KEBUTUHAN KAJIAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN JKN Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan
DESAIN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL Pelayanan Kesehatan KOMPREHENSIF PROVIDER PESERTA/PASIEN iuran Prospektif Paket Benefit Pembayaran KONTRAK /MOU TELAAH UTILISASI KONTROL, PENGAWASAN STANDAR,DSB BPJS KES Para hadirin sekalian yag kami hormati Bangsa Indonesia telah meletakkan arah implementasi jaminan kesehatan yang jelas dengan lahirnya UU No 40/2004, tentang SJSN dan UU N0 24/2011, tentang BPJS. BPJS Kesehatan akan dimulai operasional terhitung 1 (satu) Januari 2014, karena itu dilakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaannya Program JKN merupakan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan finansial kepada rakyat agar tidak jatuh miskin ketika menderita suatu penyakit. Program JKN akan meningkatkan akses, keadilan sosial, dan sekaligus mereformasi Sistem Kesehatan Nasional. Program JKN akan memperkuat layanan promotif-preventif agar dana yang terkumpul (Dana Amanat) dapat digunakan secara efektif dan efisien. Pengembangan jaminan kesehatan sesuai dengan SJSN, diarahkan untuk mencapai universal health coverage, dimana senantiasa terjadi interaksi dari peserta, penyedia pelayanan kesehatan yakni fasilitas kesehatan serta BPJS kesehatan. Beberapa hal diuraikan terkait desain jaminan kesehatan nasional: Setiap penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan. untuk menjadi peserta harus membayar iuran jaminan kesehatan. Pemberi kerja mendaftar pekerjanya dan dirinya kepada BPJS kesehatan. Bagi yang tidak mempunyai penghasilan tetap dapat membayar langsung atau melalui kelompoknya. Bagi masyarakat yang miskin dan tidak mampu membayar iuran maka iurannya dibayar pemerintah. Setiap peserta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan komprehensif sesuai kebutuhan medis BPJS Kesehatan sesuai dengan pengaturannya adalah Badan hukum Publik yang mengelola Jaminan kesehatan berdasarkan prinsip auransi sosial dan ekuitas, serta harus mengendalilkan biaya kesehatan dan menjaga mutu pelayanan kesehatan. Didalam mekanisme kerjanya BPJS kesehatan antara lain : a. melakukan penerimaan pendafataran peserta dan aktif meanmbah kepesertaan jaminan kesehatan melalui berbagai sosialisasi dan advokasi b. melakukan kontrak kerja kepada setiap provider yang ingin bekerja sama dalam jaringan pelayanan dengan melakukan credensialing c. Melakukan kontrak kerja mengacu kepada tarif kesepakatan dengan asosiasi fasilitas Kesehatan d. Melakukan pengelolaan dana jaminan kesehatan secara tRansfaran, akuntabel, profesional dan berkeadilan e. Melakukan pembayaran kepada provider dengan menggunanakan pembayaran prospektif f . BPJS bersama dengan Faskes harus dapat melakukan Evaluasi dan utilisation review (telaah utilisai) pelayanan kesehatan 4. Pemerintah berperan penting dalam menetapkan berbagai pengaturan (regulasi), menyediakan kecukupan Infrastruktur pelayanan kesehetan (faskes dan SDM) serta menetapkan berbagai aspek penyelenggaraan jaminan kesehatan seperti: sistem pelayanan kesehatan, standarisasi kualitas yankes, obat, alkes, regulasi tarif pelayanan serta berbagai-bagai aspek dalam mendorong tercapainya kendali biaya dan kendali mutu pelayanan. Peran yang lainnya adalah Pemerintah tetap bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat kesehatan masyarakat (public health) dan pemenuhan anggaran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. JAM. KESEHATAN TERKENDALI PENYELENGGARAAN : NIRLABA, DANA AMANAH PORTABILITAS , PROFESIONAL, BERKEADILAN, SOLIDARITAS SOSIAL, MENDORONG : PENERAPAN SPM, STANDAR/MUTU, TARIF, WIN-WIN SOLUTION, RS DAN BPJS TIDAK DIRUGIKAN, YANKES LEBIH FAIR, KOMPETISI DALAM MENJAGA MUTU PELAYANAN www.jpkm-online.net Donald Pardede
KEPESERTAAN MEMPERSATUKAN BASE DATA : KARAKTERISTIK PESERTA JKN/PENSIUNAN/VETERAN,PBI,JAMSOSTEK,TNI DAN POLRI PEMAHAMAN PESERTA TERHADAP JAMINAN KESEHATAN DAN TANGGAPAN TERHADAP TRANSFORMASI YANG TERJADI
PELAYANAN KESEHATAN MELIHAT STANDART MUTU PELAYANAN KESEHATAN PEMAHAMAN DOKTER TERHADAP CARA BAYAR INA-CBG’s PENGARUH PENERAPAN INA-CBG’s TERHADAP PENGGUNAAN BERBAGAI STANDART TERMASUK CLINICAL PATHWAY PERUBAHAN PERILAKU DOKTER/SP TERHADAP PENGGUNAAN INA-CBG’s KESADARAN DAN KEDISIPLINAN PENGGUNAAN FORMULARIUM OBAT NASIONAL PENGARUH PENGGUNAAN OBAT DENGAN MENGACU PADA FORNAS TERHADAP MEDICAL COST PENGARUH POR TERHADAP MUTU DAN BIAYA MAPING DAN PROFILING KETERSEDIAAN PPK JARINGAN JKN PADA PELAYANAN PRIMER SWASTA
PEMBIAYAAN PENERAPAN COST CONTAINMENT DI DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN PENERAPAN KENDALI MUTU DAN KENDALI BIAYA DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN PENERAPAN COST CONTROL TERHADAP KLAIM OLEH BPJS KESEHATAN KECUKUPAN DAN KETERSEDIAAN PENDANAAN JAMINAN KESEHATAN SECARA NASIONAL EFISIENSI BIAYA KESEHATAN PERUSAHAAN DALAM PELAKSANAAN JKN
LAIN-LAIN PENGARUH JKN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT PERUBAHAN SIKAP KARYAWAN BPJS SEBAGAI BADAN NIRLABA DALAM PELAKSANAAN JKN PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN PERUSAHAAN TERHADAP JKN