Satuan Acara PerKuliahan (SAP) Pengantar Ilmu Pemerintahan By: Yana Syafrie Perum Warga IKIP Blok III E No.20 43/09 Tegal Gondo – Karangploso – Malang 0816558502 E-mail: syafrie@umm.ac.id
KONTRAK BELAJAR Identitas Mata Kuliah Nama Mata Kuliah : Peng. Ilmu Pemerintahan Kode Mata Kuliah : 023301 Semester/ TA : Genap/ 2004-2005 Jumlah SKS : 3 SKS Status : MK. Keahlian Berkarya Jumlah Pertemuan : 16 kali 14 kali perkuliahan 1 kali UTS 1 kali UAS Mata kuliah prasyarat : Tidak ada
Deskripsi Perkuliahan Mata kuliah ini berusaha memperkenalkan bagaimana mengetahui dan memahami proses penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara dengan berbagai fenomena dan problematika yang terjadi. Dalam mata kuliah ini, tidak hanya mengutamakan pemahaman pada materi saja, tetapi juga dapar menjelaskan dengan dengan tepat secara kontekstual. Untuk itu, sifat penyajiannya lebih informatif daripada substantif, mengingat karakteristik mata kuliah pengantar yang meletakan dasar-dasar menuju pada pemahaman lebih lanjut tentang Ilmu Pemerintahan. Tujuan Instruksional Meletakan dasar-dasar pemahaman mahasiswa terhadap Ilmu Pemerintahan. Melalui pengetahuannya terhadap kajian yang ada dalam Ilmu Pemerintahan, mahasiswa diharapkan mampu mengetahui dan menjadikannya dasar pemahaman terhadap Ilmu Pemerintahan. Hasil proses perkuliahan menjadi dasar bagi pemahaman mata kuliah keahlian tentang pemerintahan selanjutnya.
Materi Kuliah Kontak Belajar Pengertian Pemerintahan Kekuasaan dan Kewenangan Negara dan Pemerintah Paham-paham penyelenggaraan Negara Pemisahan Kekuasaan Negara Good Governance Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia Hubungan Lembaga Kekuasaan di Pusat Pemerintahan Daerah di Indonesia Dinamika Pemerintahan Diskusi Kelompok: Konsep Negara Bangsa (nation state) dan Pembentukan Negara Diskusi Kelompok: Bentuk negara dan Pemerintahan Review Mata Kuliah
Buku Bacaan Budiardjo, Miriam, 1999, Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT Gramedia, Jakarta. Guruh LS, Syahda, 2000, Menimbang Otonomi Vs Federal, PT Remaja Rosda Karya, Bandung. Huntington, Samuel P, 1995, Gelombang Demokratisasi Ketiga, Rajawali Pers, Jakarta. Haryanto, Dkk, 1997, Fungsi-fungsi Pemerintahan, Badan DIKLAT Depdagri, Jakarta. Iver, Mc, 1985, Jaring-Jaring Pemerintahan, Aksara Baru, Jakarta. Ndraha, Taliziduhu,, Kybernology 1 dan 2 (Ilmu Pemerintahan Baru), Rineka Cipta, Jakarta.
Buku Bacaan… Ranney, Austin, 1990, The Governing Of Men, The Dryden Press, Hinsdale, Illinois. Rasyid, Muhammad Ryaas, 2000, Makna Pemerintahan (Tinjauan dari segi Etika dan Kepemimpinan), PT Mutiara Sumber Widya, Jakarta. Said, M. Mas`ud (ed), 1997, State of The Art Ilmu Politik Dan Pemerintahan, Cahaya Press, Malang. Surbakti, Ramlan, 1992, Memahami Ilmu Politik, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta. Syafiie, Inu Kencana, 1994, Pengantar Ilmu Pemerintahan, Mandar Maju, Bandung. Trasformatif, 2003, Kuldesak Kajian Pemerintahan, , Jurnal Ilmu Pemerintahan FISIPOL UGM Volume 1, No. 1, Yogyakarta.
Metode Perkuliahan Proses belajar dilakukan melalui kegiatan tatap muka, yang meliputi perkuliahan di kelas berupa ceramah, diskusi, dan presentasi makalah mengenai fenomena Pemerintahan dan proses politik kontemporer selama kurun waktu perkuliahan Tugas Setiap mahasiswa wajib membuat tugas, baik berupa penjelasan teoretik, proposisi teoretik, maupun praktis mengenai fenomena pemerintah dan pemerintahan di Indonesia
Penilaian Aspek penilaian meliputi: Absensi kuliah : 10 % Tugas : 30 % UTS : 25 % UAS : 25 % Aktivitas : 10 % Prinsip penilaian yang digunakan adalah “proporsi sama penting”, artinya untuk empat aspek penilaian pertama di atas, harus terpenuhi dengan nilai berapapun dan cara yang sehat. Bila ditemukan indikasi salah satunya tidak terpenuhi atau ada kecurangan, maka nilai akhir dianggap gagal.
Pengantar Ilmu Pemerintahan By: Yana Syafrie Perum Warga IKIP Blok III E No. 20 0816558502 E-mail: syafrie@.umm.ac.id
Genealogi Ilmu Pemerintahan Unsur Mutlak Negara: (1) Rakyat; (2) Wilayah; (3) Pemerintah dan Pemerintahan; (4) Kedaulatan dan Kemerdekaan; dan (5) Dasar dan Tujuan Negara merupakan suatu bentuk kehidupan bersama, suatu organisasi dari sejumlah manusia yang memiliki tujuan bersama. Dalam setiap organisasi, pasti ada kegiatan tertentu yang dilakukan warga dalam mencapai tujuannya.
Pemerintah dan Pemerintahan Pemerintah Organ (badan, lembaga), atau alat perlengkapan negara. Pemerintahan bidang tugas atau fungsi.
Pemerintahan dalam Arti Luas dan Sempit Pemerintahan (luas) semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat-alat kelengkapan negara atau aparatur negara yang menjalankan pelbagai macam kegiatan atau aktivitas untuk menbcapai tujuan negara. Pemerintah (luas) semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif (John Locke dan Mosteqiueu)
Continue... Pemerintah (sempit) hanyalan ditujukan pada lembaga eksekutif saja. Lembaga eksekutif (baik di pusat (presiden- wakil presiden dan kabinetnya (departemen), dan beberapa lembaga lainnya. Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajaran pemerintahan kebwahnya).
Pemerintahan Pemerintahan Umum keseluruhan struktur dan proses-proses didalamnya (proses&tata cara) perumusan kebijakan dan keputusan yang bersifat mengikat, untuk dan atas nama kehidupan bersama (U. Rosental). Pemerintahan kegiatan di dalam negara yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan negara. Obyek sasaran rakyat dan wilayah negara. Dasar negara landasan dan tujuan negara (arah perjalanannya)
Continue… Pemerintahan segala kegiatan/ usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatandan kemerdekaan, berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat dan wilayah negara tersebut demi tercapainya tujuan negara. Pemerintahan kegiatan yang terorganisisr mempunyai makna bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama, dengan kerjasama, adasnya pembagian kerja, dibawah satu pimpinan.
Continue… Secara Struktur Fungsional suatu sistem (struktur atau organisasi) dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara. Tugas dan fungsi hanya dapat dilaksanakan apabila disertai dengan kewenangan/ kekuasaan.
Ilmu Pemerintahan Ilmu Pemerintahan suatu pengetahuan yang mempelajari seluk beluk/ persoalan penyelenggaraan pemerintahan dalam arti seluas-luasnya (Josep Riwu Kaho). Ipem ilmu pengetahuan yang otonom yang mempelajari bekerjanya struktur-struktur dan proses-proses dalam penyelenggaraan umum, baik cara bekerjanya struktur-struktur dan proses-proses itu secar internal maupun eksternal.
Continue… IPem ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga-lembaga pemerintahan umum disusun dan difungsikan, baik secara internal maupun secara eksternal, yaitu terhadap waraga negara (H.A. Brasz). IPem suatu ilmu pengetahuan yang sasaran dan obyeknya adalah pemerintahan dalam arti yang sangat luas.
Ilmu Pemerintahan Sebagai Ilmu Ontologi (tentang ada dan realitas) Refleksi Rasional Analisis dan Sintesis Logika Sistematika, Obyek Obyek Pemerintahan Obyek Forma Obyek Materia
Continue…. Obyek Forma (ciri khas/ kekhususan) Pemerintahan Pusat dan daerah Govern – Governed Hub. Antar lembaga-lembaga Out Put Pemerintahan (Fungsi, Aktivitas, dan Gejala) Obyek Materia (Kesamaan) Ilmu Politik Ilmu Administrasi Negara] Ilmu Negara Hukum Tata Negara
Continue…. Epistemologi (Pengetahuan) Terminologi Metodologi Sistematika Teori dan Tekniknya Azas/ dasarnya Aksiologi (penerapan ilmu) Klasifikasinya Tinjauannya Perkembangannya
Klasifikasi Ilmu pemerintahan Ilmu Murni (teoritis) Ilmu Empiris (terapan) Ilmu Teoritis Empiris
Kekuasaan dan Kewenangan dalam Pemerintahan By: Yana Syafrie Jurusan Ilmu Pemerintahan UMM Jl. Tlogomas Raya No. 246 Malang
Filsafat Kekuasaan Kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu (Max Weber) Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat bersahaja, besar, atau rumut susunannya.
Continue… Kekuasaan tidak dapat dibagi rata pada semua anggota masyarakat kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain untuk kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan. Kekuasaansuatu konsep kuantitatif (dapat dihitung hasilnya): luas wilayah, siapa orang dipengaruhi, lamanya berkuasa, uang dan barang yang dimilikinya?. Secara filsafati kekuasaan dapat meliputi ruang, waktu, barang dan manusia
Konsep Kekuasaan Kekuasaankemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan itu. (Miriam Budiardjo) Keseluruhan dari kemampuan , hubungan-hubungan dan proses-proses yang menghasilkan ketaatan dari fihak lain…untuk tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pemegang kekuasaan. (Ossip K. Flechtheim)
Continue… Kekuasaankemampuan untuk mengendali kan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan memberi perintah , maupun secara tidak langsung dengan memper- gunakan segala alat dan cara yang tersedia. (R.M. MacIver) Pada dasarnya kekuasaan ditunjukkan pada diri manusia (utamanya kekuasaan pemerintahan dalam negara).
Sumber Kekuasaan Legitimate Power perolehan kekuasaan melalui pengangkatan (UU, SK, dll) Coersive Power perolehan kekuasaan melalui cara kekerasan (perebutan atau perampasan bersenjata, unconstitutional, kudeta (coup d’ etat). Expert Power perolehan kekuasaan berdasarkan keahlianseseorang (merit system). Reward Power perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian atau karena berbagai pemberian. Reverent Power perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang (fisik, performance, dll).
Bentuk-bentuk Kekuasaan Influence, kemampuan untuk mempengaruhi otang lain agar mengubah sikap dan perilakunya secara sukarela. Persuasion, kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu. Manipulasi, penggunaan pengaruh, dalam hal ini yang dipengaruhi tidak menyadari tingkahlakunya mematuhi pemegang kekuasaan. Coercion, peragaan kekuasaan (ancaman paksaan) yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak pemilik keuasaan. Force, penggunaan tekanan fisik, membatasi kebebasan menimbulkan rasa sakit, atau pun membetasi pemenuhan kebutuhan biologis agar melakukan sesuatu.
Dimensi-dimensi Kekuasaan Potensial dan Aktual, Potensial memiliki sumber-sumber ke- kuasaan (kekayaan, tanah, senjata, science dan informasi, popularitas, satatus sosial, massa terorganisir, dan jabatan) Aktual telah menggunakan sumber-sumber yang dimilikinya ke dalam kegiatan politik yang efektif. Konsensus dan Paksaan Konsensus berusaha menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat secara keseluruhan. Paksaan cenderung memandang politik sebagai perjuanagn, pertentangan, dominasi, dan konflik (kelompok kecil masy).
Continue… Positif dan Negatif Positif penggunaan sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan diharuskan. Negatif penggunaan sumber kekuasaan untuk mencegah pihak lain mencapai tujuannya, tidak hanya dipandang tidak perlu tetapi juga merugikan. Jabatan dan Pribadi Jabatan dalam masy. Modern (Presiden, PM, menteri, dll) Kualitas pribadi kualitas diri, kapabilitas, akseptabilitas, integritas, dll harus dimiliki.
Continue… Implisit dan Eksplisit Implisit pengaruh yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan. Eksplisit pengaruh yang secara jelas terlihat dan terasakan. Langsung dan Tidak Langsung Langsung penggunaan sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksanaan keputusan politik dengan melakukan hub. secara langsung. Tidak langsung penggunanaan sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik melalui perantara pihak lain (berpengaruh).
Pelaksanaan Kekuasaan 3 Masalah utama kekuasaan: Bagaimana kekuasaan dilaksanakan Bagaimana kekuasaan didistribusikan Mengapa seseorang atau kelompok tertentu memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam situasi dsan kondisi tertentu 4 Faktor Pelaksanaan kekuasaan: Bentuk dan jumlah sumber Distribusi sumber Kapan mengunakan sumber dan hasil penggunaan sumber kekuasaan
Kewenangan Kekuasaan negara dalam menguasai masyarakat memiliki otoritas dan kewenangan Otoritas dalam arti hak untuk memiliki legitimasi kekuasaan Kewenangan dalam arti hak untuk ditaati (obedience).
Perbedaan Kekuasaan dan Kewenangan Tidak selalu berupa kewenangan Memiliki keabsahan (legitimate power) Tidak selalu memiliki keabsahan Kewenangan Hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik dalam sebuah negara (pemerintahan)
Negara (state) dan Pemerintahan (government)
Unsur-unsur Negara A permanent population A defined territory A government A capacity to enter into relations with other states (Montevideo Convention 1933)
Pengertian Negara Negara (polis) ialah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya (Aris Toteles). Persekutuan keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat (Jean Bodin). Negara ialah suatu persekutuan yang senmpurna dari orang-orang merdeka untuk memperoleh perlindungan hukum (Hugo Grotius).
Continue… The State is the ultimate regulator of the legitimate use of force within its territory (Robert A. Dahl). Negara ialah komunitas manusia yang secara sukses memonopli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu (Max Weber). Negara adalah alat (agency) yang mengatur, mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat (Roger H. Soltau).
Teori Asal-usul Negara Teori Hakikat Manusia (Socrates) Yunani Kuno Teori Rasio Manusia (Cicero) Romawi Kuno Teori Ketuhanan (Thomas Aquinas) Abad Pertengahan Teori Kedaulatan (Jean Bodin) Renaissance Teori Hukum Alam (Thomas Hobbes) homo homini lupus Teori Kekuatan/ Kekuasaan (Karl Marx) Teori Positivisme (Hans Kelsen) sistem hukum Teori Modern (Kranenburg) fakta, keadaan, tempat, dan waktu tertentu.
Sifat Hakikat Negara Organisasi Kekuasaan/ Kewibawaan Pengelompokan Masyarakat Kesamaan Tujuan (integration) Coercion instrument (Kranenburg dan Rudolf Smend)
Continue… Sifat Hakikat Negara Tinjauan Sosiologis Tinjauan Politis Unity Nation Power Org. Group of Conquer Execute to desire Tinjauan Sosiologis Sifat Hakikat Negara Tinjauan Politis Interaction Agency Power Agency Agreement Prod. Law Agency Tinjauan Yuridis Reality Condition Element Otoritas Tinjauan Obyektif
Tujuan Negara Eschatology dan Spekulatif Tujuan Negara dihubungkan dengan tujuan akhir hidup manusia. Mythology dan Empiris/ Kenegaraan Power Oriented (Machiavelli) Power and Prosperity/ Unity (Dante Alleghiere) Liberty and equity (Immanuel Kant) Welfare and Happiness (Sosialis, Kapitalis)
Teori-Teori Fungsi Negara John Locke Fungsi Legislatif Fungsi Eksekutif Fungsi Federatif Trias Politica Theory Distribution of Power Montesqiueu Fungsi Legislatif Fungsi Eksekutif Fungsi Federatif
Continue…. Catur Praja (Van Vollenhoven) Regeling (fungsi perundang-undangan) Bestuur (fungsi pemerintahan) Recht spraak (fungsi Kehakiman) Politie (fungsi kepolisian) Dwi Praja (Andrew Jackson) Policy Making (spoil system) Policy Executing (merit system)
Tipe, Bentuk, Susunan Negara dan Pemerintahan By: Yana Syafrie Jurusan Ilmu Pemerintahan Kampus III UMM Jl. Raya Tlogomas No. 246 Malang
Pemahaman Teoretik Tipe-tipe negara erat kaitannya dengan unsur-unsur negara (faktor menimbulkan berbagai macam variasi negara) suatu perkembangan dalam sejarah. Menggolongkan tipe negara dapat dilihat dari ciri-ciri pokok yang dominan dari negara yang ada. Uraian tipe negara dimulai dengan fase negara timur kuno negara modern.
Continue… Dalam tiap fase ditemukan bentuk-bentuk negara: bentuk klasik (monarki, aristokrasi, dan demokrasi); bentuk modern (monarki, republik). Bentuk negara erat kaitannya dengan tipe negara.
Continue…. Istilah bentuk negara harus dibedakan dengan bentuk pemerintahan (M. Hutauruk) Bentuk negara = bentuk pemerintahan (Mac Iver dan Duguit) Bentuk negara organisasi negara secara keseluruhan (struktur negara dan unsur-unsurnya). Bentuk Pemerintahan struktur organisasi dan fungsi pemerintahannya (G.S. Diponolo)
Continue… Terlepas dari perbedaan-perbedaan: Tipe negara menyoal ciri-ciri pokok yang dominan dalam negara menurut sejarah perkembangan negara; Bentuk negara menyoal negara baik secara sosiologis maupun yuridis; Susunan negara menyoal pembagian kedaulatan diantara beberapa bagian dari negara.
Tipe Negara Diklasifikasikan kedalam 5 Tipe Negara: Tipe Negara Timur Kuno Tipe Negara Yunani Kuno Tipe Nagara Romawi Kuno Tipe Negara Abad Pertengahan Tipe Negara Modern
Negara Timur Kuno Ciri-ciri pokok: Negara didasarkan pada faham keagamaan (religion). Kekuasaan absolut dan despotisme (lalim), pemerintahan oleh raja-raja yang berkuasa mutlak dan sewenang-wenang (the King can do not wrong) negara-negara barat. Raja bertanggung jawab keburukan dan kebaikan masyarakatnya. Theocracy dan absolute
Negara Yunani Kuno Negara kota (polis, city state, stad staat) dan demokrasi langsung. Manusia adalah zoon politicon status activus (aktif terlibat dalam urusan pemerintahan). Setiap warga memenuhi tugas kenegaraan (masyarakat negara), juga memenuhi tugas keagamaan (masyarakat agama). Penguasa atau pemerintah harus dari kalangan orang-orang pintar (aristoktasi).
Negara Romawi Kuno Fase Sejarah Romawi Kuno: (a) fase kerjaan; (b) fase republik; (c) fase principat; (d) fase dominat. Fase Kerajaan dan Republik ajaran-ajaran yunani, kerajaan (sparta), republik (athena) city state. Demokrasi tidak mungkin terjadi rakyat harus menyerahkan kekuasaannya pada Caesar (caesarismus) berdasarakan kepercayaan rakyat kepada caesar melalui perjanjian (lex regia) fase principatdandominat (ulpianus). Caesar absolut dan berkuasa penuh
Negara Abad Pertengahan Lanjutan dari tipe negara Romawi Kuno Teori hukum perdata (dasar-dasar dalam bernegara) faham dualisme (hak raja (rex), hak rakyat (regnum). Teori Patrimonial (feodalisme) kekuasaan berdasarkan hak milik. Teori Teokratis (perlawanan gereja) dan Teori Sekularisme 2 aliran: (1) Kelanjutan absolutisme Romawi Kuno; (2) Kedaulatan rakyat.
Negara Modern Tipe Negara Hukum (kaum borjuis liberal) negara hukum yang demokratis. Demokrasi suatu bentuk politik bukan yuridis (Rosseau) absolut demokrasi (mayoritas absolut, minoritas tertindas) hukum membatasi demokrasi. Kekuasaan dari rakyat (kedaulatan rakyat) pemerintahan oleh rakyat (konstitusinalisme). Negara Demokrasi; sistem dan lembaga perwakilan.
Tipe Negara Dalam Tabel
Bentuk Negara 2 Sudut Pandang Negara: Sosiologis negara secara keseluruhan (bangunan negara); Yuridis dari sudut struktur atau isinya. Sudut pandang sosiologis bentuk negara. Sudut pandang yuridis bentuk pemerintahan.
Continue… 3 Aliran dalam menyoal bentuk negara: Aliran 1 (a tree partite classification of state): memandang organisasi dihubungkan dengan pemerintahannya, sehingga bentuk negara bercampur dengan bentuk pemerintahan; Aliran 2 (a b partite classification of state): memandang apriori terhadap dua bentuk yang kontradiktif Machiavelli: Republik dan monarki, atau demokrasi dan diktator. Aliran 3: mencoba memakai kriteria yang lain, baik dalam menentukan bentuk negara, maupun bentuk pemerintahan.
Continue… Aliran 1: 3 bentuk negara ideal (klasik tradisonal) monarki, aristokrasi, dan demokrasi (Plato, Aristoteles, Polybius, dan Thomas Aquinas) Aliran 2: 2 bentuk negara republik dan monarki (Machiavelli demokrasi dan diktator) Aliran 3: kriteria sendiri (C.F. Strong dan R.M. Mac Iver)
Bentuk Negara Aliran 1 Plato Aristocracy (smart), Timokrasi (kepentingan penguasa), Oligarki (borjuis), Demokrasi (kekuasaan rakyat) Anarki, Tirani (kekuasaan satu orang) aristocracy. Aristoteles (a) berdasarkan jumlah orang yang memegang pemerintahan: (1 Orang) Monarki dan Tirani, (Beberapa Orang) Aristokrasi dan Oligarki, (Banyak Orang) Politeia dan Demokrasi; (b) berdasarkan kualitas pemerintahannya (pribadi atau umum).
Tabel Bentuk Negara Aristoteles
Continue… Polybius Monarki (people trust) Tirani (absolute) Aristokrasi (priyayi) Oligarki Demokrasi (from,by,for people/ representative) Okhlokrasi (disorder) Monarki. Thomas Aquinas 1 Orang (Monarki,Tirani) Beberapa Orang (Aristokrasi, Oligarki) Rakyat (Politeia, Demokrasi)
Tipe Negara Aliran 2 Machiavelli Republik (republica) dan Monarki (principat) Jellinek will/ desire one person (Monarki), will/ desire (proses yuridis) gabungan orang-orang (majelis/dewan) Republik Duguit Republik atau Monarki (pengangkatan kepala negara). Turun-temurun (Monarki), Diangkat (pemilu) Republik. Otto Koellreuteur (equity) kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin negara dengan syarat-syarat. (un equity) warga negara dari keturunan tertentu.
Tipe Negara Aliran 3 C.F. Strong: Bangunannya (kesatuan atau serikat) otonomi (unitary) dan negara bagian; Konstitusinya (naskah atau tidak) stabilitas kepastian organisasi, dan pedoman; Badan Perwakilan (susunan dan syarat-syarat pemangku jabatannya) Badan Eksekutif (bertanggung jawab pada parlemen atau tidak); dan Hukum yang berlaku 3-4 bentuk pemerintahannya (negara dalam strukturnya)
Continue… R.M. Mac Iver Constitutional Basis Oligarki (Monarki, Dictatorship, Teokrasi, Plural Headship, Demokrasi (Limited Monarki, Republik). Economic Basis Folk Economy Primitive Gov, Feudal Gov, Capitalist Gov, Socialist Gov. Communal Basis Tribal Gov, Polis Gov, Country Gov, National Gov, Multtinational Gov, Werid Gov. Sovereignty Basis Unitary Gov, Empire Colony Dependency, Federal Gov.
Continue… Menurut Struktur Organisasinya: Monarki (Absolut, Konstitusional, Monarki Parlementer) Republik (sistem parlementer, direct control system (referendum dan inisiatif rakyat), sistem presidensial (check and balances)
Susunan Negara Susunan negara pembagian kekuasaan secara vertikal. 2 Macam Kemungkinan: (1) Unitary State; (2) Federation State. Unitary State negara yang tidak tersusun dari beberapa negara (sifatnya tunggal). Authority (central gov) dibagi ke daerah-daerah (autonomy) decentralization system, deconsentration system, auxiliary system. C.F. Strong 1) Supremasi dari Parlemen Pusat; 2) Tidak ada badan-badan lain berdaulat.
Continue… Federation State terdiri dari beberapa negara yang semula berdiri-sendiri (otonom), kemudian bergabung menjadi satu negara, dengan ikatan kerjasama antara negara-negara tersebut, untuk kepentingan bersama. Federasi menyerahkan sebagian urusannya untuk diurus pemerintah federal, selebihnya diurus oleh negara-negara bagian (reserve powers). Urusan pemerintah federal moneter, militer, dan urusan pertahanan.
Negara Federasi (C.F. Strong) Ciri Utama: Supremasi dan konstitusi dalam federasi itu terwujud; Pembagian kekuasaan (distribution of powers) antara negara federasi dengan negara-negara bagian; Suatu lembaga diberi wewenang untuk menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Negara Konfederasi Konfederasi serikat negara-negara. Bersatunya beberapa negara demi kepentingan bersama, tidak berifat erat atau renggang, sehingga hampir menyerupai perjanjian multilateral. Kedaulatan dipegang oleh negara-negara yang ada/ bersangkutan. Perbedaan negara serikat dan serikat negara-negara seberapa jauh policy yang dibuat pemerintah pusat itu berlaku; langsung dan tidak langsung berlaku bagi warga negara.
Faham-faham Penyelenggaraan Negara Dan Pemerintahan By: Yana Syafrie Jurusan Ilmu pemerintahan UMM Jl. Raya Tlogomas No.246 syafrie@umm.ac.id
Bentuk Negara (Aliran 2) Negara Kerajaan (Monarki) Kepala negaranyaRaja, sultan, Kaisar, ratu. Kepala negara diangkat/dinobatkan secara turun temurun (kultur) Kepala Negara simbol (persatuan dan kesatuan bangsa, dihormati) Contoh:Inggris,Belanda, Jepang, Jerman,dll.
Continue... Negara Republik Kepala Negara presiden Republik serikat dan kesatuan Kepala Negara Presiden (simbol, kecuali sistem pemerintahannya memberikan posisi dominan kepada presiden) Kepala pemerintahan PM
Negara Republik Negara Republik Serikat Parlementer Negara Republik Serikat Presidensil Negara Republik Negara Republik Kesatuan Parlementer Negara Republik Kesatuan Negara Republik Kesatuan Presidensil
Negara Kerajaan Negara Kerajaan Serikat Parlementer Negara Kerajaan Serikat Presidensil Negara Kerajaan Negara Kerajaan Kesatuan Parlementer Negara Kerajaan Kesatuan Negara Kerajaan Kesatuan Presidensil
Sistem Pemerintahan Pemerintahan Parlementer Pemerintahan dipilih secara langsung oleh warga Anggota dan Pemimpin kabinet (PM) dipilih oleh parlemen Double Function (legislatif dan eksekutif) To GovernPartai Pemenang Pemilu/Koalisi Partai Kabinet bertahan didukung mayoritas parlemen Parlemen menjatuhkan kabinet (mosi tidak percaya) PM membubarkan parlemen
Continue… Pemerintahan Presidensil Eksekutif dan Legislatif Independent Authority dipilih rakyat secara terpisah Pelaksana Kebijakan Presiden Kepala Negara + Kepala Pemerintahan Presiden Kabinet bertanggung Jawab Presiden
Pemerintahan Campuran Presiden Kepala Negara Kepala Pemerintahan PM Kabinet Bertanggung Jawab Palemen Presiden tidak dapat dijatuhkan Parlemen Presiden dapat membubarkan parlemen
Pemerintahan Diktator Proletariat Kepartaian Tunggal Kemakmuran Rakyat banyak Tidak ada Hak Individu Pemerintahan Komunis Sistem Pemerintahan Totaliter
Pemisahan Kekuasaan Negara (Separation of Power) By: Yana Syafrie Jurusan Ilmu Pemerintahan UMM Jl. Raya Tlogomas No.246 Malang
Teori-Teori Fungsi Negara John Locke Fungsi Legislatif Fungsi Eksekutif Fungsi Federatif Trias Politica Theory Distribution of Power Montesqiueu Fungsi Legislatif Fungsi Eksekutif Fungsi Yudikatif
3 Jenis Kekuasaan (Montesquieu) Kekuasaan yang bersifat mengatur, atau menentukan peraturan; Kekuasaan yang bersifat melaksanakan peraturan; dan Kekuasaan yang bersifat mengawasi pelaksanaan peraturan tersebut
Continue… 3 Jenis kekuasaan itu harus didistribusikan: Kekuasaan yang bersifat mengatur adalah kekuasaan perundang-undangan diserahkan kepada organ legislatif; Kekuasaan yang bersifat melaksanakan peraturan diserahkan kepada organ eksekutif; Kekuasaan yang bersifat mengawasi pelaksanaan peraturan diserahkan kepada organ yudikatif.
3 Perbedaan Penafsiran Teori Di Amerika Serikat: pemisahan kekuasaan yang tegas, pemisahan organ-organnya Sistem Pemerintahan Presidensial. Di Eropa Barat: organ yang satu dengan yang lainnya terdapat hubungan timbal balik, seperti eksekutif dengan legislatif Sistem Pemerintahan Parlementer. Di Swiss: badan eksekutif hanyalah badan pelaksana dari apa yang digariskan badan legislatif Sistem Pemerintahan Referendum
Pemisahan Kekuasaan (Gabriel A. Almond) Rule Making Function Rule Application Function Rule Adjudication Function
Rule Making Function Berwenang merumuskan kemauan rakyat atau kemauan umum (public interest) dengan jalan menentukan kebijaksanaan umum (public policy) yang mengikat seluruh masyarakat. Badan yang berhak menyelenggarakan kedaulatan rakyat dengan jalan menentukan public policy dan menuangkannya dalam undang-undang.
Continue… Teori Perwakilan Indirect Democracy Perwakilan seseorang atau kelompok yang mempunyai kemampuan atau kewajiban untuk berbicara atau bertindak atas nama suatu kelompok yang lebih besar. Perwakilan miniatur dari masyarakat secara keseluruhan (perasaan, pikiran, peta kondisi masy). Perwakilan principal agent (bertinak atas nama pihak lain)
Jenis Perwakilan 2 Jenis Perwakilan (C.F. Strong): Perwakilan Politik terjadi dari adanya pe milihan umum (pemilu). Perwakilan Fungsional dengan menggunakan mekanisme peng- angkatan.
4 Kategori Perwakilan Independent prinsip kepentingan publik yang diperjuangkan tidak tergantung rakyat atau pemerintah. Partai Prinsip perjuangannya sesuai dengan program yang telah digariskan oleh partai. Rakyat memperjuangkan kepentingan rakyat, akuntabilitas pada konstituen. Pemerintah mewakili kepentingan pemerintah, orientasinya hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
Hakikat Fungsi Legislatif Upaya Mencegah terjadinya absolutisme pemerintahan. Adanya unsur pengawasan (check and balances), dan mendampingi eksekutif. Fungsi Kontrol (tertib, teratur, sustainable, efektif, dan efesien) Planning, Progress Report, Decision/action.
Fungsi Badan Legislatif Policy Making and Law Making Function (initiative, amendment, budget authority) To Control Executive (guard, specially control authority)
Fungsi Kontrol Question Hour Interpellation meminta keterangan Enquete mengadakan penyelidikan sendiri Mosi Sistem Parlementer