11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
ASURANSI Rita Tri Yusnita Sumber:
HUKUM ASURANSI Dalam Pasal 246 KUH Dagang, asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung dengan menikmati suatu premi.
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
MANAJEMEN KELOMPOK •Disampaikan Oleh : •JAKES SITO.SP •Sebagai Media Penyuluhan • •
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
* Asuransi & Manajemen Risiko
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
DASAR ASURANSI.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
Tinjauan Umum Industri Asuransi dan Peraturan Pemerintah
PENGENALAN ASURANSI.
Manajemen Lembaga Keuangan Rencana Materi Pembahasan
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI.
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
PEMINDAHAN RESIKO KEPADA
ASPEK HUKUM BISNIS.
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
JENIS ASURANSI.
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
By : Koperasi By :
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
ASURANSI.
ASURANSI.
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
PENGENALAN ASURANSI.
By : Koperasi By :
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Materi : Modal Koperasi TEAM DOSEN
Asuransi dan Dana Pensiun
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
PENGENALAN ASURANSI.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
JENIS ASURANSI.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
MAMLUATUL HIKMAH 2010/20067/MRS
Sejarah & Pengenalan Asuransi
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
Transcript presentasi:

11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Koperasi Simpan Pinjam Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Koperasi Simpan Pinjam Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama. Jadi, koperasi merupakan bentukan dari sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama. Pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang.

Sumber-Sumber Dana Koperasi Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Sumber-Sumber Dana Koperasi Dari para anggota koperasi berupa: Iuran wajib; Iuran pokok; Iuran sukarela. Dari luar koperasi Badan pemerintah; Perbankan; Lembaga swasta lainnya.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Jenis-Jenis Koperasi Koperasi produksi; Koperasi konsumsi; Koperasi simpan pinjam; Koperasi serbausaha.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Keuntungan Koperasi Biaya bunga yang dibebankan ke peminjam; Biaya administrasi setiap kali transaksi; Hasil investasi di luar kegiatan koperasi.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Pendirian Koperasi Minimal 20 orang membuat kesepakatan dengan akte notaris, kemudian didaftarkan di kanwil Departemen Koperasi setempat untuk mendapatkan pengesahannya. Dalam susunan organisasi koperasi, rapat pengurus mengangkat pengurus dan pengawas sedangkan kegiatan sehari-hari doserahkan kepada pengelola koperasi.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Pendirian Koperasi Dalam kegiatan peminjaman, koperasi simpan pinjam mengutamakan pemberian pinjaman kepada para anggotanya dengan bunga relatif rendah sekitar 12% setahun. Jika memang para anggota sudah tidak membutuhkan pinjaman lagi dan dana masih lebih, maka tidak menutup kemungkinan koperasi memberikan pinjaman kepada bukan anggota koperasi.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Perusahaan Asuransi Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Pengertian Asuransi Dalam bahasa Belanda kata asuransi disebut “assurantie” yang terdiri dari kata “assuradeur” yang berarti penanggung dan “geassureerde” yang berarti tertanggung. Dalam bahasa Perancis disebut “assurance” yang berarti menaggung sesuatu yang pasti terjadi. Dalam bahasa Latin disebut “assecurate” yang berarti meyakinkan orang. Dalam bahasa Inggris kata asuransi disebut “insurance” yang berarti menanggung sesuatu yang mungkin atau tidak mungkin terjadi dan “assurance” yang berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Pengertian Asuransi Menurut UU No. 1 tahun 1992 tentang Usaha Asuransi, Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan pergantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Jenis-Jenis Asuransi Dilihat dari segi fungsinya Asuransi kerugian (non life insurance) Asuransi kebakaran; Asuransi pengangkutan; Asuransi aneka. Asuransi jiwa (life insurance) Asuransi berjangka (term insurance); Asuransi tabungan (endowment insurance); Asuransi seumur hidup (whole life insurance); Anuity contract insurance (anuitas). Reasuransi (reinsurance);

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Jenis-Jenis Asuransi Dilihat dari segi kepemilikannya Asuransi milik pemerintah; Asuransi milik swasta nasional; Asuransi milik perusahaan asing; Asuransi milik campuran.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Keuntungan Asuransi Bagi perusahaan asuransi Premi nasabah; Hasi penyertaan modal di perusahaan lain; Hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga. Bagi nasabah Memberikan rasa aman; Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali; Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan; Memperoleh penghasilan di masa yang akan datang; Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan.

Prinsip-Prinsip Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Prinsip-Prinsip Asuransi Insurable interest; Utmost good faith; Indemnity; Proximate cause; Subrogation; Contribution.

Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Jenis-Jenis Risiko Risiko murni; Risiko spekulatif; Risiko individu, terdiri atas: Risiko pribadi; Risiko harta; Risiko tanggung gugat.