Tugas bank dan lembaga keuangan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JENIS BANK.
Advertisements

SISTEM KEUANGAN INDONESIA
Materi Sejarah Bank di Indonesia, Bank Sentral dan Uang
Evaluasi KD 7.2 START.
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
Membedakan peran bank umum dan bank sentral
Peranan Lembaga Keuangan
Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014
SISTEM MONETER.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Manajemen Lembaga Keuangan Rencana Materi Pembahasan
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Tugas Hukum Lembaga Pembiayaan
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
BANK, UANG dan KEBIJAKAN MONETER
Bank & Lembaga Keuangan
Tugas I klompok dua NAMA ANGGOTA 1.ERNES ABDILLAH 2009/20012/MAF 2. MUHITBUDIN 2008/20051/MTU 3. YENI LESTARI 2010/20057/MRS 4. IRYAN ISNAENI REGAR 2009/200114/MRS.
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Pengantar Teori Ekonomi Makro
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
MANAJEMEN BANK & LEMBAGA KEUANGAN
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bab 6 & Bab 7 EKONOMI.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
Bank dan Lembaga Keuangan Meeting point 2
UANG DAN ISTITUSI KEUANGAN
SISTEM PERBANKAN & LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
BANK LEMBAGA KEUANGAN LAIN.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Suku Bunga dan Sistem Perbankan
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN oleh : Kurnia Nurhayati
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN ZEZE ZAKARIA HAMZAH
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Pengantar Teori Ekonomi Makro
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Jumlah Uang Beredar (JUB)
Manajemen Keuangan Agribisnis
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Bank dan Lembaga Keuangan
PASAR UANG DAN MODAL Dr. H. Mustika Lukman Arief, SE. MM.
Bank dan Lembaga Keuangan
Pengantar Teori Ekonomi Makro
Non Lembaga keuangan dan OJK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Materi Tutorial On Line
PASAR FINANCIAL (FINANCIAL MARKET)
Pengantar Teori Ekonomi Makro
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BANK SITI SOPIAH.
Definisi Pengertian Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (finacial assets) atau.
Pengantar Teori Ekonomi Makro
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Transcript presentasi:

Tugas bank dan lembaga keuangan Bq. Juwita Maesari 2010/20024/MRS Mariana 2010/20007/MRS Meichrus yhon selly boling 2010/20017/MRS Rohmadhidayat 2011/20127/MRS STIE IEU Yogyakarta 2012

LEMBAGA KEUANGAN Pengertian : Adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial asset) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non-finansial atau aset riil (non financial assets) Jenis aset financial : U a n g S a h a m, Instrumen Utang negotiable (obligasi, promes, Commercial Paper) Instrumen Utang non-negotiable (Buku Tabungan, Deposito Berjangka) Klaim kontijensi (contingent claims) seperti warrant, obligasi konversi, kontrak berjangka dan transaksi derivatif lainnya.

Jenis aset non-financial : Alokasi dana dalam sektor riil (riil Asset) diluar aset finansial a.l real estat, logam mulia, barang koleksi Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi : Memberi kredit kepada nasabah Menanamkan dananya dalam bentuk surat berharga Menawarkan berbagai jasa keuangan a.l menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam perekonomian modern yang melayani masyarakat pemakai jasa keuangan

PERANAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PROSES MAKRO EKONOMI

Proses Makro Ekonomi Dengan Adanya Lembaga Keuangan

KLASIFIKASI & BENTUK LEMBAGA KEUANGAN L.K DEPOSITORI (Depository Intermediaries) L.K NON DEPOSITORI (Non Depository Intermed.) L.K KONTRAKTUAL (Contractual Intermediaries) BANK BANK BANK L.K I N V E S T A S I (Investment Intermediaries) L.K FINANSIAL (Financial Intermediaries)

BENTUK LEMBAGA INTERMEDIASI KEUANGAN A. DEPOSITORY INTERMEDIARIES Sebagian besar sekuritas sekundernya merupakan sumber dana dari masyarakat, rumah tangga, perusahaan, pemerintah atau badan, berupa Giro, Tabungan atau Deposito Berjangka Lembaganya : Bank Umum - Bank Umum Pemerintah - Bank Pemerintah Daerah - Bank Umum Swasta - Bank Asing Bank Perkreditan Rakyat Lemb. Dana & Kredit Pedesaan

B. Non Depository Intermediaries 1. CONTRACTUAL INTERMEDIARIES terdiri dari : 1. CONTRACTUAL INTERMEDIARIES Lembaga ini melakukan kontrak dengan nasabahnya untuk menarik tabungan atau memberikan perlindungan financial kepada nasabahnya terhadap timbulnya kerugian jiwa dan harta Lembaganya berupa : Asuransi Jiwa Asuransi Kerugian Dana Pensiun

2. INVESTMENT INTERMEDIARIES Lembaga intermediasi ini menawarkan surat-surat berharga yang dapat dimiliki dalam jangka panjang atau segera dapat dijual bila membutuh-kan dananya kembali Lembaganya : Pasar Modal Instrumennya : Saham, Obligasi 3. FINANCIAL INTERMEDIARIES Lembaga ini menawarkan jasa pembiayaan kegiatan usaha dan pembayaran dimuka atas tagihan dari nasabah Lembaganya : Perusahaan Pembiayaan

JENIS-JENIS INTERMEDIASI KEUANGAN Intermediasi Denominasi (denomination intermediation) Intermediasi Risiko (default risk intermediation) Intermediasi Jatuh tempo (maturity intermediation) Intermediasi Informasi (information intermediation) Intermediasi Lokasi Intermediasi Mata Uang (currency intermediation)

SISTEM PERBANKAN INDONESIA SISTEM MONETER/PERBANKAN BANK INDONESIA (UU 23/1999) BANK UMUM (UU 10/1998) B.P.R (Bank Perkreditan Rakyat) UU 10/1998 BANK BUMN (Badan Usaha MiliK Negara) B. P. D (Bank Pembangunan Daerah) B U S N (Bank Umum SwastaNasional) BANK ASING

SISTEM MONETER PERBANKAN Yang termasuk dalam Sistem Moneter adalah bank-bank atau Lembaga-lembaga yang menciptakan uang giral Di Indonesia yang dapat digolongkan kedalam sistem moneter adalah Otoritas Moneter, yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral Sistem perbankan merupakan bagian integral dari sistem moneter Otoritas moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter, merupakan sumber uang primer baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah Otoritas moneter mengeluarkan uang kartal, menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah Simpanan giro bagi otoritas moneter merupakan uang primer dan merupakan alat kebijaksanaan moneter dalam rangka pengendalian uang yang beredar. Bagi perbankan simpanan giro pada otoritas moneter merupakan alat likuid, selain untuk memperlancar transaksi antar bank melalui mekanisme kliring dan pemenuhan ketentuan Giro Wajib Minimum (Reserve Requirement) .

FUNGSI OTORITAS MONETER Mengeluarkan uang kertas dan logam Menciptakan uang primer Memelihara cadangan devisa nasional Mengawasi sistem moneter FUNGSI SISTEM MONETER Menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efesien, yaitu cepat, akurat dengan biaya relatif kecil Melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter

JENIS - JENIS BANK Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN) yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Pemerintah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Pem. Daerah Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) yaitu bank yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh W.N Indonesia dan atau badan hukum Indonesia Bank Asing, merupakan Kantor Cabang dari suatu bank di luar Indonesia hanya diperkenankan beroperasi di Jakarta dan membuka Kantor Cabang Pembantu di beberapa Ibukota Propinsi

Bank Perkreditan Rakyat (BPR), adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk Tabungan, Deposito Berjangka dan atau bentuk lainnya yang dipersama- kan dengan itu. Usaha BPR yang diperbolehkan a.l memberikan kredit atau pembiayaan atas dasar bagi hasil, menempatkan dana dalam bentuk SBI, penempatan pada bank lain BADAN HUKUM BANK Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998 dapat memilih badan hukum sbb. : Perseroan Terbatas Koperasi Perusahaan Daerah

SISTEM LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK Lihat Skema pada Transparansi

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK ( L K B B ) Adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana darimasyarakat secara tidak langsung atau dengan kata lain L.K Bukan Bank adalah Lembaga Keuangan Non Depository Pembinaan, pengaturan dan pengawas- an kegiatan usaha L.K Bukan Bank dilakukan oleh Departemen Keuangan

JENIS LKBB DI INDONESIA 1. Lembaga Pembiayaan Sewa guna Usaha (leasing) Modal Ventura (venture capital) Anjak Piutang (Factoring) Pembiayaan Konsumen (consumer finance) Kartu Kredit (credit card) Perdagangan Surat Berharga (Securitas Company) 2. Perusahaan Perasuransian 3. Dana Pensiun 4. Perusahaan Efek 5. Reksa Dana 6. Perusahaan Penjamin 7. Perusahaan Modal Ventura 8. Perusahaan Pegadaian