester Apabila kinerja memenuhi peraturan (PP 37/2009 dan PP 41/2009) maka tunjangan profesi dapat dilanjutkan Profesor harus melakukan tiga kewajiban khusus (UU No. 14/2005) untuk mendapatkan tunjangan kehormatan Kewenangan menilai adalah pada satuan pendidikan tinggi (UU 14/2005 Pasal 72 ayat (3)) Kewenangan menghentikan tunjangan adalah pada Satuan Pendidikan Tinggi (PTN) dan Kopertis (PTS) – (Permenkeu 164/2010) Penilai adalah asesor pada Satuan Pendidikan Tinggi Data kinerja dosen profesional dihimpun dalam Pangkalan Data Beban Kerja Dosen (PD – BKD)

Kriteria sukses/ lolos dari TPAK ditunjukkan seperti Tabel berikut DOSEN PROFESIONAL DGN KEMAMPUAN MENGHADAPI PERKEMB IPTEKS PANGKALAN DATA BEBAN KERJA DOSEN (PD-BKD) TPJA lulus PENINGKATAN JABATAN / PANGKAT AKADEMIK DOSEN tidak Dosen mempunyai hak dan kewajiban untuk meningkatkan jabatan akademik dari Asisten Ahli sampai ke Profesor Penilai kenaikan Jabatan Akademik Dosen dilakukan oleh Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) TPAK Satuan Pendidikan Tinggi Negeri (PTN) atau Kopertis (PTS) mempunyai kewenangan menilai dari Asisten Ahli sampai dengan Lektor. Sedangkan untuk Lektor Kepala dan Profesor oleh TPAK Ditjen Dikti TPAK menilai dari Pangkalan Data Beban Kerja Dosen Profesional (Tidak ada ajuan tertulis) Kriteria sukses/ lolos dari TPAK ditunjukkan seperti Tabel berikut 4/8/2017

SYARAT KENAIKAN JABATAN AKADEMIK 4/8/2017

SYARAT KENAIKAN JABATAN AKADEMIK 4/8/2017

ANTARMUKA PD-BKD ANTARA PERG. TINGGI/KOP DGN DITJEN DIKTI UNTUK BKD proses di perguruan tinggi tidak DOSEN PROFESIONAL BKD lolos ALOKASI TUNJANGAN PROFESI DAN KEHORMATAN DI PERG. TINGGI PD-BKD DI PERG. TINGGI PD-BKD DI DITJEN DIKTI VERIFIKASI tidak layak layak 4/8/2017

REKAPITULASI LAPORAN BKD 4/8/2017

REKAPITULASI WAJIB KHUSUS PROFESOR 4/8/2017

ANTARMUKA PD-BKD ANTARA PERG ANTARMUKA PD-BKD ANTARA PERG. TINGGI/KOP DGN DITJEN DIKTI UNTUK KENAIKKAN JBT-ADM (LEKTOR KEPALA) proses di perg tg/kop rekap A, C & D bukti B tidak lolos PD-BKD DI PERG. TINGGI DAN KOPERTIS TPJA PT FORMAT USULAN KENAIKAN JABT. AKADEMIK lolos DATA USULAN DI DIKTI TPJA DIKTI KENAIKKAN JABT. AKADEMIK update data dosen tidak lolos Registrasi BKN - PAN 4/8/2017

ANTARMUKA PD-BKD ANTARA PERG ANTARMUKA PD-BKD ANTARA PERG. TINGGI/KOP DGN DITJEN DIKTI UNTUK KENAIKKAN JBT-ADM (Asisten Ahli – Lektor) proses di perg tg/kop tidak lolos PD-BKD DI PERG. TINGGI DAN KOPERTIS TPJA PT FORMAT USULAN KENAIKAN JABT. AKADEMIK lolos Registrasi BKN - PAN KENAIKKAN JABT. AKADEMIK up date data dosen 4/8/2017

Instrumen SIPKD Instrumen ujicoba SIPKD adalah form isian yang dapat dilengkapi secara online melalui laman: http://sipkd.dikti.go.id Form tersebut harus diselesaikan selambatnya 1 bulan setelah kegiatan sosialisasi 4/8/2017

Data yang perlu diisikan Identitas, Kepegawaian, dan Data Pendidikan Aktivitas Tridarma: Bidang Pengajaran, Bidang Penelitian dan Pengembangan Ilmu, Bidang Pengabdian Masyarakat, Bidang Penunjang, Kewajiban Khusus Profesor 4/8/2017

SEKIAN TERIMA KASIH DAN MOHON MAAF BILA ADA KESALAHAN WASSALAM 4/8/2017