KEMENTERIAN KEUANGAN RI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PENERAPAN SAP Penerapan SAP bagi pemerintah pusat diwujudkan dengan penyusunan sistem akuntansi pemerintah Sistem akuntansi yang disusun harus mengacu.
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
MEMBANGUN ORGANISASI PTN YANG HANDAL DENGAN TATA PAMONG YANG AKUNTABEL DALAM RANGKA PERSIAPAN WTP DISAMPAIKAN OLEH : DADANG GUNAWAN ANGGOTA UTAMA KEUANGAN.
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL EVALUASI KESIAPAN LAPORAN KEUANGAN UNIT ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2008 (Terkait.
SOSIALISASI PERDIRJEN NOMOR 10/PB/2011
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Created n Edited by: Wisnu – Kasubagset Anggota 5
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI KEMENTERIAN KEUANGAN RI
GAMBARAN UMUM PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
BAGAN AKUN STANDAR 2012 HARMONISASI antara:
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan-Ditjen Perbendaharaan
UPAYA PENINGKATAN PENERAPAN AKUNTANSI AKRUAL, IACM DAN CONTINUOUS AUDIT DI KEMENTERIAN KOMUNIKASI & INFORMATIKA 1 Jakarta, 1 Desember 2015.
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
REKONSILIASI EKSTERNAL TINGKAT WILAYAH
PEMBAHASAN PROGRAM KERJA SPIP LKPP
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN PERMERINTAH DAERAH
Kementerian Keuangan RI
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT (SAPP)
DITWAS FISKAL DAN INVESTASI
Keuangan Universitas Padjadjaran
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
Ditjen Perbendaharaan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
Dasar Hukum UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
BAGAN AKUN STANDAR 2012 HARMONISASI antara:
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
Sistem Akuntansi Instansi
KEBIJAKAN KEMENRISTEKDIKTI MEMPERTAHANKAN KUALITAS
SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT
Oleh: Mahendro B Y Direktorat Pengawasan Lembaga Pemerintah Bidang Penegakan Hukum dan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara Jakarta, Oktober.
GAMBARAN UMUM PMK NO. 17/PMK
PUSAT PENELTIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI MINYAK DAN GAS BUMI “LEMIGAS” BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PENGELOLAAN PERSEDIAAN.
Peraturan Menteri Keuangan
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
KEBIJAKAN PENERAPAN DAN PENILAIAN PIPK KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

KEMENTERIAN KEUANGAN RI MENAKAR KESIAPAN PEMERINTAH PUSAT DALAM IMPLEMENTASI AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL disampaikan oleh Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, M.Sc. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI

Kesiapan Pemerintah Pusat dalam Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual SDM belum paham akuntansi berbasis akrual Sistem belum sepenuhnya mengakomodasi kompleksitas transaksi entitas akuntansi Kesulitan menyusun LK berbasis akrual karena peraturan belum sepenuhnya mendukung. Opini LK berpotensi turun Program Integrasi Training Penyempurnaan sistem akuntansi berbasis akrual Menyusun peraturan tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan dengan Akuntansi Berbasis Akrual LKPP berkualitas: Sesuai amanat UU Keuangan Negara LK andal & akurat untuk ukuran kinerja & pertanggungjawaban Pemerintah Prasyarat Kondisi Saat Ini Potensi Permasalahan Mitigasi Peran Pemangku Kepentingan Opini BPK : WTP SDM Sistem Regulasi Kemenkeu selaku Pembina LKPP Aspek Politis: Menkeu, Mendagri, BPK  penentu komitmen; DPR, DPD, BAKN  penerima LKPP BPK pemeriksa LKPP Aspek Manajerial (Menteri/ Pimpinan K/L & Es 1 sbg pengelola uang & barang K/L) Aspek Teknis (Kemenkeu sbg Penyusun LKPP, Satker sbg penyusun LK K/L) Akuntansi basis akrual adalah suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi atau peristiwa Mindset SDM masih CTA Sistem akuntansi belum sepenuhnya akrual Regulasi belum lengkap

Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual PRASYARAT Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual SDM SDM yang memahami pengelolaan keuangan negara dan standar akuntansi pemerintahan khususnya akuntansi berbasis akrual. Sistem Sistem yang mampu mengakomodasi kompleksitas transaksi dari entitas akuntansi, termasuk yang berbasis akrual. Kompleksitas transaksi antara lain luasnya unit entitas pemerintah dan banyaknya jenis transaksi. Terdapat sekitar 24.000 satker dan 177 KPPN. Regulasi Regulasi yang mendukung penyusunan LK yang berbasis akrual, a.l.: Standar Akuntansi Pemerintah Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat Bagan Akun Standar Jurnal Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Pusat Pedoman penyusunan Laporan Keuangan dengan Akuntansi Berbasis Akrual

Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual KONDISI SAAT INI Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Mindset SDM Pola pikir dari Pimpinan sampai dengan operator/petugas akuntansi masih Cash Toward Accrual (CTA). Sistem akuntansi belum sepenuhnya akrual Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) & Sistem Akuntansi Instansi (SAI) saat ini masih berbasis CTA, belum menggunakan sistem yang berbasis full accrual. Regulasi belum lengkap Beberapa regulasi sudah diterbitkan. Namun regulasi mengenai Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan dengan Akuntansi Berbasis Akrual belum ditetapkan.

Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual POTENSI PERMASALAHAN Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual SDM: SDM yang tersedia pada K/L belum memahami secara baik mengenai akuntansi berbasis akrual. SDM K/L belum siap untuk mengoperasikan sistem akuntansi berbasis akrual. SDM teknis non akuntansi namun berkaitan langsung dengan transaksi K/L belum mendapatkan pelatihan. Sistem: Sistem yang ada belum sepenuhnya mengakomodasi kompleksitas transaksi entitas akuntansi, khususnya yang berbasis akrual. Penggantian dari sistem yang ada menjadi sistem yang berbasis akrual membutuhkan waktu, usaha dan biaya. Kesulitan dalam menyusun LK berbasis akrual karena peraturan yang ada belum sepenuhnya mendukung (Peraturan mengenai Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan dengan Akuntansi Berbasis Akrual belum ditetapkan). Perubahan Basis Akuntansi dari CTA ke akrual berpotensi terjadi penurunan opini Laporan Keuangan

Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual MITIGASI Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Melaksanakan Program Integrasi Training Rapat tingkat tinggi pemangku kepentingan Rakor kesiapan implementasi basis akrual Training for Master Trainer (TFMT). Target untuk tahun 2014 adalah 768 peserta, realisasi sampai dengan bulan agustus adalah 625 peserta. Sosialisasi/Workshop aplikasi sistem akuntansi berbasis akrual. Target untuk tahun 2014 adalah 8.459 peserta, realisasi sampai dengan bulan agustus adalah 3.570 peserta Penyuluhan dan penyebaran informasi akuntansi berbasis akrual. Target untuk tahun 2014 adalah 8.459 peserta, realisasi sampai dengan bulan agustus adalah 3.570 peserta SDM bidang akuntansi agar sedapat mungkin tidak dimutasikan dalam masa transisi penerapan basis akrual. Pengembangan Sistem: Mengembangkan SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara), SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), dan di masa transisi menggunakan SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual). Pelatihan penggunaan sistem akuntansi berbasis akrual dilaksanakan dan dibiayai oleh Kemenkeu bersama K/L. Menyusun dan menetapkan peraturan terkait Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan dengan akuntansi berbasis akrual yang sampai dengan saat ini belum ditetapkan. Konsistensi pelaksanaan mitigasi nomor 1, 2, dan 3 di atas mengantarkan LK mendapatkan opini WTP.

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Kementerian Keuangan selaku Pembina LKPP Menetapkan regulasi untuk mendukung implementasi akuntansi berbasis akrual, a.l.: PMK No. 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah PMK No. 219/PMK.05/2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat PMK No. 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat PMK No. 214/PMK.05/2013 tentang Bagan Akun Standar PMK No. 215/PMK.05/2013 tentang Jurnal Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Pusat Mengembangkan aplikasi penyusunan laporan keuangan berbasis akrual (SAIBA- Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual & SAKTI – Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Melakukan Ujicoba Penyusunan LKPP Menggunakan aplikasi Sistem Perbendaharaan & Anggaran Negara (SPAN ).

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Kementerian Keuangan selaku Pembina LKPP (lanj.) Melakukan forum komunikasi dengan cara melakukan rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait seperti Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, BPK dan KSAP. Hal Serupa dilakukan di internal Kementerian Keuangan (eselon I, II, dan III). Sosialisasi/workshop akuntansi berbasis akrual dan SAIBA bagi seluruh K/L. Hingga Agustus 2014, telah dilaksanakan pelatihan kepada 3.570 orang (42% dari target tahun 2014). Menjadikan akuntansi berbasis akrual sebagai mata pendidikan dan pelatihan pokok pada Program Percepatan Akuntabilitas dan Keuangan Pemerintah (PPAKP). Kementerian Keuangan, bekerjasama dengan Pemerintah Australia dan World Bank, telah menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia mengenai konsep akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual di sektor pemerintahan serta strategi implementasinya.

PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Aspek Politik: Menteri Keuangan, Mendagri, BPK, KSAP berperan sebagai penentu komitmen implementasi akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Indonesia. DPR, DPD, dan BAKN berperan sebagai wakil rakyat dalam menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah dan berperan dalam menentukan kebijakan nasional. BPK berperan sebagai Pemeriksa laporan keuangan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah. Aspek Manajerial: Menteri/Pimpinan Lembaga seluruh Eselon I sebagai Penanggung jawab Pengelolaan uang dan barang pada K/L. Aspek Teknis: Kementerian Keuangan bertanggung jawab sebagai Penyusun laporan keuangan BA- 015, BA-BUN, LK BUN dan LKPP. Satker K/L bertanggung jawab sebagai Penyusun Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL). Publik nasional dan internasional mengetahui perkembangan reformasi akuntansi dan treasury di Indonesia.

Beberapa Hal yang Dilakukan oleh Kementerian Keuangan Selaku K/L Pengguna BA 015 Kementerian Keuangan telah membentuk Tim Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual Lingkup Kemenkeu yang beranggotakan semua unit Eselon I dan Inspektorat Jenderal. Tujuan: Membangun sinergi dalam mengidentifikasikan dan mengatur perlakuan akuntansi atas transaksi keuangan serta memitigasi risiko yang dihadapi. Kementerian Keuangan telah melakukan serangkaian workshop Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual dalam rangka meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia, baik para operator/petugas akuntansi maupun jajaran manajer di internal Kementerian Keuangan. (Tahun 2014 telah diikuti 70 peserta dari 11 unit eselon 1) Menyelenggarakan pelatihan Aplikasi SAIBA/ Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (Tahun 2014 telah diikuti 57 peserta dari 11 unit eselon 1). Melakukan sosialisasi Akuntansi berbasis akrual dan Aplikasi SAIBA ke unit-unit Eselon I serta melakukan brainstorming terkait akuntansi berbasis akrual. (Tahun 2014 telah diikuti 70 peserta dari 11 unit eselon 1) Melakukan uji coba Aplikasi SAIBA untuk memahami dan mengantisipasi risiko yang dihadapi dalam penyusunan Laporan Keuangan K/L. Mengirim peserta untuk mengikuti diklat PPAKP/ Program Percepatan Akuntabilitas dan Keuangan Pemerintah (Tahun 2014 menargetkan 1.200 orang dari 11 unit eselon 1).

Terima Kasih