SUMBER HUKUM TATA NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
PUTUSAN PENGADILAN.
Sumber Hukum Internasional
DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
TEORI DUALISME, MONISME DAN PRIMAT HI
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
Dasar Berlakunya Hukum Adat
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
PERTEMUAN 4 dan 5 SUMBER HTN.
SELAMAT DATANG.
SUMBER HTN Oleh: TEAM TEACHING HTN UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS HUKUM 2009.
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Hukum Acara PTUN Pengantar.
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Penyelesaian Sengketa TUN
Bab 4 Negara dan Konstitusi
Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.
Sumber Hukum Administrasi Negara
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
BAB VI ETIKA PROFESI HUKUM
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
Upaya Hukum Hukum Acara Perdata 4/10/2017
HUKUM YANG DICIPTAKAN MELALUI PUTUSAN PENGADILAN M. Hamidi masykur, S
PENGANTAR MK ADALAH LEMBAGA YANG MENYELENGGARAKAN PERADILAN KONSTITUSI SEHINGGA SERING DISEBUT SEBAGAI PENGADILAN KONSTITUSI (CONSTITUTIONAL COURT) HAL.
Pengantar Hukum Indonesia (PHI)
PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH)
Pengertian Hukum __________________.
6/8/2015HTN II SDN1 Perkuliahan HTN ke II SUMBER-SUMBER HTN.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
ISSUE HUKUM TERKINI PERGULATAN TENTANG KEPASTIAN & KEADILAN
HUKUM ACARA PERDATA Pengertian:
Sumber-SUMBER hukum PERTEMUAN - 8.
SUMBER SUMBER HUKUM.
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SUMBER-SUMBER HUKUM Administrasi negara
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
Rechtvinding.
hukum administrasi (negara)
Pert Hukum internasional.
HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Asas-Asas Umum dlm UUPA
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
DAN PERADILAN NASIONAL
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Hukum Internasional dalam HDI
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
Transcript presentasi:

SUMBER HUKUM TATA NEGARA

SH JUGA DAPAT DILIHAT SBB : SH DILIHAT DR ASALNYA HK SH DILIHAT DR TEMPAT DIKETEMUKANNYA HK; SH DILIHAT DR APA YG MENJADI ISI HK; 1.SH DILIHAT DR ASALNYA HK (TN) : SH ini berupa keputusan dr pejabat yg berwenang, kpts dr pejabat yg berwenang berasal dr kpts pejabat yg lbh tinggi dan seterusnya sampai terjadi hirarkhi kewenangan dari bawah sampai atas. KEPUTUSAN DR PEJABAT YG BERWENANG DPT BERUPA : PERATURAN : JIKA HAL TSB MENGATUR HAL YG UMUM ABSTRAK KETETAPAN : JIKA HAL TSB MENGATUR HAL YG KHUSUS KONGKRIT. SELAIN ADA KEPUTUSAN ADAN ISTILAH PUTUSAN, APA YG DIMAKSUD?? SH DILIHAT DR TEMPAT DITEMUKANNYA HK (TN) : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN : MEN. UU No. 10 th 2004 tentang Pembentukan Peratutan Perundang-undangan dapat berupa UUD 1945; UU/Perpu; PP; Perpres; Perda; Perdes.

Ada istilah UU DARURAT Apa Bedanya ? UNDANG-UNDANG Psl 5 ayat (1) joPsl 20 UUD 45 jo Psl 21. (UU Formil/mat, UU Organik/Pokok) PERPU Psl 22 UUD 45 Ada istilah UU DARURAT Apa Bedanya ? Ada UU TENTANG KEADAAN DARURAT, Yi : UU yg mengatur manakala neg ada keadaan bahaya (baik mengatur syarat2 maupun akibatnya) (Psl 12 UUD 45) diatur dlm UU No. 23/59 ttg keadaan bahaya dirubah dg UU 52/60. Ada lagi HAK DARURAT NEGARA (Staatsnoodrechts), yi hak dari penguasa neg unt. Mengadakan tindakan yg menyimpang dr perat. Sehari2) KEMUNGKINAN KEADAAN BAHAYA DPT BERUPA : Dpt dibayangkan lbh dulu shg berdsrkan Psl 12 UUD 45 dpt diberlakukan UU 23/59 jo UU 52/60. Ini dinamakan hk darurat yg konstitusional (Obyektif) Tdk dpt dibayangkan/tdk ada aturannya. Ini tergantung pd penguasa sendiri/Subyektif

SALUS POPULI SUPREMA LEX (Kepent. Rakyat hk yg tertinggi) DASARNYA SALUS POPULI SUPREMA LEX (Kepent. Rakyat hk yg tertinggi) Syaratnya hrs SUBYEKTIF YG OBYEKTIF, YI : 1.Di dsr kan pd faktor yg bersifat obyektif; 2. Hrs dpt dimengerti demi menyelamatkan neg; 3. Hrs sejalan dg sifat bahayanya (tdk boleh berlebihan) Contoh : DEKRIT Presiden 5 Juli 1959. PERATURAN PEMERINTAH Psl 5 Ayat (2) UUD 45 : Pres menetapkan PP unt menjalankan UU sebagaimana mestinya. PERATURAN PRESIDEN UNT MENJALANKAN PP PERDA DAN PERDES

B. KONVENSI (KEBIASAAN KETATANEGARAAN) Convention, Constitutional Ethics, Political Ethics, Constitutional Morality, Understandiing Semua hk menerima kaidah tak tertulis, kecuali hk pidana. KONVENSI adl perbuatan dlm kehidupan ketatanegaraan yg diterima dan ditaati dlm praktek ketatanegaraan, walaupun ia bukan hk. Dr. pengertian ini berarti konvensi timbulnya dpt krn perbuatan yg dilakukan berulang2 dpt juga krn persetujuan yg ditandatangani peminpin2 neg (KC. Wheare) KEKUATAN KONVENSI SM DG UU BAHKAN DPT MENIDURKAN PSL2 UUD (Ingat paham Jellineck : Verfassungsanderung dan Verfassungswandlung) Menurut A.V. DICEY : Konvensi adl bagian dr kaidah ketatanegaraan (Konts) yg tumbuh, diikuti, dan ditaati dlm praktek; Konvensi sbg bagian dr konst. Tdk dpt dipaksakan oleh pengadilan; Konvensi ditaati semata-mata didorong oleh tuntutan etika, akhlaq politik dlm penyelenggaraan neg.

C. PUTUSAN HAKIM (JURISPRUDENSI). DASAR HUKUMNYA : 4. Konvensi adl ketentuan2 mengenai bagaimana seharusnya descretionary powers dilaksanakan. KESIMPULAN: KONVENSI TIMBUL SBG PENGENDALI AGAR PENYALAHGUNAAN WEWENANG DLM MENJALANKAN DISCRETIONARY POWERS C. PUTUSAN HAKIM (JURISPRUDENSI). DASAR HUKUMNYA : Psl 22 AB ( Algemene Bepalingen van Wegeving voor Indonesia/ Ketentuan2 umum ttg peraturan perundang2an unt Indonesia), isisnya : “Hakim yg menolak unt. Menyelesaikan suatu perkara dg alasan bhw perat. Perundang2an ybs tdk menyebutkan, tdk jelas, tdk lengkap, maka ia dpt dituntut, dihukum krn menolak mengadili Psl 14 UU 14/70 jo UU n0 : Asas Curia Novit (Hakim dianggap tahu hk). Psl 27 idem) : Hakim wajib menggali, mengikuti, memahami hk yg hidup dlm masy. Shg hakim dianggap sbg penemu hk, pencipta hk dan sekaligus penerap hk.

DSR FILOSOFI YG MENDALAM; KONSTRUKSI HUKUMNYA LOGIS; YURISPRUDENSI : ADL PUTUSAN HAKIM TERDAHULU YG SERING DIIKUTI DAN DIJADIKAN DASAR PUTUSAN OLEH HAKIM KEMUDIAN MENGENAI MASALAH YG SAMA PUTUSAN HAKIM HRS MEMPUNYAI “RATIO DICIDENDI”, SPY MEMPUNYAI KEKUATAN DAN WIBAWA HUKUM, YAITU : DSR FILOSOFI YG MENDALAM; KONSTRUKSI HUKUMNYA LOGIS; MOTIVASINYA JELAS; HAL INI MEMBUTUHKAN PROFESIONALISME HAKIM DAN INTEGRITAS MORAL HAKIM YG TINGGI FUNGSI YURISPRUDENSI Menegakkan terwujudnya standard hukum; Menetapkan keseragaman landasan hk yg sama dan keseragaman persepsi hk; Terciptanya kepastian penegakan hk; Mencegah terjadinya Disporitas putusan hakim dalam kasus yg sama ASAS DLM PERADILAN : PRECEDENT DAN BEBAS.

D. TRAKTAT (PERJANJIAN INTERNASIONAL) Treaty, pakta, konvensi, piagam, charter declaration, protokol, arragement, accord, modus vivendi, covenan DLM KONTEKS HTN, TRAKTAT DISINI DIARTIKAN PERJANJIAN ANTAR 2 NEG ATAU LEBIH. MACAMNYA TREATY CONTRACT LAW MAKING TREATIES (PERJ. BILATERAL, MULTILATERAL, KOLEKTIF/TERBUKA) E. DOKTRIN. PENDAPAT AHLI.