PENGERTIAN PROFESI SCHEIN, E.H (1962) Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat HUGHES, E.C (1963) Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya DANIEL BELL (1973) Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama SITI NAFSIAH Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab DONI KOESOEMA A Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat
Pengertian Profesional; KUSNANTO Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dala suatu pekerjaan tertentu KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA Profesional bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya DARYL KOEHN Profesional adalah orang yang memberikan pelayanan kepada klien AHOLIAB WATLOLY Profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi "kerasan" dalam pekerjaannya OERIP S. POERWOPOESPITO Profesional merupakan sikap yang mengacu pada peningkatan kualitas profesi LISA ANGGRAENY Profesional merupakan suatu tuntutan bagi seseorang yang sedang mengemban amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal
BUDY PURNAWANTO Profesional merupakan bagian dari proses, fokus kepada output, dan berorientasi ke customer HARY SUWANDA Profesional adalah seorang yang benar-benar ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya A. PRASETYANTOKO Profesional adalah elemen individuao yang meletak dalam rangkaian besar mesin kapitalisme TANRI ABENG (2002) Seorang profesional harus mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme: Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi. Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan. Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya. Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian ( expertise ) dari para anggotanya, artinya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak dipersiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional adalah diartikan pada 2 hal yaitu yang pertama, orang yang menyandang suatu profesi dan yang kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme adalah menunjukkan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi–strategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalitas adalah sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Profesionalisasi adalah proses peningkaan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai suatu profesi.
Syarat-syarat Profesi Adanya ilmu pengetahuan yang mendasari teknik dan prosedur kerja yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus 2. Adanya Kode Etik profesi. Adanya pengakuan Formal Legalistik dari masyarakat dan pemerintah. 4. Adanya organisasi yang memayungi pelaku profesi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.
Pengertian Profesi kependidikan/keguruan keahlian khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan (guru) serta menuntut keprofesionalan pada bidang tersebut. Adapun syarat-syarat Profesi kependidikan antara lain : Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama. Jabatan yang memerlukan “Latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen Jabatan yang menentukan standarnya sendiri. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi. J abatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat
Perkembangan Profesi Kependidikan Kapan guru itu lahir dan kapan guru itu ada ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita tidak pernah lepas dari sejarahnya, bahkan perkembangannya tidak lepas dengan sejarahnya. Perkembangan profesi kependidikan dapat dibagi menjadi beberapa periodisasi, yakni : Masa Penjajahan Tahun 1912 Pendirian organisasi perjuangan guru-guru pribumi yakni Persatuan Guru Hindia Belanda yang beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Kemudian pada 1932, HIS mengambil langkah ekstrim dengan mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). PGI tetap eksis sampai penjajahan belanda berakhir karena semangat nasionalisme yang tinggi. Dalam masa penjajahan Jepang, PGI tidak bisa bearktivitas secara terang-terangan, karena semua organisasi dianggap membahayakan. Peran guru pada masa penjajahan amatlah penting karena guru mempunyai nilai strategis untuk membangkitkan nasionalisme, meskipun banyak aral melintang dalam proses penanaman nasionalisme tersebut.
Masa Reformasi Masa Kemerdekaan Masa inilah peran guru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat lebih terbuka dan maksimal. 24-25 November 1945 diselenggarakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Pada tanggal 25 November 1945 lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa Dengan adanya Kongres Guru Indonesia, maka semua guru yang ada di Indonesia melebur dan menyatu dalam suatu wadah, yakni PGRI sehingga tiada lagi perbedaan latar belakang. Bahkan pada kelanjutannya, 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Melalui Kepres No.78 Tahun 1994, kiprah PGRI makin bersinar. Namun kiprah PGRI terseret dalam kepentingan penguasa karena kedekatannya dengan partai politik tertentu. Masa Reformasi Pada zaman reformasi, guru lebih berani berekspresi untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya, seperti menuntut perbaikan kesejahteraan, dll. Tuntutan perbaikan kesejahteraan guru akhirnya direspon pemerintah. Pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan guru dalam konteks kompetensi. Guru yang dulunya belum sepenuhnya dianggap sebagai profesi akhirnya diakui sebagai profesi dengan adanya pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004.
Kode Etik Profesi Kependidikan Kode etik guru Indonesia merupakan kumpulan nilai-nilai dan norma-norma yang harus ditaati. Fungsi kode etik profesi kependidikan adalah serbagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru anggota PGRI dalam menunaikan tugas sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Kode etik guru Indonesia : Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI serana sarana perjuangan dan pengabdian. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Fungsi Organisasi Profesional Kependidikan dan Jenisnya Organisasi Profesi kependidikan adalah suatu wadah yang memayungi guru dan menyatukan gerak langkah anggotanya berdasarkan misi-misi yang ada di organisasi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya. Jenis-jenis organisasi kependidikan antara lain: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP); bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI).