DAN SEGALA PERMASALAHANNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

ISU-ISU UTAMA ETIKA BISNIS DI INDONESIA
PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
Oleh : AA. Gd. Muliawan, S.Ag, M.Si Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
HAK DAN KEWAJIBAN PNS PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
ISU-ISU UTAMA ETIKA BISNIS DI INDONESIA
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Pendidikan Anti-Korupsi
PUTUSAN PIDANA Aristo M A P.
SELAMAT DATANG.
IMBALAN BUNGA XII DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Kewajiban pencatatan pajak M-2
NAMA: 1. DIAH AYU FITRIANA (7) 2. PRISKA YUNDA PRATISTA (18)
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-undang
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Rumusan Tindak Pidana Korupsi
BAHAN PAPARAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PEMKOT PROBOLINGGO
TINDAK PIDANA KHUSUS “PERDAGANGAN ORANG”
Kasus Hak Azasi Manusia Dan Rule Of Law “Human Trafficking”
DEFINISI KORUPSI. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU.No.31 Tahun 1999 jo. UU.No.20.
FAKTOR TERJADINYA KORUPSI
TINDAK PIDANA KORUPSI DELIK & MODUS OPERANDI.
SELAMAT DATANG.
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
Azaz – azaz Umum Pemerintahan Yang Baik
SIKAP YANG SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU
Penyertaan dan Pengulangan dalam Melakukan Tindak Pidana
JENIS DAN BENTUK KORUPSI
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, CIRI DAN SEJARAH KORUPSI
IMPLIKASI HUKUM PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
MENGENAL TINDAK PIDANA KORUPSI
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
PUNGLI/GRATIFIKASI/PENYALAHGUNAAN JABATAN = KORUPSI ?
Percepatan Pemberantasan Korupsi
PENYIDIKAN NEGARA.
PENGANTAR ILMU POLITIK
GRATIFIKASI.
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
HUKUM PIDANA Disampaikan pada Pertemuan ke 6 Mata Kuliah :
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KORUPSI Muchamad Ali Safa’at.
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
Oleh : Leha silfiana ( ) Eva nurmalia ( )
HUKUM PIDANA.
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
Pendidikan Anti-Korupsi
Kelompok VIII Venna Melinda Putri Pertiwi
RUANG LINGKUP KORUPSI.
Di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, 25 Mei 2016
Hukum Tindak Pidana Khusus
POTENSI Tindak Pidana Korupsi DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA
UNDANG UNDANG KESEHATAN
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
DASAR UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA; UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA.
Kata Korupsi berasal dari bahasa latin ’” CURRUPTION ”, selanjutnya dari bahasa latin tersebut turun ke bahasa Eropa seperti : Inggris > Coruption. Perancis.
TINDAK PIDANA KORUPSI JENIS DAN MODUSNYA
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM KUHAP TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Sendawar , Maret 2019.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
MAL-ADMINISTRASI OLEH : Drs. H. HIPNI, M.Si Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ETIKA DAN HUKUM Lulu Mamlukah.S.Tr.Keb.,MH.Kes.
Transcript presentasi:

DAN SEGALA PERMASALAHANNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TINDAK PIDANA KORUPSI DAN SEGALA PERMASALAHANNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL 1

PENGERTIAN KORUPSI 1. Korupsi dalam bahasa Latin disebut Corruptio – corruptus, dalam bahasa Belanda disebut corruptie, dalam Bahasa Inggris disebut corruption, dalam bahasa Sansekerta di dalam Naskah Kuno Negara Kertagama tersebut corrupt arti harfiahnya menunjukkan kepada perbuatan yang rusak, busuk, bejat, tidak jujur yang disangkutpautkan dengan keuangan). 1

PENGERTIAN KORUPSI 2. Menurut Sudomo,Ada tiga pengertian korupsi, pertama, menguasai atau mendapatkan uang dari negara dengan berbagai cara secara tidak sah dan dipakai untuk kepentingan sendiri, kedua, menyalahgunakan wewenang (abuse of power), wewenang itu disalahgunakan untuk memberikan fasilitas dan keuntungan yang lain. Ketiga adalah pungutan liar. Pungli ini interaksi antara dua orang, biasanya pejabat dengan warga masyarakat, yang maksudnya si oknum pejabat memberikan sesuatu fasilitas dan sebagainya, dan oknum warga memberikan imbalan atas apa yang dilakukan oleh oknum pejabat yang bersangkutan . 2

PENGERTIAN PEGAWAI NEGERI Pegawai Negeri adalah meliputi : a. Pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang tentang Kepegawaian; b. Pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana; c. Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah; d. Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah; atau e. Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat. 7

15 A. Aspek indifidu sebagai manusia 1. Sifat Tamak Manusia. PENYEBAB KORUPSI A. Aspek indifidu sebagai manusia 1. Sifat Tamak Manusia. 2. Moral Yang Kurang Kuat Menghadapi Godaan 3. Penghasilan Kurang Mencukupi Kebutuhan Hidup. 4. Gaya Hidup konsumtif 5. Sifat Malas Atau Tidak Mau Bekerja Keras B. Aspek Organisasi 1. Kurang Adanya Teladan dari Pimpinan 2. Kultur Organisasi Yang kurang Baik 3. Cenderung Menutupi Korupsi Di Dalam Organisasinya . C. Aspek Masyarakat Tempat Individu dan Organisasi Berada. 1. Nilai Yang Berlaku Kondusif Terjadinya Korupsi. 2. Kurang Menyadari Bahwa Korupsi Merugikan bersama. 3. Praktek Korupsi Sejak Dilahirkan. 15

KUALIFIKASI PERBUATAN KORUPSI TPK yg merugikan Negara (Psl 2 dan 3). Penyuapan (Psl 5, Psl 6, Psl 11, Psl 12 a, b, c, d, Psl 13) 3. Perbuatan curang (Psl 7, Psl 12 Huruf h & i) 4. Penggelapan dalam dalam jabatan (Psl 8 & Psl 10) 5. Pemalsuan (Psl 9) 6. Pemerasan (Psl 12 huruf e, f, & g) 7. Gratisfikasi (Psl 12, Psl 13) 8. Perbuatan penghalang-halangi Penyidikan, penun tutan dan/atau pemeriksaan sidang pengadilan perkara korupsi (Pasal 21). 9. Memberikan keterangan tidak benar dalam perkara korupsi (Pasal 22). 16

DAMPAK PERBUATAN KORUPSI Menurut who ada beberapa dampak yang dapat ditimbulkan oleh perbuatan korupsi : Sekira 20 juta balita yang menderita gizi buruk. 2. 10 dan 20 tahun kedepan akan terjadi lost generasi. 15-20 jt anak akan putus sekolah sehingga mrk akan menjadi preman. 4. Selain itu koprupsi dapat mengakibatkan distorsi politik, hukum rapuh, perbankan hancur, eksploitasi BUMN/ BUMD, ekonomi hancur, timbul budaya korupsi, kemiskinan. 17

SANGSI PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PIDANA POKOK 1. Pidana Mati 2. Pidana penjara 3. Pidana Kurungan. 4. Membayar uang pengganti. 5. Pidana Denda 18

PIDANA TAMBAHAN. Perampasan barang bergerak yang berujud atau tidak berujud atau barang tidak bergerak. Penutupan seluruh atau sebagaian perusahaan paling lama 1 tahun. Pencabutan seluruh atau sebagian hak-hak tertentu. Pengumuman putusan hakim. 19