HAPUSNYA HAK PENUNTUTAN PIDANA DAN EKSEKUSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
B. Kewenangan/Kompetensi Pengadilan
Advertisements

PERUSAHAAN, PENGUSAHA dan PEMBANTU PENGUSAHA.
PRAPENUNTUTAN PENUNTUTAN SURAT DAKWAAN
Putusan Pengadilan Putusan adalah pernyataan hakim yg diucapkan dlm sidang pengadilan terbuka yg dpt berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala.
DASAR-DASAR YANG MENIADAKAN HUKUMAN DAN PENUNTUTAN
Lanjutan faktor penyebab dari s/ akibat : Contoh utk pendapat Profesor Van Bemmelen : “X melukai tangan Y dengan menggunakan sebilah pisau. Beberapa orang.

Sengketa Pajak.
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
• Pencapaian sasaran kinerja
Dasar/Alasan Penghapus Pidana
PERANTARA DLM PERDAGANGAN
ALASAN PENGHAPUS PIDANA
KETETAPAN DAN PENAGIHAN PAJAK
Ketidak Mampuan Bertanggung Jawab
DWI ENDAH NURHAYATI MATA KULIAH : TINDAK PIDANA TERHADAP NYAWA, HARTA KEKAYAAN DAN KESUSILAAN 22 Agustus 2014.
Teori HUKUM PIDANA oleh : YANA INDAWATI,SH.,M.KN
Hak dan Kewajiban Warga Negara
HAK CIPTA.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Dipresentasikan oleh:
Hukum Pidana.
SUNSET POLICY.
Wanprestasi Pertemuan ke-4
Dasar/Alasan Penghapus Pidana
PEDAGANG PERANTARA.
KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK
PENDAHULUAN.
Upaya Hukum Hukum Acara Perdata 4/10/2017
ISTIMEWA ACARA M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
Teknik Numeris (Numerical Technique)
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.
ALUR DAN JADWAL PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK
Teori HUKUM PIDANA oleh : YANA INDAWATI,SH.,M.KN.
PERTEMUAN 11 SURAT KETETAPAN PAJAK 15 MEI 2011 Surat Ketetapan Pajak.
Pertemuan #7 BANDING DAN BADAN PERADILAN PAJAK (BPP)
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
Gabungan tindak pidana yaitu apabila seseorang atau lebih melakukan satu perbuatan dan dengan melakukan satu perbuatan, ia melanggar beberapa peraturan.
JENIS-JENIS PIDANA.
PENGHINAAN.
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
PERTEMUAN #8 PENGERTIAN PENAGIHAN PAJAK
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
Dasar Peniadaan Penuntutan
Pengulangan Melakukan Tindak Pidana
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
Utang Pajak Imam Muhasan SH., MH., Ak., CA.
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
Sekilas Hukum Pidana Indonesia
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Alasan penghapusan pidana
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
Ganti kerugian dan Rehabilitasi
PENINJAUAN KEMBALI ATAS KETETAPAN PAJAK
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Daluarsa/Verjaring.
HUKUM PIDANA.
RETENTIE PERTEMUAN KE 15.
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
Oleh: Riyanto, SE., MM. [Widyaiswara Kementerian Keuangan RI]
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
Rachmi Sulistyarini, SH MH
HUKUM PERIKATAN.
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
BY: KARINA ALIFIANA, SH, MH GUGURNYA HAK MENUNTUT PIDANA DAN MENJALANKAN PIDANA SERTA GRASI, AMNESTI,DAN ABOLISI HUKUM PIDANA II.
Hapusnya Hak Menuntut Pidana (Lanjutan)
TINDAK LANJUT LHP DAN PEMANTAUAN KERUGIAN NEGARA
Transcript presentasi:

HAPUSNYA HAK PENUNTUTAN PIDANA DAN EKSEKUSI

vervolging suitsluiting sgroden Istilah Dasar-dasar meniadakan penuntutan Pengertian Keadaan-keadaan yang membuat penuntut umum tidak dapat melakukan suatu penuntutan thd seorang pelaku Apabila PU memaksakan diri utk melakukan ssu penuntutan, maka oleh hakim akan dinyatakan sbg tdk dpt diterima atau NIET ONTVANKELIJK VERKLAARD

strafuitsluitingsgrond Istilah dasar-dasar meniadakan hukuman Pengertian keadaan-keadaan yang membuat hakim tidak dapat mengadili seseorang pelaku hingga ia pun tidak dapat menjatuhkan sesuatu hukuman terhadap pelaku tersebut

Dasar-dasar meniadakan tuntutan Ketentuan Pasal 61 dan 62 KUHP yang menntukan bahwa penerbit dan pencetak tidak dapat dituntut apabila pada cetakan itu tercantum nama serta alamatnya dan pelaku ataupun org yang menyuruh mencetak itu diketahui atau setelah mendapat teguran kemudian telah diberitahukan Ketentuan Pasal 72 KUHP : Tidak dapat melakukan suatu penuntutan apabila tidak ada suatu pengaduan Pasal 76 KUHP : tdk seorgpun dpt dituntut utk kedua kalinya apabila perbuatannya tlh mempunyai kekuatan Hukum tetap

Pasal 77 KUHP : hak utk melakukan suatu penuntutan mjd hapus krn meninggalnya tertuduh Pasal 78 KUHP : hakutk melakukan suatupenuntutan menjadi gugur karena kadaluwarsa Pasal 82 KUHP : batalnya melakukan penuntutan krn adanya “afdoening buiten proces” yakni pembayaran sejumlah denda setinggi-tingginya secara sukarela pada pelanggaran-pelanggaran

Dasar-dasar meniadakan hukuman Pasal 44 KUHP tidak dpt dihukumnya org yang “ontoerekeningsvatbaar” atau org yang tdk dpt dipertanggungjawabkan atas perbuatannya Pasal 48 KUHP  adanya overmacht Pasal 49 ayat (1) KUHP Pasal 49 ayat (2) KUHP Pasal 50 KUHP Pasal 51 ayat (1) KUHP Pasal 51 ayat (2) KUHP Pasal 59 KUHP