Prof. Dr. Moh. Mahfud M.D., S.H., S.U

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

AMAR, IMPLIKASI, DAN SOLUSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR /PUU-VII/2009 Dibacakan: 31 Maret 2010 Kementerian Pendidikan Nasional April.
Bismillahirrohmaanirrohiem
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
PROGRAM BEASISWA UNGGULAN FAST-TRACK BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012.
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
UNIT KEGIATAN MAHASISWA SOFTBALL-BASEBALL UNIVERSITAS HASANUDDIN
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
2013 Profil.  Visi “TERWUJUDYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”  Misi  Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan undang-undang dan peraturan, serta.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dr. H. Ridwan Mansyur, SH.MH
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
Oleh: Ibrahim Husain M. Rafif Pangestu. Profile Lahir di Jakarta, 13 Agustus 1960 Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Bergelar Ph. D. dari University.
Oleh: Ibrahim Husain M. Rafif Pangestu. Profile Lahir di Jakarta, 13 Agustus 1960 Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Bergelar Ph. D. dari University.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
BANDA ACEH, 1 MARET VISIKORPRI Seluruh pegawai negeri harus memiliki “semangat kebersamaan” dalam memperjuangkan hak dan menegakkan kewajibannya.
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
KONTEN HTN.
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
KULIAH KE Stuktur Pemerintahan & Demokratisasi di Saudi Arabia.
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
PEMBINAAN KEPEGAWAIAN PEGAWAI PELAJAR DAN IZIN BELAJAR
DR. Boediarso Teguh Widodo, M.E.
KONSORSIUM KEILMUAN DOSEN & HOMEBASE DOSEN
POLITIK HUKUM.
A. DASAR  Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.  Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  Peraturan Pemerintah.
Hakikat PKn.
MEMBUAT MEDIA PENGAJARAN
MATAKULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN STIMIK PPKIA TARAKAN
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Materi Ke-11: PROGRAM LEGISLASI DPR-DPD
HASIL KAJIAN SK MWA ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010)
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
DIAH AYUNANI, Implikasi Hukum Pertanggungjawaban Publik Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan.
ILMU ADMINISTRASI NEGARA B
PERADILAN INDONESIA Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
SUSUNAN HIERARKI & ORGANISASI PERADILAN AGAMA
KINERJA RISET FAKULTAS
RADITIYO HARYA PAMUNGKAS
Aktualisasi Nilai Nilai pancasila dalam proses legislasi
Selo Soemardjan Annisa Nur .A Mia .F Nadya R Shifa
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
6D – Prof. Dr. Din Syamsudin, M.A. – NALA HANIIFAH ARJANTI – 26
Jusuf Kalla Negarawan yang Religius
Profil kh ahmad azhar basyir
Nama lengkap: Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla Nama panggilan: Ucu
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Tugas liburan kemuhammadiahan
Hukum Administrasi Negara
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
Transcript presentasi:

Prof. Dr. Moh. Mahfud M.D., S.H., S.U BIOGRAFI Prof. Dr. Moh. Mahfud M.D., S.H., S.U

PROFIL Mahfud MDterlahir dengan nama lengkap Mohammad Mahfud dilahirkan pada 13 Mei 1957 di Omben, Sampang Madura Mahfud MD menikah dengan Zaizatun Nihayati, SH dan telah dikarunia 3 orang anak Mahfud MD adalah anak keempat dari tujuh bersaudara Arti dari nama “Mahfud” sendiri adalah “orang yang terjaga”. Dengan nama itu diharapkan Mahfud senantiasa terjaga dari hal-hal yang buruk.

Adapun inisial MD di belakang nama Mahfud adalah singkatan dari nama ayahnya, Mahmodin Insial MD bermula ketika ia memasuki sekolah lanjutan pertama, tepatnya masuk ke Pendidikan Guru Agama (PGA). Tambahan nama inisial itu semula hanya dipakai di kelas, tetapi pada waktu penulisan ijazah kelulusan SMP (PGA), inisial itu lupa dicoret sehingga terbawa terus sampai ijazah SMA, Perguruan Tinggi, dan Guru Besar. Berangkat dari situlah nama resmi Mahfud menjadi Moh. Mahfud MD.

PENDIDIKAN (1) Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura. SD Negeri Waru Pamekasan, Madura. Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP. 4 Tahun, Pamekasan Madura Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta.

PENDIDIKAN (2) S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

AKADEMISI (1) Mahfud MD memulai karier sebagai dosen di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 1984 dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil. pada tahun 1993, gelar Doktor telah diraihnya dari Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Di tahun 1997-1999, Mahfud tercatat sebagai Anggota Panelis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

AKADEMISI (2) Di tahun 1998-1999 Mahfud juga menjabat sebagai Asesor pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Puncaknya, Mahfud MD dikukuhkan sebagai Guru Besar atau Profesor bidang Politik Hukum pada tahun 2000, dalam usia masih relatif muda yakni 40 tahun. Jika dihitung dari awal menjadi dosen sampai meraih gelar guru besar, Mahfud hanya membutuhkan waktu 12 tahun.

EKSEKUTIF (1) Karier Mahfud MD kian cemerlang, tidak saja dalam lingkup akademik tetapi masuk ke jajaran birokrasi eksekutif di level pusat Di tahun 1999-2000 didaulat menjadi Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B). Berikutnya pada tahun 2000 diangkat pada jabatan Eselon I A sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM, yang membidangi produk legislasi urusan HAM.

EKSEKUTIF (2) Kariernya terus menanjak pada 2000-2001 saat mantan aktivis HMI ini dikukuhkan sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Selain menjadi Menteri Pertahanan, Mahfud sempat pula merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM setelah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan Presiden pada 8 Februari 2001.

LEGISLATIF (1) Ingin mencoba dunia baru, Mahfud MD memutuskan terjun ke politik praktis. Mahfud sempat menjadi Ketua Departemen Hukum dan Keadilan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Meski memulai karier di PAN, Mahfud kemudian bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa. Mahfud dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2002-2005.

LEGISLATIF (2) Kiprahnya terus berlanjut, kali ini di dunia politik, Mahdud terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004- 2008. Di samping menjadi anggota legislatif, sejak 2006 Mahfud juga menjadi Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham).

YUDIKATIF (1) Belum puas berkarier di eksekutif dan legislatif, Mahfud MD mantap menjatuhkan pilihan mengabdi di ranah yudikatif untuk menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR. Setelah melalui serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan akhirnya Mahfud terpilih menjadi hakim konstitusi dari jalur DPR.

YUDIKATIF (2) Pelantikannya menjadi Hakim Konstitusi terhitung sejak 1 April 2008 Selanjutnya, pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi, Selasa 19 Agustus 2008, Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013

ORGANISASI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010-Sekarang) Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta (2007-Sekarang) Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) (2012-Sekarang)

PUBLIKASI (1) GUSDUR Islam, Politik dan Kebangsaan (Penerbit LKIS : 2010) On The Record, Mahfud MD di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (Penerbit PT Raja Grafindo Persada : 2010) Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam Liputan Pers (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi : 2010) Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada : 2009)

PUBLIKASI (2) Politik Hukum di Indonesia (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada : 2009) Dasar-Dasar dan Struktur Ke Tatanegaraan Indonesia (Penerbit Rineka Cipta : 2001) Potret Akademisi dan Politisi (Penerbit UII Press : 2006) Setahun Bersama Gus Dur, Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit (Penerbit LP3ES : 2003) Membangun politik hukum, menegakkan konstitusi (Penerbit LP3ES : 2006)

PENUTUP Disela-sela kesibukannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD selalu menyempatkan waktunya untuk mengajar Mahfud memang berkeinginan menjadi pengajar, jiwa yang dimiliki adalah jiwa untuk mengajar. Hal ini sudah tampak sejak Mahfud kecil bercita-cita ingin menjadi guru ngaji. Setelah kuliah, Mahfud ingin menjadi dosen, karena suka melihat dosen-dosen yang kreatif dan suka berdebat.