AKSESIBILITAS DAN KEAMANAN PANGAN DALAM KERANGKA KETAHANAN PANGAN Oleh : Kusnandar
Pangan Berdasarkan hirarki kubutuhan Maslow pangan merupakan unsur utama dalam hirarki kebutuhan yang paling dasar Pangan Ketidakstabilan produksi pangan akan sangat mengganggu ketahanan pangan di suatu negara/wilayah yang pada akhirnya akan menggganggu kestabilan negara/wilayah tersebut. Oleh karena itu beberapa negara menerapkan sistem ketahanan pangan untuk menjaga kestabilan negaranya masing-masing.
Konsep ketahanan pangan mengalami evolusi dalam beberapa dekade Konsep ketahanan pangan mengalami evolusi dalam beberapa dekade. Pada tahun 1970an konsep ketahanan menekankan pada ketersediaan pangan, sedangkan sejak tahun 1980an konsep ketahanan pangan bergeser pada fokus akses pangan baik fisik maupun ekonomi (Catula at al, 2008). Ketersediaan pangan tidak cukup menjamin adanya ketahanan pangan karena belum tentu masyarakat dapat mengakses pangan dengan baik. Pada perkembangannya akses pangan ini harus memenuhi kuantitas dan kualitas dari pangan yang diakses sehingga mutu dan keamanan pangan menjadi hal yang penting dalam menjaga ketahanan pangan.
Konsep Ketahanan Pangan Menurut Undang-undang No 7 Tahun 1996 tentang pangan dan PP No 68 Tahun 2002 tentang ketahanan pangan yang dimaksud ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman merata dan terjangkau.
Peningkatan aksesibilitas pangan beragam dan peningkatan mutu dan keamanan pangan merupakan pilar pembangunan pangan yang berkitan langsung terhadap ketahanan pangan sehingga membahas kedua pilar tersebut harus diletakkan dalam kerangka ketahanan pangan suatu wilayah. Kedua pilar tersebut harus diletakkan dalam kerangka sistem pembangunan pangan yang antar elemen satu dengan elemen yang lain saling terkait dan berhubungan dalam tujuan yang sama yakni pembangunan pangan.
Faktor yang terkait dengan Ketahanan pangan kemiskinan, pertumbuhan penduduk yang cepat, rendahnya infrastruktur, hambatan ekologikal, keterbatasan akses lahan, kebijakan yang kurang, penyakit, kurangnya sanitasi dan air bersih, rendahnya pengetahuan gizi, konflik dan peperangan (Food and Nutrition Technical Assistance project, 2003) Beberapa hal tersebut perlu dikaji dan dievaluasi untuk merumuskan kebijkan dan aksi yang akan dilakukan dalam rangka ketahanan pangan.
SISTEM KETAHANAN PANGN Produksi Konsumsi Ketahanan Pangan Ekspor - Impor Distribusi
Demensi Aksesiibilitas Pangan mempunyai implikasi bahwa intervensi untuk meningkatkan akses pangan harus dikombinasikan dengan intervensi untuk meningkatkan utilisasi pangan sehingga berdampak pada peningkatan status gizi Akses pangan cukup namun kondisi yang dibutuhkan untuk utilisasi pangan tidak mencukupi bagi anggota keluarga.
Akses pangan keluarga mungkin tidak cukup untuk merefleksikan akses pangan bagi individu anggota keluarga tersebut. Demensi yang kedua mempunyai implikasi bahwa dalam pengukuran akses pangan maka individu dalam anggota keluarga perlu menjadi unit analisisnya.
kecukupannya untuk memperoleh pangan sangat tergantung dari harga pangan. Demensi yang ketiga menunjukkan bahwa perubahan pendapatan keluarga perlu dilihat dan dibandingkan dengan harga pangan, sehingga kenaikan pendaptan harus dikaitkan dengan harga pangan.
Setiap keluarga mempunyai strategi untuk memperoleh pendapatan dalam memenuhi pangan yang dibutuhkan. Demensi keempat mempunyai implikasi bahwa pengukuran pendapatn keluarga harus meliputi semua sumber pendapatan yang dimiliki.
Keluarga mempunyai keterbatasan dalam penguasaan sumberdaya untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan. Demensi kelima mempunyai implikasi bahwa aset keluarga merupakan buffer penting bagi keluarga untuk dapat memenuhi pangan keluraga.
Terdapat demensi waktu dalam mengakses kecukupan pangan. . Demensi kelima menunjukkan bahwa pengukuran pendapatan secara cros section dalam satu tahun belum cukup memberikan gambaran nyata karena fluktuasi pendapatan sangat mungkin terjadi. Terdapat demensi waktu dalam mengakses kecukupan pangan. Demensi tersebut harus diperhatikan dalam merancang aksi program pangan dan
Upaya peningkatan aksesibilitas pangan harus dilakukan dengan pendekatan sistem yang melihat permasalahan secara komprehensif yang melihat keterkaitan antar unsur yang terdapat dalam sistem aksesibilitas pangan.
Peningkatan Akses Pangan Improved Agricultural Production or Food Availability increased agricultural production/farming systems productivity; 2. increased economic benefits through increases in production of specific crops; 3. improved profitability of production; and 4. improved post-harvest storage and handling.
Improved Natural Resource Management ! improved natural resource management in farming or fishing areas; ! improved watershed management; and ! improved land tenure security.
Rural Credit and Marketing ! ensure access to financial and technical services; ! train community savings and loans organizations/agro-businesses; ! increase access to markets; ! create and build capacity of marketing associations; ! increase the level of production for the market; ! increase processing of selected crops to increase economic benefits; and ! use improved processing and marketing channels/skills.
Infrastructure Development ! road development or improvement to increase farmer access; ! development of irrigation structures and flood preparedness; and ! rehabilitation of market/social infrastructure
Salah satu hal yang krusial dalam menjamin mutu dan keamanan pangan adalah sistem pengawasan pangan. Suatu sistem pengawasan pangan yang lengkap harus mencakup 12 unsur yaitu: motivasi dan kepemimpinan, peraturan perundang-undangan, prosedur dan kebijakan, komitmen pendanaan, organisasi dan pengelolaan, fasilitas dan peralatan, instansi pengawas, sistem informasi, kerjasama dengan instansi dan kesadaran konsumen.