PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kebijakan jabatan fungsional guru & ANGKA KREDITNYA oleh sri wahono guru sma negeri 1 bumiayu bumiayu, 5 Mei 2014.
Advertisements

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Pembinaan Karir PTK Melalui Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
SIMULASI PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENGEMBANGAN MUTU GURU MELALUI KTI DAN TIK Disampaikan Pada Kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik MTs Negeri Pinangsori, Tapteng Sabtu, 15 Januari
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
Penilaian Kinerja Guru Provinsi Jawa Timur 2012
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
DALAM PENGEMBANGAN PROFESI GURU SUPARDI - UNNES
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PERHITUNGAN AK hasil PK GURU
Khamim Thohari Balai Diklat Keagamaan Surabaya
PENGEMBANGAN PROFESI GURU, JABATAN FUNGSIONAL, DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
PENILAIAN KINERJA GURU
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM.
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
Rr Sri Sukarni K, M.Pd Widyaiswara Muda
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
waktu sajian 90 menit (2 JP)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Keterkaitan PUBLIKASI ILMIAH dan KARYA INOVATIF dengan P K B.
Jurnal.
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
TOT PENYUSUNAN KARYA TULIS ILMIAH Kaitan PKB dgn Publikasi Ilmiah
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
PENILAIAN KINERJA GURU
PKG.
(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014

Pengertian Guru pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah The

Kedudukan Guru sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan The

Profesional Pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi The

PERMENNEGPAN & RB NO. 16 TAHUN 2009 Guru harus berlatang belakang pendidikan S1/D4 dan mempunyai Sertifikat Profesi Guru Guru mempunyai empat jabatan fungsional (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, Guru Utama) Beban mengajar guru adalah 24 jam – 40 jam tatap muka/minggu atau membimbing 150 konseli/tahun The

Lanjutan… Guru dinilai kinerjanya secara teratur (setiap tahun) melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun PKB harus dilaksanakan sejak III/a, dan sejak III/b guru wajib mempunyai publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif Untuk naik dari IV/c ke IV/d guru wajib melakukan presentasi ilmiah The

Lanjutan… Peningkatan karir guru ditentukan oleh perolehan angka kredit Perlu konversi hasil PKG dan PKB ke angka kredit Perolehan angka kredit dari PKG dan PKB merupakan satu paket Perolehan angka kredit setiap tahun ditetapkan oleh Tim Penilai The

Lanjutan… Penghargaan angka kredit adalah 125% (amat baik), 100% (baik), 75% (cukup), 50% (sedang), dan 25%(kurang) Jumlah angka kredit diperoleh dari: Unsur utama (Pendidikan, PKG, PKB) ≥ 90% Unsur penunjang ≤10% The

- + PKG PKB GURU CPNS (80 %) PKG sumatif GURU PNS (100 %) S1/DIV KEPENDIDIKAN / NON KEPENDIDIKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU GURU PROFESIONAL 1. Kesra 2. Harlindung 3. Tunjangan Profesi PENGEMBANGAN KARIR PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) PKB - + PKG formatif GURU CPNS (80 %) GURU PNS (100 %) GURU PERTAMA (IIIA) PROGRAM INDUKSI (1 -2 TAHUN) PRA JABATAN PKG sumatif Prajab dilakukan oleh pusdiklat, program induksi dilakukan oleh Tendik. KECUKUPAN ANGKA KREDIT PKG = Penilaian Kinerja Guru PKB = Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM INDUKSI GURU S1/D-IV BERSERTIFIKAT PKB fokus pada peningkatan kompetensi guru PKB fokus pada peningkatan prestasi peserta didik dan pengelolaan sekolah PKB fokus pada pengembangan sekolah PKB fokus pada pengembangan profesi Tahap Pengembangan Karir Guru

JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permennegpan & RB No JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permennegpan & RB No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan

CONTOH KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/a ke III/b) 50 Unsur utama ≥90% 45 Unsur penunjang ≤10% 5 Pendidikan Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 42 3 Penilaian Kinerja Compulsory Optional

Unsur dan Sub Unsur Kegiatan Guru UNSUR UTAMA A. Pendidikan 1. Pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah; 2. Pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan dan memperoleh STTPP prajabatan atau sertifikat termasuk program induksi B. Pembelajaran/ bimbingan dan tugas tertentu 1. Melaksanakan proses pembelajaran, bagi Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran; 2. Melaksanakan proses bimbingan, bagi Guru Bimbingan dan Konseling; dan 3. Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah The

Lanjutan… UNSUR UTAMA C. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 1. Pengembangan diri: a) diklat fungsional; dan b) kegiatan kolektif Guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian Guru Publikasi Ilmiah: Presentasi pada forum ilmiah Publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal Laporan Hasil Penelitian Tinjauan Ilmiah Tulisan Ilmiah Popular Artikel Ilmiah The

Lanjutan… UNSUR UTAMA c) Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru: Buku Pelajaran Modul/Diktat Pembelajaran Buku dalam bidang Pendidikan Karya Terjemahan Buku Pedoman Guru The

Lanjutan… UNSUR PENUNJANG Penunjang Tugas Guru Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya; Memperoleh penghargaan/tanda jasa; dan Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas Guru, antara lain : a) membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstrakurikuler dan sejenisnya; b) menjadi organisasi profesi/kepramukaan; c) menjadi tim penilai angka kredit; dan/atau d) menjadi tutor/pelatih/instruktur. The

Peningkatan Karir Guru No Jabatan Fungsional Ke Jabatan Pengemb Diri PI/KI Jenis Publikasi Ilmiah/ Karya Inovatif 1. Guru Pertama III/a III/b 3 - 2. Guru Muda III/c 4 Bebas pada Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif 3. III/d 6 4. Guru Madya IV/a 8 Min 1 laporan hasil penelitian 5. IV/b 12 Min 1 laporan hasil penelitian & 1 artikel yang dimuat di jurnal ber ISSN 6. IV/c 7. Guru Utama * IV/d 5 14 Minimal 1 laporan hasil penelitian , 1 artikel yang dimuat di jurnal ber ISSN & 1 buku pelajaran/pend ber ISBN, Presentasi ilmiah 8. Guru Utama 20 Minimal 1 laporan hasil penelitian, 1 artikel yang dimuat di jurnal ber ISSN & 1 buku pelajaran/pend ber ISBN

Mengapa perlu PKG? mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu, menunjukkan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, meningkatkan pengetahuan serta keterampilan, memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran, membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. The

Manfaat PKG bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru. The

PROSES PENILAIAN DAN PENGEMBANGAN KINERJA GURU Penilaian Formatif Awal Tahun Refleksi dan penilaian diri Profil Kinerja – 14 Kompe- tensi Rencana PKB per- tahun PKB Berhak untuk promosi Peningkatan kinerja Tahap Informal dan Tahap Formal (kebutuhan guru) Penilaian Sumatif Akhir Tahun Nilai Kinerja & Angka Kredit Berhak untuk naik pangkat PKB Pengembangan Kinerja (Kebutuhan sekolah) Sanksi

Pengertian Penilaian Kinerja Guru Penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. The

Kompetensi Guru dalam PKG Pedagogi 3 kompetensi Kepribadian 4 kompetensi Sosial Profesional 7 kompetensi Pedagogi 7 kompetensi Kepribadian 3 kompetensi Sosial 2 kompetensi Profesional 14 kompetensi Guru Pembelajaran 17 kompetensi Guru BK/Konselor

Siapa yang melakukan PKG? kepala sekolah pengawas guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah (yang telah mengikuti pelatihan penilaian) The

Mekanisme Pelaksanaan PKG The

Permendiknas No.35 tahun 2010 tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Pasal 2 Guru yang tidak dapat memenuhi kinerja yang dipersyarat-kan untuk kenaikan pangkat dan jabatan, padahal yang bersangkutan telah diikutsertakan dalam pembinaan pengembangan keprofesian, beban kerjanya dikurangi sehingga kurang dari 24 jam tatap muka atau dianggap melaksanakan beban kerja kurang dari 24 jam tatap muka. Guru yang mempunyai kinerja rendah wajib mengikuti pembinaan PKB. Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (2), apabila telah dapat menunjukkan kinerja baik, diberi beban kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan The

Pasal 3   Perangkat pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya diselesaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2012. Pasal 4 Penilaian kinerja guru yang didasarkan pada Peraturan Menteri ini berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013. The